Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. |
TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, pada Kamis, 10 November 2022, bertempat di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepei Jumaga Nadeak, SH, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2022 ini turut dihadari pihak TAPD diwakilkan oleh Drs. Adi Prihantara, MM selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau beserta tim TAPD.
Dalam kesempatan itu, setiap Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Setiap Faksi menyampaikan Pandangan Umum nya melalui Juru Bicara dari setiap Fraksi, Fraksi PDI-Perjuangan diwakilkan oleh Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum, Fraksi Golongan Karya (Golkar) diwakilkan oleh, Hadi Chandra S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakilkan oleh H. Muhammad Taufik, S.H., M.M, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra diwakilkan oleh Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh H. Surya Sardi, S.T., M.M, Fraksi Hanura-PAN (HaraPAN) diwakilkan oleh Yudi Kurnain, S.H, dan Fraksi PKB-PPP yang diwakilkan oleh Suigwan.
Dalam Forum Paripurna ini perwakilan dari Fraksi Hanura-PAN, yaitu Yudi Kurnain,SH juga mengatakan bahwa sangat menyayangkan perihal kehadiran saat Paripurna, dikarenakan kurangnya kehadiran yang dianggapnya sangat minim dari sisi TAPD pada saat Paripurna sedang berlangsung, apalagi Paripurna ini sendiri tentang pembahasan Anggaran di Provinsi Kepulauan Riau.
Usai penyampaian pandangan Umum juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pemandangan Umum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti dalam Jawaban Pemerintah, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan. (*)