- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Sempat Viral dan Menuai Kontroversi Surat Edaran Plt Kadisdikbud Pelalawan Resmi Dicabut

By On November 01, 2021

Pencabutan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, terkait seragam sekolah dasar dan menengah. (Foto : Harris Simanjuntak)


BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Surat Edaran Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan dengan nomor : 420/Disdikbud/2021/1149 tentang pakaian seragam sekolah dasar dan sekolah menengah akhirnya resmi dicabut, pada Senin (01/11/2021).

Pencabutan tersebut dilakukan setelah sempat viral di sosial media dan juga di pemberitaan beberapa media online.

"Surat Edaran dengan nomor 420, resmi saya cabut " ujar Plt.Kadisdikbud Abu Bakar, S.Sos, M.ap, dalam konferensi pers di aula rapat  Bupati Pelalawan.

Dijelaskannya bahwa surat edaran ini bertujuan untuk inovasi, dimana menseregamkan semua sekolah baik jenjang sekolah dasar maupun sekolah menengah.

Beredarnya surat edaran yang di keluarkan oleh Plt.Kadisdikbud Abu Bakar S.sos, M.ap, dianggap menunjukkan ketidak profesional seorang Kepala Dinas.

Seharusnya bisa di koordinasikan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan, hal ini dinilai bisa berdampak buruk terhadap Pemerintahan terutama dalam dunia pendidikan.

Liputan : Harris Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F


Ketua DPRD Minta Bupati Pelalawan Tinjau Kebijakan Plt Kadis Pendidikan

By On Oktober 31, 2021

Foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan, Baharuddin, SH

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Pelalawan, Baharuddin, SH, minta Bupati Pelalawan tinjau kebijakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar, S.Sos, M.AP.

Hal tersebut dikatakannya berkaitan dengan terbitnya Surat dari Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar, Nomor 420/Disdikbud/2021/II 49 tentang ketentuan pakaian sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kepada wartawan, Minggu 31/10/21, Bahrudin mengatakan, bahwa sesuai dengan Perda tidak ada lagi pungutan yang tidak berkoordinasi dengan komite sekolah. 

"Maka terkait hal ini, saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, meminta Bupati Kabupaten Pelalawan, H. Zukri Misran, meninjau kebijakan Plt Kadis Pendidikan, H. Abu Bakar, terkait surat Nomor 420/Disdikbud/2021/II 49 tentang ketentuan pakaian sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah," ucapnya.

Baharuddin juga mengatakan, seharusnya Plt Kadis Pendidikan tidak membuat kebijakan yang aneh-aneh, yang justru memberatkan orang tua wali murid.

"Harapan kita, seharusnya Plt Kadis Pendidikan tidak membuat aturan yang aneh-aneh yang justru memberatkan orang tua wali murid. Terkait adanya pembuatan baju seragam baru bagi peserta didik hal Ini tidak tepat disaat Pemerintah sedang konsen terhadap penanganan pandemi Covid-19," imbuhnya.

Bahkan Baharuddin menuding Kadis Pendidikan tidak peka dengan kondisi masyarakat saat ini.

"Iya dalam hal ini, Kadis pendidikan tidak peka dengan situasi masyarakat saat ini. Semestinya Kadis Pendidikan fokus untuk persiapan tatap muka yang baru di mulai," sebutnya.

Ketika ditanya langkah yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Pelalawan terkait surat  yang di keluarkan oleh Plt Dinas Pendidikan, Baharudin mengatakan, bahwa dalam waktu dekat akan memanggil Dinas pendidikan ke Komisi I DPRD Pelalawan.

"Kita pastikan bahwa dalam waktu dekat ini kita akan panggil Dinas Pendidikan ke Komisi I DPRD Pelalawan," ucapnya mengakhiri. 

Liputan : Pranseda

Editor : Lukman Simanjuntak

SAPMA PP Labusel Adakan Giat Lomba Hapal Pembukaan UUD 1945 di Kota Pinang

By On Oktober 30, 2021



Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengadakan acara perlombaan hapal Pembukaan UUD 1945 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Foto : M.Y.K Simanjuntak)


BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di bawah Komando Ilham Daulay, SHI, mengadakan acara perlombaan hapal Pembukaan UUD 1945 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada hari Sabtu (30/10/2021).

Hadir dalam acara pembukaan perlombaan tersebut Ketua MPC PP Labuhanbatu Selatan, yang diwakili oleh Sekretaris MPC PP Labuhanbatu Selatan, H. Jamrin Ritonga, Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemuda Mara Ondak Harahap, Wakapolsekta Kota Pinang AKP Is Gunarko SH, Danramil 11/KP yang diwakili oleh Babinsa Kota Pinang, Ketua KNPI Labuhanbatu Selatan, Ferri Simatupang, SH, Ketua BKPRMI Labuhanbatu Selatan, H. Nazarul Efendi Siregar, S.Pd.I, para peserta dan guru pembimbing serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekretaris MPC PP Labuhanbatu Selatan, H. Jamrin Ritonga menyampaikan permintaan maaf Karena ketua MPC PP Labuhanbatu Selatan berhalangan hadir.

"Ketua MPC PP Labusel meminta maaf karena tidak dapat hadir karena sesuatu hal. Semoga dengan adanya perlombaan ini maka rasa cinta tanah air dari anak-anak kita, dapat tumbuh dan berkembang menjadi hal yang positif," buka H. Jamrin Ritonga.

Kemudian Kadispora yang diwakili oleh Kabid Pemuda Mara Ondak Harahap mengatakan dalam sambutannya, bahwa kita harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemerdekaan dan tetap menghidupkan rasa nasionalisme.

"Dahulu kita masih ada pelajaran sejarah PSPB, PMP, sehingga kita masih bisa mempelajari tentang sejarah Indonesia.

Akan tetapi sekarang pelajaran tersebut tidak ada lagi, maka kita yang harus lebih meningkatkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air kepada anak-anak sekolah. Sehingga mereka nantinya tidak melupakan sejarah bangsa Indonesia," ujar Mara Ondak Harahap.

Kemudian secara resmi kegiatan acara perlombaan tersebut, resmi dibuka oleh Kabid Pemuda, Mara Ondak Harahap, mewakili Kadispora Labuhanbatu Selatan.

Liputan : M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F

Dandim 0115/Simeulue Memberikan Piala Kepada Pemenang LKBB Tingkat SLTP Kabupaten Simeulue

By On Oktober 29, 2021

Penyerahan hadiah kepada pemenang lomba ketangkasan baris-berbaris tingkat SLTP, oleh Dandim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar, S.Kom., M.B.A

SIMEULUE, SOROTTUNTAS.COM - Dandim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar, S.Kom., M.B.A memberikan piala kepada pemenang Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) tingkat SLTP Kabupaten Simeulue, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun 2021, Kamis (28/10/2021).

Dalam upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Simeulue, kali ini mengambil tema “Bersatu, Bangkit dan Tumbuh”. 

Tema ini diambil untuk menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda yang diikrarkan pada tahun 1928 dalam Sumpah Pemuda.

Pada kesempatan itu, Komandan Kodim 0115/SML di sela penyerahan piagam kepada pemenang Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris tingkat SLTP menyampaikan seruan untuk pemuda pemudi bangsa khususnya di Kabupaten Simeulue.

"Mari kita jadikan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Kabupaten Simeulue Tahun 2021 ini sebagai awal dari semangat baru dan kebangkitan para pemuda Simeulue, untuk kembali bangkit, mengukir karya dan prestasi, bukan untuk tenggelam dalam kesia-siaan tanpa produktifitas yang berarti," pesannya.

Lanjutnya, "Bangun Pemuda Simeulue, Bersatu membangun Simeulue yang Sejahtera. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-93 Kabupaten Simeulue Tahun 2021. Mari Pemuda, “Bersatu, Bangkit dan Tumbuh!” ucap Dandim Simeulue. (Ril)

Dinas Pendidikan Laksanakan Diklat Karya Ilmiah Aplikasi Kenaikan Pangkat Atau Golongan e-DUPAK

By On Oktober 24, 2021

Acara pendidikan dan pelatihan karya tulis ilmiah bagi Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait aplikasi kenaikan pangkat atau golongan (e-DUPAK) (Foto : M.Y.K Simanjuntak)

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan acara pendidikan dan pelatihan karya tulis ilmiah bagi Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait aplikasi kenaikan pangkat atau golongan (e-DUPAK).

Kegiatan ini dilaksanakan di aula pertemuan Grand Suma Hotel, Jalan lintas Sumatera Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sejak Kamis 21/10/2021 hingga hari Sabtu 23/10/2021.

Saat pembukaan acara pada hari Kamis lalu, Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan,  melalui Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD PNF) Syahruddin Siregar, MM, membuka acara diklat dengan menyampaikan, bahwa diklat tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi administrasi terkait Dupak.

"Sebelumnya selama ini masalah Dupak ataupun kenaikan pangkat memakan proses yang luar biasa panjang, dan harus melalui tahapan-tahapan ataupun meja ke meja," Syahruddin Siregar MM.

Untuk itu beliau berharap, dengan kemajuan teknologi para guru dapat mengambil ilmu yang disampaikan oleh narasumber.

"Semoga dengan kemajuan tekhnologi yang canggih ini,  harapan kita bersama, semoga ilmu yang akan disampaikan oleh narasumber dapat kita ambil pelajaran dan ilmunya," tuturnya.

Setelah melalui tahapan selama tiga hari, akhirnya pelatihan resmi ditutup oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Tarwin, S.Pd, M.Pd, pada hari Sabtu (23/10/2021).

Liputan : M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Lukman Simanjuntak

Tingkatkan Manajemen Kinerja Pegawai, BP Batam Gelar Bimtek Penyusunan dan Pengukuran SKP

By On Oktober 14, 2021

Bimbingan Teknis  Penyusunan dan Pengukuran Sasaran Kinerja Pegawai di Lingkungan BP Batam. (Foto : Humas)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bimbingan Teknis  Penyusunan dan Pengukuran Sasaran Kinerja Pegawai di Lingkungan BP Batam, pada Rabu (13/10/2021) pagi, di Conference Room IT Center BP Batam, Batam Centre.

Kegiatan ini diikuti pejabat struktural tingkat 3 dan 4, dan para pengelola SDM pada 22 unit kerja di lingkungan BP Batam, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Lilik Lujayanti.

Adapun kegiatan ini menghadirkan Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Apartur Kementerian PAN dan RB, Devi Anantha dan Koordinator Manajemen Kinerja dan Aparatur, Analis Kebijakan Madya, Kementerian PAN dan RB Agus Yudi Wicaksono. 

Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, Pengaturan mengenai penilaian kinerja dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permen PAN dan RB nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. 

“Peraturan ini dibuat untuk membentuk Aparatur Sipil Negara yang profesional, kompeten, dan kompetitif, oleh karena itu ASN memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya serta wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya,” ujar Lilik.

Lebih lanjut ia mengatakan Undang-Undang ini mengamanatkan penilaian kinerja harus objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan guna meningkatkan mutu organisasi. Sehingga, Bimbingan Teknis Sasaran Kerja Pegawai ini dimaksud untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai di lingkungan BP Batam sesuai amanat peraturan yang berlaku.

“kegiatan yang terus kita lakukan berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB agar seluruh pegawai BP Batam paham dan mampu menyusun SKP yang benar dan tepat sesuai dengan penetapan kerja dan rencana kinerja tahunan di masing-masing unit kerja atau badan usaha di lingkungan BP Batam,”kata Lilik.

Bimbingan teknis ini juga agar dapat mendorong pegawai untuk menghasilkan sasaran kerja pegawai yang kredibel, aplikatif, dan memenuhi kaidah dan aturan penulisan sesuai dengan ketentuan.

Lilik Lujayanti berharap dengan Bimbingan Teknis ini pegawai dapat menyusun Sasaran Kinerja Pegawai dengan mengacu dengan aturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. 

Pegawai BP Batam yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari PNS dan Non PNS, dimana semua pegawai BP batam wajib mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), khusus untuk pegawai PNS BP Batam yang menginduk pada 24 Kementerian, setiap tahunnya wajib mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui sistem Elektronik Laporan Kinerja (E-Lapkin) ke Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Induk masing-masing pegawai. (Hum)

Kegiatan Dinas Pendidikan Bidang PAUD dan PNF Kabupaten Labusel Tidak di Izinkan Diliput Wartawan?

By On Oktober 12, 2021

Kegiatan dinas pendidikan bidang PAUD dan PNF Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terkesan tertutup untuk wartawan, terlihat pintu dalam keadaan tertutup. (Foto : M.Y.K Simanjutak)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di lantai dua Convention Hall Grand Suma Blok Songo Kecamatan Kota Pinang menyisakan banyak pertanyaan.

Pasalnya, berdasarkan informasi diketahui bahwa kegiatan ini semestinya akan diselenggarakan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 13 dan 14 Oktober 2021. Akan tetapi anehnya, kegiatan ini sudah mulai dilaksanakan pada hari ini, Selasa (12/10/2021).

Tidak hanya itu, saat wartawan ingin meliput kegiatan tersebut pintu ruangan langsung ditutup rapat oleh panitia pelaksana. 

Sepertinya hal ini sengaja dilakukan agar wartawan tidak dapat meliput serta mengambil gambar dari kegiatan yang dilaksanakan.

Selain itu, di meja panitia bagian luar juga tidak ditemukan adanya perlengkapan atau pun peralatan protokol kesehatan Covid-19 seperti cek suhu badan, penyediaan masker bagi peserta atau pengunjung, serta hand sanitizer.

Sehingga diduga adanya kelalaian dari panitia pelaksana dalam mengikuti anjuran Pemerintah untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kemudian untuk anggaran yang digunakan, pihak panitia juga enggan berbicara dan memilih bungkam kepada wartawan.  

Atas hal tersebut, ditengarai banyak anggaran yang diduga kurang proporsional yang digunakan. Seperti misalnya untuk dana konsumsi dan akomodasi, serta dana transportasi, dan penggunaan dana lainnya.

Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Tarwin S.Pd, M.Pd, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya mengaku kurang mengetahui kegiatan tersebut.

"Maaf ya pak, saya kurang mengetahui bagaimana kegiatan tersebut, dan saya minta maaf karena saya ini juga akan mengadakan rapat," tutup Sekretaris Dinas Pendidikan tersebut.

Liputan : M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Lukman Simanjuntak

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *