- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Sempat Viral dan Menuai Kontroversi Surat Edaran Plt Kadisdikbud Pelalawan Resmi Dicabut

Pencabutan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, terkait seragam sekolah dasar dan menengah. (Foto : Harris Simanjuntak)


BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Surat Edaran Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan dengan nomor : 420/Disdikbud/2021/1149 tentang pakaian seragam sekolah dasar dan sekolah menengah akhirnya resmi dicabut, pada Senin (01/11/2021).

Pencabutan tersebut dilakukan setelah sempat viral di sosial media dan juga di pemberitaan beberapa media online.

"Surat Edaran dengan nomor 420, resmi saya cabut " ujar Plt.Kadisdikbud Abu Bakar, S.Sos, M.ap, dalam konferensi pers di aula rapat  Bupati Pelalawan.

Dijelaskannya bahwa surat edaran ini bertujuan untuk inovasi, dimana menseregamkan semua sekolah baik jenjang sekolah dasar maupun sekolah menengah.

Beredarnya surat edaran yang di keluarkan oleh Plt.Kadisdikbud Abu Bakar S.sos, M.ap, dianggap menunjukkan ketidak profesional seorang Kepala Dinas.

Seharusnya bisa di koordinasikan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan, hal ini dinilai bisa berdampak buruk terhadap Pemerintahan terutama dalam dunia pendidikan.

Liputan : Harris Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F


LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *