- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Polres Pelalawan Bersama Ditres Narkoba Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

By On September 05, 2024

Polres Pelalawan bersama Ditres Narkoba Polda Riau, berhasil mengungkap jaringan Internasional peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Polres Pelalawan  bersama Ditres Narkoba Polda Riau, berhasil mengungkap jaringan Internasional peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kabupaten Pelalawan.


Barang bukti yang diamankan mencapai 5 kilogram sabu-sabu dan 1.870 butir pil ekstasi, Selasa 03/09/ 2024. Selain itu pihak Kepolisian Polres Pelalawan berhasil menangkap empat tersangka kurir, pengedar, hingga pengendali barang haram tersebut dari dalam Lapas.


Hal ini menunjukkan jajaran kepolisian Polres Pelalawan maupun di Polda Riau, berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum mereka. 


Hingga saat ini peredaran Narkoba masih menjadi momok yang menakutkan di Indonesia.


Saat konferensi pers, Kamis 05/09/2024 Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol DR Manang Soebekti, SIK menjelaskan, bahwa dalam kasus ini berhasil memakap empat tersangka, termasuk dari kalangan kurir, pengedar, dan pengendali barang ilegal tersebut. 


Pengejaran pun tak hanya terjadi di Pelalawan saja, melainkan juga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Siak Hulu dan Kabupaten Kampar.


“Bahkan, seorang narapidana dari Rutan Kota Pekanbaru yang merupakan pengendali peredaran narkoba juga berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol DR Manang Soebekti, SIK kepada awak media di Gedung semenai polres Pelalawan


Lanjut Kombes Manang Soebekti menyebutkan, bahwa kasus ini merupakan jaringan internasional yang terungkap melalui serangkaian penangkapan hingga barang bukti yang berhasil diamankan. 


Pengungkapan kasus besar ini menunjukkan bahwa jajaran Kepolisian di Provinsi Riau telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.


“Oleh karena itu, para anggota Kepolisian tersebut patut mendapat apresiasi karena mereka telah bekerja keras demi menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini,” ungkapnya.


Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK mengatakan akan berusaha memutus semua jaringan Narkoba yang ada di Kabupaten Pelalawan.


“Pihak kepolisian yang ada di Pelalawan akan berjuang memutus peredaran Narkoba yang ada di Kabupaten Pelalawan,” tegasnya.


RSBP Batam Serahkan Hasil Pemeriksaan MCU Calon Kepala Daerah 2024

By On September 05, 2024

Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) menyerahkan hasil Medical Check Up (MCU) Calon Kepala Daerah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (3/9/2024)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Setelah dilaksanakan selama 3 hari, Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) menyerahkan hasil Medical Check Up (MCU) Calon Kepala Daerah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (3/9/2024).

 

Didampingi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan Provinsi Kepri serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Kepulauan Riau, hasil pemeriksaan tersebut diserahkan di Ruang Pertemuan RSBP Batam oleh Direktur RSBP Batam, dr. Sri Rezeki Handayani, Sp.M. kepada masing-masing perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Natuna.

 

Hasil pemeriksaan ini nantinya akan digunakan oleh KPU dan Bawaslu sebagai bahan pertimbangan kelayakan calon kepala daerah yang akan dipilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

 

Dalam sambutannya, dr. Sri Rezeki Handayani, Sp.M. mengatakan MCU ini telah berlangsung sejak tanggal 31 Agustus dan berakhir pada tanggal 2 September 2024 lalu. 

 

Tak lupa, ia turut mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh Tim Pemeriksa yang telah bekerja sama menyukseskan rangkaian MCU ini.

 

“Mulai dari dokter spesialis, bagian laboraturium, perawat, hingga staf yang menyiapkan administrasi peserta, saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya dan sinergitasnya bersama KPU dan Bawaslu hingga kegiatan ini berlangsung dengan baik,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa perbedaan layanan yang diberikan RSBP Batam kepada para calon Kepala Daerah yang melaksanakan MCU tahun ini.

 

“Sebagai bagian dari sejarah pemilihan kepala daerah, kami memberikan pelayanan prima dan profesional dengan sentuhan servis bintang lima,” imbuhnya.

 

Adapun layanan khusus yang diberikan oleh BP Batam adalah dengan menyiapkan satu lantai khusus untuk pemeriksaan MCU, baik uji laboratorium hingga rangkaian pemeriksaan lainnya beserta seluruh peralatan medis yang diperlukan, sehingga MCU berlangsung secara komprehensif. 

 

“Semoga ke depannya, RSBP Batam kembali dipercaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah se-Provinsi Kepri,” harap dr. Sri Rezeki.

BP Batam - BBSPJPPI Teken Perjanjian Kerja Sama Laboratorium

By On Agustus 23, 2024

   

Tingkatkan Layanan Laboratorium Uji, BP Batam dan BBSPJPPI Sepakati Kerja Sama
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badan Pengusahaan (BP Batam) melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) bersama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) tanda tangani Perjanjian Kerja Sama Laboratorium pada Kamis (22/8/2024) di Ruang Rapat Industri Hijau BBSPJPPI Semarang.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BBSPJPPI, Dr. Sidik Herman; Direktur BU Fasling, Binsar Tambunan; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Konstantin Siboro; General Manager Pengelolaan Lingkungan, Iyus Rusmana; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BU Fasling.


Dr. Sidik Herman menuturkan pihaknya menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan siap mendukung transformasi Batam menuju kawasan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi, lingkungan, dan kehidupan penduduk secara bersamaan.


"Seiring bertumbuhnya Batam sebagai kawasan yang maju dan mengingat aturan dari Pemerintah Pusat terkait lingkungan yang semakin ketat, kolaborasi ini tentu sangat baik untuk memperlancar tugas pokok BP Batam sebagai pengelola kawasan tersebut," ujar Dr. Sidik.


"Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung apa yang menjadi kebutuhan BP Batam dalam pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan Batam sebagai Smart Green City" imbuhnya.


Menanggapi hal yang disampaikan oleh Dr. Sidik, Direktur BU Fasling, Binsar Tambunan menghaturkan terima kasih atas penerimaan yang baik dari Kepala BBSPJPPI beserta jajaran.


"Terima kasih atas penerimaan yang baik dari Kepala BBSPJPPI beserta jajaran, kami ingin kerja sama ini menjadi langkah awal terbentuknya laboratorium uji dengan pola kerja seperti di negara maju, contohnya Singapura," terang Binsar.


Binsar berharap, pengelolaan lingkungan di Batam dapat berkembang sejalan dengan pesatnya pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.


"Langkah ini merupakan salah satu upaya BP Batam untuk mengimbangi pesatnya pembangunan infrastruktur dan kemajuan Batam dari sisi pengendalian dan pengelolaan lingkungan," ujar Binsar.


"Kita berkomitmen untuk mengubah tantangan menjadi harapan dalam rangka mewujudkan Batam Kota Baru yang berwawasan lingkungan" pungkasnya.


Pada kesempatan ini, rombongan dari BU Fasling turut berkeliling kantor BBSPJPPI untuk melihat laboratorium dan teknologi yang diterapkan oleh Balai di bawah naungan Kementerian Perindustrian ini. 


Sebagai informasi bahwa BP Batam memiliki layanan laboratorium uji yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha dan masyarakat di Batam untuk mendukung kelancaran usahanya hingga edukasi.


Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan laboratorium BP Batam, masyarakat dan pelaku usaha dapat menghubungi kontak +62 813 6464 8689/+62 822-8793-6760 atau mengunjungi akun Instagram @faslingbpbatam. (MI)

Rumah Milik Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Mulai Dibongkar

By On Agustus 19, 2024

BP Batam Beberkan Alasan Pembongkaran Rumah Milik Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - BP Batam mulai membongkar rumah milik warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang telah bergeser ke hunian sementara.


Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait membeberkan, pembongkaran tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Rempang.


"Langkah ini sudah mendapat persetujuan dari warga yang telah bergeser dengan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran," jelas Tuty, panggilan akrabnya, Sabtu (17/8/2024).


Di samping itu, lanjut Tuty, pihaknya juga mempertimbangkan beberapa faktor sebelum melakukan pembongkaran.


Yang pertama, warga pemilik rumah telah bergeser ke hunian sementara dan menerima biaya sewa serta biaya hidup.


Berikutnya adalah bangunan milik warga yang telah menerima perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan menerima pembayaran untuk ganti tanam tumbuh, bangunan serta pembukaan lahan.


"Dan kami juga memastikan bahwa warga tersebut sudah memilih nomor untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Tanjung Banon," tambah Tuty.


Oleh sebab itu, Tuty mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu atau pemberitaan miring terkait upaya pembongkaran tersebut.


Ia berharap, seluruh komponen daerah untuk dapat menjaga situasi kondusif agar realisasi Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional dapat berjalan lancar dan maksimal.


"Kami sampaikan agar semua kita dapat mendukung rencana investasi ini. Tentunya dengan harapan agar ekonomi Batam bisa meningkat dan penyerapan tenaga kerja lokal bisa maksimal," pungkasnya. (*)

Update Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

By On Juli 22, 2024

Terdampak Rempang Eco City, 146 KK Telah Tempati Hunian Sementara.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.


Sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin, (22/7/2024). Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 146 KK.


Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan masyarakat terdampak perlahan mulai membuka diri terhadap pengembangan kawasan Rempang. 


"Sejak awal, BP Batam selalu mengedapankan pendekatan dan komunikasi persuasif saat melaksanakan sosialisasi. Hal itu, membuat warga mulai menerima rencana investasi disana," kata Ariastuty di Batam Centre. 


Ia kemudian menekankan bahwa pembangunan dan pengembangan kawasan Eco City di Rempang merupakan langkah positif menuju pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi bagi  kesejahteraan masyarakat. 


Untuk itu, pihaknya senantiasa mengajak seluruh komponen daerah berkolaborasi mensukseskan proyek tersebut. 


"Pembangunan Rempang Eco City akan memberikan banyak manfaat ekonomi, oleh karenanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan," ujar Ariastuty.


Sementara, Warga Pasir Panjang, Nuryanto mengapresiasi perhatian pemerintah yang telah membantu pergeseran. Ia dan keluarga bersedia pindah tanpa ada paksaan dari pihak manapun.


"Saya mendaftar seperti ini atas keinginan saya bukan dari keinginan orang lain. Gak ada istilahnya keinginan orang lain," ungkapnya.


"Semoga Rempang ini semakin baik kedepannya. Saya ingin Rempang jadi bersih, indah, aman dan nyaman," harapnya. 

Oknum Lurah J di Sagulung Dikabarkan Dapat Jatah Lahan di Kampung Tua Sei Aleng, Apakah Itu Bentuk Gratifikasi?

By On Juli 12, 2024

Foto transfer uang dari SY kepada oknum Lurah inisial J.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Beredar kabar oknum Lurah inisial J di Sagulung mendapat jatah lahan atau tapak tanah di Kampung Tua Sei Aleng, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.


Lahan dengan nomor 35 D yang disebut-sebut sebagai milik oknum Lurah inisial J tersebut dikabarkan telah dijual kepada warga inisial SY dengan harga Rp 30 juta rupiah.


Berdasarkan percakapan di chat WhatsApp antara SY dengan Santos, diketahui bahwa SY telah  melakukan pembayaran pembelian lahan tapak kepada oknum Lurah inisial J dengan 2 kali pembayaran.


Pembayaran pertama Rp 17 juta dibayar secara cahs, sedangkan sisanya sebesar Rp 13 juta dibayar melalui transfer langsung ke rekening milik oknum Lurah inisial J.


"Kavling saya Blok D nomor 35," ujar Pak SY. Bukti transfer nanti saya cari di rumah, kalau tanda tf ke Jamel masih ada saya," ujar SY kepada Santos dalam sebuah percakapan WhatsApp.


Sama halnya dengan keterangan yang diberikan oleh SY, Santos juga menuturkan bahwa oknum Lurah J memiliki jatah kavling di Kampung Tua Sei Aleng.


"Berawal dari saudara Hesein yg menghubungi Suyanto dan menawarkan bahwa ada kav 8 x12 jatah pak lurah Sei binti Jamil mau di jual dgn harga 35 juta dan ditawari oleh Suyanto bahwa kalau 30 juta saya ada uang dan dari situlah terjadi kesepakatan transaksi beli kav pada tgl 11 agustus 2023  jam 20:47 wib dengan sistem pembayarannya 17 juta dibayar secara cash dan 13 juta di bayar melalui Transfer Atas nama Jamil dan saksi pada saat penyerahan uang dan Tf adalah saudara Royo selaku sekretaris Tim 9 dan saudara Frans sebagai Anggota tim 9  penataan kampung Tua Sei Aleng."


"Jadi apapun alasannya yg jelas Jamil sudah mengakui perbuatannya menerima uang dari Suyanto," tulis Santos dalam keterangannya.


Terkait informasi ini Ketua DPC Melayu Raya Moh Zainal Arifin kembali angkat bicara.


Ia mengatakan, bahwa dengan adanya keterangan dari SY dan pernyataan Santos yang mengatakan bahwa oknum Lurah J mendapat jatah tapak di Kampung Tua Sei Aleng, maka patut dipertanyakan dasar Lurah J mendapat jatah lahan di Kampung Tua Sei Aleng.


"Kalau informasi ini benar dan dapat dibuktikan, maka perlu diketahui apa yang menjadi dasar oknum Lurah J bisa mendapatkan jatah lahan tapak disana."


Apakah jangan-jangan karena jabatannya sebagai Lurah sehingga ia mendapat jatah lahan disana? Kalau itu yang menjadi dasarnya, maka patut kita duga bahwa hal tersebut adalah perbuatan penyalahgunaan wewenang dan juga bentuk gratifikasi," ucap Moh Zainal Arifin, Jumat 12/07/2024.


Sambungnya, "Karena jika pemberian diterima oleh Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri bisa juga disebut sebagai bentuk gratifikasi."


"Sama halnya dengan isu ini, jika memang jatah Kavling yg diterima nya itu berhubungan dengan jabatannya sebagai Lurah, diberikan kepadanya demi memperlancar pelaksanaan kegiatan tsb, maka itu bisa di kategorikan gratifikasi, dan masuk unsur pidana," pungkasnya. 


Masih menurut Zainal, Kalau kavling itu kemudian dijual olehnya, dasar penjualan nya apa ya? Apakah ada dokumen seperti surat KSB atau lainnya atas obyek yang dijual itu, adakah surat yang menyatakan bahwa kavling itu milik si penjual...? Kalau tidak ada, maka penjualan itu tentu tidak sah, yang dikhawatirkan nanti akan merugikan pihak yang membeli kavling tsb," tutupnya.


Sementara terkait penjualan lahan di Kampung Tua Sei Aleng, oknum Lurah J yang di konfirmasi oleh wartawan pada hari Selasa 09/07/2024 tidak mau memberikan banyak keterangan.


Ia hanya menjelaskan bahwa penjualan lahan yang dilakukannya kepada SY merupakan bentuk bantuannya kepada Tim 9 dalam pembayaran alat berat yang sudah Urgent.


"Berita udah terbit mau minta lagi konfirmasi bang2," jawab oknum Lurah J mengawali.


Sambungnya lagi, "Saya membantu tim 9 untuk penjualan karena Orgent (Urgent-red) alat berat beko dan doser harus di bayar karena sudah jatuh tempo," tulis oknum Lurah J.


Pernyataan oknum Lurah J untuk pembayaran alat berat dengan cara menjual lahan ini terkesan aneh. Pasalnya Kampung Tua adalah tanah warisan atau tanah turun temurun. Maka menjadi timbul pertanyaan lahan warisan siapakah yang sudah dijual melalui oknum Lurah J ini?


Karena minimnya keterangan dari oknum Lurah J, sampai saat ini wartawan media ini belum dapat menghimpun informasi tentang siapa pemilik lahan sebenarnya, dari lahan yang disebut-sebut telah dijual oleh oknum Lurah J kepada SY. 


Bahkan informasi yang berkembang diketahui, bahwa sudah ada sekitar 10 tapak lahan yang terjual di Kampung Tua Sei Aleng untuk biaya operasional. Hal ini semakin menambah daftar keanehan yang terjadi di Kampung Tua Sei Aleng.


Saat ditanya banyaknya jumlah lahan dan data-data masyarakat pemilik lahan di Kampung Tua Sei Aleng oknum Lurah J yang mengaku tidak mengetahui semua hal disana, akan mempertanyakan  hal tersebut kepada tim. 


"Nanti saya tanya ke Tim tak semua saya tahu," jawab oknum Lurah J. 


Namun sampai berita ini dimuat, oknum Lurah J belum juga memberikan jawaban atas pertanyaan dari wartawan.(red)


BP Batam Gandeng SMSI – UPN Veteran Gelar UKW

By On Juli 12, 2024

Wujudkan Sinergi dengan Insan Pers, BP Batam Gelar UKW

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada hari Kamis (11/7/2024) bertempat di Balairungsari BP Batam.


Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto membuka kegiatan UKW  yang akan digelar dari tanggal 11 s.d. 13 Juli 2024 dan diikuti oleh 16 wartawan media di Provinsi Kepri yang telah lolos seleksi dari 67 wartawan yang mendaftar.


“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kegiatan ini sengaja digelar sebagai bentuk partisipasi BP Batam dalam mendukung kemajuan wawasan dan kompetensi insan pers di Provinsi Kepri,” ujar Purwiyanto dalam sambutannya.


“Harapan kami lewat UKW yang digelar selama tiga hari ini, rekan-rekan pers di Provinsi Kepri yang hadir dapat mendalami ilmu jurnalistik dengan baik agar dapat terus berkolaborasi bersama BP Batam dalam mewujudkan Batam Kota Baru,” sambung Purwiyanto.


Sejalan dengan Purwiyanto, Ketua Umum SMSI Pusat, H. Firdaus menuturkan pentingnya peningkatan kompetensi pada wartawan serta peranannya dalam mengawal pembangunan.


“Dengan kompetensi yang terus ditingkatkan, harapan kami rekan-rekan yang hadir bersama dengan Pimpinan Redaksi-nya dapat terus menjadikan pemerintah sebagai partner untuk bersinergi saling memajukan satu sama lain,” terang H. Firdaus.


Merespon hal-hal yang telah disampaikan, Direktur LUUPN sekaligus Penguji Pra-UKW dari UPN Veteran, Saibansah Dardani mengatakan pihaknya bersedia untuk mendukung penuh komitmen dari BP Batam untuk meningkatkan kompetensi wartawan khususnya di Provinsi Kepri ini.


“Dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Dewan Pers dan BP Batam dalam meningkatkan kompetensi wartawan di Provinsi Kepri, kami siap mendukung penuh langkah tersebut demi kemajuan insan pers di Indonesia,” imbuh Saibansah. 


Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait; Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sazani serta dua Pejabat Tingkat IV di lingkungan Biro Humas, Promosi, dan Protokol. (MI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *