- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Sahabat Hendra Jaya Tanjungpinang Siap Dukung Perjuangan H. Muhammad Rudi

By On Juli 06, 2024

 

Pilgub Kepri 2024, Simpatisan dan Kader Nasdem Tanjungpinang Komitmen Menangkan H. Muhammad Rudi

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Tak hanya relawan dari berbagai komunitas, simpatisan dan sejumlah kader Partai Nasdem Kota Tanjungpinang pun telah berkomitmen untuk mendukung perjuangan H. Muhammad Rudi pada Pilgub Kepri 2024 nanti.


Teranyar, ratusan relawan yang tergabung dalam "Sahabat Hendra Jaya" mendeklarasikan dukungannya kepada H. Muhammad Rudi, Jumat (5/7/2024).


Hendra Jaya selaku ketua tim sekaligus Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang mengatakan, pihaknya siap untuk bergerak memenangkan H. Muhammad Rudi.


"Malam ini, saya meminta sahabat dan teman teman agar menjadi satu tim untuk memenangkan calon Gubernur Kepri H.M Rudi di Pilkada 2024," tegas Hendra Jaya di hadapan relawan yang datang dari 5 kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.


Pria yang sukses meraup 3.137 suara pada Pileg 2024 lalu ini juga mengapresiasi semangat tiap relawan.


Menurutnya, dukungan dari "Sahabat Hendra Jaya" untuk H. Muhammad Rudi pun datang dari hati.


Dengan satu semangat yakni untuk menjadikan Kepri sebagai provinsi maju.


"Kita tetap satu komando, H. Muhammad Rudi for Gubernur Kepri," tegasnya lagi.


Pada kesempatan ini, Sekretaris DPC Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Abdul Salam turut mengapresiasi semangat Hendra Jaya dan relawan serta simpatisan Nasdem untuk memenangkan H. Muhammad Rudi.


Menurutnya, H. Muhammad Rudi yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Kepri merupakan figur yang tepat untuk merubah wajah Provinsi Kepri ke depan.


"HMR menang, H.M Rudi Menang," sorak Salam. (*)

HMR Cup Futsal Championship 2024 Berlangsung Meriah

By On Juni 23, 2024

 

H. Muhammad Rudi Dorong Atlet Futsal Kepri Terus Berprestasi

TANJUNG PINANG, SOROTTUNTAS.COM - HMR Cup Futsal Championship 2024 berlangsung meriah di Planet Futsal Wong Solo, Kota Tanjung Pinang, Sabtu (22/6/2024).


Ratusan atlet serta penonton tampak antusias menyambut penyelenggaraan turnamen yang mendapat dukungan penuh dari H. Muhammad Rudi tersebut.


Tak hanya kategori umum, beberapa tim tingkat pelajar U-19 pun tampil memukau pada pertandingan perdana HMR Cup Futsal Championship 2024.


Selain itu, turnamen ini juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Kota Tanjung Pinang.


"Sambutan dari atlet serta masyarakat sangat luar biasa. Saya berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung turnamen ini. Khususnya kepada Pak Haji Muhammad Rudi yang terus memberikan perhatiannya besar kepada olahraga futsal," ujar Ketua Panitia Penyelenggara, Mahmudi Bep.


Mahmudi mengapresiasi semangat H. Muhammad Rudi dalam mendorong atlet futsal Kepri untuk terus berprestasi.


Tak hanya di Kota Tanjung Pinang, lanjut Mahmudi, turnamen ini juga akan berlangsung di Kabupaten Karimun, Bintan dan berakhir di Kota Batam.


Ia berharap, penyelenggaraan HMR Cup Futsal Championship 2024 pun dapat melahirkan atlet futsal potensial yang mampu mengharumkan nama Kepri di level nasional maupun internasional.


"Sampai bertemu di kabupaten/kota selanjutnya. Semoga antusias dan semangatnya bisa lebih tinggi dari Kota Tanjung Pinang," tutup Mahmudi. (*)

Pilgub Kepri 2024, Politisi PKS Iskandarsyah Pastikan H. Muhammad Rudi Bakal Tetap Maju sebagai Calon Gubernur

By On Juni 14, 2024

Politisi PKS, Iskandarsyah 

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Isu ihwal berpasangannya Ansar Ahmad dan H. Muhammad Rudi sebagai pasangan calon pada Pilgub Kepri 2024 nanti mendapat sorotan banyak pihak.


Politisi PKS, Iskandarsyah menegaskan jika H. Muhammad Rudi telah memantapkan keputusan untuk maju sebagai calon Gubernur Kepri.


Pria yang kerap mendampingi HMR dalam sejumlah pertemuan dengan masyarakat Kepri mengatakan, isu tersebut hanyalah sebatas berita yang ingin mengusik stabilitas politik masing-masing kekuatan.


"Pemerintah Pusat wajib mengetahui bahwa untuk kemajuan Kepri,  Haji Muhammad Rudi harus menjadi Gubernur Kepri bukan jadi wakil dari Ansar Ahmad. Jadi isu itu berita hoaks saja, " kata Iskandarsyah, Jumat (14/6/2024).


Menurut dia, HMR saat ini tinggal menunggu tahap pendaftaran dibuka oleh KPU Provinsi Kepri.


"Tidak ada itu wacana wakil gubernur, " ujarnya lagi. 


Politisi PKS yang juga menjadi calon kuat Bupati Karimun ini menambahkan, Muhammad Rudi memiliki banyak prestasi ketimbang Ansar.


Misalnya, Rudi sukses membangun infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.


Bahkan, pertumbuhan ekonomi Batam sangat tinggi dengan capaian 7,04 persen sedangkan nasional 5.05 persen dan pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau hanya 5.20 persen.


"Sebagai Kepala BP Batam, Rudi memiliki jam terbang lebih mumpuni dibanding Ansar. Karena selama empat tahun, Pak Rudi berkomunikasi langsung dengan pusat dan memiliki relasi yang kuat untuk menghadirkan investasi," jelasnya.


Sementara itu, tokoh masyarakat Tanjungpinang yang juga mantan Sekda Kabupaten Bintan, Azirwan mengatakan, isu Rudi jadi wakil Ansar sebagai tanda kegalauan Ansar.


"Ansar gamang atau galau aja itu, " kata Azirwan. 


Terpisah, Tenaga pengajar di Universitas Maritim Raja Ali Haji Robby Patria menyebutkan isu tersebut ditulis tanpa sumber yang jelas.


"Ya, ditanggapi seperlunya saja. Saya kira HMR tentu maju sebagai gubernur dengan banyaknya kegiatan se-Kepri yang dia lakukan. Cukup istrinya saja wakil gubernur, Rudi gak mungkin jadi wakil Ansar, " kata Robby. (*)

Gelper Max Zone dan BGZ Tanjungpinang Disinyalir Jalankan Praktek Perjudian

By On Mei 13, 2024

Lokasi Gelper BGZ Game Zone di Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Keberadaan usaha perjudian bermodus gelanggang permainan kembali beroperasi di Tanjungpinang. Diketahui ada 2 arena Gelper di Tanjungpinang yang kembali beroperasi belakang ini. Sabtu (11/5/2024).


Adapun kedua arena gelanggang permainan tersebut, yakni Max Zone dan Bintan Game Zone (BMZ) merupakan milik pengusaha Gelper (inisial A) yang sudah melanglang buana mengelola usaha terindikasi perjudian bermodus gelanggang permainan.


Pengusaha (inisial A) ini dapat menjalankan usahanya diduga karena dibackup seseorang yang sangat berpengaruh pada salah satu instansi terkait di pusat. 


"Bos Gelper ini kuat Bang, pasti ada relasinya di pusat. Terus kalau di daerah pastinya sudah koordinasi makanya tidak takut lagi mereka menjalankan usaha Gelper ini," ujar salah satu pengunjung di Gelper Max Zone, Rabu malam 9/11/2024 .


Mengingat perintah Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian, hal ini juga tidak menyurutkan niat para pelaku untuk menjalankan usahanya.


Berbagai cara dilakukan pengusaha Gelper ini untuk bisa menjalankan usahanya. Gelanggang yang seyogianya ajang ketangkasan dirubah menjadi ajang perjudian.


"Sama dengan sebelumnya Bang, modusnya gelanggang permainan keluarga tapi dalam aktivitasnya menjalankan perjudian. Abang lihat sendiri aja, nanti juga pasti paham," cetus salah satu pemain lainnya.


Apabila pemain menang, disampaikan sumber, kredit bisa langsung ditukarkan dengan uang kepada petugas yang standby di lokasi Gelper tersebut, yakni kepada inisial A di Max Zone sementara kepada inisial H di BGZ.


"Kredit yang Abang cancel dikasih tiket, tiketnya boleh ditukar langsung dengan uang. Ada orangnya yang handle, 1 tiket 100 ribu nanti ditukar uang 95 ribu, ada potongannya 5 ribu," ujar sumber yang tidak mau menyebutkan namanya.


Tidak hanya itu, dari pantauan awak media di 2 lokasi arena gelanggang permainan ini, bahwasanya tidak hanya menjajakan mesin ketangkasan namun ada juga menjajakan praktek perjudian bola-bola pingpong. 


Melihat kondisi tersebut, sepertinya praktek perjudian di Gelper Max Zone dan BGZ ini luput dari kepolisian. Tampak juga para pengunjung bermain dengan santai tanpa ada rasa kuatir bila terjadi penggerebekan oleh kepolisian.


Saat investigasi, awak media tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.


Sementara itu, terkait keberadaan Gelper Max Zone dan Bintan Game Zone ini, awak media telah meminta keterangan Kapolresta Tanjungpinang. 


Kepada tim awak media, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengatakan akan melakukan pengecekan. |JM.

 PJ Walikota Tanjungpinang Hasan, S.Sos Sekaligus Kadis Kominfo Pemprov Kepri, Akan Menghadapi Laporan Beruntun

By On April 03, 2024

Hasan, S.Sos, (Paling kanan) Kadis Kominfo Provinsi Kepri sekaligus PJ Walikota Tanjungpinang. Foto dok sorottuntas.com.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - PJ Walikota Tanjungpinang sekaligus Kepala Dinas KOMINFO Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.Sos dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kepolisian Resort Bintan pada hari Selasa 2 April 2024.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Sorottuntas.com, Hasan, S.Sos, yang juga diketahui pernah menjabat sebagai Camat Bintan Timur ini diperiksa penyidik Reskrim Polres Bintan di ruang Tipikor sejak pukul 10.00 WIB.

Kabarnya, Hasan, S.Sos, dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan sebagai saksi atas dugaan pemalsuan dokumen surat tanah milik PT Expasindo.

Namun kebenaran dari kabar tersebut belum terkonfirmasi ke pihak Polres Bintan maupun kepada Hasan, S.Sos, selaku pihak yang dikabarkan sedang diperiksa.

Hasan, S.Sos Rencananya juga akan Dilaporkan Oleh DPC PJS Kota Batam Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Dalam persoalan lainnya, Hasan, S.Sos ini juga kabarnya akan segera dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projurnalismedia Siber (PJS) Kota Batam.

Rencana pelaporan terhadap Hasan, S.Sos oleh DPC PJS Kota Batam, menyangkut adanya dugaan diskriminatif, kesenjangan, serta penyalahgunaan wewenang yang diduga telah dilakukan oleh Hasan, S.Sos, dan juga oleh pihak-pihak terkait lainnya di Kominfo Provinsi Kepri, menyangkut kerjasama publikasi media untuk tahun anggaran 2024.

Diketahui saat ini ada banyak perusahaan media, khususnya media online yang berdomisili di Kepulauan Riau, yang tidak mendapatkan alokasi anggaran kerjasama publikasi bernilai belasan miliar rupiah di Kominfo Provinsi Kepri untuk tahun anggaran 2024.

Tidak diketahui apa yang menjadi alasan dari pihak Kominfo Kepri, sehingga banyak dari media-media lokal di Kepri, yang tidak mendapatkan kucuran dana kerjasama publikasi, yang memang dianggarkan untuk kerjasama publikasi media.

Tidak juga diketahui apa yang menjadi syarat atau standar dari sebuah perusahaan media, untuk mendapatkan alokasi anggaran kerjasama publikasi media di Kominfo Kepri, dibawah kepemimpinan Hasan, S.Sos ini.

Kuat dugaan Hasan, S.Sos, dan pihak-pihak terkait lainnya di Diskominfo Kepri, hanya mengakomodir perusahaan-perusahaan media berdasarkan selera, berdasarkan hubungan kedekatan, yang menimbulkan dugaan telah terjadi kongkalikong, atau penyalahgunaan wewenang.

Parhanya lagi, berdasarkan nformasi yang diperoleh media ini, ada salah satu perusahaan media yang diketahui mendapatkan kucuran anggaran kerjasama publikasi bernilai milyaran rupiah untuk satu tahun anggaran 2024, sementara masih ada banyak media lainnya yang sama sekali tidak mendapatkan anggaran kerjasama.

Atas adanya dugaan perlakuan diskriminatif, kesenjangan, kesemena-menanaan, serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Hasan, S.Sos selaku Kepala Dinas Kominfo, dan juga oleh pihak-pihak terkait lainnya di Diskominfo Provinsi Kepri, membuat Ketua DPC PJS Kota Batam Gusmanedy Sibagariang, geram dan berencana untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

"Kita mengetahui selama ini ada plot anggaran bernilai miliaran hingga belasan miliar rupiah setiap tahunnya di Diskominfo Provinsi Kepri, yang  penganggarannya memang disediakan untuk anggaran kerjasama publikasi media.

Namun belakangan ini kita tidak mengetahui bagaimana cara, atau sistem regulasi yang digunakan oleh PPTK, PPK, PA/KPA di Diskominfo Provinsi Kepri, untuk mendistribusikan dana anggaran kerjasama, serta pemilihan atau menentukan perusahaan media yang boleh dan berhak bekerjasama disana," ungkapnya Rabu 03/04/2024.

Sambungnya lagi, "Dalam hal ini banyak media, khususnya media-media yang tergabung dalam organisasi DPC PJS Kota Batam, yang sampai hari ini belum, atau sama sekali tidak mendapatkan alokasi anggaran kerjasama publikasi media di Dinas Kominfo Provinsi Kepri tahun anggaran 2024.

Padahal kita sudah melakukan dan mengikuti semua tahapan serta melengkapi segala persyaratan, untuk dapat bekerjasama di Dinas Kominfo Provinsi Kepri.

Namun sampai hari ini kami yang terdiri dari beberapa media yang tergabung dalam organisasi DPC PJS Kota Batam,  yang beberapa waktu lalu telah menyerahkan proposal untuk menjalin kerjasama atau mitra kerja di Diskominfo, sampai hari tidak mendapat jawaban atau keterangan apapun dari pihak Diskominfo Provinsi Kepri," sambungnya.

Katanya lagi, "Kalau dalam hal ini kita tidak dapat bekerjasama disana (Kominfo Kepri-red) harusnya dijelaskan oleh pihak Kominfo, apa yang menjadi alasannya dan dasar tidak diterimanya kita bekerjasama disana.

Maka dengan itu tidak salah kalau kita beranggapan atau menduga, kalau media yang bekerjasama disana hanya media-media yang memiliki kedekatan dengan oknum atau pihak-pihak di Kominfo Kepri.

Hal ini juga menguatkan dugaan kita kalau disana telah terjadi kesenjangan, diskriminatif, kesemena-menanaan, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum atau pihak-pihak terkait di Dinas Kominfo Kepri.

Apalagi ditambah dengan adanya informasi yang beredar, kalau disana ada perusahaan media yang mendapat alokasi kerjasama bernilai miliaran rupiah untuk periode tahun anggaran 2024, sementara media lainnya justru tidak mendapat apa-apa.

Atas dasar adanya dugaan diskriminatif dan juga dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, kami dari DPC PJS Kota Batam akan menggulirkan persoalan ini, dan kalau diperlukan, kami akan melakukan gugatan atas dugaan penyalahgunaan wewenang, sebagaimana yang telah diatur oleh ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014," pungkas Gusmanedy Sibagariang.

Atas semua hal di atas, pihak Dinas Kominfo Provinsi Kepri yang di konfirmasi melalui Basor salah seorang staf di Diskominfo Kepri, belum sedikitpun memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan.(red)


NB: Dilarang keras mengutip sebagian atau keseluruhan isi berita yang terbit di kanal berita sorottuntas.com, atau tanpa persetujuan tertulis dari redaksi sorottuntas.com.

PJS Batam Minta Kejati Kepri Periksa Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas di Dinas Pendidikan Kepri TA 2020/2021

By On November 29, 2023

 

Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, di Jl. Sungai Timun No.1, Senggarang, Kota Tanjung Pinang.
BATAM, SOROTUNTAS.COM - Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPC Kota Batam melaporkan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas, di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, periode Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021, ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, di Jl. Sungai Timun No.1, Senggarang, Kota Tanjung Pinang, pada hari Selasa (28/11/2023).


Melalui suratnya DPC PJS Kota Batam meminta pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau,  untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah, di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau TA 2020 dan 2021.


Menurut Gusmanedy Sibagariang   selaku Ketua DPC PJS Kota Batam, bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut,  dinilai sangat besar dan tidak wajar.

Sekertaris DPC PJS Kota Batam, Jibril Malau saat menyerahkan surat di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau.

Apalagi menurutnya, penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas tersebut diketahui dilaporkan pada saat situasi pandemi COVID-19 sedang mewabah hampir di seluruh belahan dunia.


"Laporan penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah di pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah tersebut digunakan pada saat situasi pandemi Covid-19 sedang mewabah," ujarnya.


Sambungnya, "Waktu itu kita ketahui bersama, bahwa di tanah air sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ungkapnya.


Tidak hanya itu, Gusmanedy Sibagariang juga menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan adalah sebagai bentuk keseriusan PJS Kota Batam, dalam melakukan fungsi kontrolnya terhadap kinerja Pemerintah.


"Laporan yang dilayangkan PJS Kota Batam Ke Kejati Kepri,  merupakan bukti keseriusan PJS melakukan fungsi kontrolnya terhadap kinerja pemerintah," ujarnya.


Katanya lagi, "Surat permintaan tersebut agar kiranya Kejati Kepri melakukan pemeriksaan terhadap anggaran perjalanan dinas, yang di duga sebagai laporan fiktif, mengingat pada tahun-tahun tersebut tidak ada kegiatan karena pembatasan secara keseluruhan. Akan tetapi sangat mengherankan dengan munculnya anggaran yang bernilai sangat besar," ungkap Gusmanedy, usai pengantaran surat ke kantor Kejaksaan Tinggi Kepri. 


Atas adanya dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut, Dr. Andi Agung, S.E., M.M, selaku Kepala dinas pendidikan Provinsi saat ini, yang diketahui baru menjabat setelah periode 2020 dan 2021, terlihat lebih memilih bungkam atas konfirmasi wartawan.


Sementara itu Darson, S.Pd., M.Si, yang saat ini menjabat selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, yang diketahui sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau awal tahun 2022, mengaku tidak mengetahui perihal penganggaran belanja perjalanan dinas TA 2020 dan 2021 tersebut.


Pasalnya menurut Darson, S.Pd., M.Si, dirinya baru menjabat dilingkungan dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau pada akhir tahun 2021.


"Maaf bukan ranah saya, karena saya masuk tahun 2021 akhir, jadi tidak ikut rancangan anggaran," jelas Darson, S.Pd., M.Si, menjawab konfirmasi dari wartawan pada hari Jumat (24/11/2023) lalu.(LS)


Persetujuan Penetapan Perda Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Prov Kepri

By On November 16, 2023

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (16/11/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah..


Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Pada Paripurna ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan menyampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.


Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhadap Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, yang disejalankan dengan pembahasan Komisi-Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah Mitra. Hasil pembahasan tersebut diantaranya,


Afrizal Dachlan dalam kesempatannya mengatakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 4.216.352.903.217,- mengalami kenaikan Rp. 196.927.175.754,-, dari Pendapatan Daerah pada tahun 2023 Rp. 4.019.425.727.463,-. Jumlah Rencana Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183, naik Rp. 177.156.578.155,-, dari Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 4.151.643.181.028,00,-.


“Dengan demikian, Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183,- (empat triliun tiga ratus dua puluh delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu seratus delpaan puluh tiga rupiah).” lanjutnya.


Dalam Kesempatan ini Afrizal Dachlan juga menyampaikan bahwasanya mengakhiri hasil pembahasan, pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, seluruh Fraksi menyatakan sikap yang sama menerima hasil pembahasan dan menyetujui untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.


Dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, memberikan catatan sebagai bagian tidak terpisahkan dari laporan akhir ini. untuk itu, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi secara utuh menjadi lampiran Laporan Akhir Badan Anggaran ini. atas masukan dan catatan Fraksi-Fraksi, supaya menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Setelah Penyampaian oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Afrizal Dachlan, Dilanjutkan dengan Pidato oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.


“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah kita lakukan bersama sudah melalui proses pembahasan yang serius dan membutuhkan waktu yang panjang sehingga banyak emmberikan masukan-masukan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas program kegiatan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau” Ucap Ansar.


“Secara Khusus kami menyampaikan terimkasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dan Komisi terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas masukan yang diberikan dalam pembahasan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Sehingga dapat disetujui bersama sesuai dengan jadwal yang ditentukan.” Lanjut Ansar.


Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih dari Pimpinan Rapat kepada semua tamu undangan dari  Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda, dan Instansi Vertikal yang telah menghadiri Rapat Paripurna hingga selesai.(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *