- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Menko Polhukam : Dalam Pandangan Pemerintah KLB Kubu Kontra AHY tak Ubahnya Acara Kumpul-Kumpul Kader Demokrat

By On Maret 07, 2021

Mahmud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (foto google ist)



JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - Diselenggarakannya Kongers Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, versi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara,pada hari, Jumat (5/3/2021) terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Hal tersebut juga menjadi perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dikutip dari kanal youtube Kemenko Polhukam, Mahmud MD mengatakan, bahwa pemerintah hingga kini masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud MD.

Mahfud menyebutkan, Pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan Kongres Luar Biasa ( KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.

Kata Mahfud, dalam pandangan Pemerintah pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

Karena itu, Pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut karena sesuai ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, Pemerintah belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.

Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut, KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang. Karena bagi Pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu. Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," imbuh Mahfud.

KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY itu terselenggara pada Jumat lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara. KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Berdasarkan siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat, Jhoni Allen, di KLB, Jumat.

Dirilis dari : Kompas.com

Mendagri Tunjuk Arif Fadillah Jadi Plh Gubernur Kepri

By On Februari 04, 2021

Gubernur Kepulauan Riau, H.Isdianto Periode 2016-2021


TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.com - Mengisi kekosongan jabatan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepulauan Riau.

Penunjukan TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepri, mengingat jabatan Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri masa bhakti 2016-2021 akan berakhir pada, Jumat (12/2/2021) mendatang. 

"Mendagri sudah memutuskan dan menunjuk Sekda sebagai Plh Gubernur Kepri terhitung 13 Februari," kata Gubernur Kepri Isdianto saat sambutan pada peresmian Kawasan Pesisir Gurindam 12, Kamis (4/2/2021). 

Pada kesempatan itu juga, Isdianto menyatakan pamit dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Kepri. 

"Berdasarkan SK Presiden, tanggal 12 Februari ini adalah masa akhir jabatan saya. DPRD juga sudah memparipurnakan hal itu. Maka dari itu saya sampaikan dengan segala kerendahan hati kepada masyarakat saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya. 

Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui informasi penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Kepri. 

"Saya sudah mendengar itu, tapi saat ini saya belum menerima surat keputusan (SK) dari Mendagri. Ya kita tunggu saja pemberitahuan langsung dan menunggu SK-nya," kata Arif.


Pilkada 2022/2023 Tidak Dilakukan, Kemendagri Tegaskan Kegiatan Pemda Tidak Akan Terganggu

By On Februari 04, 2021

Gambar kotak suara (google ist)


JAKARTA, SOROTTUNTAS.com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar merespon pertanyaan tentang terganggu atau tidaknya pemerintahan jika ada kepala daerah yang masa jabatannya habis di tahun 2022 atau 2023. 

Menurut Bahtiar, kegiatan pemerintahan tidak akan terganggu meski tidak ada kepala daerah definitif.

"Pelayanan masyarakat tak ada yang berkurang bahkan bisa dikontrol masyarakat," kata Bahtiar kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Bahtiar menjelaskan, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 atau 2023 akan digantikan dengan penanggung jawab kepala daerah.

Menurut dia, kewenangan penanggung jawab kepala daerah sama dengan kepala daerah definitif.

"Dan hal tersebut sudah diatasi dan diatur dalam Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dan dengan diisi PJKDH penyelenggaran pemerintahan akan tetap normal," ujar dia.

DPR kini tengah melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Revisi tersebut belum rampung karena masih ada fraksi yang menolak beberapa isu dalam pembahasan RUU Pemilu.

Adapun wacana pro dan kontra di kalangan partai politik soal revisi UU Pemilu terkait dengan beberapa hal. Salah satu isu yang menjadi perdebatan adalah pengembalian jadwal pilkada.

Sebagian fraksi mendukung pilkada lebih baik diadakan serentak pada November 2024, yang artinya sesuai dengan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 tahun 2016.

Di sisi lain, beberapa fraksi menginginkan pelaksanaan pilkada diubah, sesuai ketentuan dalam draf revisi UU Pemilu Pasal 731 ayat (2) dan (3), yakni pada 2022 dan 2023.

Isu lain yang diperdebatkan dalam RUU Pemilu adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Berbagai fraksi partai politik saling beradu argumen untuk menetapkan angka ambang batas parlemen tetap pada angka 4 persen, atau naik di angka 5 persen hingga 7 persen.

Begitu juga dengan ambang batas presiden. Fraksi di DPR belum sepakat untuk menurunkan ambang batas atau tetap dengan ketentuan saat ini.

Besaran ambang batas bagi partai politik untuk mencalonkan presiden-wakil presiden yakni 20 persen dari jumlah kursi di parlemen atau 25 persen dari jumlah suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.(*)

Baharuddin, SH Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan

By On Februari 01, 2021

Pelantikan Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin, SH, Senin (01/02/2021).



Pelalawan, Sorot Tuntas.com-- Baharuddin, SH, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Pelantikan Baharuddin berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Pelalawan yang di pimpin oleh Wakil Ketua H.Syafrizal,SE. Senin (01/02/2021).

Pelantikan Ketua DPRD ini berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor: Kpts.81/I/2021 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan atas nama Baharudin, SH, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 tertanggal 26 Januari 2021. Pengambilan sumpah jabatan di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bambang Setyawan, S.H.,M.H. 

Tampak hadir dalam acara pelantikan, Bupati Pelalawan H.M.Harris, Wakil Bupati H.Zardewan, Anggota DPRD Propinsi Riau Sewitri, SE, Forkompinda, Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih Pilkada Tahun 2020 H.Zukri dan H.Nasaruddin, SH, MH, Mantan Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi,  ST, MM, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Ketua MUI Pelalawan H. Iswadi Muhammad Yazid, LC .

Bupati Pelalawan H.M.Harris berharap dengan dilantiknya Ketua DPRD Pelalawan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 hendaknya bisa memberikan kondusifitas, rasa aman dan tentram, disamping itu juga bisa bekerja sama dengan lembaga eksekutif untuk pembangunan Pelalawan yang lebih maju.

“Selamat kepada saudara Baharuddin yang telah dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Semoga bisa menahkodai DPRD dan memberikan rasa kondusif bersama rekan DPRD lainnya.  

Disamping itu juga perlu diingat kebersamaan bersama eksekutif untuk menjadikan pembangunan Pelalawan lebih maju lagi," ucap Bupati Pelalawan, H.M Harris(*)

Warga RW III Dukung Sawaluddin Batubara Maju Sebagai Calon Ketua RW III Kelurahan Sei Punggut

By On Januari 23, 2021


Warga RW III Sei Pelunggut, berikan dukungan kepada Sawaluddin Batubara untuk maju sebagai Calon Ketua RW III Kelurahan Sei Pelunggut

Batam, Sorottuntas.com-Sejumlah besar warga dari beberapa tingkat Rukun Tetangga (RT) yang ada diwilayah RW III Kavling Kamboja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, memberikan dukungan penuh kepada Sawaluddin Batu Bara, untuk menjadi Calon Ketua RW, di RW III, Kelurahan Sei Pelunggut.

Selain itu, dukungan juga datang dari anggota Persatuan Bulutangkis (PB TG Comunity) yang berdomisili di Kavling Kamboja RW III Kelurahan Sei Pelunggut.

Salah satu bentuk dukungan warga kepada Calon Ketua RW Sawaluddin Batubara itu dapat terlihat, dimana warga bersama-sama mendatangi panitia pemilihan Ketua RW III, untuk mendaftarkan Sawaluddin sebagai Calon Ketua RW III, pada hari, Jumat (22/1/2021) malam.

Dukungan yang diberikan warga kepada Sawaluddin Batubara ini bukan tanpa alasan. Sebabnya selama ini Sawaluddin Batubara, sudah menunjukkan kinerja dan kepedulian khususnya dilingkungan RW III Kelurahan Sei Pelunggut.

Selain itu, Sawaluddin Batubara ini merupakan sosok pekerja keras, bersosial tinggi dan punya loyalitas yang tinggi terhadap masyarakat atau warga dilingkungan RW III.

Kepada wartawan, Sawaluddin Batubara menyampaikan, ucapan terimakasih kepada warga atas kekompakan dan dukungan yang telah diberikan warga terhadapnya.

"Kekompakan dan dukungan warga yang mendukung saya untuk maju sebagai Calon Ketua RW III, merupakan salah satu kebanggaan dan motivasi buat saya. Apabila kesempatan ini diberikan oleh Allah

Subhanahu wa ta’ala, saya punya keinginan untuk membangun lingkungan RW III dimana saya tinggal. Terutama dibidang kebersihan, keamanan dan kenyamanan dilingkungan RW III," ucap Sawaluddin Batubara.

Swaluddin Batubara menambahkan, bahwa dirinya juga akan mendukung program kegiatan yang dicanangkan oleh Pemerintah. Terutama dibidang pelayanan kepada warga.

"Jika saya terpilih sebagai Ketua RW III, maka saya akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga, dengan tulus dan ikhlas dalam melaksanaan tugas sebagai ketua RW. Saya akan  mengedepankan prinsip transparasi dan akuntabel," tambahnya.

Lanjutnya lagi, " Saya juga akan memberdayakan peran aktif warga dalam mengambil prakarsa dan langkah-langkah nyata, dalam pemecahan masalah di lingkungan RW III Kelurahan Sei Pelunggut. Serta ikut berpartisipasi aktif dalam memelihara lingkungan hidup dengan menciptakan lingkungan yang bersih, indah, sehat dan aman," pungkasnya. (*)

KPU Pelalawan Menetapkan Pasangan Zukri-Nasarudin Pimpin Kabupaten Pelalawan Periode 2021-2024

By On Januari 23, 2021

KPU Pelalawan tetapkan Pasangan Zukri-Nazaruddin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, periode 2021-2024.

Pelalawan, Sorottuntas.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan yang dilaksanakan pada akhir Tahun 2020 telah memasuki tahapan akhir. 

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon terpilih, Jumat (22/01/2021), di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Pasangan Calon H. Zukri Misran dan H Nazaruddin, SH, MH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sah 68.021 atau sekitar 40,1 persen.

Rapat penetapan Paslon terpilih dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Pelalawan Zardewan, pimpinan DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE beserta unsur Forkompimda diantaranya, Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH MH, Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan SH, MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dan Pabung Dandim 0313/KPR.

Sementara untuk Paslon hanya dihadiri oleh  Zukri-Nazar. Tiga Paslon lainnya yakni Paslon Abu Mansyur Matridi-habibie, Paslon Husni Thamrin-Edy Sabli dan Adi Sukemi-HM Rais tidak hadir, meski KPU Pelalawan telah menyiapkan kursi bagi ketiga Paslon tersebut.

Seusai dibacakannya Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Ketua KPU Pelalawan Wankardi Wandi, H. Zukri yang didampingi pasangannya H. Nazaruddin tidak banyak memberikan keterangan. 

Keduanya hanya menyampaikan ucapan terimakasih secara singkat kepada masyarakat Pelalawan yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin Kabupaten Pelalawan periode 2021-2024.

"Tahapan Pilkada telah usai, kita tinggal menunggu jadwal pelantikan. Untuk itu Kami tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pelalawan, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, untuk memimpin Kabupaten Pelalawan kedepannya," Ucap Paslon Bupati Pelalawan terpilih, periode 2021-2024.(Pranseda)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *