- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022

By On November 11, 2022

 

DPRD Kepri gelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022.
TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 pada hari Jumat 11/11/2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.


Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono. Dan di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad, SE., MM beserta jajaran tim TAPD.


Sebagaimana sehari sebelumnya, 10 November 2022, telah disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka pada Paripurna hari ini diisi dengan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad, SE., MM.


Selanjutnya, Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan rapat Paripurna mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.(*)

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Ranperda APBD TA 2023

By On November 10, 2022

Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, pada Kamis, 10 November 2022, bertempat di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepei  Jumaga Nadeak, SH, dengan agenda  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.


Pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2022 ini turut dihadari pihak TAPD diwakilkan oleh Drs. Adi Prihantara, MM selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau beserta tim TAPD.


Dalam kesempatan itu, setiap Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan  Pemandangan Umum  terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.


Setiap Faksi menyampaikan Pandangan Umum nya melalui  Juru Bicara dari setiap Fraksi,  Fraksi PDI-Perjuangan diwakilkan oleh  Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum, Fraksi Golongan Karya (Golkar) diwakilkan oleh, Hadi Chandra S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakilkan oleh H. Muhammad Taufik, S.H., M.M, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra diwakilkan oleh Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh H. Surya Sardi, S.T., M.M, Fraksi Hanura-PAN (HaraPAN) diwakilkan oleh Yudi Kurnain, S.H, dan  Fraksi PKB-PPP yang diwakilkan oleh Suigwan.


Dalam Forum Paripurna ini perwakilan dari Fraksi Hanura-PAN, yaitu Yudi Kurnain,SH juga mengatakan bahwa sangat menyayangkan perihal kehadiran saat Paripurna, dikarenakan kurangnya kehadiran yang dianggapnya sangat minim dari sisi TAPD pada saat Paripurna sedang berlangsung, apalagi Paripurna ini sendiri tentang pembahasan Anggaran di Provinsi Kepulauan Riau.


Usai penyampaian pandangan Umum juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pemandangan Umum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti dalam Jawaban Pemerintah, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan. (*)

Anggota DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto Hadiri Komsos Korem 033/WP

By On Oktober 20, 2022

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto Hadiri Komunikasi Sosial (Komsos) antar komponen masyarakat di Makorem 033/ Wira Pratama.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto Hadiri Komunikasi Sosial (Komsos) antar komponen masyarakat di Makorem 033/ Wira Pratama, Kamis 20 Oktober 2022.

Pada komsos kali ini, Komandan Korem diwakili Kepala seksi teritorial Korem 033/WP, Kolonel Adang Purnama menjelaskan bahwa komsos ini merupakan bentuk nyata kinerja TNI AD.

“Komunikasi sosial ini merupakan peran  TNI AD untuk masyarakat, banyak hal yang telah TNI AD laksanakan khususnya Korem 033 Wira Pratama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Untuk menciptakan ketahanan pangan Provinsi Kepulauan Riau, Korem 033/WP memiliki sejumlah titik lahan yang dijadikan perkebunan dan budidaya ikan.

“Dalam program ketahanan pangan, Korem 033 memiliki lahan yang dimanfaatkan di bidang pertanian dan budidaya ikan air tawar, seperti kebun pisang, kangkung, jambu manis, serta keramba ikan air tawar yang berada di depan Makorem 033,” jelas Adang.

Dalam Kegiatan ini turut hadir, Perwakilan OPD Provinsi Kepulauan Riau,Asisten III Kota Tanjungpinang dan Perwakilan kelompok masyarakat.

Raker Pra-APBD 2023, Komisi III Meminta OPD Agar Lebih Kooperatif

By On Oktober 19, 2022

Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat kerja.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat kerja dan evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra mereka selama tiga hari terhitung sejak 17 hingga 20 Oktober 2022.


Rapat tersebut dilaksanakan beriringan dengan pelaksanaan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


“Kenapa dilaksanakan beriringan, ini untuk menggesa serta mengevaluasi anggaran dan program kerja yang diajukan oleh Gubernur melalui OPD-nya,” Ujar Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, Menurutnya rapat ini memang harus dilakukan guna menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.


Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengemukakan bahwasannya pemerintah daerah harus lebih optimal dalam berkomunikasi dengan para wakil rakyat yang duduk di DPRD. “Komunikasi wajib dilakukan karena kita sebagai mitra antara eksekutif dan legislatif agar tercipta pemerintahan yang baik dan sesuai dengan aturan perundangan yang bisa mengayomi masyarakat Kepri,” ujarnya.


Sementara Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ali lebih menegaskan pada anggaran yang diajukan oleh pemerintah yang dinilai belum terlalu optimal di sisi pendapatan. “Proyeksi pendapatan dan belanja yang tertuang dalam KUA-PPAS tersebut merupakan proyeksi sementara. Namun ini belum terkunci, TAPD masih bisa mengoptimalkan lagi pendapatan daerah terutama di OPD penghasil yang menjadi kitra Komisi III seperti Dinas Perhubungan,” terang Kamaruddin. 


Dalam rapat tersebut, Komisi III secara bergantian memanggil OPD mitra yakni Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP). 


Selain itu hadir seluruh pimpinan dan anggota Komisi III yakni Widiastadi Nugroho, Nyanyang Haris Pratamura, Kamaruddin Ali, Irwansyah, Surya Sardi, Sugianto, Yusuf, Sahmadin Sinaga dan Yudi Kurnain.

Lawatan di Tanjung Pinang, Muhammad Rudi Gelorakan Semangat Pembangunan Untuk Generasi Masa Depan Kepri

By On Mei 14, 2022

Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi tampak melakukan sejumlah lawatan di Tanjung Pinang, Sabtu (14/5/2022).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi tampak melakukan sejumlah lawatan di Tanjung Pinang, Sabtu (14/5/2022).

Pertama, ia lakukan lawatan di SMA 1 Tanjung Pinang.  Kehadirannya telah dinantikan banyak kalangan.

Selain dinanti sebagai Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam,  kehadirannya juga selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Smansa Tanjung Pinang. 

Para alumnus yang  merupakan teman bersama semasa sekolah, telah menanti dan terlihat antusias.

Ada hal yang menarik, Muhammad Rudi berkesempatan mengalungkan bunga kepada Alumni pertama yang berkesempatan hadir yakni lulusan tahun 1959. 

Terlihat riuh keramaian di Lapangan Sekolah SMA 1 Tanjung Pinang. Para alumnus mulai dari angkatan 1966 hingga terbaru 2022, saling berfoto, dan bertegur sapa dalam reuni.

Dalam kesempatan itu Muhammad Rudi mengatakan, kehadirannya  selain bernostalgia menyambung tali silaturahmi, juga ingin menggelorakan semangat generasi muda Kepri, khususnya yang berada di Tanjung Pinang agar terus termotivasi untuk berinovasi membangun Kepri.

"kita ingin motivasi adek-adek, membakar semangat mereka, supaya semua membangun Kepri terutama Tanjung Pinang ini", kata Muhammad Rudi.

Tanjung Pinang sebagai Ibukota Provinsi, menurutnya harus segera digesa dan dikejar pembangunannya, agar menjadi kota Provinsi yang modern dan madani. 

Dengan potensi pemuda yang besar, ia yakin pembangunan Tanjung Pinang dapat maju ke depan. 

"kalo kami ini sudah hampir habis. Tapi adek kita, ini penerus, masih punya potensi besar. Bahwa semuanya tidak boleh tidak jadi pemimpin, artinya semua punya potensi besar untuk turut membangun Kepri", katanya.

Diharapkan, pembangunan Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau dapat terpacu lebih progresif, mengingat Batam sebagai gerbang masuknya investasi dan wisatawan asing telah berbenah dengan  Infrastruktur handal menjadi tujuan investasi yang modern.

Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, juga memberikan bantuan sosial bagi para alumni yang kurang mampu serta bantuan set alat marching band untuk sekolah.

Kegiatan dilanjutkan dengan berkeliling bazar umkm dan pertunjukan persembahan dari IKASMANSA.

Hasan: Segera Beralih, Penghentian TV Analog Tinggal Hitungan Hari

By On April 26, 2022

 

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos, kembali mengingatkan masyarakat untuk segera beralih dari TV Analog ke TV Digital.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan kembali mengingatkan masyarakat untuk  segera beralih dari TV Analog ke TV Digital. Tepat tanggal 30 April 2022 nanti, siaran TV Analog yang selama ini ada sudah tidak  bisa lagi dinikmati. Pemerintah telah menghentikan siarannya secara bertahap. 

"Masyarakat jangan kaget nanti tidak bisa menikmati siaran televisi yang ada seperti saat ini. Karena mulai 30 April 2022 siarannya akan dihentikan. Kalau tetap bisa menikmati siaran televisi, segera beralih ke TV Digital dengan memasang alat khusus STB," jelas Hasan.  

Penjelasan itu disampaikan Kadis Kominfo Hasan saat dialog di TVRI Kepri bersama Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kepri  Hengky Mohari dan Kepala Stasiun TVRI Riau Darma Setiawan dengan tema Detik-Detik Menujua ASO, Senin 25/4, di stasiun TVRI Kepri, Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang.  

Hasan mendorong masyarakat segera  melengkapi pesawat televisi analog  dengan Set Top Box (STB) agar siaran TV Digital bisa diterima dengan baik atau mengganti televisi.  

Sementara untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah membagikan STB sesuai  kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.  

Total STB untuk Provinsi Kepri berjumlah 31.815 yang meliputi empat daerah, yakni Tanjungpunang (4.836 STB), Batam (19.638 STB), Bintan (3.047 STB) dan Karimun (4300 STB). 

"TV Digital banyak keuntungannya. Selain bersih siarannya, jernih suaranya, dan canggih tekonologinya, juga bisa mendapatkan 23 siaran nasional. Sedang tv analog hanya bisa dua atau tiga siaran.  Juga bisa mendorong tumbuhnya rumah produksi di daerah karena membutuhkan siaran lokal," ujar Hasan.  

Selain itu, lanjutnya, bisa menyebarkan informasi pemerintah terkait pembangunan dan perkembangan berbagai sektor dengan cepat ke masyarakat.  

Kendati mengajak masyarakat berpindah ke tv digital bukan hal mudah, tetapi Hasan meyakinkan Pemprov Kepri sangat siap menjalankan program pemerintah pusat tersebut.  

Kesiapan yang sama juga disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kepri  Hengky Mohari. Bahkan katanya, KPID sudah memulai sosialisasi tersebut sejak 2019.  

Henky juga mengajak masyarakat yang bergerak dalam industri kreatif untuk memanfaatkan 10 persen kebutuhan konten lokal yang bisa ditayangkan di tv digital.  

"Begitu juga dengan pemerintah. Sangat bisa sekali memanfaatkan kuota 10 persen untuk sosialisasi berbagai program dalam memenuhi konten lokal.  

Seluruh lembaga penyiaran ada kewajiban 10 persen menayangkan konten lokal itu," jelas Henky.  

Kepala stasiun TVRI Riau, Darma Setiawan bahkan berterus terang bahwa stasiunnya yang tayang 24 jam.sangat butuh konten lokal. 

"Sebagai televisi pemersatu bangsa yang sampai ke pelosok nusantara, kami sangat siap menyambut tv digital ini. Dan sangat menerima dengan senang hati konten-konten lokal yang dibuat orang-orang kreatif di Kepri ini," tutup Darma.

Tujuh Orang 'Kartini' Kepri Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Kepri

By On April 21, 2022

 

H. Ansar Ahmad memberikan penghargaan dan apresiasi kepada "Kartini-Kartini Masa Kini" di Provinsi Kepri yang berjasa dan berprestasi dalam berbagai bidang. 

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memberikan penghargaan dan apresiasi kepada "Kartini-Kartini Masa Kini" di Provinsi Kepri yang berjasa dan berprestasi dalam berbagai bidang. 

Sebanyak tujuh orang perempuan dari tujuh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri terpilih sebagai perempuan inspiratif yang membuat peran perempuan semakin penting di masa sekarang. 

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari Peringatan Hari Kartini ke-144 tingkat Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (21/4). 

Gubernur Ansar menyebutkan peringatan hari Kartini di setiap tahunnya menjadi momentum untuk meningkatkan peran penting perempuan dalam pembangunan daerah. 

Peran perempuan harus semakin signifikan sebab saat ini kesetaraan antara perempuan dan laki-laki sudah sangat sejajar. 

"Hasil perjuangan Kartini sangat dirasakan sampai sekarang, semangat yang dimiliki Kartini dalam memperjuangkan emansipasi wanita tertanam di setiap hari perempuan Indonesia," ujar Gubernur Ansar. 

Adapun ketujuh perempuan yang menerima penghargaan dari Gubernur Ansar yaitu Dwi Cahya Ningsih dari Kabupaten Bintan atas jasanya di bidang pertanian, Dwi Rahayu dari Kabupaten Karimun yang berjasa di bidang lingkungan hidup, Siti Nurintan dari Kabupaten Natuna yang berjasa di bidang kesehatan. 

Lalu ada Ulan Fitri Rustiana dari Kabupaten Lingga yang berprestasi di bidang pendidikan, Jamilah dari Kabupaten Kepulauan Anambas yang berprestasi di bidang lingkungan hidup, Satijah dari Kota Batam yang berjasa di bidang sosial dan budaya, dan Aminah Ahmad dari Kota Tanjungpinang yang berjasa di bidang pendidikan. 

Kepada "Kartini-Kartini Masa Kini" Provinsi Kepri, Gubernur Ansar menyampaikan rasa bangganya atas berbagai prestasi dan pengabdian yang telah mereka lakukan. Bagi Gubernur Ansar, untuk membangun Provinsi Kepri dibutuhkan andil semua pihak baik itu laki-laki maupun perempuan. 

"Yakinlah para perempuan akan selalu menjadi kunci penting untuk mengejar kemajuan di daerah, saya harap penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat bagi wanita-wanita lainnya di Kepri untuk terus berdedikasi dan mengabdi agar Kepri semakin maju dan sejahtera," katanya. 

Peringatan Hari Kartini tahun 2022 pun diwarnai dengan diserahkannya buket bunga dari Gubernur Ansar Ahmad kepada ibu Kartini Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar. 

Turut hadir dalam acara peringatan tersebut Bupati Lingga M. Nizar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, Ketua TP-PKK Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, serta beberapa Kepala OPD Pemprov Kepri.

Wagub Marlin Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad Tanjungpinang

By On April 18, 2022

Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad, Batu Hitam. 

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina mengajak umat untuk terus memperkuat ukhuwah. Baik persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan bangsa dan persaudaraan antar umat manusia. 

“Jalinan silaturahmi harus terus kita bangun dan dapat menguatkan ukhuwah atau persaudaraan itu. Terus kita tingkatkan hubungan sesama manusia (habluminallah),” kata Wagub Marlin di Tanjungpinang, Sabtu (16/4) malam. 

Di Tanjungpinang, Wagub Marlin melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad, Batu Hitam. Tampak hadir bersama Wagub Marlin Wakil Ketua III DPRD Kepri T Afrizal Dahlan bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah. Hadir juga Asisten III Pemprov Kepri Mariani Ekowati, Staf Ahli Bidang Ekbang Budiharto, Kadis Pendidikan Andi Agung, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ani Lindawaty. Dari Pemko Batam, Wagub Marlin didampingi Staf Ahli Muslim, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kadis Pemberdayaan Perempuan Umiyati. 

Jalinan silaturahmi yang memperkuat ukhuwah, ujar Hj Marlin membuat masyarakat tidak mudah terpecah belah. Termasuk masyarakat tidak terpengaruh hoax yang memecah belah umat. 

Dalam sambutannya, Wagub Marlin pun mengapresiasi pengurus masjid yang menyiapkan generasi cinta masjid. Terutama di masjid ini yang aktif remaja masjidnya serta majelis taklimnya. 

“Ini upaya untuk terus menjaga kemakmuran masjid. Kitalah yang harus memakmurkan masjid-masjid yang ada,” katanya. 

Apalagi kini semakin banyak tumbuh masjid-masjid di Kepri. Dengan kemegahan dan ciri khas tersendiri. Selama berkeliling, seperti di Anambas dan Natuna, Wagub Marlin pun menyampaikan tentang masjid-masjid yang menjadi ikon daerah tersebut. Termasuk di Batam yang Mei ini bakal meresmikan masjid Tanjak di Bandara Hang Nadim. 

“Masjid—masjid itu menjadi kebanggaan kita, dan mari kita makmurkan,” kata Wagub Marlin. 

Pada kesempatan itu, Wagub Marlin pun mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir. Kondisi yang semakin baik ini harus dibuat semakin baik lagi. Peran serta semua sangat diperlukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi hingga suntikan booster. 

“Ini ikhtiar kita memulihkan kesehatan, dan membangkitkan kembali ekonomi Kepri,” tutupnya.(ra)

Gubernur Ansar Terima Audiensi KPU dan Banwaslu Kepri

By On April 13, 2022

 

Ansar Ahmad menerima audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sriwati dan jajarannya, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Said Abdullah Dahlawi dan jajarannya.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sriwati dan jajarannya, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Said Abdullah Dahlawi dan jajarannya di Ruang Kerja Gubernur di Lantai 4, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/4/2022). 

Pertemuan tersebut membahas terkait usulan perencanaan pembangunan gedung kantor KPU dan Bawaslu di daerah perkantoran pulau Dompak, serta permohonan untuk memfasilitasi acara sosialisasi dengan masyarakat sebagai program edukasi kepada masyarakat tentang pemilihan umum. 

Menanggapi permohonan tersebut Gubernur Ansar menyampaikan bahwa usulan perencanaan pembangunan gedung perkantoran KPU dan Bawaslu perlu di bahas lebih lanjut dan intens. 

"Nanti akan kita coba bahas dengan dinas-dinas terkait lainnya soal anggaran dan tahap-tahap pembangunannya, kemungkinan di tahun 2023 kita dapat realisasikan tahap awalnya, yang jelas ini akan kita programkan terlebih dahulu," kata Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar juga menambahkan jika fokus pemerintah lebih mengedepankan program-program yang dijalankan untuk menunjang Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. 

"Kita akan fasilitasi program sosialisasi dari KPU dan Bawaslu, dan tentunya akan kita bahas soal anggaran yang akan di perlukan pada pilkada serentak tahun 2024 agar sesuai dengan harapan kita semua, terutama sosialisasi kepada masyarakat mungkin akan kita bantu dahulu, jika perlu pemerintah akan keluarkan Peraturan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) agar mensosialisasikan kepada siswa apa itu pilkada serentak,"tutupnya. 

Turut hadir mendampingi Gubernur Ansar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lamidi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Zulhendri, dan Staf Ahli Gubernur.(mit)

Gubernur Ansar Resmikan Pulau Penyengat Sebagai Pulau Digital

By On April 09, 2022

Pulau Penyengat diresmikan sebagai Pulau Digital.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Andi Buchari secara resmi melaunching Pulau Penyengat Digital dengan QRIS Bank Riau Kepri di Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Sabtu (9/4). 

Dengan diresmikannya Pulau Penyengat sebagai Pulau Digital, diharapkan semua bentuk transaksi di Pulau Penyengat dapat menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai dari perbelanjaan UMKM, pembayaran sarana transportasi penyeberangan dan keliling pulau penyengat, hingga pembayaran zakat, infaq dan sedekah. 

QRIS sendiri merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 yang lalu. 

Gubernur Ansar dalam sambutannya berharap dengan diresmikannya Pulau Penyengat Digital dapat menjadi titik awal kemajuan kampung, desa, dan pulau-pulau di Kepri. 

"Kita bersama BRK akan mendorong terus kampung, desa, dan pulau-pulau yang punya potensi khusus seperti Penyengat ini untuk diprioritaskan menjadi proyek digitalisasi desa atau pulau" kata Gubernur Ansar. 

Kemudian Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap BRK karena membantu mewujudkan digitalisasi di Pulau Penyengat yang merupakan cita-cita bersama. 

"Ini sejalan dengan keinginan untuk terus merevitalisasi Penyengat sebagai salah satu ikon pariwisata di Kepri. Kita berkomitmen akan terus membenahi Pulau Penyengat agar ke depannya bisa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara" imbuh Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar pun memaparkan 30 miliar rupiah sudah dianggarkan untuk menata Pulau Penyengat tahun ini. dengan rincian 10 miliar dari APBN untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan penataan kawasan kumuh, 15 miliar bantuan dari Islamic Development Bank untuk menata kawasan serta infrastruktur terutama jalan, serta 5 miliar dana APBD untuk revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau.

"Semua dilaksanakan dengan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Batu Sangkar, serta restu tim cagar budaya Provinsi Kepri. Dengan kebutuhan keseluruhan mencapai 130 miliar secara bertahap Pulau ini akan kita kembangkan" tambah Gubernur. 

Terakhir Gubernur Ansar memperkenalkan konsep 3S untuk pengembangan Pulau Penyengat. Yaitu Spiritual, Serenity, serta Sustainability. 

"Spritual, dimana Pulau Penyengat akan tetap menjadi pusat wisata religi. Kemudian Serenity atau ketenangan dimana Pulau Penyengat akan dikembangkan menjadi wisata hijau, serta Sustainabilty dimana pembenahan seluruh situs di Pulau Penyengat akan terus berkelanjutan" tutupnya. 

Turut menghadiri acara ini Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Para Staf Khusus Gubernur, Para Asisten, dan Kepala OPD Pemprov Kepri, Komisaris Utama BRK Syahrial Abdi, Komisaris Independen BRK Rita Anugerah, Direktur Dana dan Jasa BRK Suharto, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri Arif Kurniawan, Kasub Administrasi OJK Kepri Ernawati, Lurah Penyengat, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Pulau Penyengat.

Entry Point Wisman di Kepri Bertambah, Selain Pelabuhan, Jalur Udara Juga Ikut Dibuka

By On April 07, 2022

Rencana Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia termasuk Kepulauan Riau akhirnya resmi direalisasikan. 

KEPRI, SOROTTUNTAS.COM - Rencana Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia termasuk Kepulauan Riau akhirnya resmi direalisasikan. 

Kepastian tersebut diatur melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 17 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Surat yang ditandatangani oleh Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto pada Selasa, (5/4) yang lalu ini mengatur secara rinci pintu masuk mana saja yang dibolehkan dibuka untuk menerima kunjungan PPLN ke Indonesia termasuk para wisatawan mancanegara. 

Untuk itu, per 5 April 2022, di Kepri selain Bandar Bintan Telani, Bintan dan Nongsa Sensation, Batam yang telah lebih dahulu dibuka untuk wisman dalam kerangka travel bubble, melalui SE tersebut seluruh entry point pelabuhan bagi PPLN di wilayah Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun telah diizinkan untuk menerima PPLN masuk ke wilayah Kepri. 

Kemudian selain melalui jalur laut, dua entry point jalur udara di Kepri yakni Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang juga telah diizinkan untuk dibuka sebagai pintu masuk PPLN. 

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, sebelumnya telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi pembukaan pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri. Dalam rapat-rapat tersebut, Gubernur Ansar meminta seluruh pengelola pintu masuk untuk menyiapkan fasilitas penyambutan wisman. 

"Fasilitas penyambutan tersebut mulai dari ketersediaan tempat dan petugas yang akan melakukan test PCR, petugas penerima pembayaran Visa on Arrival, tempat isolasi, hingga rumah sakit rujukan bila diperlukan suatu tindakan medis lebih jauh" kata Gubernur Ansar di Gedung Graha Kepri Batam, Selasa (22/3) yang lalu. 

Ditambahkan Gubernur Ansar, setidaknya fasiltas penyambutan wisman di entry point yang telah ditunjuk pemerintah tersebut sama dengan yang telah diterapkan di Pelabuhan Nongsa Sensation Batam dan Pelabuhan Bandar Bentan Telani Lagoi, Bintan. 

Di sisi lain, Gubernur Ansar juga terus mengasah percepatan vaksinasi dosis 3 atau booster di Kepri yang sampai tanggal 5 April 2022 telah mencapai 31,65 persen. 

"Vaksinasi booster terus kita kejar agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terus terbentuk. Ini untuk melindungi masyarakat kita dan juga wisman yang akan berkunjung ke Kepri. Selanjutnya akan memberikan kepercayaan semua pihak, termasuk negeri jiran Singapura dan Malaysia" ungkap Gubernur. 

Gubernur Ansar juga telah meminta bantuan kedutaan besar RI di Singapura untuk melobi Pemerintah Singapura agar mencabut batas kuota warganya yang akan berlibur. 

"Kita juga telah meminta Pemerintah Singapura, untuk tidak membatasi kouta bagi warga negaranya yang akan berkunjung ke Kepri. Jika saat ini masih membatasi dikisaran 350 orang per pekan, kita minta ke depan tidak ada lagi pembatasan kuota," harapnya. Adv

Sejumlah Pemilik Media Surati Kejati Kepri Meminta Dilakukannya Audit Penggunaan Anggaran Beban Sosialisasi di Diskominfo Kepri

By On April 06, 2022

Salah seorang perwakilan media group online Kepri melakukan sesi foto di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, usai menyerahkan surat di kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Dinilai terdapat kejanggalan penggunaan anggaran di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022, sejumlah pemilik media online di Kepri meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, untuk mengaudit penggunaan anggaran di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui surat yang dilayangkan oleh sejumlah pemilik media tersebut pada hari Rabu (06/04/2022), pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau untuk mengaudit penggunaan anggaran beban sosialisasi sekitar Rp12 miliar di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

Selain kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, diketahui masih ada 3 hal lainnya yang juga turut disertakan dalam surat yang dilayangkan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut.

"Ada 4 hal yang kami nilai penting yang menjadi isi surat yang hari ini sudah kami layangkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau. 

Diantaranya ialah adanya penggunaan anggaran beban sosialisasi yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 12 miliar untuk tahun anggaran 2022 di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau. 

Kami melihat penggunaan anggaran beban sosialisasi tersebut sangat janggal. Dimana anggaran beban sosialisasi yang pengadaannya pada bulan yang sama yakni pada bulan Januari tahun 2022, terlihat di pecah-pecah hingga menjadi 47 item dengan kode RUP yang berbeda," ucap Sahat Marulitua Sibagariang.

Lanjutnya, "Kalau memang itu untuk anggaran yang sama, kenapa harus dipecah-pecah hingga 47 item? Selain itu, meskipun anggaran beban sosialisasi tersebut sudah dipecah menjadi 47 item (pagu), namun masih terdapat banyak pagu bernilai di atas Rp200 juta hingga miliaran rupiah yang sistem pengadaannya dengan metode Pengadaan Langsung (PL)," ucapnya.

Tambahnya lagi, "Padahal  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah pasal 1 Nomor 40 sangat jelas mengatakan, bahwa metode penyedia pagu Pengadaan Langsung, paling besar bernilai Rp200 juta," ucapnya.

Hal ini juga mendapat tanggapan dari Pardamean Simbolon, pemilik media online Dinamikakeprinews.co, sekaligus Ketua DPD Asosiasi Kabar Online Kepri (AKRINDO).

Ia mengatakan, selain dari temuan kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, dirinya juga menilai adanya dugaan tindakan diskriminasi terhadap penerima anggaran dana kerjasama publikasi media di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

"Selain kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepri, saya juga menilai ada tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait di Diskominfo Provinsi Kepri terhadap sejumlah perusahaan media penerima dana kerjasama publikasi media di sana.

"Kita tidak tahu bagaimana cara mereka dalam menentukan perusahaan media yang menjadi mitra kerja mereka dalam hal publikasi. Apakah berdasarkan kedekatan, atau hal lainnya, kita tidak paham," ucap Pardamean Simbolon.

Tidak hanya itu, Pardamean Simbolon juga menyinggung pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Hasan, S.sos, yang mengatakan adanya 227 media yang berdomisili di Provinsi Kepri dan sudah terverifikasi Dewan Pers yang menjadi media mitra dan penerima dana anggaran kerjasama publikasi di Diskominfo Provinsi Kepri.

"Kami juga mempertanyakan 227 media yang menjadi mitra kerja Diskominfo Provinsi Kepri dan penerima anggaran dana kerjasama publikasi media tahun 2022, yang kata Kadis Kominfo semuanya sudah terverifikasi Dewan Pers dan semuanya berdomisili di Kepri.

Sementara yang kita ketahui hingga saat ini media yang berdomisili di Kepri dan sudah terverifikasi Dewan Pers hanya sekitar 200 media. Itupun kalau semuanya menjadi media mitra di Diskominfo Provinsi Kepri. Sedangkan yang kita tahu masih ada banyak media di Kepri yang tidak menjadi media mitra kerjasama publikasi di Diskominfo Provinsi Kepri. 

Terus 227 media yang menjadi media mitra kerja dan semuanya sudah terverifikasi Dewan Pers yang disebutkan oleh Pak Kadis Kominfo itu media dari mana? Apa jangan-jangan ada media fiktif yang menjadi penerima dana kerjasama publikasi di Diskominfo Provinsi Kepri," pungkasnya. (Tim)


Diskominfo Kepri Masuk 10 Besar Pengguna Anggaran Terbesar Dari 34 Diskominfo Provinsi Yang ada di Indonesia

By On Maret 20, 2022

Foto Komplek perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, di Dompak.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Kepulauan Riau TA 2022 pada akhir tahun lalu sudah diproyeksikan sebesar Rp3,870 triliun, dengan rincian Pendapatan Daerah atau rencana penerimaannya sebesar Rp3,480 miliar.

Dari beberapa sumber diketahui, APBD Provinsi Kepulauan Riau ini berada di nomor urut ke-24 APBD tertinggi di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Banda Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, Riau, Lampung, Papua Barat, NTT, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Jambi, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau.

Adapun APBD Provinsi lainnya yang berada di urutan selanjutnya atau berada persis di bawah APBD Provinsi Kepulauan Riau, yakni Provinsi Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sumatera Barat, Maluku, serta beberapa provinsi lainnya. 

Sementara APBD terendah diketahui ditempati oleh Provinsi Gorontalo dengan APBD berkisar 1,75 Triliun rupiah saja.

Akan tetapi meskipun jumlah APBD Provinsi Kepulauan Riau diketahui hanya berada dikisaran nomor urut ke-24 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, namun terkait urusan penggunaan anggaran, Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau diketahui berada dalam lingkaran 10 besar pengguna anggaran dari 34 Diskominfo Provinsi yang ada di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem informasi rencana umum pengadaan (sirup) urutan penggunaan anggaran terbesar Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau ini diketahui berada di urutan ke delapan setelah Diskominfo Provinsi DKI Jakarta Rp 517 miliar, Bali Rp 389 miliar, Jawa Barat Rp 191 miliar, Jawa Tengah Rp 128 miliar, Jambi Rp 56 miliar, Aceh Rp 52 miliar, Papua Rp 47 miliar, dengan penggunaan anggaran sekitar Rp 45 miliar. 

Bahkan Diskominfo Jawa Timur atau Provinsi nomor urut 3 APBD terbesar di Indonesia berada di bawah penggunaan anggaran Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau yang hanya menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 43,9 miliar. 

Sementara Diskominfo Sumatera Barat berada di urutan 10 dengan penggunaan pagu anggaran sebesar Rp 31,7 miliar rupiah serta 24 Diskominfo Provinsi lain yang berada dibawahnya.

Besarnya penggunaan pagu anggaran, termasuk penggunaan pagu anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau ini sempat dipertanyakan oleh wartawan kepada pihak Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau (Jumat 11/03/2022).

Berhubung Kadis Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos, tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi saat itu, maka melalui Basor salah seorang staf/pimpinan di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau wartawan mempertanyakan penggunaan pagu anggaran beban sosialisasi yang totalnya diperkirakan mencapai Rp 12 miliar.

Akan tetapi bukannya memberikan jawaban atas pertanyaan dari wartawan, sebaliknya Basor justru membahas mengenai kerjasama publikasi media di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

"Saya sudah sampaikan kemarin, punya abang selama ini belum di plot. Tapi itu saya sampaikan ke pimpinan, ada kebijakan nggak nanti," ucapnya melalui sambungan telepon yang justru terkesan aneh karena tidak menjawab apa yang menjadi pertanyaan dari wartawan.

Adapun pagu anggaran yang patut dipertanyakan di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, yakni pengadaan pagu anggaran beban sosialisasi pada bulan Januari Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut;

1. Rp.199.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795611.

2. Rp.100.800.00 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795625.

3. Rp.199.700.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795647.

4. Rp.60.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795675.

5. Rp.146.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795694.

6. Rp.235.200.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795710.

7. Rp.51.520.000 (Pengadaan Langsung) kode  RUP 32795723.

8. Rp.199.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795742.

9. Rp.34.776.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795860.

10. Rp.18.032.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795881.

11. Rp.157.528.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795899.

12. Rp.9.016.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795918.

13. Rp.199.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795931.

14. Rp.199.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795956.

15. Rp.537.600.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795984.

16. Rp.42.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796022.

17. Rp.225.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796042.

18. Rp.140.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796065.

19. Rp.60.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796090.

20. Rp.2.794.450.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796116.

21. Rp 125.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796149.

22. Rp.168.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796181.

23. Rp.80.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796205.

24. Rp.350.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796232.

25. Rp.699.900.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796259.

26. Rp.262.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796296.

27. Rp.250.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796320.

28. Rp.1.002.463.788 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796343.

29. Rp.76.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796463.

30. Rp.189.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796488.

31. Rp.282.100.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796510.

32. Rp.760.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796532.

33. Rp.210.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796567.

34. Rp.20.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796590.

35. Rp.5.900.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796613.

36. Rp 65.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796633.

37. Rp.300.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796661.

38. Rp.787.788.761 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796685.

39. Rp.80.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796713.

40. Rp.45.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796736.

41. Rp.12.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796760.

42. Rp.60.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796781.

43. Rp.26.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796799.

44. Rp.32.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796825.

45. Rp.20.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796844.

46. Rp.403.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796862.

47. Rp.200.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32921581.

Bahkan diketahui metode pemilihan penyedia pagu anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Kepulauan Riau tersebut dilkukan dengan sistem Pengadaan Langsung (PL) meski diketahui ada plot anggaran beban sosialisasi yang bernilai miliaran rupiah. 

Hal ini diduga melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah pasal 1 Nomor 40. 

Karena berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 metode pemilihan penyedia Pengadaan Langsung paling besar bernilai Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah).

Penulis : Lukman Simanjuntak


Sejumlah Pemilik Media Online Kepri Berencana Menyurati Kejati Terkait Adanya Dugaan Media Fiktif Yang Diduga Menerima Dana Kerjasama Publikasi di Dinas Kominfo Kepri

By On Maret 17, 2022


Foto Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Sejumlah pemilik media online di Kepulauan Riau berencana menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terkait dana kerjasama publikasi media di Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun rencana untuk menyurati Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut dipicu adanya dugaan tindakan diskriminasi, yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak terkait di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau terhadap sejumlah perusahaan media dalam hal dana anggaran kerjasama publikasi media.

Tidak hanya itu, rencana untuk menyurati Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini juga dilatarbelakangi adanya dugaan penggelembungan jumlah media yang diduga bekerjasama di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

Dugaan ini muncul berdasarkan pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos, Rabu (16/03/2022) bahwa ada 227 media terverifikasi Dewan Pers yang berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau, yang sudah dimasukkan dalam plot anggaran kerjasama di Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun Anggaran 2022.

"Ada 227 media bang, coba abang pikir," ucapnya.

Saat ditanya apakah 227 media yang masuk dalam plot penerima anggaran dana kerjasama di Diskominfo Kepri tahun anggaran 2022 tersebut semuanya adalah media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, dan juga media yang memang berdomisili di Kepri?

Terkait pertanyaan tersebut Hasan menjawab bahwa semuanya itu adalah media yang sudah terverifikasi Dewan Pers dan juga semuanya media yang berdomisili di Kepri.

"Iya di Kepri, dan sudah Terverifikasi semualah," jawabnya.

Namun pernyataan dari Kadis Kominfo mengenai 227 media tersebut dinilai tidak valid oleh beberapa pemilik media online di Kepri.

Bahkan pernyataan Kadis Kominfo tersebut menimbulkan dugaan, bahwa jangan-jangan dari 227 media yang dimaksud ada media fiktif, atau tidak semuanya media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau ini sepertinya tidak valid. Karena berdasarkan perhitungan berdasarkan data yang ada di Website Dewan Pers, media terverifikasi yang berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau hanya berkisar 197 media. Itupun kalau semuanya sudah terakomodir," ucap Gopok Sibagariang bersama dengan Pardamean Simbolon yang juga pemilik media online di Kepri.

Sambung mereka lagi, "Kalau pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepri tersebut benar, berani tidak mereka buka-bukaan terkait data 227 jumlah media yang sudah masuk dalam plot anggaran kerjasama di Dinas Kominfo Kepri untuk tahun anggaran 2022 tersebut? 

Sementara yang kita ketahui masih ada banyak media lokal yang sudah terverifikasi yang tidak diterima bekerjasama di Kominfo Kepri. Terus dari mana ada data 227 media terverifikasi Kepri yang sudah diterima bekerjasama," ucap mereka saling menimpali.

Hal ini juga mendapat tanggapan dari kepala kantor media group online yang berkantor di komplek pertokoan graha Sabina, Batam, Sahat Sibagariang.

"Kami dari media group yang terdiri dari delapan perusahaan media online menduga, tindakan dari pihak terkait di Diskominfo Kepri ini adalah sebuah tindakan diskriminasi terhadap sejumlah perusahaan media.

Untuk itu kami berencana untuk menyurati Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan dugaan tindakan diskriminasi, dan juga dugaan Penggelembungan 227 jumlah media yang masuk dalam plot anggaran kerjasama di Diskominfo Provinsi Kepri,  sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kadis Kominfo," ucap Sahat Sibagariang.

Lanjutnya lagi, "Apa yang menjadi pembeda group media kita dengan media lainnya? Sehingga ada yang diterima bekerjasama dan ada yang tidak diterima.

Sementara ini kita sama-sama memiliki izin terbit, sama-sama terverifikasi Dewan Pers, dan juga sama-sama membayar kewajiban pajak kepada negara," ungkapnya.

Berdasarkan pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos juga diketahui, bahwa ada 5,2 miliar rupiah anggaran kerjasama publikasi media yang disediakan untuk tahun anggaran 2022.

"Ada 5,2 miliar rupiah untuk publikasi media setahun. Apalagi? Aku buka, transparan. Ada 227 media di Kepri. Kalau 5,2 miliar rupiah aja dibagi 227 media ada sekitar 20 juta rupiah, apa sekelas media T***** aku bagi 20 juta?" ucapnya tanpa berpikir masih ada perusahaan media lainnya yang justru sama sekali tidak masuk dalam plot anggaran yang dimaksud.

Pernyataan dari Kadis Kominfo ini terkesan mendiskreditkan perusahaan media lainnya dengan kalimat yang semestinya tidak di ungkapkan dengan maksud membanding-bandingkan perusahaan media yang satu dengan media lainnya.(Tim)

Pagu Anggaran Beban Sosialisasi Senilai 12 Miliar Rupiah di Dinas Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau Patut Dipertanyakan

By On Maret 17, 2022

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos, saat diwawancarai oleh wartawan di kantor Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau.

BATAM, SOROTTUNTAS COM - Penggunaan sistem informasi rencana umum pengadaan berbasis website adalah sebuah aplikasi yang digunakan sebagai alat, atau sarana, untuk mengumumkan rencana umum pengadaan. 

Selain itu sistem informasi rencana umum pengadaan ini juga dibuat bertujuan untuk mempermudah PA/KPA dalam mengumumkan rencana penggunaan anggaran dimasing-masing PA/KPA.

Tidak hanya itu, sistem informasi rencana umum pengadaan ini juga berguna sebagai sarana layanan publik terkait rencana umum pengadaan. Sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional dan transparan.

Namun demikian, tidak jarang informasi yang dimuat dalam sistem informasi rencana umum pengadaan dimasing-masing PA/KPA tidak dituangkan secara terperinci dan jelas.

Sehingga pagu yang dimuat dalam sistem informasi rencana umum pengadaan berbasis website tersebut justru terkesan rancu dan terkesan kurang transparan.

Seperti misalnya penggunaan pagu anggaran di Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau. 

Dimana dalam aplikasi berbasis website sistem informasi rencana umum pengadaan di Diskominfo Kepulauan Riau tersebut diketahui adanya penggunaan anggaran berulang-ulang, yang pengadaannya diketahui dalam bulan dan tahun anggaran yang sama.

Salah satu misalnya penggunaan pagu anggaran beban sosialisasi. Diketahui dalam pagu anggaran beban sosialisasi pengadaan bulan Januari tahun 2022 tersebut, ada sekitar 47 item beban sosialisasi dengan total anggaran sekitar Rp 12 milar di Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau.

Bahkan diketahui metode pemilihan penyedia pagu anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Kepulauan Riau tersebut dilakukan dengan sistem Pengadaan Langsung (PL). 

Padahal berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah pasal 1 Nomor 40 Pengadaan Langsung paling besar senilai Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah).

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Namun sepertinya tidak demikian halnya di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, dimana dalam sistem informasi rencana umum pengadaan di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau diketahui, adanya sistem Pengadaan Langsung yang bernilai di atas Rp200.000.000,00, bahkan bernilai miliaran rupiah.

Selain itu, kejanggalan lainnya juga terlihat dalam pagu yang sama dan pengadaan pagu pada bulan serta tahun anggaran yang sama, dimana terlihat terjadi pemecahan pagu yang dijadikan menjadi kurang lebih 47 item pagu.

Terkait hal adanya pagu anggaran yang sama dan terkesan berulang-ulang pada pengadaan beban sosialisasi pada bulan dan tahu  yang sama ini, pihak Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau belum dapat dimintai keterangan.

Pasalnya saat hal ini dipertanyakan kepada Basor salah seorang staf di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, (Jumat 11/03/2022) Basor justru tidak menjawab pertanyaan dari wartawan secara substansial. 

Sebaliknya Basor justru memberikan tanggapan yang lain yakni terkait kerjasama publikasi media di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

"Saya sudah sampaikan kemarin, punya abang selama ini belum di plot. Tapi itu saya sampaikan ke pimpinan, ada kebijakan nggak nanti," ucapnya melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Hasan, S.sos selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau belum dapat dimintai tanggapan terkait pagu anggaran beban sosialisasi senilai Rp 12 milar di Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Penulis : Lukman Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F


Widiastadi Nugroho menjadi Ketua DPRD, Sedangkan Jumaga Nadeak, Akan Menempati Posisi Sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri

By On Maret 14, 2022

Suasana di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Sebulan sejak rapat paripurna penetapan usul Partai Golkar terhadap pergantian Dewi Kumalasari sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kepri kepada Rizki Faisal, Senin (24/1/2022) lalu, hingga sekarang belum ada tanda-tanda proses pelantikan akan digelar.

Kabag Umum dan Humas Protokol Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, menyampaikan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan unsur pimpinan hasil paripurna tersebut akan dilakukan.

“Kami masih menunggu SK dari Kemendagri sebagai syarat untuk melakukan pelantikan tersebut. Kalau SK sudah ada, baru kita lanjutkan di Banmus untuk dijadwalkan waktu pelantikannya,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (14/3/2022).

Sejauh ini lanjutnya, menurut informasi dari Biro Pemerintahan, bahwasanya saat ini SK tersebut sedang diproses.

Sementara itu dilain sisi, berhembus kabar, bila fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Kepri saat ini juga tengah merencanakan untuk melakukan rotasi kadernya yang duduk di unsur pimpinan dalam hal ini posisi Ketua DPRD Provinsi Kepri.

Dari informasi yang dihimpun  hariankepri.com, dari salah satu fungsionaris DPD PDI Perjuangan Kepri, rotasi yang akan dilakukan yakni dengan mengganti posisi Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho menjadi Ketua DPRD. Sedangkan, Jumaga Nadeak, akan menempati posisi sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Lis Darmansyah, ketika dimintai komentarnya terkait informasi itu, membantahnya.

Menurutnya, sampai hari ini, di internal DPD PDI Perjuangan Kepri sendiri belum ada sedikitpun melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

“Itu cuma isu. Di PDI Perjuangan tidak ada pembahasan soal itu,” katanya, kepada hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (7/3/2022) kemarin.

Sumber: hariankepri.com

Mendampingi Mendagri Tito Karnavian, Rudi Hadiri Puncak Kesatuan Gerak PKK Ke-50 di Tanjungpinang

By On Maret 08, 2022

Rudi turut mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga hadir secara langsung di Dompak.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS COM -  Wali Kota Batam, Muhammad Rudi turut hadir dalam kegiatan puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Rudi turut mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga hadir secara langsung ke Dompak, Tanjungpinang, Kepri.

Usai kegiatan, Rudi menyampaikan terimakasih karena kegiatan puncak HKG PKK ke 50 dilaksanakan di Kepri. Tentu hal ini akan menjadi motivasi bagi semua PKK yang ada di Kepri.

"Atas nama Pemko Batam tentu berterimakasih, karena HKG PKK ke 50 diperingati di Kepri. Mudah-mudah dapat menggairahkan para ibu PPK se-Kepri," kata Rudi, Selasa 8 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan selamat dan sukses kepada PKK yang merayakan ulang tahun ke-50. Dirinya juga mendoakan kepada para semua PKK untuk terus dapat mendampingi para suaminya.

"Tentunya dalam membangun daerah, kabupaten/kota dan juga Kepri yang kita cintai ini," kata Rudi.

Sementara itu, Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian mengatakan acara peringatan ini tidak sekedar perayaan. Tapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pemerintah dan pelayanan pada masyarakat. 

“PKK memang hadir untuk berbagi, bagi bangsa dan negara Republik Indonesia dengan cara mendukung program dan kebijakan pemerintah. Ikut terbagi dalam meningkatkan kualitas dan taraf hidup keluarga-keluarga di seluruh pelosok nusantara untuk mencapai Indonesia maju,” katanya.

Gubernur Kepri Buka Musrenbang Kabupaten Bintan Tahun 2022

By On Februari 23, 2022

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melakukan pemukulan Gong tanda dibukanya Musrenbang Kabupaten Bintan.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad membuka secara resmi musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bintan di aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/2/2022).

Selain Musrenbang, kegiatan tersebut juga disejalankan dengan Rembug Stunting Kabupaten Bintan tahun 2022 dan peluncuran aplikasi si-lancar.

Gubernur Ansar mengatakan musrenbang merupakan tahapan yang sangat penting, sebab apa yang dihasilkan dalam musrenbang akan dituangkan dalam RKPD yaitu Rencana Kerja Perangkat Daerah.

“Maka secara berjenjang Musrenbang dilaksanakan dengan pola partisipatif, optimalkan Musrenbang ini agar program yang dihasilkannya benar benar merefleksikan kondisi aktual masyarakat kita,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar melanjutkan ada tujuh indikator pembangunan nasional yang harus mampu kita sasar. 

Tujuh indikator tersebut adalah angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, dan indeks gini ratio.

“Tujuh indikator ini yang menjadi harapan bapak Presiden yang harus menjadi perhatian kita semua,” lanjutnya. (*)

DPRD dan Pemprov Kepri Setujui Empat Ranperda Baru Tahun 2022

By On Februari 22, 2022

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/2/2022).

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyetujui untuk menetapkan empat Ranperda diluar Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Penetapan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi yang mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya pada tanggal 26 November 2021 lalu, DPRD Provinsi Kepri telah menetapkan tiga belas Ranperda yang menjadi prioritas dalam Propemperda Provinsi Kepri tahun 2022.

Namun, dalam perkembangannya Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepri merasa perlu mengajukan rancangan peraturan daerah baru di luar Program Pembentukan Perda Provinsi.

Adapun keempat Ranperda yang ditetapkan pada sidang Paripurna kali ini adalah pengusulan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yang diusulkan Gubernur Kepri melalui surat yang dikeluarkan tanggal 20 Januari 2022.

Ranperda yang kedua adalah usul pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Haji di Provinsi Kepri yang diusulkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri.

Sementara ranperda yang ketiga adalah usulan melakukan perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepri. Dan ranperda yang keempat adalah usulan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Pada kesempatan tersebut, Lis Darmansyah sebagai perwakilan Badan Pembentukan Perda menjelaskan jika ranperda yang ditetapkan hari ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan urgensi.

Lis mencontohkan ranperda tentang penyelenggaraan haji didasarkan pada UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang memberikan tanggung jawab kepada pemerintah daerah menyangkut transportasi jemaah haji dari daerah asal ke Embarkasi ataupun sebaliknya. Namun saat ini provinsi Kepri belum memiliki payung hukum yang jelas dalam mengimplementasikan kewajiban itu.

“Sehingga hal ini menjadi penting akan ada pengaturan yang lebih jelas dalam tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan haji,” ujar Lis Darmansyah.

Lalu Lis Darmansyah juga menjelaskan tentang urgensi ranperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Menurutnya pengamalan Pancasila dan wawasan kebangsaan di kalangan muda telah jauh melenceng dari apa yang dicita-citakan.

“Maka dari itu pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan harus menjadi pendidikan wajib yang ada di sekolah-sekolah,” kata Lis Darmansyah.

Usai mendengarkan penjelasan oleh Lis Darmansyah, para anggota DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Jumaga Nadeak sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepri menyatakan secara penuh setuju atas usulan penetapan empat Ranperda tersebut.(*)

Gubernur Kepri Angkat Lamidi Sebagai Plh Sekdaprov Kepri Gantikan TS Arif Fadilah

By On Juni 23, 2021






TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Rotasi jabatan dijajaran Pemerintah Provinsi Kepri sudah mulai mengalami pergeseran. Sementara ini sudah ada beberapa jabatan yang mengalami rotasi atau pergeseran posisi.


Diketahui sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengangkat mantan Sekda provinsi TS Arif Fadilah, mengisi jabatan sebagai kepala DKP Provinsi Kepri. 


Sedangkan jabatan Sekdaprov yang ditinggalkan oleh TS Arif Fadilah, akhirnya diisi oleh Lamidi, yang hari ini, Rabu (23/06/2021) resmi diangkat oleh Gubernur Kepri menjadi Plh Sekdaprov Kepri.


Sebelum diangkat mengisi jabatan sebagai Plh Sekdaprov Kepri, Lamidi diketahui mengisi jabatan sebagai Kesbangpol Provinsi Kepri. 


Selain rotasi jabatan Sekdaprov Kepri, Gubernur Ansar Ahmad juga menunjuk Abdullah sebagai Plh Karo Umum dan Kabag Humas Provinsi Kepri. Sedangkan Hasan diangkat untuk mengisi jabatan sebagai Plh Karo Humprohub Kepri.


Selain rotasi beberapa jabatan di atas, Gubernur Ansar juga melantik Karo Umum Pemprov Kepri, Martin L Maromon untuk menggantikan Hamidi sebagai Sekwan di DPRD Provinsi Kepri.


Kemudian, Plt Karo Humprov Kepri Zulkifli manjabat sebagai Sekretaris Dispariwisata. Sementara Sekwan DPRD Hamidi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Hasan, mantan Kabag Perbatasan Kabupaten Bintan diangkat untuk mengisi jabatan sebagai Kabag Humas Biro Humas, Protokol dan Penghubung Provinsi Kepri.(red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *