Notification

×

Tag Terpopuler

Rudy Chua Dorong Pemprov Kepri Segera Isi Tujuh Jabatan Eselon II yang Masih Kosong

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T07:06:08Z
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri segera mengisi tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II yang masih kosong

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri segera mengisi tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II yang masih kosong. Pengisian jabatan tersebut dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.


Hal tersebut disampaikan Rudy Chua, Selasa (11/08/2026). Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pengisian jabatan tersebut diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan adanya pelantikan pada bulan ini.


“Saya mendapat kabar dan informasi, kabarnya dalam bulan ini akan ada pelantikan,” ujar Rudy.


Menurutnya, keberadaan pejabat definitif pada jabatan strategis di lingkungan perangkat daerah diperlukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta efektivitas operasional organisasi.


“Tentu kita berharap pengisiannya segera mengisi jabatan-jabatan itu,” katanya.


Rudy menjelaskan, proses pengisian jabatan Eselon II saat ini turut mempertimbangkan penerapan manajemen talenta (talent pool) sebagai bagian dari upaya menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kapasitas yang dimiliki.


Ia menekankan bahwa aspek kompetensi harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis di lingkungan Pemprov Kepri.


“Tentu harapannya adalah the right man in the right place. Artinya, pejabat yang ditempatkan harus benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.


Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa DPRD Kepri akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara tepat dan mendukung kebutuhan organisasi perangkat daerah.


Ia mengingatkan bahwa DPRD Kepri sebelumnya juga pernah membentuk panitia khusus (pansus) yang berkaitan dengan pengawasan penempatan pejabat Eselon II.


Meski demikian, Rudy meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan proses pengisian jabatan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, evaluasi dapat dilakukan apabila dalam pelaksanaannya ditemukan persoalan yang perlu dipertanyakan.


“Kita jangan terlalu curiga atau berburuk sangka dulu. Kalau nanti ada yang salah, baru kita pertanyakan,” ungkapnya.


Rudy menegaskan, DPRD Kepri akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penempatan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta ketentuan yang berlaku.


Dengan terisinya jabatan-jabatan strategis tersebut, ia berharap kinerja perangkat daerah dapat semakin optimal dan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif.(*)

×
Berita Terbaru Update