- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Banjir Bandang di Minahasa, Delapan Puluh Unit Rumah Rusak Terseret Banjir

By On September 22, 2021

Banjir bandang di Minahasa

MINAHASA, SOROTTUNTAS.COM -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mencatat ada 80 rumah rusak akibat diterjang banjir bandang.

Sementara itu ada enam rumah yang hanyut disapu banjir, dan satu korban belum ditemukan.

Kepala BPBD Minahasa Tenggara Aneke Sumendap mengatakan, saat ini tim masih terus mendata di lapangan. Sedangkan korban yang hanyut, lanjut Aneke, belum ditemukan.

"Data hingga kini, jumlah rumah yang terdampak banjir bandang ada 80 rumah. Kalau rumah yang hanyut ada enam," katanya Rabu (22/9/2021) siang.

Tonton video selengkapnya berikut ini.


Batam Paparkan Usulan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022

By On September 22, 2021

Kepala BP Batam, HM Rudi saat menghadiri RDP Komisi VI DPR-RI 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Dengar  Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dalam rangka penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2022 terhadap hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (21/9/2021) sore, bertempat di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, dan dihadiri para anggota Komisi VI DPR RI, yang hadir secara langsung maupun daring. 

Martin Manurung, mengatakan, rapat tersebut dilakukan secara terbuka, transparan dan tetap menjaga protokol kesehatan, melalui siaran langsung di media daring.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin beserta sejumlah pejabat eselon 2

Pada kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, BP Batam  mengusulkan  rekomposisi  Pagu  Alokasi  Anggaran  BP  Batam Tahun 2022 sebesar Rp 2,27 triliun, sesuai Surat  Bersama  Menteri  Keuangan  RI  dan  Menteri Perencanaan  Pembangunan  Nasional/Kepala  BAPPENAS  tanggal  23  Juli  2021  tentang  Pagu  Anggaran  dan Kesimpulan  RDP  Komisi  VI  DPR  RI  dengan  BP  Batam  tanggal  31  Agustus  2021.

Lebih lanjut Muhammad Rudi menyampaikan, sebagai  konsekuensi  dari  implementasi  Peraturan  Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, BP Batam telah melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), antara lain  pembentukan  Unit  Kerja  Pelayanan  Terpadu  Satu  Pintu (PTSP), dan Pembentukan Unit Usaha Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM). Selain  itu,  juga  dilakukan revitalisasi  tugas  fungsi  dan  organisasi  Unit  Kerja  Pengelola  Teknologi  Informasi,  yaitu  Pusat  Data  dan  Sistem Informasi  (PDSI)

“Rekomposisi  pagu  alokasi  anggaran  BP  Batam Tahun 2022 yang kami usulkan akan digunakan untuk membiayai dua program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis,” ujar Muhammad Rudi.

Kedua program tersebut akan dikonsentrasikan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung prioritas nasional, antara lain peningkatan fasilitas Pelabuhan Batu Ampar, pengadaan peralatan penanganan Cancer/Radiotheraphy pada Rumah Sakit BP Batam, peningkatan  fasilitas jalan  dan  drainase, pembangunan terminal kargo di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam dan rencana  pengembangan Maritime City.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui penyesuaian Alokasi Anggaran BP Batam Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2,27 triliun tersebut.

Ia berharap, anggaran tersebut nantinya dapat dialokasikan secara optimal untuk pembangunan guna meningkatkan daya saing Batam.

“Alokasi Anggaran Tahun 2022 yang sudah disetujui ini akan disampaikan oleh Komisi VI DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan akhir penetapan. Kami berharap, rencana pembangunan yang akan dilaksanakan BP Batam dapat memberikan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Martin. 

Turut hadir dalam acara, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki; Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad; dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain. (rud) 

Beredar Video di Grup WAG Ketua RCW Bersama Kuasa Hukumnya Datangi DPP Partai Nasdem

By On September 13, 2021

Ketua RCW Mulkansyah didampingi kuasa hukumnya Hambali, SH saat mendatangi kantor DPP Partai Nasdem

JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM  – Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AT dengan seorang perempuan cantik berinisial CP, kembali menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat Kota Batam.

Hal ini kembali mencuat setelah beredarnya sebuah video di grup WA, dimana diketahui dalam video yang beredar Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah mendatangi kantor DPP Partai NasDem di Jakarta, pada hari Senin (13/9/2021)

Kedatangan Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah diketahui untuk menyampaikan surat No. 162/LO-AHH/IX/2021 perihal klarifikasi dan/atau somasi dugaan A moral yang dilakukan oleh salah seorang kadernya di Batam Provinsi Kepulauan Riau.(Dikutip dari pemberitaan warta.in)

Kuasa Hukum RCW, Hambali SH mengatakan, bahwa dugaan perbuatan A moral yang belakangan viral di media sosial dan online harus disikapi dengan serius oleh partai Nasdem yang mengusung gerakan restorasi untuk perubahan.

“Kami tidak memiliki kepentingan apapun dalam permasalahan tersebut. Ini merupakan kepedulian kami terhadap permasalahan yang ada ditengah masyarakat sebagai bentuk gerakan moral kami. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perilaku yang dapat memberikan dampak yang tidak baik,” ujar Hambali.

Ia berharap dengan adanya permasalahan tersebut, Nasdem dapat mengatasinya agar tidak ada kesan pembiaran. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak besar bagi partai.(sumber: warta.in)

Perihal dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AT ini memang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini.

Bahkan dugaan perselingkuhan AT dengan CP ini juga mendapat perhatian dari Forum Mahasiswa Batam (FMB). 

Terkait dugaan perselingkuhan tersebut, Kordum Forum Mahasiswa Batam (FMB) Haris Armanda, sangat menyayangkan dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Batam (AT), menurutnya kebenaran harus terkuak diantara mereka.

“Jika benar perbuatan tersebut maka (AT) harus bertanggung jawab atas perbuatannya, jika hal tersebut hanya untuk mencemarkan nama baik (AT) maka kami siap ada dibelakang (AT) guna melaporkan perbuatan (CP) ke pihak berwajib.

Namun terkait kebenaran atau tidaknya dugaan perselingkuhan ini, kami telah melayangkan surat kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Ketua Fraksi Nasdem Kota Batam, Ketua Partai Nasdem Kota Batam, dan Sekertaris Dewan DPRD Kota Batam, namun hingga saat ini belum ada tanggapan," jelasnya.

Lanjutnya, "Adapun point tuntutan kami, kata Haris sebagai berikut :

1.Meminta BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Batam Periksa Oknum DPRD Kota Batam (AT)Yang di duga Melakukan perselingkuhan, dimana berita ini telah viral di tengah masyarakat.

Kasus Perselingkuhan Perzinahan dalam Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) diatur dalam pasal 284 KUHP, yang berbunyi : Dihukum penjara selama-lamanya 9 (sembilan) bulan.

Jika terbukti Benar melakukan perbuatan tercela Ini, Kami Mintak BK DPRD BATAM menyidangkan secara Kode Etik profesi (PAW)

Meminta Ketua Partai Nasdem kota Batam Mengeluarkan Surat Rekomendasi Pergantian antar waktu (PAW) kepada Oknum DPRD Kota batam (AT).

Jika Benar, ini Merupakan Perbuatan tercela, dan telah mencoreng Citra DPRD kota batam.

“Sama istri saja tidak setia, apa lagi sama rakyatnya”, ujar Haris.(Sumber: www.cnbkepri.com)


Editor : Ls

Tonton video selengkapnya dibawah ini 👇👇👇



Sikap Pimpinan Gereja Bethel Indonesia Terhadap Vaksinasi Covid-19

By On Juni 25, 2021




JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - Sikap pimpinan Gereja Bethel Indonesia (GBI) terhadap vaksinasi Covid-19 yang akhir-akhir gencar dilaksanakan oleh Pemerintah di tanah air. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pada akhir tahun 2019, kasus pneumonia menyeruak di kota Wuhan, provinsi Hubei di Cina. 

Maka dalam hal ini Pimpinan Gereja Bethel Indonesia memberikan imbauan melalui surat Edaran dalam bentuk pdf, agar umat tidak takut untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Isi surat dalam bentuk pdf dari Pimpinan Gereja Bethel Indonesia.

Akhir tahun 2019, kasus pneumonia menyeruak di kota Wuhan, provinsi Hubei di Cina. Penyakit ini dipicu oleh virus corona atau sering disebut COVID 19. Penyebaran virus ini sangat cepat, sehingga dalam waktu singkat telah menjadi sebuah ancaman global. Untuk mengatasi pandemi COVID 19 negara-negara di dunia berjibaku melibatkan para peneliti di berbagai lembaga kajian, para akademisi dan perusahaan farmasi bekerja keras agar vaksin segera ditemukan.

Beriringan dengan upaya pemerintah mengatasi pandemi ini, muncul juga berbagai informasi yang kurang bertanggung jawab di tengah masyarakat. Adanya informasi yang berkembang di kalangan warga gereja bahwa vaksinasi dihubungkan dengan mikrocip dan angka 666 dalam Wahyu 13:18. Berdasarkan informasi tersebut, sebagian warga gereja menjadi bingung dan bahkan kuatir.

Vaksin COVID 19: Kesehatan dan Distribusi untuk jangka panjang, langkah medis penanganan COVID-19 merujuk pada standar dan rekomendasi yang ditetapkan WHO yakni pemberian vaksin kepada setidaknya 70% populasi dunia. Vaksin COVID-19 dibuat dan diproduksi oleh ratusan perusahaan farmasi di seluruh dunia. Hal itu disebabkan adanya kebutuhan vaksin yang sangat besar bagi seluruh populasi dunia. 

Pada dasarnya pemberian vaksin dilakukan melalui (1) Injeksi (suntik) dan (2) Minimal 2 (dua) kali, dengan jangka waktu yang berbeda-beda, tergantung jenis vaksin yang dikeluarkan oleh masing-masing farmasi. Terkait dengan hal tersebut Presiden RI, Bapak Joko Widodo, telah membuat keputusan penting yakni pemberian vaksin kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa mengeluarkan biaya apa pun, alias gratis. Langkah penting ini sejalan dengan pandangan para pakar kesehatan bahwa pemberian vaksin mutlak diberikan untuk mewujudkan ritme kehidupan di muka bumi ini dapat pulih kembali. 

Dalam dunia medis, berbagai vaksin telah terbukti ampuh dalam menghadapi pandemi penyakit yang pernah dihadapi umat manusia, seperti polio, cacar, tuberkulosis (TBC), dll. Vaksin bekerja untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit tertentu. Dengan demikian pemberian vaksin COVID-19 bertujuan agar tubuh menghasilkan daya imun terhadap COVID-19 itu sendiri. 

Sekalipun demikian, yang harus diketahui adalah bahwa vaksin tidak menghapuskan penyakit, melainkan memberikan kesempatan kepada tubuh untuk menghasilkan antibodi (kekebalan tubuh) sehingga imun terhadap penyakit. Tentu saja, pemberian vaksin ini memiliki tantangan besar. Karena itu, dibutuhkan upaya pengelolaan distribusi yang terkontrol dan terarah. Warga harus didata dan dipastikan jangan sampai salah menerima vaksin, khususnya kedua kalinya. Ini membutuhkan pendataan yang cermat dan tepat. Keadaan seperti ini, kadang kala disusupi teori konspirasi, misalnya dengan mengatakan bahwa vaksin dilengkapi mikrocip dengan maksud untuk mendata setiap penerimanya. 

Mengenai hal ini tidak ada satu perusahaan pun yang mengklaim menggunakan mikrocip pada liquid injection mereka. Juga tidak ada informasi atau penjelasan resmi otoritas kesehatan/pemerintah yang mengatakan demikian. Yang ada adalah di beberapa tempat menggunakan gelang barcode/QR code seperti yang umum digunakan oleh pasien inap di rumah sakit atau gelang penanda bayi yang baru lahir di rumah sakit. 

Ini untuk memastikan agar penerima sudah menerima injeksi pertama dan nanti yang kedua adalah yang sesuai dengan injeksi pertamanya. Jadi dari sisi pendataan penerima vaksin maka hal itu adalah wajar.

Vaksinasi merupakan salah satu langkah penting dalam pencegahan COVID-19. Dalam kenyataan yang dihadapi mayoritas populasi tidak mengetahui apakah dirinya adalah OTG (Orang Tanpa Gejala) atau carrier penyakit ini. Selama warga belum divaksinasi, maka akan selalu ada resiko sangat besar terjadinya penyebaran COVID-19. Namun apabila seluruh populasi telah divaksin, maka kekhawatiran semacam itu tidak akan ada lagi. 

Dengan demikian penolakan masyarakat terhadap vaksinasi bukanlah tindakan yang rasional dan merupakan sikap kurang bertanggung jawab. Apabila penolakan itu dilakukan warga gereja maka kita gagal menjadi teladan bagi masyarakat lainnya. 

Selain itu penolakan terhadap vaksinasi akan terbuka lebar jalan terjadinya penyebaran penyakit sehingga kita bukan menjadi berkat melainkan beban. Artinya, penerimaan vaksinasi yang direkomendasi oleh otoritas kesehatan dan kemudian ditunjuk pemerintah merupakan tanggung-jawab sosial gereja yang sangat membanggakan. Beberapa hal penting yang perlu dipahami antara lain: 


A. Sikap Teologis GBI terhadap Mikrocip

Sudah sejak lama teknologi mikrocip dihubungkan dengan angka 666 dalam kitab Wahyu. Namun berbagai penafsiran yang menghubungkan angka 666 dengan mikrocip tetap menjadi perdebatan yang seolah tidak ada hentinya. Dengan kata lain keterkaitan antara angka 666 dengan mikrocip belum ditemukan bukti kebenarannya. Terkait dengan pemahaman tentang mikrocip maka ada beberapa hal yang perlu dipahami antara lain: 

1. Teknologi mikrocip adalah semikonduktor kecil yang fungsinya menyampaikan informasi lewat karakteristik listrik tertentu. Mikrocip ini sejenis sirkuit terpadu yang berfungsi untuk menerima, mengolah dan menyampaikan informasi. Seiring dengan kemajuan teknologi, pemutakhiran terhadap mikrocip pun terjadi, misalnya dengan tampilan ukuran semakin kecil namun bekerja semakin cepat. 

2. Penggunaan akal budi sebagai anugerah Tuhan merupakan tanggung jawab manusia ciptaan Allah. Namun perlu sikap kehati-hatian dalam menggunakan seluruh teknologi dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan manusia agar dapat berkarya secara maksimal untuk memuliakan Tuhan. 

3. Mempersembahkan seluruh hidup termasuk tubuh kita demi kemuliaan Tuhan. Untuk itu, pertimbangan etis teologis, kita sangat perlukan agar berhati-hati dalam mengimplankan benda asing ke dalam tubuh yang harus didasari untuk tujuan dan kemanfaatan yang bertanggung jawab. Dengan demikian kita tidak merusak Gambar Allah dalam diri kita.

4. Penggalian terhadap teks Alkitab perlu menggunakan perangkat hermeneutis yang memadai sehingga kita dapat memperoleh informasi yang berimbang antara konteks zaman penulisan Alkitab dengan konteks masa kini.


B. Sikap Teologis GBI Terhadap COVID-19

Sebagaimana surat Pastoral Sinode GBI, maka GBI sudah menyatakan sikap terhadap COVID-19, antara lain:

1. Penyakit merupakan bagian yang integral dari kehidupan manusia. Sakit-penyakit merupakan akibat kejatuhan manusia ke dalam dosa. Kejatuhan manusia ke dalam dosa membuat semua manusia tak terkecuali memiliki keterbatasan dalam segala hal, termasuk keterbatasan dan kelemahan secara fisik maupun keterbatasan usia hidup.

2. Penyakit mungkin terjadi sebagai akibat teguran atau hukuman Allah, namun tidak setiap penyakit adalah teguran atau hukuman Allah. Namun jika itu terjadi karena teguran atau hukuman Allah bagi manusia, maka itu memiliki tujuan pendisiplinan sehingga manusia bertobat, beribadah kepada dan memuliakan Allah.

3. Penyakit mungkin akibat perbuatan jahat Iblis, namun tidak setiap penyakit adalah akibat perbuatan jahat Iblis. Namun jika itu terjadi karena perbuatan jahat Iblis, maka yang harus diketahui bahwa itu adalah atas seizin Allah dalam kedaulatan-Nya, sehingga Tuhan sudah menyediakan jalan keluar dan kesembuhan atas penyakit itu.

4. COVID-19 adalah virus yang menjangkiti banyak manusia bahkan telah merenggut banyak nyawa. Penyakit ini tidak lepas dari kemahatahuan dan kedaulatan Allah. Dengan demikian bila ada yang meninggal maka hal itu pun berada dalam kendali dan kedaulatan Tuhan yang Mahakuasa.

5. Orang yang sakit adalah orang yang menderita. Karenanya kita tidak boleh menghakimi mereka yang menderita penyakit COVID-19 sebagai orang yang dihukum Tuhan karena tugas penghakiman bukan hak manusia melainkan hak Allah. Sebaliknya, kita justru harus menolong mereka yang menderita semaksimal yang kita bisa berikan dan lakukan.

6. Wabah dan pandemi datang silih berganti di sepanjang sejarah kehidupan umat manusia secara global. Karenanya, wabah dan pandemi tidak bisa dipahami sebagai tanda akhir zaman atau kedatangan Kristus kembali akan atau sudah tiba. Akhir zaman dan kedatangan Tuhan kembali yang kita nantikan tidak dapat diperkirakan, diduga ataupun ditebak karena Tuhan sendiri mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang tahu saatnya. Wabah COVID-19 bukan tanda akhir zaman atau kedatangan Tuhan kembali, namun menjadi bagian dari kondisi yang mendekati akhir zaman.

7. Perbedaan terhadap tafsir kitab Wahyu sudah sejak lama ada dalam pemahaman gereja dan teolog. Dengan demikian kita tidak perlu mencurigai mereka yang memiliki perbedaan tafsir, apalagi menjelekkan dan menganggapnya sesat. Kita menghargai keragaman pendekatan menunjukkan sikap dan kedewasaan kita baik dalam berteologi maupun keyakinan akan Kristus sebagai kepala gereja.

8. Kita perlu memberi respons positif terhadap tugas dan panggilan kita sebagai individu maupun warga gereja. Menjaga hidup sehat, memelihara kebersihan, mengikuti protokol pemerintah, seperti menjaga jarak, pakai masker, kebersihan diri dengan desinfektan dan lain-lain. Gereja perlu tampil dalam melaksanakan tugas dan panggilannya melakukan pelayanan holistik. Melalui kepedulian dan belas kasihan kepada sesama, menolong mereka yang terkena dampak secara material, moral dan spiritual.


C. Sikap Teologis GBI Tentang Vaksinasi

Dalam menyikapi isu vaksinasi sebagai upaya menghadapi dan mengatasi pandemi COVID-19 maka GBI menyampaikan beberapa hal penting antara lain:

1. GBI menghargai dan menghormati upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19. Pemerintah secara terus menerus meminta kepada seluruh warga bangsa agar tekun menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker demi terciptanya kesehatan individu dan kesehatan sosial maka menjaga kesehatan itu merupakan tugas bersama.

2. Vaksin merupakan bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Adapun tujuan pemberian vaksin adalah guna mencegah atau mengurangi infeksi penyebab penyakit. Dengan demikian penyediaan vaksin COVID-19 sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus, menciptakan kesehatan individu dan masyarakat.

3. Usaha pemerintah untuk melakukan vaksinasi sudah pasti melalui berbagai pertimbangan seperti proses uji klinis, pertimbangan moral dan etis yang melibatkan berbagai pihak dan lapisan dalam masyarakat. Artinya, pemberian vaksin sudah melalui pertimbangan yang sangat matang agar tercipta bangsa yang sehat. 

4. Gereja sebagai bagian integral bangsa Indonesia perlu memberi respon positif dengan mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.

5. Gereja perlu bersikap bijaksana menjaga kesehatan diri dan komunitas dengan harapan pandemi ini segera berakhir. Untuk itu, kita senantiasa memohon hikmat Tuhan agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh informasi yang belum teruji kebenarannya termasuk menghubungkan vaksin dengan mikrocip dan angka 666.

6. Setiap warga gereja senantiasa menyadari bahwa tubuh adalah Bait Roh Kudus yang harus dirawat dan dipelihara sebagai bentuk dan/atau bagian dari pengabdian diri secara utuh kepada Allah.

Dengan adanya surat edaran yang diterbitkan oleh pimpinan Gereja Bethel Indonesia tersebut, maka umat Tuhan tidak perlu ragu apalagi takut untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Setelah Sempat Berjuang Melawan Covid-19, Akhirnya Birgaldo Sinaga Menghembuskan Nafas Terakhir

By On Mei 15, 2021




BATAM, SOROTTUNTAS.COM – Penggiat media sosial dan juga staf khusus Gubernur Kepulauan Riau, Birgaldo Sinaga dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Sabtu (15/5/21) sekitar Pukul (06.00) pagi, di Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Bilgardo Sinaga diketahui sempat mendapat perawatan medis selama beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Selama menjalani perawatan, para nitizen tidak henti-hentinya memberikan dukungan dan doa agar Birgaldo Sinaga mendapat kesembuhan dan umur panjang.

Namun ternyata takdir berkata lain, dimana Birgaldo Sinaga akhirnya menghembuskan nafas terakhir oleh ganasnya virus Covid-19. 

Kabar ini sontak mengejutkan banyak pihak yang mengenal sosok seorang Birgaldo Sinaga, yang memang dikenal memiliki jiwa sosial dan kepudulian yang sangat tinggi terhadap sesama.

Selain itu, Birgaldo Sinaga juga selama ini sangat dikenal sebagai seorang aktivis, yang aktif mengkampanyekan toleransi dan anti radikalisme di Tanah Air bersama Abu Janda, Denny Siregar, Niluh Djelantik hingga Eko Kunthadi.(red)


KP Kenari - 3007 Ditpolair Korpolairud, Tangkap dan Amankan Ikan Beku Jenis Frozen Pasific Mackarel di Pelabuhan ASDP Merak, Banten

By On April 23, 2021




BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dalam hal  hukum di perairan, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalui KP. Kenari - 3007 berhasil menangkap dan mengamankan ikan beku jenis Frozen Pacific Mackarel sebanyak kurang lebih 28.920 Kg yang dimuat oleh truck freezer di Pelabuhan ASDP Merak, Banten pada 17 April 2021 lalu.

Komandan Kapal Polisi KP. Kenari - 3007 Ipda Adrian Azmi Putra S.Tr.K mengatakan, penangkapan bermula dari laporan informasi Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri tentang adanya pengangkutan ikan beku jenis Salem (Mackarel) dari Medan menuju Jakarta tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, KP. Kenari - 3007 berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit 2 Subdit Intelair melakukan pemeriksaan terhadap truck Fuso jenis Freezer Truck dengan plat nomor BK 9888 KJ mengangkut ikan beku jenis Frozen Pacific Mackarel di Pelabuhan ASDP Merak, Banten tanpa dilengkapi dokumen Karantina Kesehatan. 

"Kita amankan sopir truck Fuso berinisial BH (46),dokumen muatan berupa 1 lembar surat jalan dan copy surat pelepasan terkait impor ikan Mackarel dari Cina menuju Medan serta muatan berupa ikan beku jenis Frozen Pacific Mackarel sebanyak kurang lebih 28.920 Kg untuk proses lebih lanjut," ujar Danpal Kp. Kenari - 3007 

Lanjutnya, "Setelah kita lakukan koordinasi dengan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh unit 3 Disidik Subdit Gakkum, Tim Opsnal Subdit Intelair dan Pihak Karantina Ikan Kantor BKIPM Jakarta II serta melakukan cacah barang bukti atau bongkar barang bukti di Cold Storage CV. Jasuma, Kosambi Tangerang, ditemukan bahwa muatan tidak dilengkapi dengan dokumen sertifikat kesehatan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan," imbuhnya.

"Tindakan tersebut patut diduga melanggar Pasal 88 huruf a Jo Pasal 35 ayat 1 huruf a UU RI No 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 ayat 2 ke - 1 KUHP," tutupnya 

Dalam kesempatan lain, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., mengucapkan terimakasih kepada semua anggotanya yang bertugas dilapangan dan tetap semangat dalam menegakkan hukum guna menciptakan harkamtibmas khususnya di wilayah perairan.(Ril)

Waspada!! Banyak Beredar Link Penipuan Yang Mencutut Nama BPJS Ketenagakerjaan di Jejaring Media Sosial

By On Maret 18, 2021

Salah satu link yang diduga link penipuan yang mencatut nama BPJS Ketenagakerjaan.









BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Terkait banyaknya informasi yang beredar, yang diduga menjadi modus kejahatan penipuan dari para oknum pelaku kejahatan, dengan mencatut nama BPJS Ketenagakerjaan di berbagai kanal-kanal jejaring Media Sosial, mendapat perhatian serius dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Pusat di Jakarta.

Sebagai bentuk klarifikasi BPJAMSOSTEK mengedarkan surat edaran atas banyaknya link yang beredar di sosial media, yang menawarkan berbagai program bantuan dengan mencatut nama BPJAMSOSTEK.

Selain itu, surat edaran tersebut juga berguna sebagai bentuk imbaun kepada masyarakat, agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dari oknum-oknum yang mencatut nama BPJAMSOSTEK.

Untuk mengetahui isi dari surat BPJAMSOSTEK, silahkan simak penjelasan isi surat edaran dari BPJAMSOSTEK, yang dikirimkan oleh salah seorang staf kantor BPJS Cabang Batam, pada hari Kamis (18/03/2021) di bawah ini.

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Sehubungan dengan maraknya pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan modus jasa penyediaan pencairan progaram Jaminan Hari Tua (JHT) atau pemberian bantuan yang disertai dengan permintaan pembayaran ataupun transfer sejumlah uang, dengan ini kami menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK tidak pernah memungut ataupun mengenakan biaya apapun untuk layanan yang diberikan kepada peserta.

BPJAMSOSTEK mengharapkan masyarakat berhati-hati terhadap penipuan melalui telepon, SMS, Whatsapp, sosial media Facebook, Twitter serta email palsu yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK.

Apabila terdapat informasi yang meragukan, sebaiknya periksakan kebenarannya melalui kanal-kanal resmi BPJAMSOSTEK atau dapat menghubungi layanan masyarakat 175. Untuk proses klaim JHT, dianjurkan menggunakan Layanan tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui situs: https//lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BPJAMSOSTEK terus meningkatkan kordinasi dengan aparat penegak hukum khususnya Kepolisian, untuk mengambil langkah pencegahan maupun menindak tegas perbuatan tidak bertanggungjawab tersebut.

Demikian pengumuman dan informasi ini disampaikan, untuk menjadi perhatian dan kewaspadaan. Jakarta, 17 Maret 2021 BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian isi surat pengumuman resmi dari kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, menyikapi informasi penipuan yang banyak beredar di masyarakat melalui kanal-kanal media sosial.(Ls)


Pendaftaran Gelombang Ke 14 Kartu Prakerja Rencananya Akan Dibuka Lagi Besok

By On Maret 10, 2021




JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - Meliahat tingginya antusias dari masyarakat untuk  menjadi peserta program kartu pra kerja, rencananya Pemerintah kembali akan membuka pendaftaran kartu pra kerja gelombang ke-14 pada besok hari, Kamis (10/3/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin. 

Ia mengatakan, program kartu prakerja gelombang 14 bakal kembali dibuka besok, pada pukul 12.00 WIB dengan kuota untuk 600.000 orang.

"Hari ini sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13, dan besok batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000," ujar Rudy dalam Dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Menurut Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, bagi pendaftar yang belum lolos pada pendaftaran gelombang 13 bisa mencoba mendaftar pada gelombang ke-14.

Ia mengatakan, calon peserta bisa langsung mengklik tombol join batch 14 yang ada pada dashboard yang ada di akun masing-masing.

"Yang tidak diterima di gelombang 13 nanti cukup mengklik join batch ke-14," ujar Denni.

Ia menjelaskan, pada gelombang 14 kali ini, pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur baru, yakni pendaftar bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.

"Di gelombang 14 kami memperbaiki gitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," ujar Denni.(Kom)

Ingin Tahu Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 13? Silahakan Baca Informasinya Disini

By On Maret 09, 2021




BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang Ke-13 resmi ditutup pada hari, Minggu (07/03/2021).

Penasaran dengan hasil seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang Ke-13? Berikut bocoran hasil seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 13. 

Hasil seleksi calon peserta kartu pra kerja gelombang 13 dapat di cek melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Selain melalui situs www.prakerja.go.id pengumuman hasil seleksi pra kerja gelombang 13 juga akan dilakukan melalui pesan SMS kepada masing-masing calon peserta.

Mengacu pada hasil seleksi pra kerja gelombang 12, pengumuman dilakukan sekitar lima hari sejak setelah Pendaftaran resmi ditutup.

Dimana saat itu, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan pada hari Jumat (26/2/2021) lalu.

Sehingga, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan pada hari, Rabu (03/03/2021).

Itu artinya, kemungkinan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 akan diumumkan sekitar hari Kamis (11/03/2021) atau hari Jumat (12/03/2021) mendatang.

Biasanya peserta yang lolos akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat, atau SMS.

Untuk itu, pastikan nomor Hp yang anda daftarkan selalu aktif dan tidak mengganti nomor Hp tersebut dalam waktu dekat.(Ril)

Menko Polhukam : Dalam Pandangan Pemerintah KLB Kubu Kontra AHY tak Ubahnya Acara Kumpul-Kumpul Kader Demokrat

By On Maret 07, 2021

Mahmud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (foto google ist)



JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - Diselenggarakannya Kongers Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, versi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara,pada hari, Jumat (5/3/2021) terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Hal tersebut juga menjadi perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dikutip dari kanal youtube Kemenko Polhukam, Mahmud MD mengatakan, bahwa pemerintah hingga kini masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud MD.

Mahfud menyebutkan, Pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan Kongres Luar Biasa ( KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.

Kata Mahfud, dalam pandangan Pemerintah pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

Karena itu, Pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut karena sesuai ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, Pemerintah belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.

Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut, KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang. Karena bagi Pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu. Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," imbuh Mahfud.

KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY itu terselenggara pada Jumat lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara. KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Berdasarkan siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat, Jhoni Allen, di KLB, Jumat.

Dirilis dari : Kompas.com

Kemenko Perekonomian RI Sosialisasikan PP Nomor 41 Tahun 2021 Dengan Tajuk, Transformasi BBK Untuk Indonesia Hebat

By On Maret 06, 2021

Acara sosialisasi PP Nomor 41 Tahun 2021 dari Kemenko Perekonomian RI, Sabtu (06/03/2021) di Ballroom Marriot Hotel Harbour Bay Batam



BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melaksanakan sosialisasi kegiatan bertajuk "Transformasi BBK untuk Indonesia Hebat" pada hari, Sabtu (06/03/2021) bertempat di Ballroom Batam Marriot Hotel Harbour Bay, Batu Ampar, Batam.

Ada pun kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas pada Februari lalu.

Kegiatan ini dihadiri, Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijino Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi, Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Untung Basuki, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Walikota Batam/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. 

Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijino Moegiarso, dalam kesempatan pertama, memaparkan mengenai pemulihan ekonomi dan investasi guna percepatan ekonomi. 

Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijino Moegiarso


“Sesuai yang disampaikan oleh Presiden RI, tahun 2021, akan menjadi tahun peluang untuk memulihkan ekonomi nasional dan global,” ujar Susiwijono. 

Hal tersebut didukung oleh data yang dilansir oleh Bloomberg, yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di peringkat-4 di antara negara G-20, setelah RRT, Turki, dan Korea Selatan. 

Perekonomian Indonesia sendiri diproyeksikan pulih pada tahun 2021 dengan mendorong kelanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Kemenkeu RI, Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, Percepatan Vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. 

“Proyeksinya akan rebound di 4,5 sampai 5,3 persen, didukung dengan konsumsi Rumah Tangga dan Pemerintah, Investasi dan Ekspor,” kata Susiwijono. 

Sedangkan pengembangan Kawasan BBK Tahun 2020-2045, dikatakan Susiwijono, akan mengusung tema "Menjadikan Kawasan BBK sebagai Hubungan Logistik Internasional" untuk mendukung pengembangan industri, perdagangan, maritim dan pariwisata yang terpadu dan berdaya saing. 

Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi, menjelaskan, dalam pemaparannya, PP Nomor 41 Tahun 2021 merupakan Kebijakan Strategis Pengelolaan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) untuk meningkatkan eksosistem investasi untuk pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing kawasan. 

Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi


“Ruang lingkup implementasinya mencakup kelembagaan, pelayanan perizinan, pengembangan dan pemanfaatan aset, fasilitas dan kemudahan, pengembangan dan pengelolaan BBK, sanksi dan peralihan,” terang Elen. 

Ia kemudian merinci, khususnya di pelayanan perizinan, Badan Pengusahaan (BP) kini dapat menerbitkan seluruh perizinan berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha di KPBPB, dengan menetapkan jenis dan jumlah barang konsumsi, serta menerbitkan perizinan pemasukannya. 

“Sedangkan untuk fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha meliputi pemasukan dan pengeluaran barang, perpajakan, kepabeanan, cukai, keimigrasian, larangan dan permbatasan, fasilitas dan kemudahan lainnya,” jelas Elen

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Untung Basuki


Selain Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021, sosialisasi ini juga membahas Rancangan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan dan Karimun (BBK). 

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo, menjelaskan insentif yang dirancang dalam Raperpres. 

“Fasilitasnya berupa Kemudahan Perizinan dan Non Perizinan Dalam Pelaksanaan Proyek, Dukungan Dalam Penyesuaian Tata Ruang, Pengadaan Lahan dan Lokasi, Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Penggunaan Komponen Dalam Negeri, Dukungan Pemerintah Dalam Kemudahan Fasilitas Pendanaan, Penugasan BUMN Pengadaan Barang dan Jasa, Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan,” jelas Wahyu. 

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad

Kawasan BBK sendiri telah direncanakan pengembangannya, dimulai dari Batam yang difokuskan sebagai hub logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade dan finance center, serta pariwisata. 

Bintan difokuskan pada sektor pariwisata, industri MRO, industri transportasi (alumina), pengolahan makanan, maritim defense, dan olahraga. 

Tanjungpinang difokuskan pada sektor wisata heritage, industri halal, perikanan, business center, dan pusat zona integrasi. 

Serta Karimun difokuskan sebagai pusat industri maritim (galangan kapal), industri oil-tanking, oil- refinery, industri agritech, pengolahan hasil laut dan pariwisata.(rud)


Program Kartu Pra Kerja Gelombang 13 Resmi di Buka Sejak Hari Ini

By On Maret 04, 2021

Di dashboard progaram pra kerja terlihat jelas tanggal dibukanya pendaftaran hingga tanggal berakhirnya pendaftaran



BATAM, SOROTTUNTAS.com - Pembukaan program Kartu Pra Kerja Gelombang ke 13 Resmi di buka hari ini, Kamis (04/07/2021).

Persis sebagaimana yang disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu beberapa hari lalu. 

Dirinya menyampaikan, pendaftaran akan dibuka tepat setelah pengumuman gelombang ke 12, Rabu (03/03/2021).

Dilansir dari website prakerja.go.id Pendaftaran resmi dibuka sejak hari, Kamis 04-03-2021, hingga batas akhir pendaftaran, Minggu 07-03-2021.

Selain itu, informasi mengenai telah dibukanya program Kartu Pra Kerja gelombang 13 ini diperkuat oleh keterangan Linda, warga Kavling Kamboja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang merupakan salah seorang calon peserta program Kartu Pra Kerja.

Dirinya menjelaskan, bahwa pendaftaran telah resmi dibuka. Bahkan dirinya saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi dari tim penyelenggara Program Kartu Pra Kerja.

"Iya, sudah resmi dibuka. Bahkan akun yang saya daftarkan di website Pra Kerja sudah dalam tahap evaluasi," jelasnya sambil memperlihatkan dashboard pra kerja miliknya.

Selain itu, di dashboard pra kerja milik Linda, juga terlihat jelas tanggal sejak dibukanya pendaftaran, hingga tanggal berakhirnya pendaftaran.(red)

Mengalami Kesulitan Mendaftar di Pra Kerja? Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini!

By On Februari 28, 2021




JAKARTA, SOROTTUNTAS.com - Dibukanya kembali gelombang ke 12 kartu pra kerja beberapa waktu lalu, menarik minat banyak orang untuk mendaftar sebagai peserta program pra kerja.

Sayangnya, meski sudah mencoba mendaftar beberapa kali, namun tidak sedikit yang mengalami kendala dan gagal mendaftar sebagai peserta program pra kerja. 

Namun tidak perlu khawatir, karena rencananya pembukaan gelombang 13 akan segera dilakukan setelah pengumuman penerima Prakerja gelombang 12 diumumkan.

Hal ini disampaiakan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Ia mengatakan, pendaftaran akan dilakukan tepat setelah pengumuman gelombang 12, yaitu pada hari, Rabu (03/03/2021) atau pada hari, Kamis (4/3/2021).

Ingin tahu apa saja syarat dan bagaimana cara pendaftarnya? Simak beberapa penjelasan dan syarat yang telah ditentukan sebagai berikut;

1. WNI berusia 18 tahun ke atas yang sedang mencari kerja (penganggur) lulusan baru, atau korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan Wirausaha

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

5. Ditegaskan, penerima Kartu Prakerjatahun 2020 sudah tidak bisa lagi mendaftarkan diri sebagai peserta pada program berikutnya.

Sementara jika ternyata NIK masuk dalam daftar terlarang (blacklist), maka secara otomatis akan diblokir oleh sistem. 

Selanjutnya setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, kamu akan masuk ke dashboard akun.

1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.

3. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik, Lalu Kirim. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Lalu klik Verifikasi.

4. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke.

5. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik, mulai test Sekarang. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.

6 . Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik, Gabung.

7. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik Ya, Gabung.

8. Lalu muncul persetujuan Pra kerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik, saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

9. Tahap pendaftaran telah selesai.

Selanjutnya akan dikirimkan notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Jika kamu belum lolos, maka dapat mengikuti gelombang selanjutnya melalui dashboard akun yang sudah ada.(*)

Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran Prakerja Gelombang 13 Dalam Waktu Dekat Akan Segera Dibuka

By On Februari 28, 2021

Dashboard program kartu pra kerja (foto ist)



JAKARTA, SOROTTUNTAS.com - Setelah memenuhi kuota, pendaftaran program kartu pra kerja gelombang 12 secara resmi ditutup pada hari, Jumat (26/02/2021) pukul 12.00 wib.

Bagi yang belum berhasil mendaftar, atau belum sempat mendaftar, tidak perlu khawatir apa lagi sampai bersedih.

Karena Pemerintah telah memutuskan untuk meneruskan program Kartu Prakerja tahun ini.

Dimana dana sebesar Rp 20 triliun masih akan digelontorkan untuk pelaksanaan program Prakerja 2021.

Rencananya pembukaan gelombang 13 akan segera dilakukan setelah pengumuman penerima Prakerja gelombang 12 diumumkan.

Hal ini disampaiakan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Ia mengatakan, pendaftaran akan dilakukan tepat setelah pengumuman gelombang 12, yaitu pada hari, Rabu (03/03/2021) atau pada hari, Kamis (4/3/2021).

Dilansir dari situs resmi prakerja.go.id, penerima program kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan uang pelatihan, atau insentif setelah pelatihan, dan insentif pengisian survei.

Ada pun besaran bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dimana dana ini tidak bisa diuangkan.

Selanjutnya pembayaran insentif setelah pelatihan akan dibayar sebesar Rp 600.000 perbulan, selama empat bulan. Atau dengan jumla total sebesar Rp 2,4 juta.

Sedangkan untuk insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei, dengan teradapat tiga kali survei.

Sehingga, secara total penerima Program Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 3,550 juta.

Sedangkan untuk pembayaran insentif baru akan dilakukan, setelah peserta menyelesaikan semua tahapan hingga tahap pelatihan selesai.(red)

Polri Melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Keluarkan Aturan Larang Anggota Pergi ke Tempat Hiburan dan Minum Miras

By On Februari 26, 2021

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (foto ist)



JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM -  Sebagai tindak-lanjut atas kasus penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS, yang menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Propam Polri mengeluarkan aturan untuk anggota Polri. 

Aturan tersebut, yaitu melarang setiap anggota Kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan, akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (26/2/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor, jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *