- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

 PJ Walikota Tanjungpinang Hasan, S.Sos Sekaligus Kadis Kominfo Pemprov Kepri, Akan Menghadapi Laporan Beruntun

By On April 03, 2024

Hasan, S.Sos, (Paling kanan) Kadis Kominfo Provinsi Kepri sekaligus PJ Walikota Tanjungpinang. Foto dok sorottuntas.com.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - PJ Walikota Tanjungpinang sekaligus Kepala Dinas KOMINFO Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.Sos dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kepolisian Resort Bintan pada hari Selasa 2 April 2024.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Sorottuntas.com, Hasan, S.Sos, yang juga diketahui pernah menjabat sebagai Camat Bintan Timur ini diperiksa penyidik Reskrim Polres Bintan di ruang Tipikor sejak pukul 10.00 WIB.

Kabarnya, Hasan, S.Sos, dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan sebagai saksi atas dugaan pemalsuan dokumen surat tanah milik PT Expasindo.

Namun kebenaran dari kabar tersebut belum terkonfirmasi ke pihak Polres Bintan maupun kepada Hasan, S.Sos, selaku pihak yang dikabarkan sedang diperiksa.

Hasan, S.Sos Rencananya juga akan Dilaporkan Oleh DPC PJS Kota Batam Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Dalam persoalan lainnya, Hasan, S.Sos ini juga kabarnya akan segera dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projurnalismedia Siber (PJS) Kota Batam.

Rencana pelaporan terhadap Hasan, S.Sos oleh DPC PJS Kota Batam, menyangkut adanya dugaan diskriminatif, kesenjangan, serta penyalahgunaan wewenang yang diduga telah dilakukan oleh Hasan, S.Sos, dan juga oleh pihak-pihak terkait lainnya di Kominfo Provinsi Kepri, menyangkut kerjasama publikasi media untuk tahun anggaran 2024.

Diketahui saat ini ada banyak perusahaan media, khususnya media online yang berdomisili di Kepulauan Riau, yang tidak mendapatkan alokasi anggaran kerjasama publikasi bernilai belasan miliar rupiah di Kominfo Provinsi Kepri untuk tahun anggaran 2024.

Tidak diketahui apa yang menjadi alasan dari pihak Kominfo Kepri, sehingga banyak dari media-media lokal di Kepri, yang tidak mendapatkan kucuran dana kerjasama publikasi, yang memang dianggarkan untuk kerjasama publikasi media.

Tidak juga diketahui apa yang menjadi syarat atau standar dari sebuah perusahaan media, untuk mendapatkan alokasi anggaran kerjasama publikasi media di Kominfo Kepri, dibawah kepemimpinan Hasan, S.Sos ini.

Kuat dugaan Hasan, S.Sos, dan pihak-pihak terkait lainnya di Diskominfo Kepri, hanya mengakomodir perusahaan-perusahaan media berdasarkan selera, berdasarkan hubungan kedekatan, yang menimbulkan dugaan telah terjadi kongkalikong, atau penyalahgunaan wewenang.

Parhanya lagi, berdasarkan nformasi yang diperoleh media ini, ada salah satu perusahaan media yang diketahui mendapatkan kucuran anggaran kerjasama publikasi bernilai milyaran rupiah untuk satu tahun anggaran 2024, sementara masih ada banyak media lainnya yang sama sekali tidak mendapatkan anggaran kerjasama.

Atas adanya dugaan perlakuan diskriminatif, kesenjangan, kesemena-menanaan, serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Hasan, S.Sos selaku Kepala Dinas Kominfo, dan juga oleh pihak-pihak terkait lainnya di Diskominfo Provinsi Kepri, membuat Ketua DPC PJS Kota Batam Gusmanedy Sibagariang, geram dan berencana untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

"Kita mengetahui selama ini ada plot anggaran bernilai miliaran hingga belasan miliar rupiah setiap tahunnya di Diskominfo Provinsi Kepri, yang  penganggarannya memang disediakan untuk anggaran kerjasama publikasi media.

Namun belakangan ini kita tidak mengetahui bagaimana cara, atau sistem regulasi yang digunakan oleh PPTK, PPK, PA/KPA di Diskominfo Provinsi Kepri, untuk mendistribusikan dana anggaran kerjasama, serta pemilihan atau menentukan perusahaan media yang boleh dan berhak bekerjasama disana," ungkapnya Rabu 03/04/2024.

Sambungnya lagi, "Dalam hal ini banyak media, khususnya media-media yang tergabung dalam organisasi DPC PJS Kota Batam, yang sampai hari ini belum, atau sama sekali tidak mendapatkan alokasi anggaran kerjasama publikasi media di Dinas Kominfo Provinsi Kepri tahun anggaran 2024.

Padahal kita sudah melakukan dan mengikuti semua tahapan serta melengkapi segala persyaratan, untuk dapat bekerjasama di Dinas Kominfo Provinsi Kepri.

Namun sampai hari ini kami yang terdiri dari beberapa media yang tergabung dalam organisasi DPC PJS Kota Batam,  yang beberapa waktu lalu telah menyerahkan proposal untuk menjalin kerjasama atau mitra kerja di Diskominfo, sampai hari tidak mendapat jawaban atau keterangan apapun dari pihak Diskominfo Provinsi Kepri," sambungnya.

Katanya lagi, "Kalau dalam hal ini kita tidak dapat bekerjasama disana (Kominfo Kepri-red) harusnya dijelaskan oleh pihak Kominfo, apa yang menjadi alasannya dan dasar tidak diterimanya kita bekerjasama disana.

Maka dengan itu tidak salah kalau kita beranggapan atau menduga, kalau media yang bekerjasama disana hanya media-media yang memiliki kedekatan dengan oknum atau pihak-pihak di Kominfo Kepri.

Hal ini juga menguatkan dugaan kita kalau disana telah terjadi kesenjangan, diskriminatif, kesemena-menanaan, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum atau pihak-pihak terkait di Dinas Kominfo Kepri.

Apalagi ditambah dengan adanya informasi yang beredar, kalau disana ada perusahaan media yang mendapat alokasi kerjasama bernilai miliaran rupiah untuk periode tahun anggaran 2024, sementara media lainnya justru tidak mendapat apa-apa.

Atas dasar adanya dugaan diskriminatif dan juga dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, kami dari DPC PJS Kota Batam akan menggulirkan persoalan ini, dan kalau diperlukan, kami akan melakukan gugatan atas dugaan penyalahgunaan wewenang, sebagaimana yang telah diatur oleh ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014," pungkas Gusmanedy Sibagariang.

Atas semua hal di atas, pihak Dinas Kominfo Provinsi Kepri yang di konfirmasi melalui Basor salah seorang staf di Diskominfo Kepri, belum sedikitpun memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan.(red)


NB: Dilarang keras mengutip sebagian atau keseluruhan isi berita yang terbit di kanal berita sorottuntas.com, atau tanpa persetujuan tertulis dari redaksi sorottuntas.com.

PJS Batam Minta Kejati Kepri Periksa Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas di Dinas Pendidikan Kepri TA 2020/2021

By On November 29, 2023

 

Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, di Jl. Sungai Timun No.1, Senggarang, Kota Tanjung Pinang.
BATAM, SOROTUNTAS.COM - Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPC Kota Batam melaporkan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas, di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, periode Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021, ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, di Jl. Sungai Timun No.1, Senggarang, Kota Tanjung Pinang, pada hari Selasa (28/11/2023).


Melalui suratnya DPC PJS Kota Batam meminta pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau,  untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah, di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau TA 2020 dan 2021.


Menurut Gusmanedy Sibagariang   selaku Ketua DPC PJS Kota Batam, bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut,  dinilai sangat besar dan tidak wajar.

Sekertaris DPC PJS Kota Batam, Jibril Malau saat menyerahkan surat di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau.

Apalagi menurutnya, penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas tersebut diketahui dilaporkan pada saat situasi pandemi COVID-19 sedang mewabah hampir di seluruh belahan dunia.


"Laporan penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah di pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah tersebut digunakan pada saat situasi pandemi Covid-19 sedang mewabah," ujarnya.


Sambungnya, "Waktu itu kita ketahui bersama, bahwa di tanah air sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ungkapnya.


Tidak hanya itu, Gusmanedy Sibagariang juga menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan adalah sebagai bentuk keseriusan PJS Kota Batam, dalam melakukan fungsi kontrolnya terhadap kinerja Pemerintah.


"Laporan yang dilayangkan PJS Kota Batam Ke Kejati Kepri,  merupakan bukti keseriusan PJS melakukan fungsi kontrolnya terhadap kinerja pemerintah," ujarnya.


Katanya lagi, "Surat permintaan tersebut agar kiranya Kejati Kepri melakukan pemeriksaan terhadap anggaran perjalanan dinas, yang di duga sebagai laporan fiktif, mengingat pada tahun-tahun tersebut tidak ada kegiatan karena pembatasan secara keseluruhan. Akan tetapi sangat mengherankan dengan munculnya anggaran yang bernilai sangat besar," ungkap Gusmanedy, usai pengantaran surat ke kantor Kejaksaan Tinggi Kepri. 


Atas adanya dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut, Dr. Andi Agung, S.E., M.M, selaku Kepala dinas pendidikan Provinsi saat ini, yang diketahui baru menjabat setelah periode 2020 dan 2021, terlihat lebih memilih bungkam atas konfirmasi wartawan.


Sementara itu Darson, S.Pd., M.Si, yang saat ini menjabat selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, yang diketahui sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau awal tahun 2022, mengaku tidak mengetahui perihal penganggaran belanja perjalanan dinas TA 2020 dan 2021 tersebut.


Pasalnya menurut Darson, S.Pd., M.Si, dirinya baru menjabat dilingkungan dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau pada akhir tahun 2021.


"Maaf bukan ranah saya, karena saya masuk tahun 2021 akhir, jadi tidak ikut rancangan anggaran," jelas Darson, S.Pd., M.Si, menjawab konfirmasi dari wartawan pada hari Jumat (24/11/2023) lalu.(LS)


Persetujuan Penetapan Perda Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Prov Kepri

By On November 16, 2023

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (16/11/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah..


Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Pada Paripurna ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan menyampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.


Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhadap Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, yang disejalankan dengan pembahasan Komisi-Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah Mitra. Hasil pembahasan tersebut diantaranya,


Afrizal Dachlan dalam kesempatannya mengatakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 4.216.352.903.217,- mengalami kenaikan Rp. 196.927.175.754,-, dari Pendapatan Daerah pada tahun 2023 Rp. 4.019.425.727.463,-. Jumlah Rencana Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183, naik Rp. 177.156.578.155,-, dari Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 4.151.643.181.028,00,-.


“Dengan demikian, Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183,- (empat triliun tiga ratus dua puluh delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu seratus delpaan puluh tiga rupiah).” lanjutnya.


Dalam Kesempatan ini Afrizal Dachlan juga menyampaikan bahwasanya mengakhiri hasil pembahasan, pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, seluruh Fraksi menyatakan sikap yang sama menerima hasil pembahasan dan menyetujui untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.


Dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, memberikan catatan sebagai bagian tidak terpisahkan dari laporan akhir ini. untuk itu, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi secara utuh menjadi lampiran Laporan Akhir Badan Anggaran ini. atas masukan dan catatan Fraksi-Fraksi, supaya menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Setelah Penyampaian oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Afrizal Dachlan, Dilanjutkan dengan Pidato oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.


“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah kita lakukan bersama sudah melalui proses pembahasan yang serius dan membutuhkan waktu yang panjang sehingga banyak emmberikan masukan-masukan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas program kegiatan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau” Ucap Ansar.


“Secara Khusus kami menyampaikan terimkasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dan Komisi terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas masukan yang diberikan dalam pembahasan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Sehingga dapat disetujui bersama sesuai dengan jadwal yang ditentukan.” Lanjut Ansar.


Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih dari Pimpinan Rapat kepada semua tamu undangan dari  Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda, dan Instansi Vertikal yang telah menghadiri Rapat Paripurna hingga selesai.(*)

Banyak Anggaran Fiktif ? Sekretariat Dewan Provinsi Kepulauan Riau Diduga Menjadi Sarang Korupsi

By On November 10, 2023

Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (sumber foto : google.com)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang diketahui dibawah kepemimpinan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau sekarang, Martin L. Maromon, S.Sos., M.Si, yang juga sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Kota Batam tahun 2009 - 2010, diduga menjadi sarang korupsi. 


Belakangan Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana belanja pegawai tidak tetap (PTT) dan Tenaga Harian lepas (THL) DPRD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.


Bahkan diketahui juga bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri serta puluhan saksi atas penyelewengan anggaran di gedung legislatif tersebut.


“Masih melakukan pendalaman adanya indikasi honor atau gaji fiktif, yang diterima beberapa ratus karyawan. Sedangkan karyawan tersebut pertama fiktif, kedua tidak beroperasional dan pembantu dari pejabat itu sendiri,” ujar Nasriadi, Kamis (9/11/2023).


Pihaknya melakukan penyelidikan perekrutan tenaga honorer DPRD Kepri sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pada 2021, setidaknya ada 197 orang yang direkrut. Sementara tahun 2022 dan 2023, ada sebanyak 219 orang.


Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang gagal diterima sebagai tenaga honorer oleh Sekretariat DPRD Kepri. Mereka kemudian menemukan bahwa data mereka telah terdaftar sebagai honorer DPRD Kepri di BPJS, meskipun tidak diterima oleh sekretariat tersebut.


“Ketika mereka mencoba mendaftar di perusahaan lain, ternyata BPJS mereka sudah terdaftar sebagai honorer di DPRD Kepri, sehingga tidak diterima di perusahaan lain karena masih terikat status tersebut.” jelas Nasriadi.


Dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Nasriadi mengungkapkan bahwa ada masyarakat yang ditolak sebagai tenaga honorer DPRD Kepri namun masuk dalam daftar karyawan honorer dan menerima gaji setiap bulan.


“Terdapat juga yang dinyatakan lulus, namun tidak bekerja, tidak masuk kantor, hanya mengisi absen, namun tetap menerima gaji,” sebutnya.


Selain itu, sejumlah sopir dan pembantu pribadi pejabat di DPRD Kepri juga didaftarkan sebagai honorer dan mendapatkan gaji dari sekretariat DPRD Kepri


“Padahal mereka tidak bekerja di sekwan, mereka bekerja secara pribadi kepada para pejabat tersebut, dan yang mengajinya adalah negara. Nah itu yang tidak boleh,” jelasnya.


Ditreskrimsus Polda Kepri sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk mereka yang pernah ditolak sebagai tenaga honorer dan pihak internal di bidang keuangan dan rekrutmen.


“Klaster ini sedang kami dalami karena semuanya menggunakan uang negara. Meskipun Gubernur sudah melarang penerimaan honorer, tetapi tetap dilanggar,” tambah Nasriadi.


Tidak hanya itu, berdasarkan data laporan juga diketahui, bahwa penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman Tahun Anggaran 2020 di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dimana waktu itu jabatan Sekretaris Dewan masih dijabat oleh Harmidi, diketahui Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggunakan anggaran yang nilainya sangat fantastis. 


Besaran jumlah anggaran tersebut diketahui hingga mencapai sekitar Rp 12,9 miliar. Hebatnya penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman ini dilaporkan pada saat situasi wabah COVID-19 melanda hampir seluruh penjuru dunia. 


Dimana waktu itu hampir di semua kota-kota di Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sosial Distancing, bahkan beberapa daerah waktu sempat memberlakukan Lockdwon daerah.


Akan tetapi perihal penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau TA 2020 belum ada pihak yang berhasil dimintai keterangan.(red)


Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Ranperda RPJMD 2021-2026

By On November 10, 2023

 

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis , (09/11/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.


Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Pada rapat Paripurna ini Drs. Adi Prihantara selaku Sekretaris Daerah yang mewakili gubernur menyampaikan ( Dalam perubahan RPJMD akan diakomodir perubahan indikator kinerja utama daerah, ketidaksesuaian tugas dan fungsi OPD, pelaksanaan program kegiatan yang telah dirumuskan sesuai dengan penambahan OPd baru dan penambahan bidang pada OPD serta perumusan ulang target sampai akhir tahun RPJMD). Selanjutnya beliau mengungkapkan (Dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19, ada beberapa hal yang harus terus dilakukan antara lain memperkuat akses pemodalan dan finansial UMKM, peningkatan kapasitas nelayan, pengadaan beras/sembako untuk cadangan pangan).


“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyadari bahwa kegiatan/program membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga diperlukan sumber pendanaan lain diluar APBD. Kerjasama pemerintah dan swasta melalui public private partnership perlu dikembangkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau yang meliputi penyediaan insfratruktur dan pelayanan public, pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan serta pengembangan budaya local” ungkapnya.


Setelah penyampaian jawaban pemerintah provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.(*)

DPRD Kepri mendukung Perubahan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026

By On Oktober 14, 2023

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau, berlangsung pada hari Jumat (13/10/2023) bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri.


Acara Tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak,Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sahat Sianturi,  Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepri, Perwakilan Kabupaten/Kota Se-Kepulauan Riau, serta para Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau.


Perubahan RPJMD ini di dukung penuh oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dengan sejumlah catatan dan masukan yang di berikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak.


“Memperhatikan realisasi perencanaan pembangunan yang dalam prakteknya tidak semua sesuai dengan yang direncanakan, namun terdapat perencanaan yang mengalami perubahan, sehingga terhadap perubahan ini perlu dilakukan penyesuaian, sebagaimana saran dan masukan yang dua tahun terkahir ini menjadi rekomendasi DPRD dalam merespon Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur,” Ungkap Jumaga Nadeak.


Lebih lanjut di sampaikan, DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendukung dilakukannya perubahan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026.


“Mengingat Periode  RPJMD Tahun ini adalah periode terakhir dalam RPJPD, maka lakukanlah perubahan secara komprehensif dan efektif. Perencanaan yang disusun akan sesuai dengan kemampuan, potensi, peluang yang ada dan outputnya mampu memjawab permasalahan.  Sehingga, akan mengerucut dalam  mencapai terwujudnya visi  Provinsi Kepulauan Riau  terwujdunya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” tutupnya Jumaga.


Dalam Musrenbang ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto juga menyampaikan temuan keluhan masyarakat dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Riau.


“Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau ada kegiatan reses atau menampung aspirasi masyarakat, dan  dalam dua tahun ini, yang saya dapati di tengah masyarakat masih kesulitan mendapat akses pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, karena keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan lainnya, meski kita tau sudah ada beasiswa,” ungkapnya.


Selain itu, Bobby Jayanto menyampaikan sejumlah permasalahan lain seperti masalah air bersih di Kota Tanjungpinang, serta pelayanan kesehatan yang masih kurang layak dalam pelayanan.


“Mengenai air bersih masih menjadi permasalahan di Kota Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, walaupun saat ini sedang dilakukan peremajaan pipa. Namun mata air perlu juga diperhatikan seperti di Sungai Pulai, DAS kawal dan Gesek,” ujarnya.


Tidak hanya itu, persoalan lapangan pekerjaan yang layak di Tanjungpinang juga sangat kurang. Ia pernah membuka lowongan pekerjaan untuk satu orang supir namun terdapat hingga 80 pelamar.(*)

Gubernur Ansar Sebut Rumah Singgah Jakarta & Batam Diresmikan Mei Tahun ini

By On April 02, 2023

 

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad
TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS COM - Ditengah-tengah masyarakat pesisir Kabupaten Lingga, tepatnya di Pulau Senayan, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad untuk kesekian kalinya memberi informasi kepada masyarakatnya bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah menyediakan rumah singgah untuk warga Kepri. Rumah singgah ini di bangun di DKI Jakarta dan Kota Batam. 


Adapun rumah singgah di Jakarta disediakan 40 kamar dan di Batam sebanyak 25 kamar. Keduanya akan diresmikan secara bersamaan pada bulan Mei 2023 tahun ini. 


"Kita siapkan rumah singgah ini tujuannya untuk membantu masyarakat Kepri yang sakit dan harus durujuk berobat ke Jakarta. Kita bantu mereka agar tidak perlu lagi mencari penginapan karena mahal. Rumah singgah ini dilengkapi fasilitas yang komplit dan kita berikan gratis untuk masyarakat. Begitu juga rumah singgah di Batam, tujuannya agar masyarakat yang dari pulau-pulau yang mau berobat ke Batam bisa memanfaatkannya," kata Ansar. 


Gubernur Ansar juga berpesan, jika rumah singgah ini nantinya sudah diresmikan. Bagi masyarakat yang memanfaatkan keberadaannya agar ikut menjaga kebersihan dan memanfaatkannya dengan penuh tanggungjawab. Sehingga rumah singgah tersebut bisa dimanfaatkan secara  bergantian oleh masyarakat. 


"Pemerintah sudah membangun, maka kita semua harus menjaga dan merawatnya. Jika sekarang baru 40 kamar yang tersedia di rumah singgah Jakarta, kedepannya akan kita tingkatkan menjadi 70 kamar," kata Ansar di Desa Penuba, Kabupaten Lingga, Sabtu (1/4/2023).(*)

DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Kepri Tahun 2022

By On Maret 21, 2023

 

Wagub Kepri, HJ. Marlin Agustina Berikan LKPJ Gubernur ke Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak
TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Selasa, (21/03/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj.Marlin Agustina, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Yang mana dalam acara ini Wakil Gubernur menyampaikan secara umum realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Walaupun Informasi realisasi APBD masih bersifat tentative karena saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK).untuk itu, informasi realisasi APBD tahun 2022 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.


“Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah, pencapaian tujuan dan sasaran didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 diukur menggunakan sebanyak 61 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 52 indikator sasaran. Dari sejumlah 61 indikator tersebut, yang telah diketahui datanya sebanyak 60 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 51 indikator sasaran dengan rata-rata persentase capaian target sebesar 115,15% berstatus sangat tinggi. Sebanyak 60 indikator telah diketahui kinerjanya dengan perincian sebanyak 53 indikator kategori sangat tinggi, 5 indikator kategori tinggi, 1 indikator kategori rendah, dan 2 indikator kategori sangat rendah, sedangkan 1 indikator sasaran belum diketahui kinerjanya yaitu indeks Ketahanan Nasional.” Ucap Marlin.


“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari bentuk dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.” lanjutnya


Setelah selesai acara, DPRD Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan Paripurna secara internal dengan acara Pembentukan Sekaligus Penetapan Panitia Khusus Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2022.(Adv)

Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022

By On November 11, 2022

 

DPRD Kepri gelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022.
TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 pada hari Jumat 11/11/2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.


Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono. Dan di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad, SE., MM beserta jajaran tim TAPD.


Sebagaimana sehari sebelumnya, 10 November 2022, telah disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka pada Paripurna hari ini diisi dengan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad, SE., MM.


Selanjutnya, Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan rapat Paripurna mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.(*)

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Ranperda APBD TA 2023

By On November 10, 2022

Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, pada Kamis, 10 November 2022, bertempat di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepei  Jumaga Nadeak, SH, dengan agenda  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.


Pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2022 ini turut dihadari pihak TAPD diwakilkan oleh Drs. Adi Prihantara, MM selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau beserta tim TAPD.


Dalam kesempatan itu, setiap Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan  Pemandangan Umum  terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.


Setiap Faksi menyampaikan Pandangan Umum nya melalui  Juru Bicara dari setiap Fraksi,  Fraksi PDI-Perjuangan diwakilkan oleh  Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum, Fraksi Golongan Karya (Golkar) diwakilkan oleh, Hadi Chandra S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakilkan oleh H. Muhammad Taufik, S.H., M.M, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra diwakilkan oleh Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh H. Surya Sardi, S.T., M.M, Fraksi Hanura-PAN (HaraPAN) diwakilkan oleh Yudi Kurnain, S.H, dan  Fraksi PKB-PPP yang diwakilkan oleh Suigwan.


Dalam Forum Paripurna ini perwakilan dari Fraksi Hanura-PAN, yaitu Yudi Kurnain,SH juga mengatakan bahwa sangat menyayangkan perihal kehadiran saat Paripurna, dikarenakan kurangnya kehadiran yang dianggapnya sangat minim dari sisi TAPD pada saat Paripurna sedang berlangsung, apalagi Paripurna ini sendiri tentang pembahasan Anggaran di Provinsi Kepulauan Riau.


Usai penyampaian pandangan Umum juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pemandangan Umum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti dalam Jawaban Pemerintah, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan. (*)

Anggota DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto Hadiri Komsos Korem 033/WP

By On Oktober 20, 2022

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto Hadiri Komunikasi Sosial (Komsos) antar komponen masyarakat di Makorem 033/ Wira Pratama.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto Hadiri Komunikasi Sosial (Komsos) antar komponen masyarakat di Makorem 033/ Wira Pratama, Kamis 20 Oktober 2022.

Pada komsos kali ini, Komandan Korem diwakili Kepala seksi teritorial Korem 033/WP, Kolonel Adang Purnama menjelaskan bahwa komsos ini merupakan bentuk nyata kinerja TNI AD.

“Komunikasi sosial ini merupakan peran  TNI AD untuk masyarakat, banyak hal yang telah TNI AD laksanakan khususnya Korem 033 Wira Pratama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Untuk menciptakan ketahanan pangan Provinsi Kepulauan Riau, Korem 033/WP memiliki sejumlah titik lahan yang dijadikan perkebunan dan budidaya ikan.

“Dalam program ketahanan pangan, Korem 033 memiliki lahan yang dimanfaatkan di bidang pertanian dan budidaya ikan air tawar, seperti kebun pisang, kangkung, jambu manis, serta keramba ikan air tawar yang berada di depan Makorem 033,” jelas Adang.

Dalam Kegiatan ini turut hadir, Perwakilan OPD Provinsi Kepulauan Riau,Asisten III Kota Tanjungpinang dan Perwakilan kelompok masyarakat.

Raker Pra-APBD 2023, Komisi III Meminta OPD Agar Lebih Kooperatif

By On Oktober 19, 2022

Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat kerja.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat kerja dan evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra mereka selama tiga hari terhitung sejak 17 hingga 20 Oktober 2022.


Rapat tersebut dilaksanakan beriringan dengan pelaksanaan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


“Kenapa dilaksanakan beriringan, ini untuk menggesa serta mengevaluasi anggaran dan program kerja yang diajukan oleh Gubernur melalui OPD-nya,” Ujar Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, Menurutnya rapat ini memang harus dilakukan guna menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.


Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengemukakan bahwasannya pemerintah daerah harus lebih optimal dalam berkomunikasi dengan para wakil rakyat yang duduk di DPRD. “Komunikasi wajib dilakukan karena kita sebagai mitra antara eksekutif dan legislatif agar tercipta pemerintahan yang baik dan sesuai dengan aturan perundangan yang bisa mengayomi masyarakat Kepri,” ujarnya.


Sementara Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ali lebih menegaskan pada anggaran yang diajukan oleh pemerintah yang dinilai belum terlalu optimal di sisi pendapatan. “Proyeksi pendapatan dan belanja yang tertuang dalam KUA-PPAS tersebut merupakan proyeksi sementara. Namun ini belum terkunci, TAPD masih bisa mengoptimalkan lagi pendapatan daerah terutama di OPD penghasil yang menjadi kitra Komisi III seperti Dinas Perhubungan,” terang Kamaruddin. 


Dalam rapat tersebut, Komisi III secara bergantian memanggil OPD mitra yakni Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP). 


Selain itu hadir seluruh pimpinan dan anggota Komisi III yakni Widiastadi Nugroho, Nyanyang Haris Pratamura, Kamaruddin Ali, Irwansyah, Surya Sardi, Sugianto, Yusuf, Sahmadin Sinaga dan Yudi Kurnain.

Lawatan di Tanjung Pinang, Muhammad Rudi Gelorakan Semangat Pembangunan Untuk Generasi Masa Depan Kepri

By On Mei 14, 2022

Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi tampak melakukan sejumlah lawatan di Tanjung Pinang, Sabtu (14/5/2022).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi tampak melakukan sejumlah lawatan di Tanjung Pinang, Sabtu (14/5/2022).

Pertama, ia lakukan lawatan di SMA 1 Tanjung Pinang.  Kehadirannya telah dinantikan banyak kalangan.

Selain dinanti sebagai Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam,  kehadirannya juga selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Smansa Tanjung Pinang. 

Para alumnus yang  merupakan teman bersama semasa sekolah, telah menanti dan terlihat antusias.

Ada hal yang menarik, Muhammad Rudi berkesempatan mengalungkan bunga kepada Alumni pertama yang berkesempatan hadir yakni lulusan tahun 1959. 

Terlihat riuh keramaian di Lapangan Sekolah SMA 1 Tanjung Pinang. Para alumnus mulai dari angkatan 1966 hingga terbaru 2022, saling berfoto, dan bertegur sapa dalam reuni.

Dalam kesempatan itu Muhammad Rudi mengatakan, kehadirannya  selain bernostalgia menyambung tali silaturahmi, juga ingin menggelorakan semangat generasi muda Kepri, khususnya yang berada di Tanjung Pinang agar terus termotivasi untuk berinovasi membangun Kepri.

"kita ingin motivasi adek-adek, membakar semangat mereka, supaya semua membangun Kepri terutama Tanjung Pinang ini", kata Muhammad Rudi.

Tanjung Pinang sebagai Ibukota Provinsi, menurutnya harus segera digesa dan dikejar pembangunannya, agar menjadi kota Provinsi yang modern dan madani. 

Dengan potensi pemuda yang besar, ia yakin pembangunan Tanjung Pinang dapat maju ke depan. 

"kalo kami ini sudah hampir habis. Tapi adek kita, ini penerus, masih punya potensi besar. Bahwa semuanya tidak boleh tidak jadi pemimpin, artinya semua punya potensi besar untuk turut membangun Kepri", katanya.

Diharapkan, pembangunan Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau dapat terpacu lebih progresif, mengingat Batam sebagai gerbang masuknya investasi dan wisatawan asing telah berbenah dengan  Infrastruktur handal menjadi tujuan investasi yang modern.

Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, juga memberikan bantuan sosial bagi para alumni yang kurang mampu serta bantuan set alat marching band untuk sekolah.

Kegiatan dilanjutkan dengan berkeliling bazar umkm dan pertunjukan persembahan dari IKASMANSA.

Hasan: Segera Beralih, Penghentian TV Analog Tinggal Hitungan Hari

By On April 26, 2022

 

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos, kembali mengingatkan masyarakat untuk segera beralih dari TV Analog ke TV Digital.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan kembali mengingatkan masyarakat untuk  segera beralih dari TV Analog ke TV Digital. Tepat tanggal 30 April 2022 nanti, siaran TV Analog yang selama ini ada sudah tidak  bisa lagi dinikmati. Pemerintah telah menghentikan siarannya secara bertahap. 

"Masyarakat jangan kaget nanti tidak bisa menikmati siaran televisi yang ada seperti saat ini. Karena mulai 30 April 2022 siarannya akan dihentikan. Kalau tetap bisa menikmati siaran televisi, segera beralih ke TV Digital dengan memasang alat khusus STB," jelas Hasan.  

Penjelasan itu disampaikan Kadis Kominfo Hasan saat dialog di TVRI Kepri bersama Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kepri  Hengky Mohari dan Kepala Stasiun TVRI Riau Darma Setiawan dengan tema Detik-Detik Menujua ASO, Senin 25/4, di stasiun TVRI Kepri, Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang.  

Hasan mendorong masyarakat segera  melengkapi pesawat televisi analog  dengan Set Top Box (STB) agar siaran TV Digital bisa diterima dengan baik atau mengganti televisi.  

Sementara untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah membagikan STB sesuai  kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.  

Total STB untuk Provinsi Kepri berjumlah 31.815 yang meliputi empat daerah, yakni Tanjungpunang (4.836 STB), Batam (19.638 STB), Bintan (3.047 STB) dan Karimun (4300 STB). 

"TV Digital banyak keuntungannya. Selain bersih siarannya, jernih suaranya, dan canggih tekonologinya, juga bisa mendapatkan 23 siaran nasional. Sedang tv analog hanya bisa dua atau tiga siaran.  Juga bisa mendorong tumbuhnya rumah produksi di daerah karena membutuhkan siaran lokal," ujar Hasan.  

Selain itu, lanjutnya, bisa menyebarkan informasi pemerintah terkait pembangunan dan perkembangan berbagai sektor dengan cepat ke masyarakat.  

Kendati mengajak masyarakat berpindah ke tv digital bukan hal mudah, tetapi Hasan meyakinkan Pemprov Kepri sangat siap menjalankan program pemerintah pusat tersebut.  

Kesiapan yang sama juga disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kepri  Hengky Mohari. Bahkan katanya, KPID sudah memulai sosialisasi tersebut sejak 2019.  

Henky juga mengajak masyarakat yang bergerak dalam industri kreatif untuk memanfaatkan 10 persen kebutuhan konten lokal yang bisa ditayangkan di tv digital.  

"Begitu juga dengan pemerintah. Sangat bisa sekali memanfaatkan kuota 10 persen untuk sosialisasi berbagai program dalam memenuhi konten lokal.  

Seluruh lembaga penyiaran ada kewajiban 10 persen menayangkan konten lokal itu," jelas Henky.  

Kepala stasiun TVRI Riau, Darma Setiawan bahkan berterus terang bahwa stasiunnya yang tayang 24 jam.sangat butuh konten lokal. 

"Sebagai televisi pemersatu bangsa yang sampai ke pelosok nusantara, kami sangat siap menyambut tv digital ini. Dan sangat menerima dengan senang hati konten-konten lokal yang dibuat orang-orang kreatif di Kepri ini," tutup Darma.

Tujuh Orang 'Kartini' Kepri Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Kepri

By On April 21, 2022

 

H. Ansar Ahmad memberikan penghargaan dan apresiasi kepada "Kartini-Kartini Masa Kini" di Provinsi Kepri yang berjasa dan berprestasi dalam berbagai bidang. 

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memberikan penghargaan dan apresiasi kepada "Kartini-Kartini Masa Kini" di Provinsi Kepri yang berjasa dan berprestasi dalam berbagai bidang. 

Sebanyak tujuh orang perempuan dari tujuh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri terpilih sebagai perempuan inspiratif yang membuat peran perempuan semakin penting di masa sekarang. 

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari Peringatan Hari Kartini ke-144 tingkat Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (21/4). 

Gubernur Ansar menyebutkan peringatan hari Kartini di setiap tahunnya menjadi momentum untuk meningkatkan peran penting perempuan dalam pembangunan daerah. 

Peran perempuan harus semakin signifikan sebab saat ini kesetaraan antara perempuan dan laki-laki sudah sangat sejajar. 

"Hasil perjuangan Kartini sangat dirasakan sampai sekarang, semangat yang dimiliki Kartini dalam memperjuangkan emansipasi wanita tertanam di setiap hari perempuan Indonesia," ujar Gubernur Ansar. 

Adapun ketujuh perempuan yang menerima penghargaan dari Gubernur Ansar yaitu Dwi Cahya Ningsih dari Kabupaten Bintan atas jasanya di bidang pertanian, Dwi Rahayu dari Kabupaten Karimun yang berjasa di bidang lingkungan hidup, Siti Nurintan dari Kabupaten Natuna yang berjasa di bidang kesehatan. 

Lalu ada Ulan Fitri Rustiana dari Kabupaten Lingga yang berprestasi di bidang pendidikan, Jamilah dari Kabupaten Kepulauan Anambas yang berprestasi di bidang lingkungan hidup, Satijah dari Kota Batam yang berjasa di bidang sosial dan budaya, dan Aminah Ahmad dari Kota Tanjungpinang yang berjasa di bidang pendidikan. 

Kepada "Kartini-Kartini Masa Kini" Provinsi Kepri, Gubernur Ansar menyampaikan rasa bangganya atas berbagai prestasi dan pengabdian yang telah mereka lakukan. Bagi Gubernur Ansar, untuk membangun Provinsi Kepri dibutuhkan andil semua pihak baik itu laki-laki maupun perempuan. 

"Yakinlah para perempuan akan selalu menjadi kunci penting untuk mengejar kemajuan di daerah, saya harap penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat bagi wanita-wanita lainnya di Kepri untuk terus berdedikasi dan mengabdi agar Kepri semakin maju dan sejahtera," katanya. 

Peringatan Hari Kartini tahun 2022 pun diwarnai dengan diserahkannya buket bunga dari Gubernur Ansar Ahmad kepada ibu Kartini Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar. 

Turut hadir dalam acara peringatan tersebut Bupati Lingga M. Nizar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, Ketua TP-PKK Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, serta beberapa Kepala OPD Pemprov Kepri.

Wagub Marlin Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad Tanjungpinang

By On April 18, 2022

Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad, Batu Hitam. 

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina mengajak umat untuk terus memperkuat ukhuwah. Baik persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan bangsa dan persaudaraan antar umat manusia. 

“Jalinan silaturahmi harus terus kita bangun dan dapat menguatkan ukhuwah atau persaudaraan itu. Terus kita tingkatkan hubungan sesama manusia (habluminallah),” kata Wagub Marlin di Tanjungpinang, Sabtu (16/4) malam. 

Di Tanjungpinang, Wagub Marlin melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad, Batu Hitam. Tampak hadir bersama Wagub Marlin Wakil Ketua III DPRD Kepri T Afrizal Dahlan bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah. Hadir juga Asisten III Pemprov Kepri Mariani Ekowati, Staf Ahli Bidang Ekbang Budiharto, Kadis Pendidikan Andi Agung, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ani Lindawaty. Dari Pemko Batam, Wagub Marlin didampingi Staf Ahli Muslim, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kadis Pemberdayaan Perempuan Umiyati. 

Jalinan silaturahmi yang memperkuat ukhuwah, ujar Hj Marlin membuat masyarakat tidak mudah terpecah belah. Termasuk masyarakat tidak terpengaruh hoax yang memecah belah umat. 

Dalam sambutannya, Wagub Marlin pun mengapresiasi pengurus masjid yang menyiapkan generasi cinta masjid. Terutama di masjid ini yang aktif remaja masjidnya serta majelis taklimnya. 

“Ini upaya untuk terus menjaga kemakmuran masjid. Kitalah yang harus memakmurkan masjid-masjid yang ada,” katanya. 

Apalagi kini semakin banyak tumbuh masjid-masjid di Kepri. Dengan kemegahan dan ciri khas tersendiri. Selama berkeliling, seperti di Anambas dan Natuna, Wagub Marlin pun menyampaikan tentang masjid-masjid yang menjadi ikon daerah tersebut. Termasuk di Batam yang Mei ini bakal meresmikan masjid Tanjak di Bandara Hang Nadim. 

“Masjid—masjid itu menjadi kebanggaan kita, dan mari kita makmurkan,” kata Wagub Marlin. 

Pada kesempatan itu, Wagub Marlin pun mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir. Kondisi yang semakin baik ini harus dibuat semakin baik lagi. Peran serta semua sangat diperlukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi hingga suntikan booster. 

“Ini ikhtiar kita memulihkan kesehatan, dan membangkitkan kembali ekonomi Kepri,” tutupnya.(ra)

Gubernur Ansar Terima Audiensi KPU dan Banwaslu Kepri

By On April 13, 2022

 

Ansar Ahmad menerima audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sriwati dan jajarannya, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Said Abdullah Dahlawi dan jajarannya.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sriwati dan jajarannya, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Said Abdullah Dahlawi dan jajarannya di Ruang Kerja Gubernur di Lantai 4, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/4/2022). 

Pertemuan tersebut membahas terkait usulan perencanaan pembangunan gedung kantor KPU dan Bawaslu di daerah perkantoran pulau Dompak, serta permohonan untuk memfasilitasi acara sosialisasi dengan masyarakat sebagai program edukasi kepada masyarakat tentang pemilihan umum. 

Menanggapi permohonan tersebut Gubernur Ansar menyampaikan bahwa usulan perencanaan pembangunan gedung perkantoran KPU dan Bawaslu perlu di bahas lebih lanjut dan intens. 

"Nanti akan kita coba bahas dengan dinas-dinas terkait lainnya soal anggaran dan tahap-tahap pembangunannya, kemungkinan di tahun 2023 kita dapat realisasikan tahap awalnya, yang jelas ini akan kita programkan terlebih dahulu," kata Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar juga menambahkan jika fokus pemerintah lebih mengedepankan program-program yang dijalankan untuk menunjang Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. 

"Kita akan fasilitasi program sosialisasi dari KPU dan Bawaslu, dan tentunya akan kita bahas soal anggaran yang akan di perlukan pada pilkada serentak tahun 2024 agar sesuai dengan harapan kita semua, terutama sosialisasi kepada masyarakat mungkin akan kita bantu dahulu, jika perlu pemerintah akan keluarkan Peraturan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) agar mensosialisasikan kepada siswa apa itu pilkada serentak,"tutupnya. 

Turut hadir mendampingi Gubernur Ansar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lamidi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Zulhendri, dan Staf Ahli Gubernur.(mit)

Gubernur Ansar Resmikan Pulau Penyengat Sebagai Pulau Digital

By On April 09, 2022

Pulau Penyengat diresmikan sebagai Pulau Digital.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Andi Buchari secara resmi melaunching Pulau Penyengat Digital dengan QRIS Bank Riau Kepri di Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Sabtu (9/4). 

Dengan diresmikannya Pulau Penyengat sebagai Pulau Digital, diharapkan semua bentuk transaksi di Pulau Penyengat dapat menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai dari perbelanjaan UMKM, pembayaran sarana transportasi penyeberangan dan keliling pulau penyengat, hingga pembayaran zakat, infaq dan sedekah. 

QRIS sendiri merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 yang lalu. 

Gubernur Ansar dalam sambutannya berharap dengan diresmikannya Pulau Penyengat Digital dapat menjadi titik awal kemajuan kampung, desa, dan pulau-pulau di Kepri. 

"Kita bersama BRK akan mendorong terus kampung, desa, dan pulau-pulau yang punya potensi khusus seperti Penyengat ini untuk diprioritaskan menjadi proyek digitalisasi desa atau pulau" kata Gubernur Ansar. 

Kemudian Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap BRK karena membantu mewujudkan digitalisasi di Pulau Penyengat yang merupakan cita-cita bersama. 

"Ini sejalan dengan keinginan untuk terus merevitalisasi Penyengat sebagai salah satu ikon pariwisata di Kepri. Kita berkomitmen akan terus membenahi Pulau Penyengat agar ke depannya bisa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara" imbuh Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar pun memaparkan 30 miliar rupiah sudah dianggarkan untuk menata Pulau Penyengat tahun ini. dengan rincian 10 miliar dari APBN untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan penataan kawasan kumuh, 15 miliar bantuan dari Islamic Development Bank untuk menata kawasan serta infrastruktur terutama jalan, serta 5 miliar dana APBD untuk revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau.

"Semua dilaksanakan dengan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Batu Sangkar, serta restu tim cagar budaya Provinsi Kepri. Dengan kebutuhan keseluruhan mencapai 130 miliar secara bertahap Pulau ini akan kita kembangkan" tambah Gubernur. 

Terakhir Gubernur Ansar memperkenalkan konsep 3S untuk pengembangan Pulau Penyengat. Yaitu Spiritual, Serenity, serta Sustainability. 

"Spritual, dimana Pulau Penyengat akan tetap menjadi pusat wisata religi. Kemudian Serenity atau ketenangan dimana Pulau Penyengat akan dikembangkan menjadi wisata hijau, serta Sustainabilty dimana pembenahan seluruh situs di Pulau Penyengat akan terus berkelanjutan" tutupnya. 

Turut menghadiri acara ini Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Para Staf Khusus Gubernur, Para Asisten, dan Kepala OPD Pemprov Kepri, Komisaris Utama BRK Syahrial Abdi, Komisaris Independen BRK Rita Anugerah, Direktur Dana dan Jasa BRK Suharto, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri Arif Kurniawan, Kasub Administrasi OJK Kepri Ernawati, Lurah Penyengat, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Pulau Penyengat.

Entry Point Wisman di Kepri Bertambah, Selain Pelabuhan, Jalur Udara Juga Ikut Dibuka

By On April 07, 2022

Rencana Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia termasuk Kepulauan Riau akhirnya resmi direalisasikan. 

KEPRI, SOROTTUNTAS.COM - Rencana Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia termasuk Kepulauan Riau akhirnya resmi direalisasikan. 

Kepastian tersebut diatur melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 17 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Surat yang ditandatangani oleh Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto pada Selasa, (5/4) yang lalu ini mengatur secara rinci pintu masuk mana saja yang dibolehkan dibuka untuk menerima kunjungan PPLN ke Indonesia termasuk para wisatawan mancanegara. 

Untuk itu, per 5 April 2022, di Kepri selain Bandar Bintan Telani, Bintan dan Nongsa Sensation, Batam yang telah lebih dahulu dibuka untuk wisman dalam kerangka travel bubble, melalui SE tersebut seluruh entry point pelabuhan bagi PPLN di wilayah Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun telah diizinkan untuk menerima PPLN masuk ke wilayah Kepri. 

Kemudian selain melalui jalur laut, dua entry point jalur udara di Kepri yakni Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang juga telah diizinkan untuk dibuka sebagai pintu masuk PPLN. 

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, sebelumnya telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi pembukaan pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri. Dalam rapat-rapat tersebut, Gubernur Ansar meminta seluruh pengelola pintu masuk untuk menyiapkan fasilitas penyambutan wisman. 

"Fasilitas penyambutan tersebut mulai dari ketersediaan tempat dan petugas yang akan melakukan test PCR, petugas penerima pembayaran Visa on Arrival, tempat isolasi, hingga rumah sakit rujukan bila diperlukan suatu tindakan medis lebih jauh" kata Gubernur Ansar di Gedung Graha Kepri Batam, Selasa (22/3) yang lalu. 

Ditambahkan Gubernur Ansar, setidaknya fasiltas penyambutan wisman di entry point yang telah ditunjuk pemerintah tersebut sama dengan yang telah diterapkan di Pelabuhan Nongsa Sensation Batam dan Pelabuhan Bandar Bentan Telani Lagoi, Bintan. 

Di sisi lain, Gubernur Ansar juga terus mengasah percepatan vaksinasi dosis 3 atau booster di Kepri yang sampai tanggal 5 April 2022 telah mencapai 31,65 persen. 

"Vaksinasi booster terus kita kejar agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terus terbentuk. Ini untuk melindungi masyarakat kita dan juga wisman yang akan berkunjung ke Kepri. Selanjutnya akan memberikan kepercayaan semua pihak, termasuk negeri jiran Singapura dan Malaysia" ungkap Gubernur. 

Gubernur Ansar juga telah meminta bantuan kedutaan besar RI di Singapura untuk melobi Pemerintah Singapura agar mencabut batas kuota warganya yang akan berlibur. 

"Kita juga telah meminta Pemerintah Singapura, untuk tidak membatasi kouta bagi warga negaranya yang akan berkunjung ke Kepri. Jika saat ini masih membatasi dikisaran 350 orang per pekan, kita minta ke depan tidak ada lagi pembatasan kuota," harapnya. Adv

Sejumlah Pemilik Media Surati Kejati Kepri Meminta Dilakukannya Audit Penggunaan Anggaran Beban Sosialisasi di Diskominfo Kepri

By On April 06, 2022

Salah seorang perwakilan media group online Kepri melakukan sesi foto di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, usai menyerahkan surat di kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Dinilai terdapat kejanggalan penggunaan anggaran di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022, sejumlah pemilik media online di Kepri meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, untuk mengaudit penggunaan anggaran di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui surat yang dilayangkan oleh sejumlah pemilik media tersebut pada hari Rabu (06/04/2022), pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau untuk mengaudit penggunaan anggaran beban sosialisasi sekitar Rp12 miliar di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

Selain kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, diketahui masih ada 3 hal lainnya yang juga turut disertakan dalam surat yang dilayangkan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut.

"Ada 4 hal yang kami nilai penting yang menjadi isi surat yang hari ini sudah kami layangkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau. 

Diantaranya ialah adanya penggunaan anggaran beban sosialisasi yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 12 miliar untuk tahun anggaran 2022 di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau. 

Kami melihat penggunaan anggaran beban sosialisasi tersebut sangat janggal. Dimana anggaran beban sosialisasi yang pengadaannya pada bulan yang sama yakni pada bulan Januari tahun 2022, terlihat di pecah-pecah hingga menjadi 47 item dengan kode RUP yang berbeda," ucap Sahat Marulitua Sibagariang.

Lanjutnya, "Kalau memang itu untuk anggaran yang sama, kenapa harus dipecah-pecah hingga 47 item? Selain itu, meskipun anggaran beban sosialisasi tersebut sudah dipecah menjadi 47 item (pagu), namun masih terdapat banyak pagu bernilai di atas Rp200 juta hingga miliaran rupiah yang sistem pengadaannya dengan metode Pengadaan Langsung (PL)," ucapnya.

Tambahnya lagi, "Padahal  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah pasal 1 Nomor 40 sangat jelas mengatakan, bahwa metode penyedia pagu Pengadaan Langsung, paling besar bernilai Rp200 juta," ucapnya.

Hal ini juga mendapat tanggapan dari Pardamean Simbolon, pemilik media online Dinamikakeprinews.co, sekaligus Ketua DPD Asosiasi Kabar Online Kepri (AKRINDO).

Ia mengatakan, selain dari temuan kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, dirinya juga menilai adanya dugaan tindakan diskriminasi terhadap penerima anggaran dana kerjasama publikasi media di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

"Selain kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepri, saya juga menilai ada tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait di Diskominfo Provinsi Kepri terhadap sejumlah perusahaan media penerima dana kerjasama publikasi media di sana.

"Kita tidak tahu bagaimana cara mereka dalam menentukan perusahaan media yang menjadi mitra kerja mereka dalam hal publikasi. Apakah berdasarkan kedekatan, atau hal lainnya, kita tidak paham," ucap Pardamean Simbolon.

Tidak hanya itu, Pardamean Simbolon juga menyinggung pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Hasan, S.sos, yang mengatakan adanya 227 media yang berdomisili di Provinsi Kepri dan sudah terverifikasi Dewan Pers yang menjadi media mitra dan penerima dana anggaran kerjasama publikasi di Diskominfo Provinsi Kepri.

"Kami juga mempertanyakan 227 media yang menjadi mitra kerja Diskominfo Provinsi Kepri dan penerima anggaran dana kerjasama publikasi media tahun 2022, yang kata Kadis Kominfo semuanya sudah terverifikasi Dewan Pers dan semuanya berdomisili di Kepri.

Sementara yang kita ketahui hingga saat ini media yang berdomisili di Kepri dan sudah terverifikasi Dewan Pers hanya sekitar 200 media. Itupun kalau semuanya menjadi media mitra di Diskominfo Provinsi Kepri. Sedangkan yang kita tahu masih ada banyak media di Kepri yang tidak menjadi media mitra kerjasama publikasi di Diskominfo Provinsi Kepri. 

Terus 227 media yang menjadi media mitra kerja dan semuanya sudah terverifikasi Dewan Pers yang disebutkan oleh Pak Kadis Kominfo itu media dari mana? Apa jangan-jangan ada media fiktif yang menjadi penerima dana kerjasama publikasi di Diskominfo Provinsi Kepri," pungkasnya. (Tim)


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *