- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Perusahaan Baru di Kecamatan Batuaji, Diduga Kuat Melakukan Penimbunan Laut

By On Juli 21, 2024

Foto lokasi perusahaan PT PGL di Tanjunguncang.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Salah satu perusahaan baru yang kabarnya akan beroperasi di bidang perkapalan (galangan kapal) di Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, dikabarkan telah melakukan penimbunan laut.


Informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan media ini dari salah satu sumber mengatakan, bahwa akibat dari penimbunan laut  yang diduga kuat dilakukan oleh pihak perusahaan PT PGL tersebut, menimbulkan reaksi dari berbagai aliansi.


"Perusahaan yang dimaksud diduga telah melakukan perluasan darat dengan cara menimbun laut di sekitar perusahaan. Akibatnya beberapa LSM dan Organisasi Masyarakat serta beberapa wartawan mendatangi perusahaan pada hari Kamis 18/07/2024 lalu," jelas sumber.


Hal ini dibenarkan oleh pihak sekuriti perusahaan. 


Kepada wartawan sekuriti perusahaan yang sedang bertugas hari Minggu 21/07/2024 mengatakan, bahwa perwakilan perusahaan telah melakukan pertemuan dengan beberapa LSM dan Organisasi Masyarakat serta beberapa wartawan.


"Beberapa hari yang lalu pimpinan PT ini atau Direktur Operasional sudah ketemu dengan aliansi-aliansi yang ada, atau 13 aliansi menurut informasi yang kami dengar."


"Menurut informasi yang kami dengar aliansi-aliansi yang ada atau aliansi yang 13 itu sudah menemukan kata sepakat," ujar sekuriti menjelaskan.


Sementara saat ditanya lebih jauh mengenai kata sepakat yang dimaksud, sekuriti yang bertugas tidak dapat menjelaskan lebih jauh.


"Kalau itu kami kurang tahu, tapi informasi yang kami dengar seperti itulah. Apakah itu kompensasi atau apalah itu kita gak tahu. Karena yang ketemu mereka," pungkasnya.(red)


Oknum Lurah J di Sagulung Dikabarkan Dapat Jatah Lahan di Kampung Tua Sei Aleng, Apakah Itu Bentuk Gratifikasi?

By On Juli 12, 2024

Foto transfer uang dari SY kepada oknum Lurah inisial J.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Beredar kabar oknum Lurah inisial J di Sagulung mendapat jatah lahan atau tapak tanah di Kampung Tua Sei Aleng, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.


Lahan dengan nomor 35 D yang disebut-sebut sebagai milik oknum Lurah inisial J tersebut dikabarkan telah dijual kepada warga inisial SY dengan harga Rp 30 juta rupiah.


Berdasarkan percakapan di chat WhatsApp antara SY dengan Santos, diketahui bahwa SY telah  melakukan pembayaran pembelian lahan tapak kepada oknum Lurah inisial J dengan 2 kali pembayaran.


Pembayaran pertama Rp 17 juta dibayar secara cahs, sedangkan sisanya sebesar Rp 13 juta dibayar melalui transfer langsung ke rekening milik oknum Lurah inisial J.


"Kavling saya Blok D nomor 35," ujar Pak SY. Bukti transfer nanti saya cari di rumah, kalau tanda tf ke Jamel masih ada saya," ujar SY kepada Santos dalam sebuah percakapan WhatsApp.


Sama halnya dengan keterangan yang diberikan oleh SY, Santos juga menuturkan bahwa oknum Lurah J memiliki jatah kavling di Kampung Tua Sei Aleng.


"Berawal dari saudara Hesein yg menghubungi Suyanto dan menawarkan bahwa ada kav 8 x12 jatah pak lurah Sei binti Jamil mau di jual dgn harga 35 juta dan ditawari oleh Suyanto bahwa kalau 30 juta saya ada uang dan dari situlah terjadi kesepakatan transaksi beli kav pada tgl 11 agustus 2023  jam 20:47 wib dengan sistem pembayarannya 17 juta dibayar secara cash dan 13 juta di bayar melalui Transfer Atas nama Jamil dan saksi pada saat penyerahan uang dan Tf adalah saudara Royo selaku sekretaris Tim 9 dan saudara Frans sebagai Anggota tim 9  penataan kampung Tua Sei Aleng."


"Jadi apapun alasannya yg jelas Jamil sudah mengakui perbuatannya menerima uang dari Suyanto," tulis Santos dalam keterangannya.


Terkait informasi ini Ketua DPC Melayu Raya Moh Zainal Arifin kembali angkat bicara.


Ia mengatakan, bahwa dengan adanya keterangan dari SY dan pernyataan Santos yang mengatakan bahwa oknum Lurah J mendapat jatah tapak di Kampung Tua Sei Aleng, maka patut dipertanyakan dasar Lurah J mendapat jatah lahan di Kampung Tua Sei Aleng.


"Kalau informasi ini benar dan dapat dibuktikan, maka perlu diketahui apa yang menjadi dasar oknum Lurah J bisa mendapatkan jatah lahan tapak disana."


Apakah jangan-jangan karena jabatannya sebagai Lurah sehingga ia mendapat jatah lahan disana? Kalau itu yang menjadi dasarnya, maka patut kita duga bahwa hal tersebut adalah perbuatan penyalahgunaan wewenang dan juga bentuk gratifikasi," ucap Moh Zainal Arifin, Jumat 12/07/2024.


Sambungnya, "Karena jika pemberian diterima oleh Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri bisa juga disebut sebagai bentuk gratifikasi."


"Sama halnya dengan isu ini, jika memang jatah Kavling yg diterima nya itu berhubungan dengan jabatannya sebagai Lurah, diberikan kepadanya demi memperlancar pelaksanaan kegiatan tsb, maka itu bisa di kategorikan gratifikasi, dan masuk unsur pidana," pungkasnya. 


Masih menurut Zainal, Kalau kavling itu kemudian dijual olehnya, dasar penjualan nya apa ya? Apakah ada dokumen seperti surat KSB atau lainnya atas obyek yang dijual itu, adakah surat yang menyatakan bahwa kavling itu milik si penjual...? Kalau tidak ada, maka penjualan itu tentu tidak sah, yang dikhawatirkan nanti akan merugikan pihak yang membeli kavling tsb," tutupnya.


Sementara terkait penjualan lahan di Kampung Tua Sei Aleng, oknum Lurah J yang di konfirmasi oleh wartawan pada hari Selasa 09/07/2024 tidak mau memberikan banyak keterangan.


Ia hanya menjelaskan bahwa penjualan lahan yang dilakukannya kepada SY merupakan bentuk bantuannya kepada Tim 9 dalam pembayaran alat berat yang sudah Urgent.


"Berita udah terbit mau minta lagi konfirmasi bang2," jawab oknum Lurah J mengawali.


Sambungnya lagi, "Saya membantu tim 9 untuk penjualan karena Orgent (Urgent-red) alat berat beko dan doser harus di bayar karena sudah jatuh tempo," tulis oknum Lurah J.


Pernyataan oknum Lurah J untuk pembayaran alat berat dengan cara menjual lahan ini terkesan aneh. Pasalnya Kampung Tua adalah tanah warisan atau tanah turun temurun. Maka menjadi timbul pertanyaan lahan warisan siapakah yang sudah dijual melalui oknum Lurah J ini?


Karena minimnya keterangan dari oknum Lurah J, sampai saat ini wartawan media ini belum dapat menghimpun informasi tentang siapa pemilik lahan sebenarnya, dari lahan yang disebut-sebut telah dijual oleh oknum Lurah J kepada SY. 


Bahkan informasi yang berkembang diketahui, bahwa sudah ada sekitar 10 tapak lahan yang terjual di Kampung Tua Sei Aleng untuk biaya operasional. Hal ini semakin menambah daftar keanehan yang terjadi di Kampung Tua Sei Aleng.


Saat ditanya banyaknya jumlah lahan dan data-data masyarakat pemilik lahan di Kampung Tua Sei Aleng oknum Lurah J yang mengaku tidak mengetahui semua hal disana, akan mempertanyakan  hal tersebut kepada tim. 


"Nanti saya tanya ke Tim tak semua saya tahu," jawab oknum Lurah J. 


Namun sampai berita ini dimuat, oknum Lurah J belum juga memberikan jawaban atas pertanyaan dari wartawan.(red)


Breaking News: Dilaporkan PT ESUN do Kawasan Horizon Sei Lekop Mengalami Kebakaran

By On Juli 10, 2024

 

Foto kebakaran di PT ESUN Batam

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - PT ESUN yang beralamat di kawasan Horizon di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dikabarkan mengalami kebakaran.


Berdasarkan informasi yang diterima oleh media Sorottuntas.com, Rabu 10/07/2024, kebakaran yang terjadi di perusahaan yang diketahui bergerak dalam pengolahan scrap metal ini akibat dari ledakan baterai.


"Iya bang PT ESUN mengalami kebakaran. Informasinya kebakaran bermula dari ledakan baterai," tutur sumber media ini.


Menurut sumber media ini,  kebakaran yang terjadi di PT ESUN sejauh ini tidak ada korban jiwa.


"Korban jiwa diketahui sampai saat ini belum ada," ungkap sumber.


Sementara pihak perusahaan PT ESUN sejauh ini belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.(Red)


Survei Soal Pilwako Batam 2024, Elektabilitas Hj. Marlin Agustina Meningkat

By On Juli 07, 2024

Tingkat Keterpilihan Hj. Marlin Agustina dan Jefridin Hamid Melejit Jelang Pilwako Batam 2024

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Elektabilitas Hj. Marlin Agustina sebagai calon kuat Walikota Batam semakin melejit.


Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat, tingkat keterpilihan Marlin Agustina dan Jefridin Hamid sukses melampaui calon pasangan lain pada survei yang berlangsung periode 24 Juni - 3 Juli 2024.


Pasangan Marlin Agustina dan Jefridin Hamid mampu meraih angka 43,4 persen dengan simulasi 2 (dua) pasangan.


Marlin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri pun sedang menjadi obrolan banyak kalangan di Batam.


Figur yang juga ikut mengantarkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih ini telah mencuri perhatian banyak pihak sejak memutuskan untuk bertarung pada Pilwako Batam 2024.


Bukan tanpa alasan, Marlin muncul sebagai sosok yang siap memperjuangkan pembangunan berkelanjutan di Batam.


"Kami yakin dan percaya, Bunda Marlin mampu meneruskan dan memaksimalkan pembangunan Batam," ujar warga Batam yang juga relawan Bunda Marlin, Dani, Minggu (7/7/2024).


Senada, relawan lain, Robi mengaku yakin jika Marlin Agustina merupakan tokoh yang menaruh perhatian serius terhadap perempuan dan anak, pengembangan sektor UMKM dan peningkatan SDM di Batam.


"Kami siap dan berkomitmen untuk memenangkan Bunda Marlin Agustina," tegasnya.


Sementara, Pembina Ultras Bunda Marlin, Nopianto menegaskan jika Batam membutuhkan pembangunan yang berkesinambungan.


Nopianto mengaku optimis, Marlin Agustina hadir sebagai sosok yang tepat dalam menjaga kelangsungan pembangunan Batam tercinta.


"Pembangunan ini tidak boleh berhenti. Bu Marlin pasti mampu mengawal dan memaksimalkan pembangunan Batam saat ini. Kami siap berjuang untuk memenangkan beliau," ujarnya. (*)

Oknum Lurah di Sagulung Diduga Ikut Terlibat Penjualan Lahan Tapak di Sei Aleng

By On Juli 07, 2024

Foto Lahan Tapak di Sei Aleng 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Lahan penataan di Sei Aleng, Kelurahan Sei Binti, belakangan menjadi topik pembahasan di masyarakat khususnya bagi kalangan masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sagulung. 


Topik ini menjadi menarik karena selain status lahan yang masih simpang siur antara lahan Kavling Siap Bangun (KSB) dan lahan penataan Kampung Tua, belakangan disebut-sebut juga ada keterlibatan salah seorang oknum Lurah yang diduga ikut terlibat dalam penjualan lahan di Sei Aleng.


Hal ini dibuktikan dengan beredarnya sebuah video percakapan salah seorang warga yang disebut-sebut sebagai pembeli, dan juga bukti resi transfer senilai Rp 13 juta dari pembeli ke rekening oknum Lurah inisial J.


Diketahui lahan tersebut dijual dengan harga Rp 30 juta dengan pembayaran Rp 17 juta tunai, dan Rp 13 juta dibayar melalui transfer kepada oknum Lurah.


Perihal ini mendapat tanggapan dari ketua organisasi masyarakat Melayu Raya Kecamatan Sagulung, Moh Zainal Arifin. Menurutnya status dan keabsahan lahan di Sei Aleng patut dipertanyakan. 


Karena menurutnya jika lahan tersebut merupakan lahan penataan Kampung Tua, tidak sepatutnya ada lahan yang diperjualbelikan di sana.


"Status dan legalitas lahan di Sei Aleng patut kita pertanyakan. Karena jika lahan disana merupakan lahan penataan Kampung Tua, semestinya tidak ada terjadi penjualan lahan di sana apalagi sampai melibatkan oknum ASN" ujar Zainal kepada wartawan Minggu 07/07/2024.


Sambungnya, "Selanjutnya kalau lahan tersebut disebut sebagai lahan penataan Kavling Siap Bangun (KSB) maka patut juga kita pertanyakan izinnya."


"Karena yang kita tahu BP Batam sudah tidak lagi mengeluarkan izin lahan Kavling Siap Bangun (KSB) sejak tahun 2016," pungkasnya. 


Sementara mengenai dugaan keterlibatan oknum Lurah inisial J dalam penjualan lahan di Sei Aleng, masih memerlukan verifikasi informasi. 


Karena sampai berita ini dimuat, oknum Lurah yang dimaksud belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan.(Ls)


Berumur Sekitar 2 Tahun Drainase Diduga Bernilai Miliaran Rupiah Milik Dinas Bina Marga Kota Batam Sudah Rusak dan Terancam Roboh

By On Juni 29, 2024

Kondisi bangunan drainase disekitar komplek pasar Aviari, Kelurahan Buliang baru sekitar 2 tahun sudah dalam tahap perbaikan karena terancam ambruk.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Baru berumur sekitar 2 tahun bangunan peningkatan drainase lanjutan disekitar komplek pasar Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Batam, sudah terlihat retak-retak parah dan terancam roboh.


Saat ini di lokasi terlihat sedang dilakukan pengerjaan perbaikan drainase oleh pekerja dari PT Cahaya Mustika Alam, dengan cara melakukan pemasangan tiang-tiang penyangga pada bagian atas dan bawah drainase.


Kondisi drainase terlihat sudah terdorong oleh tanah bagian samping drainase, yang mengakibatkan retakan-retakan parah dimana-mana dan menjadikan parit berubah bentuk hingga menyerupai ular naga yang sedang meliuk-liuk.


"Kami dari PT Cahaya Mustika Alam. Kami disini bukan melakukan perawatan melainkan perbaikan. Karena Perusahaan yang mengerjakan awal bukan dari Perusahaan kami," jelas salah seorang pekerja di lapangan. 

Video pengerjaan perbaikan drainase milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam di Komplek Pasar Aviari.

Bahkan untuk biaya perbaikan dan besaran anggarannya belum diketahui. Pasalnya pengerjaan perbaikan drainase tersebut tidak mencantumkan plang kegiatan. Bahkan pekerja di lapangan juga mengaku tidak mengetahui.


"Untuk papan plang kegiatan gak ada bang," ungkap pekerja tersebut.


Diketahui sebelumnya pengerjaan peningkatan drainase lanjutan  dikerjakan pada tanggal 4 April tahun 2022 oleh CV Karya Muda Pratama, serta Konsultan Pengawas CV Prima Kreasi Arsindo Consultan, dengan total anggaran Rp. 5.225.335.727,- (Lima miliar dua ratus dua puluh lima juta, tiga ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah). 


Namun belum diketahui secara pasti, apakah drainase yang saat ini dalam keadaan rusak parah dan sedang dalam tahap perbaikan tersebut adalah bagian dari proyek yang pernah dikerjakan oleh CV Karya Muda Pratama, atau justru dikerjakan oleh pihak kontraktor lainnya. 


Pasalnya saat hal ini dikonfirmasi melalui chat WhatsApp ke Dohar Mangalando Hasibuan, pada Sabtu 29/06/2024, Dohar Mangalando Hasibuan selaku Kabid Bina Marga Batam, belum memberikan jawaban atas konfirmasi dari wartawan. 


Dengan adanya pengerjaan yang diduga asal-asalan dan merugikan keuangan Negara yang terbilang sangat besar tersebut, Ketua DPD  Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Perdamaian Simbolon, berencana akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Batam.


"Kalau saya tidak salah pengerjaan proyek drainase tersebut masih di eranya Pak Kadis Ir. Yumasnur, MT, sekitar tahun 2022 atau awal tahun 2023. Artinya drainase tersebut baru berumur sekitar kurang lebih 2 tahun dan sudah mengalami kerusakan parah serta sudah harus mendapatkan perbaikan."


"Itu artinya kita menduga pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan, atau mungkin dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Maka disini ada beberapa pihak yang semestinya harus bertanggungjawab seperti Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan, dan juga pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam," ujarnya. 


Lebih jauh Pardamean Simbolon mengatakan, pihaknya dari DPD AKRINDO Kepulauan Riau, dalam waktu dekat akan segera melaporkan hal ini Kejaksaan Negeri Batam.


"Kita dari organisasi AKRINDO Kepri, yang juga memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawasan, akan berkoordinasi dan kalau perlu akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Batam."


"Selain itu kita juga sangat perlu mengetahui besaran anggaran yang saat ini digunakan untuk biaya perbaikan, dan juga anggaran yang digunakan menggunakan anggaran apa."


"Jangan sampai ada pengerjaan proyek seperti proyek siluman. Kita tidak mengetahui besaran anggarannya, dan kita juga tidak mengetahui dari mana anggaran pembiayaannya," pungkasnya.(red)


Percuma Lapor ke Polsek, Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan di Massage Makmur Tak Kunjung Ditangkap

By On Juni 29, 2024

Gambar Message Makmur yang berada di komplek Ruko Waheng Center 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Oknum pelaku pemukulan terhadap seorang wartawan berinisial PS (38) di tempat yang diduga prostitusi berkedok massage tradisional, yang beralamat di komplek Pertokoan Pasar Melayu (Waheng Center), Kelurahan Bukit Tempayan, kabarnya belum kunjung ditangkap oleh pihak Polsekta Batuaji.


Padahal kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum preman dari pihak pengelola Message Makmur terhadap wartawan PS, sudah dilaporkan ke Polsek Batuaji sejak hari Senin (17/6/2024) lalu.


Menurut pengakuan korban PS hingga saat ini pelaku pemukulan belum juga ditangkap. 


"Belum ditangkap," ujar PS kepada wartawan, Jumat 28/06/2024. 


Perihal kasus ini Kapolsek Batuaji Aji AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H, sudah dikonfirmasi wartawan media ini sejak beberapa waktu lalu, namun Kapolsek Batuaji terlihat lebih memilih diam dan tidak menanggapi konfirmasi wartawan. 


Atas kinerja dari pihak Polsek Batuaji yang terkesan lambat dalam penanganan kasus ini, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Batam, Gusmanedy Sibagaring, mendesak Kepolisian Polsek Batuaji untuk segera menangkap pelaku pemukulan dan pihak terkait lainnya.


“Kami mendesak Polisi menangkap pelaku pengeroyokan wartawan yang diduga adalah oknum preman atau pihak keamanan Massage Makmur,” ujarnya.


Katanya lagi, "Jika kasus pemukulan terhadap wartawan ini tidak segera diproses, maka kami para reporter berita akan melaporkan kasus ini ke pihak Propam Polda Kepri, tegasnya.


Berdasarkan keterangan korban PS,  pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang dari oknum pihak pengelola terhadap dirinya terjadi pada hari Minggu (16/06/2024) malam. 


Dituturkannya, pihak pengelola panti pijat atau Massage Makmur tersebut telah melakukan pemukulan, fitnah, serta pemerasan terhadap dirinya. 


“Saya tidak tahu apa masalahnya tiba-tiba saya disuruh harus membayar sesuatu yang tidak saya ketahui tujuannya untuk pembayaran apa. Parahnya lagi saat itu saya langsung dipukul seorang di teras Massage Makmur tersebut. 


Katanya lagi, ”Pada saat itu saya baru pulang Investigasi dari salah satu pelabuhan di daerah Sekupang. Karena merasa kelelahan saya singgah di Messege tersebut. Tapi entah kenapa saya yang saat itu belum mendapatkan layanan apa-apa sudah ditagih uang sebesar Rp. 250.000," ujarnya. 


Karena merasa belum mendapat layanan apapun, akhirnya PS mengaku tidak menyanggupi alias menolak permintaan dari kasir Message Makmur untuk membayar uang sejumlah Rp. 250.000 tersebut. 


Atas penolakan dari korban PS, kasir Message Makmur yang tidak diketahui namanya memanggil seseorang yang diduga pihak keamanan (preman) yang menjaga lokasi dan langsung memukul PS.(red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *