- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Residivis Curat Ditembak Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

Pelaku Curat berinisial AKS diberikan tindakan keras dan terukur dengan menembak kaki pelaku oleh petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM -  Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AKS alias Adam (26), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah korban Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Benteng, Lingkungan III, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Karena berusaha melawan petugas pada saat ditangkap, pelaku yang merupakan warga Jalan Sei Asahan Lingkungan IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ini,  diberikan tindakan keras dan terukur dengan menembak kaki pelaku bagian betis sebelah kanan. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, mengatakan,  pelaku diamankan petugas bermula dari terjadinya aksi Curat di rumah korban bernama Novita (42) yang  berada di Jalan Ali Sabana Komplek Duta Mas 2 No. 11 A Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,  pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 08.30 wib.

"Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di Pulau Raja, dan di telepon anak korban yang bernama Aidil Rizky dengan mengatakan, rumah dibobol maling dan Hp merek Vivo Y12 warna merah miliknya (anak korban) hilang, yang saat itu sedang di cas dekat jendela sembari mengatakan, bahwa didekat jendela ada tertinggal besi," kata Kapolres, Rabu (08/12/2021).

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah ) kemudian membuat Laporan Polisi  ke Polres Asahan dengan Nomor : LP / B / 449 / VII / 2020 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 Juli 2020.

"Dari laporan polisi, petugas Unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi saksi yang tidak lama kemudian didapat informasi, bahwa pelaku adalah seorang laki laki dengan panggilan bernama Adam yang juga diketahui seorang Residivis pada Tahun 2019 terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas)," ungkapnya.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 15.30 wib, Kapolres mengatakan,  petugas kembali mendapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya, bahwa pelaku Adam berada di Jalan Pramuka Kota Kisaran. 

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur yang selanjutnya pelaku di bawa ke salah satu Rumah Sakit Umum Kota Kisaran untuk mendapatkan perawatan," sebutnya.

Setelah diamankan serta diberikan perawatan medis, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolres Asahan. 

“Saat ini pelaku Adam bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Eko Franata

Editor : Hendrik Restu F

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *