- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Rudi Ajak IDI Kolaborasi dengan Pemerintah Dukung Pembangunan Batam

By On Mei 22, 2022

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi buka Musyawarah Cabang (Muscab) ke IX Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi buka Musyawarah Cabang (Muscab) ke IX Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam di Best Western Premier Panbil, Sabtu (22/5/2022).

Rudi berpesan siapapun nantinya yang terpilih sebagai ketua yang baru, IDI dapat terus berkerjasama dan kolaborasi dengan pemerintah. Tentunya dalam mendukung pembangunan Kota Batam.

"Atas nama Pemko Batam, kami ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Muscab IDI Kota Batam," kata Rudi.

Dijelaskannya bahwa Pemko dan juga BP Batam saat ini tengah melakukan pembangunan di segala sektor. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjadikan Batam sebagai bandar dunia Madani dan kota yang maju, sehingga masyarakatnya dapat sejahtera.

Dalam mewujudkan itu, tentunya kata dia pihaknya juga perlu dukungan dan juga kerjasama semua pihak. Termasuk IDI yang memiliki peranan penting dalam mendukung layanan kesehatan di Kota Batam.

"Kita butuh dokter atau yang bergabung dengan IDI, begitu juga sebaliknya IDI pasti butuh pemerintah," ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengajak untuk bersama-sama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga alat-alat kesehatan lainnya. Sehingga ke depan Batam dapat benar-benar memiliki layanan kesehatan yang sangat baik.

"Paling tidak kita harus bisa mempunyai pelayanan yang berstandar internasional. Karena layanan kesehatan ini sangat penting," katanya.

Ketua IDI Wilayah Kepri Rusdani, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen Wali Kota Batam selama ini yang membangun Kota Batam. Pihaknya juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penanganan Covid-19 di Batam.

"Ketika Batam maju otomatis kami para dokter juga akan merasakan dampaknya. Saat ini banyak klinik dan juga rumah sakit baru di Batam," kata Rusdani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IDI wilayah Ketua IDI Batam Indra Yanti, Direktur RSBP Batam Afdhalun A. Hakim, Kadis Kesehatan Didi Kusmarjadi, Wakil DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan dan Plt. RSUD Batam Ani

Seluruh Pasien Covid-19 Sembuh, Kota Batam Kembali Zona Hijau dan Capaian Booster Sudah 50 Persen

By On Mei 22, 2022

 

Batam kembali zona hijau Covid-19.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Seluruh pasien Covid-19 di Kota Batam dinyatakan sembuh. Kini, 12 kecamatan yang ada di Batam bebas dari Covid-19 atau sudah berstatus zona hijau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah mengatakan sebelumnya terdapat satu pasien yang menjalani perawatan. Namun, saat ini pasien tersebut sudah sembuh.

"Alhamdulillah, Batam kembali nol kasus Covid-19 hari ini. Seluruh pasien sudah sembuh," kata Azril, Sabtu (20/5/2022).

Azril mengungkapkan total pasien Covid-19 di Kota Batam tercatat sebanyak 30.973 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 30.058 dinyatakan sembuh dan sebanyak 915 orang di antaranya meninggal dunia.

Kendati sudah nol kasus, atas nama Pemko Batam dan juga instruksi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pihaknya tidak berhenti mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Terutama saat dalam ruangan protokol kesehatan jangan kendor, terutama masker," katanya.

Selain itu, Pemko Batam saat ini juga masih terus meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan guna masyarakat Batam semakin kebal terhadap Covid-19.

Saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Batam sudah mencapai 104,43 persen dosis pertama dan 92,04 persen dosis kedua. Sedangkan dosis ketiga atau booster sudah mencapai angka 50,67 persen.

"Vaksinasi terus kita lakukan, karena itu bagi masyarakat yang belum vaksin ayo segera," katanya.

Menkes Budi Canangkan BIAN di Kepri, Gubernur Ansar Jadikan Upaya Perluas Cakupan Imunisasi

By On Mei 18, 2022

Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022.

KEPRI, SOROTTUNTAS.COM - Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 dicanangkan secara langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (18/5). Pencanangan BIAN dimulai di Provinsi Kepri dan diteruskan di seluruh Provinsi di Indonesia.

Selain menandai dimulainya kegiatan BIAN di seluruh Indonesia, pencanangan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya BIAN dalam rangka tercapainya target eliminasi campak rubella yang ditargetkan pada tahun 2023 juga mempertahankan Indonesia bebas polio dan dunia bebas polio pada 2026.

BIAN tahun 2022 dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada Bulan Mei 2022 meliputi seluruh provinsi di luar Jawa dan Bali, dan tahap kedua dilaksanakan pada Bulan Agustus 2022 di seluruh provinsi Pulau Jawa dan Bali.

Menkes Budi mengungkapkan bahwa pencanangan BIAN ini merupakan salah satu bentuk upaya reformasi sektor kesehatan di bidang layanan promotif dan preventif. Di mana melakukan reformasi di sektor kesehatan menjadi salah satu dari 3 tugas utama Menkes Gunadi dari Presiden Jokowi.

"Saya dikasih tugas sama Bapak Presiden 3, yang pertama adalah melaksanakan vaksinasi covid secepat-cepatnya, kemudian tugas kedua atasi pandemi ini supaya masyarakat bisa kembali hidup normal, dan yang ketiga adalah melakukan reformasi di sektor kesehatan" ujar Menkes Budi

Kemudian Menteri Budi menambahkan pembaruan yang diinisiasi dalam reformasi tersebut. Salah satunya penambahan 3 imunisasi wajib dari yang sebelumnya 11 menjadi 14.

"Kita tambah 3, yang pertama rotavirus untuk anti diare, kedua PCV anti pneumonia. Keduanya penting karena anak-anak kita meninggalnya paling banyak karena infeksi diare dan paru. Yang ketiga adalah HPV untuk mencegah kanker serviks. karena kanker serviks merupakan penyakit kedua yang paling banyak menyebabkan kematian ibu" jelas Menkes Budi

Pencanangan BIAN tahun 2022 juga disejalankan dengan peluncuran Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). ASIK merupakan aplikasi pencatatan hasil layanan yang wajib dilakukan dalam rangka pelaksanaan BIAN

"Nanti imunisasi ini akan kita masukkan datanya seperti data covid. Aplikasi ini akan kita berikan ke semua puskesmas, dinas-dinas kesehatan. Proses vaksinasinya pun akan seperti vaksin covid, ada datanya. Kita sudah tahu siapa yang harus di vaksin" papar Menkes Budi. 

Sementara itu Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena Provinsi Kepri dijadikan tuan rumah pencanangan BIAN pertama ini. Menurutnya ini tentu akan memacu semangat memperluas cakupan imunisasi di Kepri. 

"Pencanangan BIAN di Kepri tentu menambah semangat kami dalam menyemarakkan bulan imunisasi ini. Karena bicara imunisasi anak, kita berbicara tentang warna dan masa depan bangsa" ucap Gubernur.

Gubernur Ansar menambahkan, target capaian kegiatan BIAN selama satu bulan ini adalah sebanyak 24.000 anak lebih, yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri.

Sebagai  informasi, Pandemi Covid-19 mempengaruhi capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) Provinsi Kepulauan Riau, dimana capaian IDL mengalami penurunan yang signifikan dari 96,8% (tahun 2019) menjadi 89,6% ditahun 2020 dan 81,3% di tahun 2021. Hal ini dikarenakan beberapa Posyandu terpaksa ditutup atau dihentikan pelaksanaannya untuk mengurangi atau menghindari penularan dan penyebaran Covid-19. 

Menkes Gunadi di akhir acara menyempatkan diri menyapa beberapa Provinsi yang ikut hadir dan melaksanakan BIAN tahap I melalui Video Conference diantaranya Sulsel, NTT, Jambi, Kalbar dan Gorontalo

Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen P2P Kemenkes RI Maxi Rein, Perwakilan WHO, Perwakilan UNICEF, Perwakilan UNDP, Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Jajaran Forkopimda Kepri, Walikota Tanjungpinang Rahma, Jajaran Forkopimda Tanjungpinang, serta para bupati dan walikota se-Kepri yang hadir melalui video conference.

Pencanangan BIAN 2022: Rudi Ingin Kesehatan Anak-anak Terjamin

By On Mei 18, 2022

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 tingkat Kota Batam di Puskesmas Tanjung Sengkuang, Batuampar, Rabu (18/5/2022).

Rudi mengingatkan, dengan pencanangan BIAN 2022 ini, ia mengajak semua masyarakat yang memiliki bayi atau balita, untuk segera ikut imunisasi.

"Mungkin ada yang terlupa imunisasi karena dua tahun belakangan kita menghadapi pandemi Covid-19, segera ikut imunisasi," pesan Rudi.

Rudi menginstruksikan semua petugas kesehatan maupun Camat dan jajaran untuk bergotong royong menyukseskan BIAN 2022.

"Kapus (layanan imunisasi) semua harus dipenuhi, kalau ada kendala laporkan ke saya," tegas Rudi.

Rudi tak ingin ada kendala dalam mencapai target BIAN 2022. Terutama, jumlah penduduk di Kepri mayoritas berada di Batam. Menurut Rudi, jika Batam bermasalah, maka Kepri akan bermasalah.

"Hampir 65 persen penduduk Kepri ada di Kota Batam. Kalau terjadi sesuatu di Batam, maka Kepri akan bermasalah," kata dia.

Rudi berharap, dengan suksesnya BIAN 2022, yang dilaksanakan mulai 18 Mei 2022 hingga 18 Juni 2022, akan menjamin kesehatan anak-anak generasi Batam ke depan.

"Mari tetap jaga anak-anak ke depan agar kesehatannya terjamin. Batam harus melebihi target BIAN 2022," katanya.

Adapun, target BIAN 2022 untuk Kota Batam sebanyak 356.278 anak untuk imunisasi Rubella bagi anak usia 9-15 tahun. Kemudian, imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan sebanyak 81.629 anak.

"Target harian Batam mencapai 11.876 bagi imunisasi Rubella dan 2.718 anak untuk imunisasi kejar. Camat ajak Polsek dan Koramil untuk sama-sama membantu Puskesmas mencapai target ini," pesan Rudi.

Di lokasi sama, Marlin Agustina, mengingatkan, untuk menyukseskan BIAN 2022, perlu kesadaran ibu-ibu yang memiliki bayi. Untuk itu, ia menginstruksikan Kader Posyandu, ibu-ibu PKK, serta majelis taklim untuk mensosialisasikan penyanyinya imunisasi.

"Yang punya anak harus punya kesadaran. Ibu, kalau tahu pentingnya imunisasi, maka akan datang sendiri," ujarnya.

Hadir dalam pencanangan itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat lainnya.

Mulia Rindo Purba: Restribusi Yang Ditarik Pihak Puskesmas Sei Langkai Itu Kemahalan

By On April 26, 2022

 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ir. Mulia Rindo Purba, M.Si. (Sumber foto: Facebook).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ir.Mulia Rindo Purba, M.Si turut angkat bicara. Menurutnya penerbitan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai, terlalu mahal. "Terkait restribusi yang ditarik pihak Puskesmas Sei Langkai, itu kemahalan," ucapnya Sabtu 23/04/2022.

Ia juga mengatakan, bahwa saat ini di DPRD Batam sedang dibentuk Pansus terkait pelayan administrasi di Puskesmas. "Terkait pelayanan administrasi di Puskesmas kita lagi ada Pansus perubahan Perda nomor 7 tahun 2012. Kemarin dari Pemerintah Kota baru dibuat RKA nya. Jadi kita belum bisa masuk dalam hal itu. Tapi menurut saya biaya itu terlampau tinggi," ucapnya lagi.

Disingung mengenai cek darah (laboratorium) untuk pengurusan surat kesehatan bagi calon pelamar kerja yang dilakukan oleh oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai, Mulia Rindo mengatakan itu tidak perlu dilakukan.

"Terkait penerbitan surat kesehatan 'kan disitu berbadan sehat. Tinggi badan berapa, tidak buta warna, itu saja. Tidak perlu melakukan cek darah untuk surat kesehatan saja. Ini 'kan untuk melamar kerja saja, jadi yang diperlukan itu apa yang menjadi lingkup dari pada bekerja. Tidak buta warna, tidak perlu harus diperiksa darah, itu setahu saya," tegasnya.

Sambungnya, "Kalau tuntutan pekerjaan itu sah-sah saja. Tapi kalau menurut saya itu tidak lazim. Biasanya kalau pekerjaan di Batam seperti di PT yang ada di Muka Kuning misalnya, itu biasanya yang dibutuhkan berbadan sehat dan tidak buta warna. Tak usah sampai diperiksa darah.

Terkait lebih mahalnya penerbitan surat kesehatan di Puskesmas daripada surat Kesehatan yang diterbitkan swasta, Mulia Rindo Purba mengatakan hal itu tidak boleh.

"Itu tidak boleh. Saya sekarang tidak berani mendahului Pansus ini, tapi kemarin kita sudah memanggil semua pihak Puskesmas. 'Kan memang ada lima Puskesmas yang sebagai rujukan kami, karena sudah menaikkan tarif. Padahal dari segi pendapatan kita tidak naik di sektor itu. Jadi restribusi yang ditarik pihak Puskesmas Sei Langkai itu kemahalan," pungkasnya.


Laporan: Lukman Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F


Ketua Ormas Melayu Raya, Zainal Arifin: Kalau Memang Terbukti Tindak Tegas Oknum Petugas di Puskesmas Sei Langkai

By On April 25, 2022

Foto surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas Sei Langkai.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Terkait adanya dugaan atau upaya yang diduga memberatkan atau membebani masyarakat dalam  penerbitan surat kesehatan, yang diduga dilakukan oleh oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai, menjadi perhatian serius dari banyak pihak. 

Salah satunya datang dari Ketua ormas Melayu Raya Kecamatan Sagulung, Zainal Arifin. Dalam hal ini dirinya sangat menyesalkan tingginya biaya restribusi penerbitan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai yang terkesan tidak berpihak terhadap masyarakat.

Foto surat lembaran daerah Peraturan Walikota Batam nomor 44 tahun 2021.

"Kita sangat menyesalkan ketika ada kebijakan Pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Terkait restribusi biaya penerbitan surat kesehatan 30 ribu itu dalam saat ini memang cukup mahal. Apalagi jika sampai lebih mahal dari swasta," ucapnya kepada wartawan pada hari Sabtu (23/04/2022).

Zainal Arifin menambahkan, "Seharusnya Pemerintah bisa mengevaluasi itu. Lagi pula kita tahu kalau orang yang membutuhkan surat kesehatan itu umumnya adalah orang-orang yang masih pengangguran. Bukan para pebisnis atau pengusaha. Seharusnya itu menjadi kajian Pemerintah," tegasnya.

Surat konsultasi berbayar sebesar Rp 15.000 yang dikeluarkan oleh Puskesmas Sei Langkai.

Tidak sampai disana, ketua ormas Melayu Raya Kecamatan Sagulung ini juga berharap oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai ini ditindak tegas jika benar terbukti telah melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang berlaku.

"Kepada pihak-pihak atau oknum-oknum yang diduga melakukan tindakan yang lari dari aturan dan Undang-undang, atau terindikasi ada penyimpangan maka sudah sepantasnya ditindak tegas secara hukum kalau itu memang terbukti," ucapnya.

Sementara terhadap Kepala Puskesmas Sei Langkai, Zainal berharap Kepala Puskesmas mau memberi penjelasan dan ruang klarifikasi terhadap persoalan ini.

"Dalam pemberitaan kita melihat bahwa Kepala Puskesmas terkesan lebih memilih bungkam. Semestinya Pak Kapus memberikan penjelasan seterang terangnya terkait persoalan ini, dan membuka ruang untuk klarifikasi, saya kira begitu," tutupnya.

Laporan: Lukman Simanjuntak


Penerbitan Surat Kesehatan di Puskesmas Lebih Mahal,  Herman: Sejauh Mana Pengkajian Perda Dalam Menentukan Harga ini?

By On April 24, 2022

Herman Sawiran, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Sagulung yang juga selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sei Lekop.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai yang beralamat di Kecamatan Sagulung, diduga kuat melakukan praktek bisnis dalam hal penerbitan surat kesehatan bagi masyarakat calon pelamar kerja.

Dimana pada pemberitaan sebelumnya diketahui, bahwa oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai memasang tarif untuk administrasi penerbitan surat kesehatan sebesar Rp.45.000,- ribu dengan rincian sebagai berikut;

1. Konsultasi kesehatan Rp.15.000,- ribu.

2. Kesehatan tenaga kerja Rp.15.000,- ribu.

3. Golongan darah Rp.15.000,- ribu.

Sebaliknya di klinik swasta yang notabenenya adalah badan usaha yang didirikan untuk mencari keuntungan (komersial) justru harganya jauh lebih murah.

Berdasarkan penelusuran wartawan di dua klinik swasta, pada hari Sabtu (23/04/2022) yang ada diseputaran Kecamatan Sagulung, diketahui penerbitan surat kesehatan hanya dikenakan biaya Rp 20 ribu dan Rp 25 ribu saja.

Sangat disayangkan jika pihak dinas kesehatan Kota Batam dalam hal ini oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai, apabila terbukti benar telah melakukan praktek bisnis dalam penerbitan surat kesehatan.

Padahal diketahui ada Undang-undang yang mengatur, bahwa Pemerintah tidak boleh mencari keuntungan (berbisnis) terhadap masyarakatnya. Hal ini sudah berulang kali disampaikan oleh beberapa Fraksi yang ada di DPR-RI.

Bahkan terakhir kali anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal ini.

"Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya lho, tidak boleh. Mau alasan apa saja tidak boleh. Saya yang paling kenceng mempermasalahkan itu," tegas Ribka Tjiptaning saat melakukan rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan POM Penny Lukito, dan Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir, Selasa (12/1/2021) lalu.

Meski demikian, dugaan praktek bisnis atau mencari keuntungan yang diduga telah dilakukan oleh oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai ini, justru terkesan mendapat pembelaan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.

Saat di konfirmasi pada hari Sabtu (23/04/2022) Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, bahwa dirinya menjamin tidak ada anak buahnya yang melakukan pungli.

"Aku jamin anak buah aku tidak ada yang pungli. Surat keterangan sehat biayanya memang rp15.000. Itu hanya pemeriksaan fisik saja tekanan darah berat badan tinggi badan dan pemeriksaan fisik paru jantung dan lain-lain. Tidak input biaya pemeriksaan laboratorium," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota kepada wartawan.

Lebih jauh, Didi Kusmarjadi meminta wartawan untuk melihat kembali kasus yang terjadi di Puskesmas Sei Langkai. 

"Coba dilihat lagi kasusnya. Itu ada dua item yang pertama surat keterangan kesehatan memang hanya Rp15.000 tanpa pemeriksaan tambahan lain. Disinikan dia ada pemeriksaan laboratorium biayanya Rp 30.000 jadi totalnya Rp 45.000.  Kalau surat keterangan sehat sehat saja ya cuma Rp 15.000. Dan itu ada di Perda retribusi kita. Bukan berlindung memang dasar kita menarik retribusi adalah Perda," ucapnya.

Saat ditanya apakah pengecekan golongan darah wajib dilakukan dalam penerbitan surat kesehatan calon pelamar kerja? Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi menjelaskan, bahwa hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui golongan darah. 

"Saya sekarang contohnya kalau anda tidak tahu golongan darah anda gimana kita mau menerbitkan surat tersebut kecuali anda sudah tahu maka tidak ada biaya pemeriksaan golongan darah. Itu contohnya," ucap Didi.

Atas apa yang dijelaskan Kepala Dinas Kota Batam Didi Kusmarjadi ini, mendapat tanggapan serius dari Herman Sawiran salah seorang tokoh masyarakat Sagulung, yang juga saat ini menjabat sebagai ketua LPM di Kelurahan Sei Lekop.

Menurutnya, pihak Puskesmas semestinya menentukan harga tarif penerbitan surat kesehatan harus benar-benar sesuai dengan Peraturan. Menurutnya juga, bahwa harga penerbitan surat kesehatan tidak boleh dicampur adukkan dengan rangkaian test kesehatan lainnya. Seperti misalnya cek darah, cek laboratorium, dan lainnya.

"Semestinya harga atau biaya administrasi pembuatan surat kesehatan di Puskesmas itu harganya tetap, dan itupun harus sesuai dengan Perda atau Perwako yang ada. Misalnya kalau tarif yang ditentukan 15 ribu ya 15 ribu saja, jangan dikurangi apalagi ditambahi," tegasnya.

Katanya lagi, "Selain itu dalam penerbitan surat kesehatan 'kan ada standar tindakan medis yang semestinya harus dilakukan dalam hal penerbitan surat keterangan sehat bagi calon pelamar kerja. Kalau misalnya harus dilakukan cek tinggi bandan, cek berat badan, cek golongan darah dan cek lainnya, dan itu sifatnya wajib, maka lakukan lah itu. 

Tetapi jangan sampai ada petugas atau oknum yang meminta pasien, apalagi sampai menganjurkan pasien untuk melakukan serangkaian cek lainnya seperti cek laboratorium, cek golongan darah, dan lain-lain kalau itu sifatnya tidak wajib dan tidak tertuang dalam peraturan yang berlaku.

Karena kalau sampai ini dilakukan, 'kan kesannya sudah seperti pedagang di pasar yang sedang menawarkan dagangan. Misalnya menawarkan barang, yang ini loh bagus, yang ini murah, yang ini paling banyak diminati, itu tidak boleh," tegasnya.

Sambungnya, "Kalau harapan kita tidak usah menambah nambahi, kalau masyarakat itu meminta sebatas mengurus surat keterangan sehat, ya surat keterangan sehat. Gak usah lagi ditanya-tanya sekalian golongan darahnya dicek atau tidak. Sehingga tidak tercampur aduk," katanya.

Lebih jauh dikatakan Herman, "Karena pengertian masyarakat nanti seakan-akan biaya Rp 45 ribu itu biaya mengurus surat keterangan sehat. Padahal mengurus surat keterangan sehat dengan cek golongan darah itu terpisah. Satu lagi yang jadi masalah sekarang ini, kenapa bisa di fasilitas kesehatan milik Pemerintah itu justru jauh lebih mahal ketimbang di swasta yang hanya 20 ribu? Seharusnya 'kan di Pemerintah itu jauh lebih murah. Jadi pertanyaan kita, sejauh mana pengkajian Perda dalam menentukan harga ini," pungkasnya.


Laporan: Lukman Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *