![]() |
Suasana penggusuran lapak tenda liar di row jalan simpang Hutatap, Senin 16/06/2025 |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang selama ini diketahui dikelola oleh RS, akhirnya diterbitkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Senin 16 Juni 2025.
Puluhan hingga ratusan personil anggota Satpol PP Kota Batam terlihat diterjunkan ke lokasi penggusuran.
Kedatangan anggota Satpol PP Kota Batam di lokasi sempat membuat para pedagang disana merasa panik seketika. Mereka berusaha untuk mengevakuasi barang barang yang ada agar tidak mengalami kerusakan.
Kasi PPNS Satpol PP Kota Batam Jondri, SE, yang memimpin penggusuran mengatakan, bahwa lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah dua kali dilakukan penggusuran.
Sedangkan penggusuran kali ini menurut Jondri, SE, adalah penggusuran yang ketiga kalinya.
"Lokasi ini sudah dua kali paska penggusuran. Sebelum dilakukan penertiban hari ini, kita sudah terlebih dahulu kasih imbauan dan peringatan. Tapi sepertinya mereka tidak respon," ujar Jondri, SE, kepada wartawan.
Menurut Jondri ada sekitar 13 lapak tenda yang diterbitkan hari ini. "Hari ini ada 13 lapak tenda milik pedagang yang kita tertibkan," pungkasnya.(red)