- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pria Mabuk Mengamuk di Kost-kostan, Anggota Polsekta Sekupang Amankan Yang Bersangkutan

By On Februari 28, 2023

 

Aipda Indoludin, mengamankan seorang pria yang sedang mabuk.
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Bhabinkamtibmas Tiban Baru, Aipda Indoludin, mengamankan seorang pria yang sedang mabuk,  dan memecahkan kaca jendela yang mengakibatkan luka robek pada tangan. Kejadian tersebut bertempat di Kosan Ruko Ciptapuri, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada hari Selasa (28/02/2023).


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N., SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, mengatakan, bahwa pria tersebut diamankan bermula saat Bhabinkamtibmas, Aipda Indoludin, sedang melaksanakan kegiatan strong point pagi hari.


"Bermula, saat itu Bhabinkamtibmas, Aipda Indoludin, sedang melaksanakan kegiatan strong point pagi hari.Kemudian Aipda Indoludin, mendapat informasi dari warga mengatakan bahwa ada pria yang memecahkan kaca jendela.  Selanjutnya anggota saya bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kapolsek.


Sambungnya, "Setiba di TKP, Aipda Indoludin mendapati seseorang pria inisial AK (25) sedang mengamuk di kosannya, dengan luka di tangan karena memukul kaca jendela. Saat diamankan pria tersebut ternyata dalam kondisi mabuk berat. Kemudian anggota bersama warga membujuk pria tersebut agar mau menuju rumah sakit Cassa Medical, untuk diobati lukanya," tambah Kompol Tamba.


Kata Kapolsek lagi, "Saat ini Bhabinkamtibmas Tiban Baru bersama warga mengamankan orang tersebut di Cassa Medical Ciptapuri, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. 


Saat ini yang bersangkutan belum sadarkan diri dari pengaruh alkohol,  tunggu sadar baru akan mintai keterangan. Dan untuk masyarakat kami juga mengimbau untuk mengutamakan keselamatan saat berkendaraan, dan hindari minuman beralkohol (Miras) karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tutup Kapolsek Kompol Z.A. Christopher Tamba.

Pelaku Penganiayaan Resmi di Laporkan Ke Polres Pelawan

By On September 03, 2022

 

MI korban penganiayaan saat melaporkan tindak kekerasan di Polres Pelalawan.

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Korban penganiayaan inisial MI (19) yang terjadi di lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci, resmi melaporkan pelaku penganiayaan inisial J beserta teman-temannya ke Polres Pelalawan Kamis (01/09/2022).


Kepada awak media korban menjelaskan kronologis terjadinya penganiayaan yang dialaminya.


"Awal terjadinya pemukulan terhadap saya dipicu karena terjadi kesalahpahaman, sehingga J dan teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap saya," paparnya.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh A (19) yang berada di tempat saat terjadi penganiayaan.


"Iya, sebelum terjadi penganiayaan, kedua belah pihak terlibat adu mulut yang berujung kepada pemukulan yang dilakukan oleh J beserta teman-tamannya, sehingga mengakibatkan korban sampai tidak sadarkan diri," ujarnya.


Mendapat informasi, orang tua korban langsung bergegas mendatangi tempat terjadinya penganiayaan.


"Setalah menerima informasi bahwa telah terjadi penganiyaan terhadap anak kami MI, kami bergegas mendatangi tempat terjadinya penganiayaan. Melihat kondisi MI yang tidak sadarkan diri kami langsung membawa anak kami ke Rumah Sakit Amelia Medika untuk dilakukan perawatan," sebutnya.


Tidak terima dengan perlakuan yang dialami oleh anak korban, orang tua korban langsung bergegas menuju Polres Pelalawan untuk membuat laporan polisi.


"Penganiayaan yang dialami oleh MI telah kami laporkan ke Polres Pelalawan, sekira pukul 20, 00, Wib, dengan nomor laporan polisi, Nomor LP/B/398/IX/2022 SPKT/Polres Pelalawan," imbuhnya. (*)

Unsur Dendam Aniaya Korban dengan Sebuah Obeng, Polisi Ringkus Kedua Pelaku

By On Desember 21, 2021

Terduga pelaku Yus Rinjani dan rekanya Abdi pelaku penganiayaan berhasil diamankan pihak Polres Tanjung Balai

TANJUNGBALAI, SOROTTUNTAS.COM - Diduga karena dendam kepada adik Ipar Zainal Pemuda (25) bersama Lilik Purnomo menjadi korban penusukan dengan sebuah obeng hingga berdarah, oleh dua orang pelaku pada Rabu lalu (08/12) sekira pukul 23:00 Wib.

Peristiwa itu terjadi tidak jauh dari lokasi rumah kedua korban dan para pelaku, di Gang Sukun Linkungan VII Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Rabu (08/12) sekira pukul 23:00 Wib.

Kepada Wartawan melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo, Via WhatsApp menyebutkan, "Terduga pelaku Yus Rinjani (33) dan rekanya Abdi (28) sudah kami amankan berdasarkan laporan korban," sebutnya

Kasat Reskrim juga mengatakan, Di jalan Budi Utomo Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, kedua Pelaku berhasil diamankan,   Selasa (21/12) sekira Pukul 03:30 Wib.

"Dan langsung kami gelandang ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani Proses lebih lanjut," pungkasnya

Kedua Pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) ke 1 dan 2 Subs 351 ayat (2) dan (1) dari KUHPidana.

"Terhadap terduga pelaku lainya, Tim Opsnal kami Satreskrim Polres Tanjungbalai akan terus melakukan Pengejaran," ungkap AKP Eri. (Firmansyah)

Polisi Tanjungbalai Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Ayah Tirinya

By On Desember 13, 2021

Teguh Indara Laksmana Margolang (30) warga Gang Aman Link XII Kelurahan Pulau Simardan, terduga pelaku pemukulan terhadap Ayah tirinya saat diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai. 

TANJUNGBALAI, SOROTTUNTAS.COM - Teguh Indara Laksmana Margolang (30), terduga pelaku pemukulan terhadap Ayah tirinya, warga Gang Aman Link XII Kelurahan Pulau Simardan,  Kecamatan Datuk Bandar Timur,  Kota Tanjung Balai kini harus menjalani proses hukum.

Pria yang bekerja sebagai nelayan ini di Tangkap Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai pada Jumat 10 Desember 2021, karena diduga tersangka kasus penganiayaan terhadap Ayah tirinya. 

Minggu Siang (12/12/21) melalui pesan WhatsApp, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi membenarkan adanya penangkapan itu. Kapolres Triyadi menuturkan, Teguh Indra Laksmana Margolang diamankan berdasarkan Laporan dari Korban.

Kasat Reskrim APK Eri Prasetyo juga mengungkapkan, Burhanuddin Minka (57) yang juga seorang nelayan tinggal di Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, menjadi korban penganiayaan dari terduga pelaku yang tak lain anak tiri korban pada (20/11/2021) sekira pukul 20.30 WIB dirumah Korban.

Saat diintrogasi Polisi pelaku mengaku, penganiayaan itu dilakukanya bermula saat pelaku melihat Ayah tirinya sedang bertengkar terhadap ibu kandungnya. 

Pelaku yang diduga ikut campur dan sempat disinggung Ayah tirinya merasa tidak terima, dan langsung meninju bagian pelipis mata sebelah kiri korban hingga keluar darah dengan menggunakan tangan kananya dua kali, dan memukul punggung korban satu kali.

“Korban yang tidak terima melaporkanya ke Polisi, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa Polisi ke Mapolres Tanjungbalai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam pasal 351 ayat 1 KUHPidana”, ungkap Kasat Reskrim.  

Liputan : Firmansyah

Editor : Hendrik Restu F

Residivis Curat Ditembak Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

By On Desember 08, 2021

Pelaku Curat berinisial AKS diberikan tindakan keras dan terukur dengan menembak kaki pelaku oleh petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM -  Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AKS alias Adam (26), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah korban Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Benteng, Lingkungan III, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Karena berusaha melawan petugas pada saat ditangkap, pelaku yang merupakan warga Jalan Sei Asahan Lingkungan IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ini,  diberikan tindakan keras dan terukur dengan menembak kaki pelaku bagian betis sebelah kanan. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, mengatakan,  pelaku diamankan petugas bermula dari terjadinya aksi Curat di rumah korban bernama Novita (42) yang  berada di Jalan Ali Sabana Komplek Duta Mas 2 No. 11 A Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,  pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 08.30 wib.

"Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di Pulau Raja, dan di telepon anak korban yang bernama Aidil Rizky dengan mengatakan, rumah dibobol maling dan Hp merek Vivo Y12 warna merah miliknya (anak korban) hilang, yang saat itu sedang di cas dekat jendela sembari mengatakan, bahwa didekat jendela ada tertinggal besi," kata Kapolres, Rabu (08/12/2021).

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah ) kemudian membuat Laporan Polisi  ke Polres Asahan dengan Nomor : LP / B / 449 / VII / 2020 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 Juli 2020.

"Dari laporan polisi, petugas Unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi saksi yang tidak lama kemudian didapat informasi, bahwa pelaku adalah seorang laki laki dengan panggilan bernama Adam yang juga diketahui seorang Residivis pada Tahun 2019 terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas)," ungkapnya.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 15.30 wib, Kapolres mengatakan,  petugas kembali mendapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya, bahwa pelaku Adam berada di Jalan Pramuka Kota Kisaran. 

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur yang selanjutnya pelaku di bawa ke salah satu Rumah Sakit Umum Kota Kisaran untuk mendapatkan perawatan," sebutnya.

Setelah diamankan serta diberikan perawatan medis, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolres Asahan. 

“Saat ini pelaku Adam bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Eko Franata

Editor : Hendrik Restu F

Oknum Wartawan Media Online Diciduk Tim Macan Polresta Barelang

By On Oktober 15, 2021

Oknum wartawan inisial KP bersama para rekan wartawan lainnya saat melakukan peliputan sebelum KP ditangkap Unit PPA Polresta Barelang (Foto : Dokumentasi)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Diduga setubuhi gadis dibawah umur, oknum wartawan salah satu media online berinisial KP diciduk Unit PPA Polresta Barelang, Kamis (14/10/2021).

Oknum wartawan inisial KP ini ditangkap dikawasan Kecamatan Batu Aji, saat sedang asyik nongkrong.

Penangkapan terhadap KP ini bermula dari laporan orang tua korban inisial N 14 tahun, yang tidak terima anaknya disetubuhi oleh KP sebanyak 7 kali membuat laporan Polisi.

Perbuatan buruk KP terhadap korban N , sempat terekam kamera CCTV salah satu hotel di Batam.

Berdasarkan penjelasan dari kakak perempuan KP, sebenarnya orang tua korban N sudah lama membuat laporan Polisi atas perbuatan KP ini.

"Menurut penjelasan abang ku, yang datang ke Polresta Barelang melihat KP, orang tua cewek ini sudah lama buat laporan Polisi karena anaknya gak pulang-pulang selama beberapa hari," jelas M kakak perempuan KP.

"Sekali pulang ditanya orang tuanya, kau dimana kenapa gak pulang pulang? Di Hotel sama si KP katanya," jelas M menirukan.

Lanjut kakak perempuan KP, "Kata Polisi cewek inisial N ini masih dibawah umur," jelasnya kepada wartawan media ini, Kamis 14/10/2021 malam, usai KP digelandang Unit PPA Polresta Barelang.

Laporan : Yendri

Editor : Hendrik Restu F


Terduga Pelaku Penyerangan Terhadap Ustadz Abu Syahid Ternyata Bernama Hermansyah

By On September 21, 2021

Gambar video terduga pelaku penyerangan terhadap Ustadz ASC saat diamankan

BATAM, SOTOTTUNTAS.COM - Terduga pelaku pemukulan terhadap Ustadz Abu Syahid Chaniago (ASC) yang diserangnya  saat memberikan tausiyah di Masjid Baitus Syakur, Jodoh, Batam (20/9/2021) diketahui bernama Hermansyah. 

Proses pemeriksaan terhadap tersangka di kantor polisi masih terus dilakukan. Selain memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaannya, polisi juga membawa Hermansyah ke bangunan kosong yang menjadi tempat tinggalnya di kawasan Batuampar.

Di lokasi tersebut, ditemukan sebuah kertas dan pena yang bertuliskan hujatan terhadap manusia dan negara tempat tinggalnya.

Tonton video selengkapnya detik-detik penyerangan terhadap Ustadz ASC dibawah ini

Selain itu ditemukan juga tikar usang yang diduga dijadikan sebagai alas tempat tidurnya.

Sementara itu Ustadz Abu Syahid Chaniago menceritakan, awal kejadian saat dirinya tiba-tiba diserang oleh terduga pelaku.

Berawal saat ia sedang memberikan tausiah kepada ibu-ibu majelis taklim. Pelaku masuk dengan pakaian lusuh dan melotot kepada ustadz.

"Dia (pelaku) menyerang dan memukul. Pipi kiri memar, agak lebam sedikit,” kata Ustadz ASC menjelaskan.(red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *