- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pencanangan BIAN 2022: Rudi Ingin Kesehatan Anak-anak Terjamin

By On Mei 18, 2022

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 tingkat Kota Batam di Puskesmas Tanjung Sengkuang, Batuampar, Rabu (18/5/2022).

Rudi mengingatkan, dengan pencanangan BIAN 2022 ini, ia mengajak semua masyarakat yang memiliki bayi atau balita, untuk segera ikut imunisasi.

"Mungkin ada yang terlupa imunisasi karena dua tahun belakangan kita menghadapi pandemi Covid-19, segera ikut imunisasi," pesan Rudi.

Rudi menginstruksikan semua petugas kesehatan maupun Camat dan jajaran untuk bergotong royong menyukseskan BIAN 2022.

"Kapus (layanan imunisasi) semua harus dipenuhi, kalau ada kendala laporkan ke saya," tegas Rudi.

Rudi tak ingin ada kendala dalam mencapai target BIAN 2022. Terutama, jumlah penduduk di Kepri mayoritas berada di Batam. Menurut Rudi, jika Batam bermasalah, maka Kepri akan bermasalah.

"Hampir 65 persen penduduk Kepri ada di Kota Batam. Kalau terjadi sesuatu di Batam, maka Kepri akan bermasalah," kata dia.

Rudi berharap, dengan suksesnya BIAN 2022, yang dilaksanakan mulai 18 Mei 2022 hingga 18 Juni 2022, akan menjamin kesehatan anak-anak generasi Batam ke depan.

"Mari tetap jaga anak-anak ke depan agar kesehatannya terjamin. Batam harus melebihi target BIAN 2022," katanya.

Adapun, target BIAN 2022 untuk Kota Batam sebanyak 356.278 anak untuk imunisasi Rubella bagi anak usia 9-15 tahun. Kemudian, imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan sebanyak 81.629 anak.

"Target harian Batam mencapai 11.876 bagi imunisasi Rubella dan 2.718 anak untuk imunisasi kejar. Camat ajak Polsek dan Koramil untuk sama-sama membantu Puskesmas mencapai target ini," pesan Rudi.

Di lokasi sama, Marlin Agustina, mengingatkan, untuk menyukseskan BIAN 2022, perlu kesadaran ibu-ibu yang memiliki bayi. Untuk itu, ia menginstruksikan Kader Posyandu, ibu-ibu PKK, serta majelis taklim untuk mensosialisasikan penyanyinya imunisasi.

"Yang punya anak harus punya kesadaran. Ibu, kalau tahu pentingnya imunisasi, maka akan datang sendiri," ujarnya.

Hadir dalam pencanangan itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat lainnya.

Mulia Rindo Purba: Restribusi Yang Ditarik Pihak Puskesmas Sei Langkai Itu Kemahalan

By On April 26, 2022

 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ir. Mulia Rindo Purba, M.Si. (Sumber foto: Facebook).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ir.Mulia Rindo Purba, M.Si turut angkat bicara. Menurutnya penerbitan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai, terlalu mahal. "Terkait restribusi yang ditarik pihak Puskesmas Sei Langkai, itu kemahalan," ucapnya Sabtu 23/04/2022.

Ia juga mengatakan, bahwa saat ini di DPRD Batam sedang dibentuk Pansus terkait pelayan administrasi di Puskesmas. "Terkait pelayanan administrasi di Puskesmas kita lagi ada Pansus perubahan Perda nomor 7 tahun 2012. Kemarin dari Pemerintah Kota baru dibuat RKA nya. Jadi kita belum bisa masuk dalam hal itu. Tapi menurut saya biaya itu terlampau tinggi," ucapnya lagi.

Disingung mengenai cek darah (laboratorium) untuk pengurusan surat kesehatan bagi calon pelamar kerja yang dilakukan oleh oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai, Mulia Rindo mengatakan itu tidak perlu dilakukan.

"Terkait penerbitan surat kesehatan 'kan disitu berbadan sehat. Tinggi badan berapa, tidak buta warna, itu saja. Tidak perlu melakukan cek darah untuk surat kesehatan saja. Ini 'kan untuk melamar kerja saja, jadi yang diperlukan itu apa yang menjadi lingkup dari pada bekerja. Tidak buta warna, tidak perlu harus diperiksa darah, itu setahu saya," tegasnya.

Sambungnya, "Kalau tuntutan pekerjaan itu sah-sah saja. Tapi kalau menurut saya itu tidak lazim. Biasanya kalau pekerjaan di Batam seperti di PT yang ada di Muka Kuning misalnya, itu biasanya yang dibutuhkan berbadan sehat dan tidak buta warna. Tak usah sampai diperiksa darah.

Terkait lebih mahalnya penerbitan surat kesehatan di Puskesmas daripada surat Kesehatan yang diterbitkan swasta, Mulia Rindo Purba mengatakan hal itu tidak boleh.

"Itu tidak boleh. Saya sekarang tidak berani mendahului Pansus ini, tapi kemarin kita sudah memanggil semua pihak Puskesmas. 'Kan memang ada lima Puskesmas yang sebagai rujukan kami, karena sudah menaikkan tarif. Padahal dari segi pendapatan kita tidak naik di sektor itu. Jadi restribusi yang ditarik pihak Puskesmas Sei Langkai itu kemahalan," pungkasnya.


Laporan: Lukman Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F


Ketua Ormas Melayu Raya, Zainal Arifin: Kalau Memang Terbukti Tindak Tegas Oknum Petugas di Puskesmas Sei Langkai

By On April 25, 2022

Foto surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas Sei Langkai.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Terkait adanya dugaan atau upaya yang diduga memberatkan atau membebani masyarakat dalam  penerbitan surat kesehatan, yang diduga dilakukan oleh oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai, menjadi perhatian serius dari banyak pihak. 

Salah satunya datang dari Ketua ormas Melayu Raya Kecamatan Sagulung, Zainal Arifin. Dalam hal ini dirinya sangat menyesalkan tingginya biaya restribusi penerbitan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai yang terkesan tidak berpihak terhadap masyarakat.

Foto surat lembaran daerah Peraturan Walikota Batam nomor 44 tahun 2021.

"Kita sangat menyesalkan ketika ada kebijakan Pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Terkait restribusi biaya penerbitan surat kesehatan 30 ribu itu dalam saat ini memang cukup mahal. Apalagi jika sampai lebih mahal dari swasta," ucapnya kepada wartawan pada hari Sabtu (23/04/2022).

Zainal Arifin menambahkan, "Seharusnya Pemerintah bisa mengevaluasi itu. Lagi pula kita tahu kalau orang yang membutuhkan surat kesehatan itu umumnya adalah orang-orang yang masih pengangguran. Bukan para pebisnis atau pengusaha. Seharusnya itu menjadi kajian Pemerintah," tegasnya.

Surat konsultasi berbayar sebesar Rp 15.000 yang dikeluarkan oleh Puskesmas Sei Langkai.

Tidak sampai disana, ketua ormas Melayu Raya Kecamatan Sagulung ini juga berharap oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai ini ditindak tegas jika benar terbukti telah melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang berlaku.

"Kepada pihak-pihak atau oknum-oknum yang diduga melakukan tindakan yang lari dari aturan dan Undang-undang, atau terindikasi ada penyimpangan maka sudah sepantasnya ditindak tegas secara hukum kalau itu memang terbukti," ucapnya.

Sementara terhadap Kepala Puskesmas Sei Langkai, Zainal berharap Kepala Puskesmas mau memberi penjelasan dan ruang klarifikasi terhadap persoalan ini.

"Dalam pemberitaan kita melihat bahwa Kepala Puskesmas terkesan lebih memilih bungkam. Semestinya Pak Kapus memberikan penjelasan seterang terangnya terkait persoalan ini, dan membuka ruang untuk klarifikasi, saya kira begitu," tutupnya.

Laporan: Lukman Simanjuntak


Penerbitan Surat Kesehatan di Puskesmas Lebih Mahal,  Herman: Sejauh Mana Pengkajian Perda Dalam Menentukan Harga ini?

By On April 24, 2022

Herman Sawiran, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Sagulung yang juga selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sei Lekop.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai yang beralamat di Kecamatan Sagulung, diduga kuat melakukan praktek bisnis dalam hal penerbitan surat kesehatan bagi masyarakat calon pelamar kerja.

Dimana pada pemberitaan sebelumnya diketahui, bahwa oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai memasang tarif untuk administrasi penerbitan surat kesehatan sebesar Rp.45.000,- ribu dengan rincian sebagai berikut;

1. Konsultasi kesehatan Rp.15.000,- ribu.

2. Kesehatan tenaga kerja Rp.15.000,- ribu.

3. Golongan darah Rp.15.000,- ribu.

Sebaliknya di klinik swasta yang notabenenya adalah badan usaha yang didirikan untuk mencari keuntungan (komersial) justru harganya jauh lebih murah.

Berdasarkan penelusuran wartawan di dua klinik swasta, pada hari Sabtu (23/04/2022) yang ada diseputaran Kecamatan Sagulung, diketahui penerbitan surat kesehatan hanya dikenakan biaya Rp 20 ribu dan Rp 25 ribu saja.

Sangat disayangkan jika pihak dinas kesehatan Kota Batam dalam hal ini oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai, apabila terbukti benar telah melakukan praktek bisnis dalam penerbitan surat kesehatan.

Padahal diketahui ada Undang-undang yang mengatur, bahwa Pemerintah tidak boleh mencari keuntungan (berbisnis) terhadap masyarakatnya. Hal ini sudah berulang kali disampaikan oleh beberapa Fraksi yang ada di DPR-RI.

Bahkan terakhir kali anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal ini.

"Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya lho, tidak boleh. Mau alasan apa saja tidak boleh. Saya yang paling kenceng mempermasalahkan itu," tegas Ribka Tjiptaning saat melakukan rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan POM Penny Lukito, dan Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir, Selasa (12/1/2021) lalu.

Meski demikian, dugaan praktek bisnis atau mencari keuntungan yang diduga telah dilakukan oleh oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai ini, justru terkesan mendapat pembelaan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.

Saat di konfirmasi pada hari Sabtu (23/04/2022) Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, bahwa dirinya menjamin tidak ada anak buahnya yang melakukan pungli.

"Aku jamin anak buah aku tidak ada yang pungli. Surat keterangan sehat biayanya memang rp15.000. Itu hanya pemeriksaan fisik saja tekanan darah berat badan tinggi badan dan pemeriksaan fisik paru jantung dan lain-lain. Tidak input biaya pemeriksaan laboratorium," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota kepada wartawan.

Lebih jauh, Didi Kusmarjadi meminta wartawan untuk melihat kembali kasus yang terjadi di Puskesmas Sei Langkai. 

"Coba dilihat lagi kasusnya. Itu ada dua item yang pertama surat keterangan kesehatan memang hanya Rp15.000 tanpa pemeriksaan tambahan lain. Disinikan dia ada pemeriksaan laboratorium biayanya Rp 30.000 jadi totalnya Rp 45.000.  Kalau surat keterangan sehat sehat saja ya cuma Rp 15.000. Dan itu ada di Perda retribusi kita. Bukan berlindung memang dasar kita menarik retribusi adalah Perda," ucapnya.

Saat ditanya apakah pengecekan golongan darah wajib dilakukan dalam penerbitan surat kesehatan calon pelamar kerja? Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi menjelaskan, bahwa hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui golongan darah. 

"Saya sekarang contohnya kalau anda tidak tahu golongan darah anda gimana kita mau menerbitkan surat tersebut kecuali anda sudah tahu maka tidak ada biaya pemeriksaan golongan darah. Itu contohnya," ucap Didi.

Atas apa yang dijelaskan Kepala Dinas Kota Batam Didi Kusmarjadi ini, mendapat tanggapan serius dari Herman Sawiran salah seorang tokoh masyarakat Sagulung, yang juga saat ini menjabat sebagai ketua LPM di Kelurahan Sei Lekop.

Menurutnya, pihak Puskesmas semestinya menentukan harga tarif penerbitan surat kesehatan harus benar-benar sesuai dengan Peraturan. Menurutnya juga, bahwa harga penerbitan surat kesehatan tidak boleh dicampur adukkan dengan rangkaian test kesehatan lainnya. Seperti misalnya cek darah, cek laboratorium, dan lainnya.

"Semestinya harga atau biaya administrasi pembuatan surat kesehatan di Puskesmas itu harganya tetap, dan itupun harus sesuai dengan Perda atau Perwako yang ada. Misalnya kalau tarif yang ditentukan 15 ribu ya 15 ribu saja, jangan dikurangi apalagi ditambahi," tegasnya.

Katanya lagi, "Selain itu dalam penerbitan surat kesehatan 'kan ada standar tindakan medis yang semestinya harus dilakukan dalam hal penerbitan surat keterangan sehat bagi calon pelamar kerja. Kalau misalnya harus dilakukan cek tinggi bandan, cek berat badan, cek golongan darah dan cek lainnya, dan itu sifatnya wajib, maka lakukan lah itu. 

Tetapi jangan sampai ada petugas atau oknum yang meminta pasien, apalagi sampai menganjurkan pasien untuk melakukan serangkaian cek lainnya seperti cek laboratorium, cek golongan darah, dan lain-lain kalau itu sifatnya tidak wajib dan tidak tertuang dalam peraturan yang berlaku.

Karena kalau sampai ini dilakukan, 'kan kesannya sudah seperti pedagang di pasar yang sedang menawarkan dagangan. Misalnya menawarkan barang, yang ini loh bagus, yang ini murah, yang ini paling banyak diminati, itu tidak boleh," tegasnya.

Sambungnya, "Kalau harapan kita tidak usah menambah nambahi, kalau masyarakat itu meminta sebatas mengurus surat keterangan sehat, ya surat keterangan sehat. Gak usah lagi ditanya-tanya sekalian golongan darahnya dicek atau tidak. Sehingga tidak tercampur aduk," katanya.

Lebih jauh dikatakan Herman, "Karena pengertian masyarakat nanti seakan-akan biaya Rp 45 ribu itu biaya mengurus surat keterangan sehat. Padahal mengurus surat keterangan sehat dengan cek golongan darah itu terpisah. Satu lagi yang jadi masalah sekarang ini, kenapa bisa di fasilitas kesehatan milik Pemerintah itu justru jauh lebih mahal ketimbang di swasta yang hanya 20 ribu? Seharusnya 'kan di Pemerintah itu jauh lebih murah. Jadi pertanyaan kita, sejauh mana pengkajian Perda dalam menentukan harga ini," pungkasnya.


Laporan: Lukman Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F

Berlindung di Balik Peraturan, Oknum di Puskesmas Sei Langkai Pasang Tarif Tinggi Pengurusan Surat Kesehatan

By On April 22, 2022

 

Foto Puskesmas Sei Langkai, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung.
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dinilai tidak memiliki keberpihakan terhadap masyarakat, oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai pasang tarif cukup tinggi untuk penerbitan surat keterangan sehat (surat kesehatan) bagi calon pelamar kerja.

Diketahui biaya administrasi untuk penerbitan surat kesehatan bagi calon pelamar kerja di Puskesmas Sei Langkai, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung mencapai biaya sebesar Rp.45.000 ribu.

Hal ini dialami oleh salah seorang warga Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung berinisial VS, pada hari Jumat (22/04/2022). 

Ia mengaku terkejut dengan besarnya biaya pembuatan surat keterangan Kesehatan di Puskesmas Sei Langkai tersebut.

"Saya baru lulus sekolah tahun lalu, karena tidak ada biaya untuk kuliah maka saya berpikir untuk melamar kerja saja. Sebagai persyaratan untuk melamar kerja, maka saya harus melengkapi surat kesehatan dan juga surat-surat lainnya," terangnya.

Lanjutnya, "Karena saya masih pengangguran, maka saya berusaha untuk meminimalkan uang keluar untuk pengurusan berkas-berkas yang diperlukan. Apa lagi bapak saya kerjanya cuma pengepul barang rongsokan. Maka itu saya  memilih mengurus surat kesehatan di Puskesmas dengan harapan biayanya lebih murah dibanding mengurus di klinik swasta. Tapi ternyata biayanya justru lebih mahal," ungkapnya mengeluh.

Terkait besarnya biaya administrasi yang harus dibayar untuk pengurusan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai, menurut salah seorang petugas yang bertugas sebagai kasir  di Puskesmas Sei Langkai, hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau kami di pendaftaran sudah sesuai dengan Perda. Terkait biaya tindakannya nanti blanko pembayarannya saya kasih ke pasien kok," ucap petugas kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Romel yang diketahui merupakan salah seorang pimpinan di Puskesmas Sei Langkai, terkesan membenarkan tindakan biaya administrasi yang cukup tinggi tersebut.

"Sesuai perda...kalau tak salah 30 ribu pak kalau tambah periksa golongan darah 45 ribu," jelas Romel kepada wartawan.

Biaya administrasi pembuatan surat kesehatan yang disampaikan oleh Romel di Puskesmas Sei Langkai, berbeda jauh  dengan biaya administrasi di Puskesmas Sei Lekop sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Sei Lekop, dr. Erizal. 

Kepada wartawan dr. Erizal mengaku biaya administrasi untuk pembuatan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai hanya dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu saja.

Biaya retribusi 15 rb, surat kesehatannya 15 rb," jelas dr. Erizal. 

Lebih jauh dr. Erizal mengatakan bahwa biaya sebesar Rp 30 ribu tersebut sudah include untuk penerbitan surat kesehatan.

"Sdh include semua pak, termasuk pemeriksaan," jelasnya melalui pesan sambungan aplikasi WhatsApp.

Saat perbedaan biaya administrasi pembuatan surat kesehatan di Puskesmas Sei Lekop dengan Puskesmas Sei Langkai tersebut kembali dipertanyakan, Romel terkesan berlindung di balik Peraturan.

"Coba bapak lihat lagi perdanya," jawabannya kepada wartawan serta tidak lagi menjawab pertanyaan lainnya dari wartawan.

Sementara itu Kepala Puskesmas Sei Langkai Yuliady yang dikonfirmasi terkait tingginya biaya pembuatan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai, justru terkesan lebih memilih bungkam tanpa memberi tanggapan atau balasan atas konfirmasi dari wartawan.

Tingginya biaya administrasi pembuatan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai, wartawan media ini mencoba mencari informasi mengenai harga pembuatan surat kesehatan di klinik swasta yang ada dibilangan Kecamatan Sagulung.

Ternyata diketahui biaya pembuatan surat kesehatan di klinik swasta, justru jauh lebih murah dibanding dengan biaya pembuatan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai.

Dimana pembuatan surat kesehatan di salah satu klinik swasta yang ada dibilangan Kecamatan Sagulung hanya dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu rupiah.

Atas adanya dugaan upaya mencari keuntungan, atau dugaan upaya membebani dan memberatkan ekonomi masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum terkait di Puskesmas Sei Langkai, sangat kontradiktif dengan program-program yang  belakangan ini kerap dilaksanakan oleh Wali Kota Batam HM. Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Dimana selama masa pandemi ini diketahui Pemerintah Kota Batam banyak melakukan program-program yang sangat membantu meringankan beban masyarakat. 

Salah satunya dengan membagikan banyak bantuan sembako murah diberbagai Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Batam.

Liputan: Lukman Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F


Ternyata Tumbuhan Liar ini Ampuh Mengobati Diabetes

By On April 15, 2022

Tumbuhan Senggani (Melastoma malabathricum).

SOROTTUNTAS.COM - Tahukah anda, ternyata tumbuhan Senggani atau tumbuhan yang sering dianggap sebagai tanaman liar atau tanaman pengganggu ini ampuh untuk mengobati penyakit diabetes. 

Senggani yang dalam bahasa latinnya adalah Melastoma malabathricum, atau yang dikenal juga sebagai senduduk dan cengkodok (Melayu), dan khusus daerah Kalimantan Barat yaitu (cengkodok),  sementara dalam bahasa Batak Toba tanaman perdu yang tergolong familia Melastomataceae ini dikenal dengan sebutan Sanduduk.

Senggani adalah perdu tegak setinggi 0,5m - 4m yang bercabang banyak dan dapat tumbuh pada tempat-tempat yang mendapat cukup sinar matahari, seperti di lereng gunung, semak, lapangan yang tidak terlalu gersang.

Meski sering dianggap sebagai tanaman liar, ternyata tumbuhan Senggani ini sangat berkhasiat untuk mengobati diabetes.

Tidak hanya mengobati diabetes, ekstrak senggani juga dapat digunakan untuk zat analgetik sebagai penghilang rasa sakit, peluruh kemih, menghilangkan pembengkakan, serta menghentikan pendarahan.

Bahkan buah Senggani juga dapat dimakan,  karena selain rasanya yang manis, buah Senggani juga diketahui mengandung antioksidan yang tinggi dalam zat berwarna ungu yang terdapat pada buah Senggani.

Cara Pengolahan Daun Senggani Sebagai Obat Diabetes

Pertama-tama cabut batang Senggani beserta akarnya, lalu cuci bersih akar, batang dan daun Senggani. Potong halus akar, batang, dan daun Senggani untuk dilakukan proses penjemuran.

Setelah akar, batang, dan daun Senggani sudah benar-benar terjemur kering, selanjutnya lakukan perebusan terhadap daun Senggani sampai benar-benar matang. Setelah melalui proses perebusan, maka air rebusan Senggani siap untuk diminum. Lakukan hal ini dua sampai tiga kali sehari, sampai diabetes benar-benar sembuh.(red)

#KESEHATAN

#OBAT HERBAL

#OBAT TRADISIONAL




Sekda Batam Imbau Masyarakat Batam Segera Vaksin Booster

By On April 02, 2022

Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M. Pd menghimbau agar masyarakat Batam segera melakukan vaksin booster.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M. Pd menghimbau agar masyarakat Batam segera melakukan vaksin booster. Katanya, vaksin booster atau vaksin ketiga ini harus dilakukan oleh seluruh masyarakat. Harapannya, jumlah masyarakat Batam yang melakukan vaksin booster ini bisa mencapai 100 persen. Untuk vaksin pertama dan kedua di Kota Batam menurutnya mencapai 100 persen dari sasaran.

“Alhamdulillah angka covid terus menurun dan semoga covid sirna dari muka bumi ini. Pesan Bapak Walikota sesuai intruksi Presiden, masyarakat harus melakukan vaksin booster. Bagi masyarakat yang ingin mudik, boleh melakukan perjalanan apabila sudah melakukan vaksin booster,” sebutnya.

Masyarakat yang belum melakukan vaksin booster menurutnya bisa datang langsung ke Puskesmas yang ada dilingkungan tempat tinggalnya. 

“Silakan datang ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan vaksin booster. Masyarakat akan dilayani dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib,” katanya mengingatkan saat acara peringatan Hari Ulang Tahun Bank Riau kepri Ke-56, Jumat (01/4/2022) di Bank Riau Sei Panas.

Ia mengatakan meski telah melakukan vaksin 1 dan vaksin ke 2, namun tetap harus melakukan vaksin booster. Harapannya, dengan banyaknya masyarakat yang melakukan vaksin booster, kasus covid di Kota Batam nol. 

“Intinya vaksin booster ini untuk menambah kekebalan ditubuh kita. Covid ini masih ada ditengah-tengah kita. Alhamdulillah angka covid sudah turun dan semoga segera sirna dari muka bumi ini. Untuk itu pegawai Bank Riau Kepri maupun nasabah Bank Riau Kepri yang belum vaksin booster segera vaksin,” katanya mengingatkan.

Pada Bulan Suci Ramadhan tahun ini, Walikota menurutnya mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah Shalat Tarawih berjamaah. “Dengan catatan wajib memakai masker dan tetap memperhatikan protokol Kesehatan,” pungkasnya.

Kasus Covid-19 Melandai, Rudi: Fokus Ibadah di Ramadan, Pakai Masker

By On Maret 29, 2022

Kasus Covid-19 di Batam terus melandai. Kasus aktif hanya 34 pasien atau 0,1 persen hingga Selasa (29/3/2022).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kasus Covid-19 di Batam terus melandai. Kasus aktif hanya 34 pasien atau 0,1 persen hingga Selasa (29/3/2022).

Sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, total kasus 30.929 pasien. Dari total pasien di Batam itu, 29.990 pasien sudah dinyatakan sembuh (96,96 persen). Kemudian, 905 pasien meninggal dunia (2,9 persen).

"Kasus aktif hanya tersisa 34 pasien. Semoga sebelum Ramadan ini, semua pasien yang masih dirawat bisa segera sembuh. Kita doakan sama-sama," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Ia mengungkapkan, untuk data harian, pada hari ini, terdapat 3 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Di hari sama, 7 orang dinyatakan sembuh.

"Kasus Covid-19 terus melandai. Saya ingin masyarakat Batam bisa fokus dalam menyambut Ramadan ini. Jemaah bisa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah," katanya.

Untuk itu, penyebaran Covid-19 harus bisa dihentikan dengan cara menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.

"Pakai masker, pakai masker, pakai masker," pesan Rudi.

Rudi tak lupa mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten menangani Covid-19 di Batam. "Berkat kerja sama semua pihak, kini kasus Covid-19 di Batam terus melandai," katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan, kasus aktif di Batam saat ini, sebanyak 34 pasien, tersebar di delapan kecamatan.

"Delapan kecamatan itu satu masih zona oranye, selebihnya sudah zona kuning," katanya.

Secara rinci, zona oranye berada di Kecamatan Batamkota dengan total 11 pasien. Kemudian, zona kuning yakni Bengkong (7 pasien), Nongsa (5 pasien), Galang (1 pasien), Seibeduk (2 pasien), Batuaji (1 pasien), Sekupang (4 pasien), dan Lubukbaja (3 pasien).

Selebihnya, empat kecamatan sudah zona hijau atau nol kasus Covid-19. Empat kecamatan tersebut yakni Batuampar, Sagulung, Bulang, dan Belakangpadang.

"Batam kini menuju zona hijau," ujarnya.

Vaksinasi Covid-19 Terus Ditingkatkan, Kasus Covid-19 Nol Kasus di Kecamatan Sagulung

By On Maret 28, 2022

Camat Sagulung Muhammad Hafiz (tiga dari kiri) saat melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi Covid-19 di SD Negeri 016 Kelurahan Sei Lekop.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pemerintah Kota Batam melalui Pemerintah Kecamatan Sagulung bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Dinkes Kota Batam,  terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan jumlah vaksinasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sagulung. 

Setelah sebelumnya pada hari Minggu (27/03/2022) telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan kuota sekitar 1.200 vaksin di MTs N 1 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, hari ini Senin (28/03/2022) kembali dilanjutkan vaksinasi Covid-19 dengan kuota sekitar 360 vaksin di SD Negeri 016 Kelurahan Sei Lekop.

Adapun jenis vaksin yang disediakan hari ini menurut Lurah Sei Lekop Agus Sofyan, terdiri dari vaksinasi jenis AstraZeneca dosis 1 & 2 untuk dewasa, Sinovac dosis ke-2 untuk dewasa, dan Booster untuk dosis ke-3.

"Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan hari ini adalah kelanjutan vaksinasi yang kemarin dilaksanakan di MTs N 1 Kelurahan Sei Lekop. Kalau kemarin sudah dilaksanakan vaksinasi untuk sekitar 1.200 orang, hari ini di SD Negeri 016 Sei Lekop, kita menyediakan 360 kuota vaksin," jelas Lurah Sei Lekop Agus Sofyan.

Lanjutnya, "Adapun jenis vaksin yang disediakan hari ini terdiri dari vaksinasi jenis AstraZeneca dosis 1 & 2 untuk dewasa, Sinovac dosis ke-2 untuk dewasa, dan Booster untuk dosis ke-3," ungkapnya.

Selain dihadiri oleh Lurah Sei Lekop dan ratusan warga, vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di SD Negeri 016 Kelurahan Sei Lekop ini juga tampak dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Sei Lekop dan juga Babinkamtibmas Kelurahan Sei Lekop, serta beberapa orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Sei Lekop.

Sementara kegiatan vaksinasi sedang berlangsung, terlihat Camat Sagulung Muhammad Hafiz juga tiba di lokasi untuk memantau secara langsung berjalannya kegiatan vaksinasi Covid-19 di SD Negeri 016 Kelurahan Sei Lekop.

Pada kesempatan itu Camat Sagulung Muhammad Hafiz, tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sagulung.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu dalam mensukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sagulung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batam melalui Kelurahan, Dinas Kesehatan Kota Batam melalui Puskesmas Sei Lekop," ucapnya.

Camat Sagulung juga berharap,  dengan dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 ini persentase kasus Covid-19 bisa terus menurun kedepannya di Kota Batam.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan vaksinasi seperti ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam terus menurun. Bahkan informasi terakhir yang kita dengar untuk Kecamatan Sagulung sudah kembali ke zona hijau. Dimana hari ini Kecamatan Sagulung nol kasus Covid-19," ungkapnya.

Sambungnya, "Intinya terimakasih kepada masyarakat yang sudah antusias, kepada Pemerintah Kelurahan, pihak Puskesmas. Selanjutnya kita akan buat terus vaksinasi, besok ada di SP Plaza , hari Rabu ada di Kelurahan Sei Binti,  kemudian di Polsek Sagulung juga ada," tutupnya sembari meninggalkan lokasi vaksinasi Covid-19.

Liputan : Lukman Simanjutak

Editor : Hendrik Restu F


DPC Partai Demokrat Labusel Adakan Bakti Sosial dan Pasar Minyak Goreng Murah

By On Maret 25, 2022

Kegiatan vaksinasi Covid-19 dan bakti sosial

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, bekerjasama dengan PT Nubika Jaya, PMI Kabupaten Labuhanbatu Selatan,  melaksanakan vaksinasi Covid 19 serta bakti sosial donor darah dan pasar minyak goreng murah.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman klinik Dewi Sartika di Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Kamis (24/03/2022).

Hadir pada saat pembukaan acara, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Abdul Manan Ritonga, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Feri Andika Dalimunthe S.Kom, Kepala Dinas Kesehatan Dr.Donny Irwansyah Dalimunthe, Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan dari Fraksi Demokrat Bainuddin Dalimunthe ST, Humas PT Nubika Jaya dan undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Ketua DPC Partai Demokrat yang juga sebagai ketua PMI Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ferry Andika Dalimunthe,  S.Kom mengatakan, bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan berbagai pihak.

"Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah ikut serta membantu. Sehingga vaksinasi dan bakti sosial serta pasar murah minyak goreng ini dapat terlaksana. Harapan kami kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan minyak goreng," ucap beliau.

Lebih lanjut Ferry mengatakan,  bahwa DPC Partai Demokrat Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap, kegiatan ini dapat menjadi pelopor dalam membantu meringankan beban masyarakat.

"Semoga kedepannya banyak partai ataupun instansi lainnya yang bisa berbuat untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng ataupun yang lainnya. 

Terutama dalam membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid 19, dan melaksanakan vaksinasi Covid 19 di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini," terang Ferry.

Ia juga berharap agar pihak-pihak lainnya dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat.

"Saya berharap kepada elemen masyarakat lainnya diluar partai Demokrat, agar dapat turut berbuat baik kepada masyarakat dan berguna kepada masyarakat itu sendiri," tutupnya.

Liputan : M.Y.K Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F 

BNPB Siap Percepat Vaksinasi Booster di Batam

By On Maret 24, 2022

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap membantu percepatan vaksinasi booster di Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap membantu percepatan vaksinasi booster di Batam. Sejumlah tenaga hingga vaksin disiapkan.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Batam untuk memastikan vaksinasi terlaksana dengan baik.

"Kami ingin, seminggu ke depan, capaian vaksinasi booster sudah mencapai 30 persen," kata Suharyanto saat kunjungan kerja di Batam, Kamis (24/3/2022).

Sesuai data, untuk Kepri vaksinasi booster di Kepri mencapai 22 persen dan Batam sudah 25 persen.

"Tinggal sedikit lagi. Kami sekarang mengejar capaian ini, dosis ketiga ini sangat diperlukan," kata dia.

Untuk mempercepat vaksinasi itu, pihaknya selain menyiapkan vaksin, juga menyiapkan tenaga kesehatan hingga relawan. Untuk diketahui, vaksin booster menjadi syarat mudik Lebaran.

"Boleh mudik, syaratnya sudah divaksin dosis ketiga," tegas Suharyanto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, melaporkan, sebanyak 203.536 warga Batam sudah divaksin booster hingga Rabu (23/3/2022). Jumlah itu mencapai 25,62 persen dari total sasaran vaksinasi.

Adapun, total sasaran vaksinasi booster di Batam sebanyak 789.451 orang.

"Selain vaksin booster, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah melebihi target," katanya.

Di mana, untuk vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 937.181 orang atau mencapai 103,29 persen dari total sasaran 907.317 orang.

Kemudian, untuk vaksinasi Covid-19 dosis 2 sudah mencapai 89,49 persen atau sudah 811.933 orang.

Sasaran tersebut merupakan dari kelompok usia 18 tahun ke atas, remaja, dan tenaga kesehatan.

Sementara untuk anak-anak usia 6-11 tahun, capaian vaksinasi juga tergolong tinggi yakni mencapai 115.325 anak atau mencapai 86,68 persen dari total sasaran.

Untuk anak-anak, sasaran di Batam sebanyak 133.051 anak. Untuk dosis kedua, mencapai 86.005 anak atau 64,64 persen.

"Vaksinasi terus dilakukan. Untuk Booster memang tak seantusias saat vaksinasi dosis 1 dan dosis 2," kata Jefridin.

Polsek Sungai Kanan Labuhanbatu Laksanakan Vaksinasi Dor To Dor Dan Sekolah-Sekolah

By On Maret 21, 2022

Polsek Sungai Kanan gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Kanan.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Untuk mengejar target vaksinasi yang belum tercapai, Polsek Sungai Kanan yang dikomandoi AKP Heri Sugiarto, SH, MH bersama personilnya tetap gencar melaksanakan vaksinasi dor to dor dan ke sekolah-sekolah, Senin (21/03/2022).

Kapolsek Sungai Kanan AKP Heri Sugiarto,  SH, MH bersama anggotanya didampingi Camat Sungai Kanan Syarifah Hafni, SH, MM bersama tim vaksinator dari puskesmas Langga Payung benar-benar tidak mengenal lelah dalam penanganan Covid 19, baik dari segi pengamanan maupun pelaksanaan vaksinasi sampai dengan monitoring kegiatan vaksinasi.

Giat kegiatan vaksinasi tersebut kali ini dilaksanakan dua rangkaian sekaligus , yang pertama vaksinasi dor to dor dan vaksinasi ke sekolah-sekolah.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Kanan membagi tugas menjadi dua tim.

Tim yang pertama dibawah penanggung jawab Kanit Samapta Iptu.SY.Sinaga yg beranggotakan 4 personil Polsek Sungai Kanan bersama tim vaksinator melaksanakan kegiatan vaksinasi dor to dor.

Sedangkan tim yang kedua dipimpin oleh Babinkamtibmas Aiptu.Sayuti Harahap juga beranggotakan 4 personil Polsek Sungai Kanan dan didampingi tim vaksinator melaksanakan kegiatan vaksinasi ke sekolah Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah yang berada di Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sasaran bagi vaksinasi dor to dor adalah dari rumah ke rumah warga yang ada disekitaran Kelurahan Langga Payung dan Desa-desa sekitarnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP.Anhar Arlia Rangkuti SIK.SH melalui Kapolsek Sungai Kanan AKP.Heri Sugiarto SH.MH menjelaskan kegiatan vaksinasi tersebut harus tetap berjalan.

"Vaksinasi yang dilaksanakan ini harus terus berjalan.kita genjot terus semangat personil beserta tim vaksinator untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi ini guna pemerataan Herd Immunity dikalangan masyarakat kita khususnya di wilayah hukum Labuhanbatu Raya," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek berharap agar personil tetap semangat. "Semangat dan kemauan bekerja anggota personil Polsek Sungai Kanan bersama tim vaksinator lainnya jangan pernah kendor dalam mendukung program prioritas Pemerintah dalam memerangi Covid 19 di Indonesia ini,' tutup Kapolsek Sungai Kanan AKP Heri Sugiarto, SH, MH

Liputan : M.Y.K Simanjuntak

Pihak Keluarga Mardiles Alfon Berencana Daftarkan Gugatan Dugaan Malpraktik Puskesmas Sei Langkai ke Pengadilan

By On Maret 15, 2022

Foto kantor UPT Puskesmas Sei Langkai, Kecamatan Sagulung.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Setelah sebelumnya diketahui pihak keluarga korban dugaan malpraktik Mardiles Alfon melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat somasi yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Sei Langkai Yuliardi Arwin, Jumat 25/02/2022 tidak mendapat titik sepakat, saat ini diketahui pihak keluarga Mardiles Alfon sedang berupaya untuk mendaftarkan kasus dugaan malpraktek ini ke pengadilan.

Hal ini disampaikan oleh Eliyas Langoday salah seorang keluarga korban kepada wartawan, Selasa (15/03/2022. 

Menurutnya setelah dua kali dilakukan pertemuan dengan pihak Puskesmas tidak didapati kesepakatan, maka pihaknya berencana melanjutkan kasus dugaan malpraktek ini ke pengadilan.

"Kami sudah ketemu dua kali dengan pihak Puskesmas Sei Langkai, namun tidak ada titik temu. Kemarin sempat kami pending itu surat tembusan karena ada rencana bertemu untuk mediasi. Ternyata dalam mediasi tersebut tidak ada titik temunya, mereka merasa benar barangkali," ungkap Eliyas Langoday.

Sambungnya, "Karena dalam dua kali mediasi tidak ada titik temu, maka surat tembusan-tembusan tersebut sudah kita distribusikan kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.

Selain itu Eliyas Langoday menambahkan bahwa pihak pengacara korban masih menunggu satu minggu ke depan,  sambil menunggu arahan-arahan dari instansi yang bersangkutan.

"Kalau ada arahan-arahan dari instansi yang bersangkutan berarti tidak didaftarkan ke pengadilan, itupun kalau ada titik temu. Kalau tidak ada titik temu berarti minggu depan akan didaftarkan ke pengadilan dengan gugatan dugaan malapraktik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sei Langkai Yuliardi Arwin yang dimintai tanggapan terkait surat somasi yang dilayangkan pihak keluarga korban, tidak banyak memberikan tanggapan. 

"Masih kita susun untuk membalasnya," balas Kepala Puskesmas Sei Langkai singkat melalui pesan WhatsApp.

Saat diminta bertemu secara langsung untuk melakukan wawancara dengan wartawan, Kepala Puskesmas Sei Langkai Yuliardi Arwin mengaku sedang berobat di salah satu Rumah Sakit di Batam.

"Maaf saya masih di RS berobat," balasnya dengan tidak menjawab pertanyaan lainnya dari wartawan. (red)


Bupati Labuhanbatu Tinjau Vaksinasi Serentak Indonesia Via Zoom Di Labuhanbatu Raya

By On Maret 13, 2022

Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melakukan peninjauan vaksinasi Serentak.

LABUHANBATU, SOROTTUNTAS.COM - Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melakukan peninjauan vaksinasi Serentak Indonesia yang dilaksanakan dirumah Dinas Bupati di Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara,  Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (12/03/2022).

Vaksinasi Serentak tersebut juga dilaksanakan di 14 Polsek lainnya yang ada di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Raya dan dihubungkan secara daring melalui zoom meeting.

Turut hadir dalam acara vaksinasi tersebut Wakapolres Labuhanbatu Kompol Drs.Hermansyah S, Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Kepala BPBD Labuhanbatu, Camat Rantau Utara, Lurah dan masyarakat setempat.

Bupati menyampaikan kepada seluruh pihak terkait untuk meningkatkan vaksinasi di daerah tugasnya masing-masing.

"Karena kita akan memasuki bulan puasa, agar ibadah tidak terganggu sebaiknya kita tetap melaksanakan vaksinasi sampai mencapai target yang di inginkan," ucap Bupati Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK mengatakan,  mudah-mudahan dengan meningkatnya warga yang divaksin, bisa menurunkan status level di Labuhanbatu Raya.

"Kita harus tetap semangat untuk melaksanakan vaksinasi terutama bagi vaksinator. Vaksin Dosis 2 di Labuhanbatu saat ini kurang lebih 58% dan mudah-mudahan bisa tercapai target secepatnya," ujar Kapolres.

Vaksinasi Serentak Indonesia ini merupakan lanjutan dari hari Jumat umat yang lalu. Masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin dapat menunjukkan bukti vaksinasi untuk menerima minyak goreng sebagai motivasi untuk mengikuti vaksin.

Liputan : M.Y.K.Simanjuntak

Editor Hendrik Restu F 

Wakapolres Labuhanbatu Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Masal Di Gereja GKPI

By On Maret 04, 2022

Wakapolres Labuhanbatu tinjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Gereja GKPI jalan Torpisang Mata Rantau Prapat.

LABUHANBATU, SOROTTUNTAS.COM - Wakapolres Labuhanbatu Kompol Drs.Hermansyah meninjau langsung kegiatan Gebyar Vaksin massal dosis 1, 2 dan 3 yang dilaksanakan Sidokkes Polres Labuhanbatu di Gereja GKPI jalan Torpisang Mata Rantau Prapat,  Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (03/03/2022).

Pada kesempatan tersebut  Wakapolres menjelaskan, bahwa peninjauan kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan untuk memantau sejauh mana antusias masyarakat terutama untuk Lansia dalam mengikuti vaksinasi.

"Peninjauan ini adalah untuk melihat langsung antusias masyarakat lansia dalam mengikuti vaksinasi. Kami berharap masyarakat terutama Lansia untuk semakin banyak yang mengikuti vaksinasi ini," terang Wakapolres.

Wakapolres juga mengatakan, bahwa tidak semua lansia dapat langsung divaksin.

"Tidak semua Lansia bisa langsung diberikan vaksinasi Covid 19, sebab Lansia harus melalui tahapan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Setelah menjalani skrining kesehatan, jika lolos baru dilakukan vaksin," tutur Wakapolres Kompol Drs.Hermasyah.

Lanjut Wakapolres, "Target kita hari ini sebanyak 200 orang, dan vaksinator sebanyak 7 orang dari Dokkes Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Dr.Khairul Soleh Lubis, MKM," tutup Wakapolres.

Liputan : M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F 

𝗨𝗽𝗱𝗮𝘁𝗲 𝗖𝗼𝘃𝗶𝗱-𝟭𝟵 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺: 𝗝𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗣𝗮𝘀𝗶𝗲𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗯𝘂𝗵 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗕𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸, 𝗜𝗻𝗶 𝗣𝗲𝘀𝗮𝗻 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿

By On Maret 03, 2022

Foto Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  Perkembangan Covid-19 di Batam terus membaik. Awal Maret 2022, terdapat banyak pasien yang sembuh.

Sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, pada 1 Maret 2022, terdapat 207 pasien sembuh sementara yang terkonfirmasi positif sebanyak 158 pasien.

Kemudian, pada 2 Maret 2022, sebanyak 297 pasien sembuh dan 203 pasien terkonfirmasi positif.

Berlanjut pada hari ini, 3 Maret 2022, terdapat 170 pasien sembuh atau selesai disiolasi. Di hari ini juga, terdapat 135 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan data terbaru pada awal Maret ini, angka kesembuhan mencapai 90,3 persen atau sebayak 27.225 pasien dari total pasien 30.138 pasien.

Kemudian, angka kematian mencapai 2,8 persen atau sebanyak 871 pasien. Dan masih ada 2.042 pasien menjalani perawatan.

Dari total pasien dirawat itu, 845 pasien menjalani isolasi mandiri, 333 pasien menjalani isolasi terpusat di Asrama Haji Batam, 660 pasien proses evakuasi, dan selebihnya menjalani isolasi di rumah sakit rujukan di Batam.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, penanganan Covid-19 di Batam terus dilakukan. Komitmen tersebut demi penanganan serius agar Batam terbebas dari pandemi.

"Pemerintah terus menangani pandemi ini. Mari bersama-sama kita menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, hingga menghindari kerumunan.

"Jangan abaikan protokol kesehatan. Pakai masker," pesan Amsakar.

Operasi Yustisi Malam, 45 Pelanggaran Prokes Kenak Tegur Polisi dan Diberi Masker

By On Februari 27, 2022

Polres Asahan melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM -  Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polres Asahan melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan, yang bertujuan untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan Protokol kesehatan, Sabtu (26/02/2022) malam.

Operasi yustisi ini dipimpin Pawas AKP Nasri Ginting SH (Kasat Narkoba Polres Asahan), Padal Iptu Erwin Syahrizal, SH (KBO Sat Reskrim Polres Asahan) dan Padal Ipda Boris R Pardosi SH (KBO Sat Samapta Polres Asahan serta melibatkan personel gabungan dari Polres Asahan, TNI, Satpol PP dengan sasarannya Cafe Calissto Jalan Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan dan Bundaran Congbi Kisaran Kab. Asahan. 

Dalam giat ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.

"Operasi yustisi yang dilaksanakan  ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat Kab. Asahan terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolres AKBP Putu Yudha.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres menyebutkan masih banyak ditemukan pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Sebanyak 45 pelanggaran yang diberikan teguran oleh petugas karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Ke 45 pelanggaran tersebut terdiri dari 42 perorangan dan 3 pelaku usaha," ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan Polres Asahan bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kab. Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.

"Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polres Asahan," pungkasnya. (Franata)

Kapolsekta Kota Pinang Dampingi Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Tinjau Vaksinasi Serentak

By On Februari 26, 2022

Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si, bersama Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin, SIP, MM, meninjau pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia di Kotapinang.

LABUSEL, SOROT TUNTAS.COM - Kapolsekta Kota Pinang Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH turut serta menyambut dan mendampingi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si, bersama Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin, SIP, MM, dalam meninjau pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia yang diadakan di aula lantai 1 Gedung Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kota Pinang, Jum'at (25/02/2022).

Sebelum meninjau pelaksanaan Vaksinasi, Kapolda Sumut bersama Pangdam I/BB yang didampingi oleh Kapendam I/BB Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Daniel Prakoso, Danrem 022/PT Kolonel Inf Lukman Hakim SIP, Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H.Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, SIK, MH, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap SE, M.Tr (Han) beserta Muspida,  termasuk Kapolsekta Kota Pinang Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH, menyampaikan laporan perkembangan capaian vaksinasi di wilayah hukum Polda Sumut secara daring kepada Kapolri Jendral Pol Drs.Listiyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolda Sumut menjelaskan, bahwa saat ini Sumatera Utara sudah melaksanakan Vaksinasi Covid 19 dosis pertama mencapai sekitar 90% dan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dosis Kedua mencapai 67,208%.

"Artinya 3% lagi yang harus kami capai sebagaimana harapan dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri yang Insya Allah dalam 3 hari ini bisa tercapai 70%, sedangkan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dosis ketiga kami laporkan saat ini sudah mencapai 545.000 atau 4,77% dimana diprioritaskan kepada lansia," tuturnya.

Katanya lagi, "Sedangkan Vaksinasi Covid 19 khusus untuk anak dosis pertama kami laporkan kepada bapak Kapolri saat ini sudah mencapai 75% dari 1.000.616 anak dan dosis kedua sudah mencapai 51,3% atau kurang lebih 559.000," jelas Kapolda Sumut.

Kemudian lanjutnya, dalam rangka percepatan menghabiskan atau menyelesaikan vaksin yang masa berlakunya habis tanggal 16 Februari yang lalu, ada 298.000 vaksin baik itu dari jenis Astra maupun Moderna yang akan habis masa pakainya tanggal 28 Februari 2022.

"Selain itu, kepada Kapolri kami laporkan juga untuk percepatan penyelesaian vaksinasi, hari ini tinggal 81.444, artinya sesuai dengan arahan bapak Kapolri, 81.444 vaksin yang akan habis masa pakainya tanggal 28 Februari,  hari ini akan kami selesaikan kasus di Sumatera Utara," papar Kapolda.

Lebih lanjut kata Kapolda, dilaporkan kepada Kapolri hari ini bersama Bapak pangdam I/BB dan jajaran, para Kepala Daerah 33 Kabupaten/Kota telah melaksanakan vaksinasi di 494 titik secara bersamaan, dimana yang dapat dilaporkan untuk sasaran vaksinasi yang diharapkan hari ini bisa tercapai sebanyak lebih kurang 166.000.

Kemudian terkait dengan sebaran covid 19 tanggal 24 kemarin jumlah tanda omicron yang ada atau tersebar di Sumatera Utara di 33 Kabupaten itu mencapai 2.557,  artinya ini lebih rendah dari satu hari sebelumnya.

Dapat kami sampaikan juga pada minggu ini di Sumatera Utara khususnya bulan Februari kita mengalami peningkatan yang signifikan terkait dengan sebaran pandemi covid dimana perharinya 2.557 pada tanggal 24 Februari, namun ini lebih rendah dari puncaknya tanggal 23 kemarin yaitu sebanyak 2.898.

Kami bersama Pemerintah Daerah didukung bapak Pangdam I/BB dan seluruh stakeholder, bersama-sama mengantisipasi dan menekan persebaran pandemi Covid khusus untuk saat ini yang dinyatakan positif mencapai 12% atau 12,2% dari hasil testing 6.500 target," jelas Kapolda Sumut.

Ditempat yang sama Kapolsekta Kota Pinang Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH mengatakan, bahwa beliau merasa puas dengan pencapaian target vaksinasi Covid-19 saat ini.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mengikuti Vaksinasi, sehingga target yang diharapkan dapat tercapai, kita akan terus melaksanakan vaksinasi secara bertahap sesuai perintah Bapak Presiden dan Bapak Kapolri," tutup Kapolsekta Kota Pinang.

Liputan :M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F

Diduga Lalai Dalam Menjalankan Tugas, Kepala Puskesmas Kelurahan Sei Langkai di Somasi

By On Februari 25, 2022

Foto : Istri dari Mardiles Alfon (korban) yang harus kehilangan bayinya, akibat dugaan kelalaian dari petugas medis Puskesmas Sei Langkai.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Keluarga Mardiles Alfon melalui kuasa hukumnya Konsultan Hukum Dominikus Jawa, SH & rekan, berencana akan melayangkan surat somasi terhadap Kepala Puskesmas Kelurahan Sei Langkai, Yuliardi Arwin, Jumat (25/02/2021).

Adapun surat somasi yang akan dilayangkan oleh kuasa hukum korban (Konsultan Hukum Dominikus Jawa, SH & Rekan) berkaitan dengan dugaan kelalaian dan malapraktik yang diduga dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, terhadap pasien, atau istri dari Mardiles Alfon, yang diduga  mengakibatkan kematian terhadap bayi yang dilahirkan oleh pasien (korban) sebagaimana yang tertuang dalam surat somasi.

Kuasa Hukum korban juga menilai, bahwa pihak Puskesmas Kelurahan Sei Langkai tidak memperhatikan dan menerapkan standar kerja dan standar pelayanan sebagimana semestinya. 

Dalam surat somasi yang akan dilayangkan, Kuasa Hukum korban menuangkan 14 butir kronologi yang terjadi terhadap atau yang dialami oleh korban (pasien) di Puskesmas Kelurahan Sei Lekop.

- Pemerikasaan kehamilan bulan pertama pada bulan April 2021 dilakukan  dilakukan di Bidan terdekat, karena saat itu klein kami sedang berada di kampung halaman dalam rangka misi kemanusiaan membawa bantuan  bencana alam yang di Flores timur, NTT.

- Pemeriksaan kehamilan bulan ke dua hingga bulan ke sembilan dilakukan di Puskesmas Kelurahan Sei Langkai.

- Selama 8 kali pemeriksaan kehamilan petugas Puskesmas selalu menyampaikan kepada klien kami bahwa kondisi sehat dan posisinya juga aman sehingga dianjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas saja, dan akan anjuran tersebut klein kami selalu mengikuti arahan dari petugas/tenaga kesehatan pada Puskesmas Sei Langkai.

- Pada tanggal 21 Desember 2021 pukul 04.00 WIB klein kami dan istri sudah mendatangi dan berada di Puskesmas Sei Langkai karena ada keluhan dan tanda-tanda akan melahirkan. Klein kami tiba di Puskesmas tepatnya di ruang IGD kemudian dilayani oleh 2 (dua) orang petugas medis. Petugas medis tersebut melakukan pemeriksaan lalu menyampaikan kepada klien kami bahwa kondisi ibu/istri klein kami masih belum ada bukaan, sehingga petugas menganjurkan kepada klien kami agar melakukan USG ke dokter Nina yang kliniknya di depan RS. Mutiara Aini, Batu Aji. Petugas tersebut menyampaikan juga bahwa klinik USG tersebut buka 24 jam, namun ketika klein kami tiba di klinik tersebut pada pukul 05.00 WIB ternyata klinik dimaksud tutup/dokter Nina tidak ada di tempat.

- Klein kami menunggu selama 30 menit di klinik dokter Nina dimaksud, namun tidak ada tindakan medis yang dapat dilakukan kepada istri klein kami, sehingga pukul 05.30 WIB klein kami memutuskan untuk pulang ke rumah setelah mendapatkan informasi/penyampaian dari petugas klinik USG bahwa baru akan datang pukul 10.00 WIB 

- Pukul 06.00 WIB klein kami tiba di rumah dan beristirahat sejenak.

- Pukul 06.30 WIB klein kami berangkat lagi menuju klinik USG karena perut istri klein kami kembali mengalami rasa sakit seperti sebelumnya.

- Pukul 07.00 WIB klein kami tiba di klinik USG dan pada saat itu istri klein kami sudah merasakan adanya cairan yang keluar meskipun sedikit namun perutnya semakin terasa sakit.

- Pukul 07.30 WIB klein kami beranjak dari klinik ke Puskesmas lagi karena perut istrinya semakin terasa sakit dan pukul 08.00 WIB setibanya di Puskesmas sudah mulai banyak cairan yang keluar dan keadaan fisik istrinya sudah melemah dan tak berdaya lagi.

- Pukul 08.15 WIB karena melihat kondisi istrinya tidak berdaya lagi maka klein kami meminta kepada petugas medis untuk segera menangani istrinya atau memberi rujukan. Setelah mendapatkan surat rujukan yang ditujukan ke RS. AINI, klein kami meminta tolong kepada petugas agar mengantarkan istrinya dengan menggunakan Ambulans karena sudah dalam keadaan yang sangat darurat (emergency) namun sangat disayangkan, jawaban dari petugas Puskesmas Sei Langkai bahwa bensin Ambulans tidak ada atau kosong, jawaban yang lain lagi adalah, "boleh pakai Ambulans tapi prosedurnya berbelit-belit dan lama.

- Pukul 08.30 WIB klein kami memaksa petugas untuk mengantar istrinya ke rumah sakit dan klein kami akan membayar ongkosnya, akhirnya secara terpaksa para petugas tersebut mengantar istri klein kami dengan mobil pribadi milik salah seorang petugas medis Puskesmas.

- Pukul 09.00 WIB klein kami dan istri tiba di RS AINI, namun setibanya di sana, para petugas medis Puskesmas langsung pulang tanpa pamit setelah menurunkan istri klein kami dari mobil. Akhirnya klein kami seorang diri menggandeng istrinya memasuki ruang IGD RS AINI dan langsung ditangani oleh dokter, dilakukan pemeriksaan kemudian dokter menyampaikan kepada klien kami bahwa detak jantung bayi sudah di bawah 80 dan kemungkinan terburuk sekalipun klein kami harus siap menerima kenyataan karena bayinya sudah keracunan Bani air ketuban selama di Puskesmas dan dalam perjalanan menuju rumah sakit.

- Hal yang sangat disayangkan, petugas Puskesmas tidak ada laporan serah terima pasien kepada RS AINI melainkan kabur/meninggalkan pasien begitu saja. 

- Pukul 09.30 WIB istri klein kami digiring ke ruang persalinan oleh tim medis rumah sakit AINI dan 30 menit kemudian istri klein kami melahirkan secara normal namun posisi letak bayi lintang sehingga bayi keluar dengan kaki terlebih dahulu. Sebelumnya, keterangan dari tenaga kesehatan Puskesmas Sei Langkai, bahwa posisi bayi dalam keadaan baik dan normal, namun faktanya tidak demikian. Sehingga pada saat lahir detak jantung bayinya sangat lemah maka dokter mengambil tindakan cepat dengan segala upaya namun Tuhan berkehendak lain sehingga akhirnya bayi tidak terselamatkan dan meninggal dunia pada pukul 10.30 WIB.

Atas dugaan kelalaian dari petugas medis Puskesmas Sei Langkai,  Kuasa Hukum Mardiles Alfon menilai bahwa perbuatan petugas medis Puskesmas Sei Langkai sudah sangat merugikan kleinnya. 

Sehingga dengan terjadinya peristiwa yang dinilai sangat merugikan kleinnya, Kuasa Hukum Dominikus Jawa, SH, dan rekan menilai pihak Puskesmas Sei Langkai telah melanggar UU Nomor 36 pasal 1 angka 7, pasal 32 angka 1 dan 2 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri  Kesehatan RI Nomor 43 tahun 2019  Pasal 1 angka 2, Pasal 19 angka 1.

Selain itu Kuasa Hukum korban ( Dominikus Jawa, SH, dan rekan) juga menilai bahwa perbuatan/tindakan petugas medis Puskesmas Sei Langkai juga merupakan suatu kelalaian/kesalahan yang berdasarkan ketentuan Pasal 359 KUHP dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.(Redaksi)


Polres Labuhanbatu Tegakkan Disiplin Prokes Untuk Cegah Penyebaran Covid -19

By On Februari 24, 2022

Polres Labuhanbatu dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait, secara rutin melaksanakan Razia Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Labuhanbatu dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait, secara rutin melaksanakan Razia Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, Kamis (24/02/2022).

Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik pejalan kaki, pengguna roda dua maupun roda empat.

Selain melaksanakan operasi yustisi, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M,  memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, SIK, SH.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di kawasan Jalan Raya, Pasar, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya.

Personil Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker.

Liputan : M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *