- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Kodim 0715 Kendal Amankan Oknum Masyarakat yang Melakukan Penimbunan BBM Bersubsidi

By On September 28, 2022

Kodim 0715/ kendal mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite yang di lakukan oleh dua orang pelaku di beberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja.

KENDAL, SOROTTUNTAS.COM - Kodim 0715/ kendal mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite yang di lakukan oleh dua orang pelaku di beberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja, Kendal, Rabu (28/09/22). 


Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Jenry Polii S. Sos, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihak kodim Kendal turut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah kabupaten Kendal guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran. 


"Pelaku diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mencurigakan yang mengisi di salah satu SPBU di wilayah Boja", terangnya. 


"Setelah mendapat laporan tersebut, Dandim Kendal langsung memerintahkan Unit Intel untuk dengan segera mengamankan pelaku agar tidak kabur. Berkat kerja keras Unit Intel Kodim 0715 Kendal, pelaku dan barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin pompa  untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen ", imbuhnya.


SA, salah satu pelaku yang berhasil di amankan mengaku Membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah kecamatan Boja yang rencananya akan di jual di Pom mini di wilayah kaliwungu dan Ngampel. "sistim pengisian BBM dari SPBU masuk ke tangki mobil, setelah tangki mobil penuh, keluar SPBU sekitar 30 meter, dilanjutkan pemindahan BBM ke dirigen yang sudah disiapkan di atas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak", akunya. 


Setelah di mintai keterangan, pelaku berinsial SA dan RS di ketahui sebagai warga Kelurahan Karangsari kota Kendal yang sehari hari bekerja sebagai Bengkel. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres untuk di tindak lanjuti secara hukum.


Lebih lanjut, Dandim 0715 Kendal telah berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003, terkait penanganan kasus tersebut. 


Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam  sangat mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama sama dalam melaksanakan Pengawasan BBM  subsidi dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah Pusat. " Selanjutnya Polres Kendal akan menindak lanjuti secara hukum hasil tangkapan Kodim 0715 Kendal sesuai proses Hukum yang berlaku", ujar Kapolres Kendal.

Benarkah Satpol PP Kota Batam Hanya Bekerja Berdasarkan Laporan Masyarakat Saja?

By On September 28, 2022

Penertiban beberapa bangunan kios liar disekitar pasar Mandalay Kelurahan Sagulung Kota, Selasa 27/09/2022.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pernyataan Alek Wahyudi Kasi Ops Satpol PP Kota Batam disela-sela penggusuran beberapa unit bangunan kios liar disekitar pasar Mandalay, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, pada hari Selasa 27/09/2022 kemarin terasa menarik untuk diulik.


Dimana saat wartawan mempertanyakan keberadaan salah satu bangunan kios yang diduga milik salah seorang oknum anggota Satpol PP yang tidak turut dibongkar, Alek Wahyudi selaku Kasi Ops Satpol PP Kota Batam justru mengatakan, bahwa pihaknya hanya bekerja berdasarkan laporan.


"Kami hanya menerima surat laporan warga untuk pembongkaran bangun milik enam orang saja. Kalau ditanya Row jalan, masuk," jelasnya.


Sambungnya lagi, "Apa yang kami kerjakan ini 'kan berdasarkan laporan. Kalau semua Batam ini kami bersihkan 'kan gak mungkin. Jadi kami itu bekerja berdasarkan laporan yang kami terima," ungkapnya menjelaskan.


Pernyataan ini mendapat respon dari Gusmanedy Sibagariang salah seorang warga Kecamatan Sagulung yang juga Ketua Pemerhati Jurnalis Siber DPC Kota Batam. 


Dirinya menilai pernyataan dari Kasi Ops Satpol PP Kota Batam tersebut menunjukkan, bahwa Satpol PP Kota Batam bekerja tidak berdasarkan Standard Operating Prodecure (SOP) atau Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam, dan hanya bekerja berdasarkan laporan masyarakat saja.


"Pernyataan Kasi Ops Satpol PP Kota Batam ini sangat menarik. Dimana dari pernyataan tersebut dapat ditarik sedikit disimpulkan, bahwa Satpol PP Kota Batam selama ini terkesan tidak bekerja berdasarkan Standard Operating Prodecure SOP dan juga Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam. Mereka terkesan hanya bekerja berdasarkan laporan dari masyarakat saja," ujarnya.


Sambungnya lagi, "Kita bisa juga menduga, atau jangan-jangan pernyataan ini sengaja dibuat untuk sekedar melindungi keberadaan kios yang diduga milik salah seorang oknum anggota Satpol PP yang ada disana, supaya terhindar dari pembongkaran," ujarnya lagi.


Lebih jauh dikatakannya, bahwa dirinya setuju terhadap keputusan pemerintah, jika pemerintah harus melakukan penertiban atau penggusuran terhadap unit bangunan liar yang ada di Kota Batam. 


Menurutnya masyarakat harus setuju dan sepakat akan hal itu. Yang mana menurutnya terkait penggusuran dan pembongkaran bangunan liar di Kota Batam sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam.


"Kita setuju terhadap keputusan pemerintah jika pemerintah harus melakukan penggusuran, atau penertiban terhadap bangunan liar yang ada di Kota Batam. Karena terkait itu sudah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam. Akan tetapi kita berharap, hal itu dilakukan berdasarkan urgensi dan juga demi menjaga keindahan tata ruang kota.  


Jangan terjadi di lokasi yang sama ada yang dibongkar dan ada yang dibiarkan. Dan yang lebih tidak masuk akal lagi, kalau di lokasi yang sama bangunan liar di bagian belakang menjadi perhatian dan dibongkar, sementara bangunan liar yang ada di bagian depan justru luput dari pembongkaran. Ini tidak benar," ungkapnya menanggapi pembongkaran sebagian bangunan kios liar yang ada disekitar pasar Mandalay Sagulung. 


Disebut Terkesan Diistimewakan, Anggota Satpol PP Berinisial MUS Bantah Isu Yang Beredar di Masyarakat

By On September 27, 2022

Gambar bagian belakang bangunan milik Mus anggota Satpol PP yang sudah lebih dulu dibongkar, sebelum tim terpadu kota Batam melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan kios liar disekitar pasar Mandalay, Selasa 27/09/2022.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Anggota Satpol PP berinisial MUS yang disebut-sebut terkesan memiliki hak istimewa atas pembongkaran beberapa kios disekitaran Pasar Mandalay, Kelurahan Sagulung, Kecamatan Sagulung, pada hari Selasa 27/09/2022, membantah isu yang beredar tentang adanya informasi dirinya yang terkesan diistimewakan yang dimuat oleh Media sorottuntas.com pada edisi Selasa 27/09/2022.


"Tidak benar bang diistimewakan. Karena sebelum dilakukan pembongkaran oleh tim terpadu hari ini, kami sudah lebih dulu melakukan pembongkaran pada bagian ujung bangunan milik kami," jelasnya.


Sambungnya, "Terkait sisa bangunan kami yang masih tersisa saat ini, kalau itu memang akan digunakan oleh pemerintah maka kami siap pindah," ujarnya.


Katanya lagi, "Kami tidak berkeras untuk tetap berada disana. Lagi pula bang tidak mungkin pula kami yang tahu aturan berkeras, gak ada prinsipnya seperti itu bang," ujarnya menjelaskan terkait adanya sedikit kekeliruan informasi yang beredar yang di masyarakat. (red)



Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Hadiri Sertijab Kepala BPK Kepri

By On September 27, 2022

 

Walikota Batam Muhammad Rudi (Batik biru) menghadiri secara langsung serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kepri. 

BATAM, SOROTTUNTAS COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri secara langsung serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kepri. 


Turut mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah.


Kepala Perwakilan BPK Kepri, sebelumnya dijabat oleh Masmudi, dan kini pejabat yang baru adalah Jariyatna.


Usai acara, Rudi menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru yang akan memimpin BPK RI Perwakilan Kepri. Pihaknya juga mendoakan untuk kesuksesan dalam menjalankan tugasnya di Provinsi Kepri kedepan.


"Buat Pak Jariyatna kami ucapakan selamat datang. Buat Pak Masmudi, kami ucapkan selamat dan sukses atas jabatan baru yang akan bertugas di BPK Aceh," kata Rudi, Selasa (27/9/2022).


Rudi mengatakan pada tahun ini Pemko Batam mempertahankan Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian itu tentu tidak lepas dari bimbingan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Kepri.


"Mudah-mudahan kerjasama antara Pemko Batam dan BPK RI Kepri dapat terus terjalin dengan baik," ujarnya.


Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) Dori Santosa, mengatakan serah terima bukan sekedar seremonial, tapi hakikatnya memiliki arti yang sangatlah penting terutama dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.


"Pada kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak/ibu kepala daerah dan tamu undangan," kata Dori.

Terkesan Diistimewakan, Bangunan Kios Liar Diduga Milik Oknum Anggota Satpol PP Kota Batam Tidak Ikut Dibongkar

By On September 27, 2022

Terkesan diistimewakan, bangunan kios liar yang diduga milik oknum anggota Satpol PP Kota Batam terhindar dari pembongkaran yang dilakukan oleh tim terpadu Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Tim terpadu Kota Batam yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Kepolisian dari sektor Sagulung, serta beberapa unsur lainnya, berhasil melakukan pembongkaran terhadap beberapa unit bangunan kios liar yang berada di sekitar wilayah pasar Mandalay RT 01 RW 17 Kelurahan Sagulung Kota, pada hari Selasa 27/09/2022 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Akan tetapi dari penertiban terhadap beberapa unit bangunan kios liar yang dilaksanakan oleh tim terpadu Kota Batam di sekitar pasar Mandalay tersebut,  menyisakan sedikit kecurigaan dan kecemburuan warga yang terkena pembongkaran, atas tidak dilakukannya penggusuran atau pembongkaran terhadap kios liar yang diduga milik oknum anggota Satpol PP berinisial MUS di lokasi yang sama, yakni di Row jalan yang dimaksud.


"Penggusuran ini terkesan tebang pilih, dimana di lokasi yang sama ada yang dibongkar dan ada yang dibiarkan. Nah itu yang di ujung milik oknum anggota Satpol PP kenapa tidak dibongkar? Kenapa punya kita saja yang dibongkar? Apa karena yang bersangkutan oknum anggota Satpol PP sehingga terkesan mendapat hak istimewa? Ujar salah seorang warga pemilik kios liar yang terkena pembongkaran, tanpa mau disebutkan namanya.


Mendapat keluhan tersebut dari salah seorang warga, wartawan media ini mencoba mempertanyakan kebenaran dari informasi tersebut kepada Alek Wahyudi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam. Kepada wartawan Alek Wahyudi selaku Kasi Ops Satpol PP Kota Batam membenarkan bahwa lahan lokasi dari bangunan kios liar yang diduga milik oknum anggota Satpol PP berinisial MUS tersebut, benar berada di Row jalan, atau sama persis dengan bangunan yang telah dibongkar lainnya.


"Kami hanya menerima surat laporan warga untuk pembongkaran bangun milik enam orang saja. Kalau ditanya Row jalan, masuk," ujar Alek Wahyudi mengakui bahwa bangunan yang diduga oknum anggota Satpol PP berinisial MUS tersebut benar berada di Row jalan.


Lebih lanjut Alek Wahyudi mengatakan bahwa apa yang mereka kerjakan, hanya berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya saja.

 

"Apa yang kami kerjakan ini 'kan berdasarkan laporan. Kalau semua Batam ini kami bersihkan 'kan gak mungkin. Jadi kami itu bekerja berdasarkan laporan yang kami terima," ungkapnya menjelaskan atas dugaan tebang pilih terhadap pembongkaran bangunan kios liar di sekitar pasar Mandalay.


Bahkan dugaan adanya tebang pilih terhadap pembongkaran bangunan kios liar yang berdiri di sekitar wilayah pasar Mandalay hari ini, turut menjadi perbincangan disalah satu grup WhatsApp yang ada di Kecamatan Sagulung.


"Bangunan warga biasa dibongkar, bangunan " Oknum satpol PP", dibiarkan......mirip  "SAM**" jga," tulis salah seorang warga Sagulung.


"Dimentahkan dengan kalimat "tidak ada laporan" bangunan milik oknum honorer satpol-pp itu masih tetap berdiri, miris penegakan yang dilakukan tim terpadu masih terkesan tebang pilih," tulis warga Sagulung lainnya.


Terkait adanya indikasi tebang pilih terhadap pembongkaran bangunan kios liar di sekitar wilayah pasar Mandalay hari ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Reza Khadafy yang adalah mantan Camat di Kecamatan Sagulung, belum dimintai tanggapan.

Liputan : Lukman Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F 


BP Batam Terima 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri

By On September 27, 2022

 

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima empat sertifikat Barang Milik Negara.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar. 

 

Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang dilaksanakan pada pada Senin (26/9/2022), di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.

 

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra. 

 

Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN. 


Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.

 

“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.

 

Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.

 

“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan. 

 

Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.

 

“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi.

 

Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.

 

“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” pungkas Nurhadi.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Beberapa Unit Kios Liar di Pasar Mandalay Sagulung

By On September 27, 2022

 

Tim terpadu Kota Batam melakukan penertiban terhadap beberapa unit bangunan kios liar di pasar Mandalay Kelurahan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  Puluhan anggota tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Kepolisian dari sektor Sagulung, serta beberapa unsur lainnya, berhasil melakukan penertiban terhadap sekitar delapan unit bangunan kios liar yang berdiri di atas Row jalan menuju perumahan Villa Namora, RT 01 RW 17, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung.

Penertiban terhadap sekitar delapan unit bangunan kios liar yang berdiri di Row jalan menuju perumahan Villa Namora tersebut dipimpin langsung oleh Anto Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam dan juga Alek Wahyudi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam, pada hari Selasa 27/09/2022 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Selama dilakukan proses pembongkaran oleh tim terpadu, beberapa warga pemilik kios yang terkena pembongkaran terlihat kondusif dan koperatif, serta turut membantu tim terpadu dalam mengosongkan beberapa barang-barang yang masih berada disekitar bangunan yang akan dibongkar.


Kepada wartawan Alek Wahyudi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam menjelaskan, bahwa pembongkaran terhadap unit kios liar disana, sudah sesuai SOP dan mekanisme yang ada.


"Tim terpadu Kota Batam hari ini telah berhasil melakukan pembongkaran terhadap sekitar delapan unit bangunan kios liar, di Row jalan menuju perumahan Villa Namora RT 01 RW 17, atau tepatnya di samping pasar Mandalay, Kelurahan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Perlu saya jelaskan bahwa penggusuran ini berdasarkan usulan dari warga perumahan Villa Namora," ujarnya.


Kata Alek Wahyudi menambahkan, "Maka setiap laporan yang kita terima harus kita tindaklanjuti. Setelah kita lakukan sosialisasi dan warga belum membongkar, maka setelah sekitar dua bulan, akhirnya diputuskan, bahwa tim yang akan melakukan pembongkaran, dan itu kita lakukan hari ini," ujarnya.


Atas dilakukannya pembongkaran terhadap unit bangunan kios liar disana, Supriadi selaku Ketua RW 17 Kelurahan Sagulung Kota mengatakan, bahwa pembongkaran terhadap unit bangunan kios liar yang dilakukan oleh tim terpadu Kota Batam hari ini, murni atas keberatan warga.


Selain itu Ia juga menegaskan, bahwa setelah dilakukan pembongkaran terhadap unit bangunan yang dilakukan oleh tim terpadu hari ini, disana tidak akan berdiri bangunan lagi dikemudian hari.


"Pembongkaran bangunan yang dilakukan hari ini murni atas keinginan masyarakat. Kami dari RT/RW tidak ada sedikitpun permasalahan disini, dan kami juga RT/RW tidak ada bermain disini. Bahkan kami juga sudah menjembatani secara kekeluargaan untuk mencari solusi yang terbaik. 


Tetapi sebagian warga tidak setuju, mereka mengatakan, kenapa ini bisa yang lain tidak? Akhirnya kita rembukan lagi dan rencana kita mau tata dan kalau sudah kita tata rencananya untuk kas RT/RW. 


Namun setelah kita runding lagi, ternyata lokasi tidak memungkinkan dan tidak mencukupi untuk dibagi tiga RT. Untuk itu kita dari RT/RW demi menjaga kekompakan antar sesama warga, maka kita pastikan di lokasi yang dibongkar sekarang tidak akan lagi berdiri bangunan kedepannya," tegasnya.


Liputan : Lukman Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F 


Dandim 0736/Batang Lakukan Penanaman Perdana Kedelai Edamame di Desa Tumbrep Bersama Forkopimda

By On September 27, 2022

Dra. Lani Dwi Rejeki bersama Forkopimda melaksanakan penanaman perdana kedelai edamame di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar.

BATANG, SOROTTUNTAS.COM - Program gerakan tanam pangan cepat panen sebagai alternatif PMT untuk percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Batang, Pj Bupati Batang Dra. Lani Dwi Rejeki bersama Forkopimda melaksanakan penanaman perdana kedelai edamame di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Senin (26/9/22).


Penjabat Bupati Batang usai tanam perdana Kedelai Edamame mengatakan.   Kabupaten Batang memiliki lahan pertanian yang sangat potensial untuk ditanami tanaman cepat panen seperti Kedelai Edamame, selain potensi ekspornya sangat tinggi, tanaman Kedelai edamame ini tanaman pangan yang cepat panen, itu salah satu anjuran pemerintah untuk menangani masalah inflasi, ”kata Lani Dwi Rejeki".

 

Selain itu "lanjut Lani", Kedelai Edamame juga sebagai makanan yang bisa menangani kasus stunting.   Saya harap penanaman kedelai Edamame ini sangat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya warga Desa Tumbrep lahan pertaniannya sangat cocok untuk penanaman Kedelai ini.   Selain itu, saya juga menghimbau agar warga  memanfaatkan lahan kosong dipekarangan rumah, kan bisa ditanami jagung atau cabai serta sayuran lainnya yang cepat panen, "pintanya".


Tanaman Kedelai Edamame rencananya akan ditanam di luas lahan 5 hektare. Namun, penanaman dilakukan secara bertahap.   “Kita harapkan dari luasan tersebut bisa menghasilkan 8 ton per hektarnya setiap panen,” harapnya. 

 

Pj. Bupati juga menyampaikan.   Jika ada masyarakat yang membutuhkan bibit Kedelai Edamame, bisa berkoordinasi dengan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang dan bisa juga diupayakan secara mandiri, "tungkas Lani.

Pemko Tanjungpinang Akan Undang Kepala BP Batam sebagai Keynote Speaker

By On September 26, 2022

Pemko Tanjungpinang Akan Undang Kepala BP Batam sebagai Keynote Speaker.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi, akan tampil sebagai pembicara utama atau Keynote Speaker pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Tanjungpinang.


Kegiatan tersebut akan dilaksanakan sampena 4 tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang pada Rabu, 28 September 2022 di Aula Kantor Pemko Tanjungpinang. 


"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, BP Batam telah memberikan sejarah panjang bagi Batam, apalagi di bawah kepemimpinan Pak Rudi saat ini, pembangunan infrastruktur begitu masif," kata Ketua Panitia acara sekaligus Pejabat teknis pelaksana kegiatan Feri Ismana, Senin, (26/9/2022). 


Membawa tema "Peluang Pelayanan Investasi dan Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang", Muhammad Rudi diharapkan dapat memberikan pengalaman sucsess story dalam hal kepemimpinan dan konsep pembangunan yang diterapkan di Batam dapat dilaksanakan di Tanjungpinang.


"Peserta dan undangan yang hadir bisa berinteraksi dan bertanya jawab, bagaimana kisi-kisi pak Rudi membangun Batam," ujar Feri.


Disebutkan, kegiatan tersebut nantinya disejalankan dengan pengukuhan Tim TPP Tanjungpinang oleh Walikota Tanjungpinang. Tim bentukan tersebut untuk mempercepat pembangunan Tanjungpinang.


"Sehingga, nantinya Pak Rudi sebagai motivator bagi tim yang telah dikukuhkan dan dapat bergerak seperti Batam," imbuhnya. 


Sebelumnya Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam Muhammad Rudi mengucapkan selamat atas 4 tahun masa  kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang. 


"Semoga jalinan kerja sama dan koordinasi dengan kota Batam terus terjaga dengan baik dan spirit pada visi dan misi Ibu Walikota menjadi lentera bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang," pesan Muhammad Rudi.

Rudi Gesa Penyelesaian Kampung Tua dan KSB di Batam

By On September 26, 2022

 

Walikota Batam H.Muhammad Rudi

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menggesa penyelesaian persoalan lahan Kampung Tua dan Kavling Siap Bangun (KSB) di Batam.


Hal itu disampaikan Rudi saat menerima kunjungan rombongan Komite 1 DPD RI dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Reforma Agraria di Pemko Batam, Senin (26/9/2022).


"Untuk persoalan lahan, Batam berbeda dengan daerah lain. Lahan di Batam seutuhnya milik pemerintah atas nama BP Batam, masyarakat hanya punya hak pengelola lahan," kata Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam.


Seiring waktu, lahan di Batam tak hanya diperuntukkan untuk investasi. Permukiman masyarakat tak bisa ditinggalkan, sehingga perlu diselesaikan.


"Untuk Kampung Tua ada 37 titik saat ini, sementara KSB kurang lebih 100 ribuan," kayanya.


"Saya berusaha menyelesaikan, 2010 SK titik kampung tua yang 37 titik termasuk reporma agraria," katanya.


Ia menekankan, proses penyelesaian Kampung Tua dan KSB terus dilakukan hingga semua lokasi bisa dirampungkan agar masyarakat yang menempati lokasi bisa nyaman.


Di kesempatan itu, Rudi juga memaparkan proses pembangunan yang sedang dilakukan saat ini seperti pembangunan bandara, pelebaran jalan, hingga KEK Kesehatan.


"Kami berharap, kemandirian Komite 1 DPD RI bisa terus bersinergi untuk menuntaskan urusan lahan," katanya.


Sementara itu, Ketua Komite 1 DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran telah meneriman delegasi melaksanakan fungsi pengawasan dan pelaksanaan Undang-undang.


"Kedatangan kami menggali aspirasi dari daerah terkait persoalan penataan, penguasaan  pemilikan dan pemanfaatan tanah hingga mekanisme pembebasan tanah dan ganti rugi," katanya.


Ia melanjutkan, agenda utama program ini sebagai kesejahteraan sosial kehidupan masyarakat yang demokratis.


"Sejauh ini, di sejumlah daerah ada ketimpangan pemanfaatan dan penggunaan tanah, hingga terjadi konflik. Sengketa disebabkan masalah administrasi, dan batas tanah," katanya.

Anggota Koramil Bandar Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Obat Obatan Terlarang

By On September 25, 2022

Pengedar obat terlarang diamankan oleh anggota Koramil 07/Bandar Kodim 0736/Batang bersama warga di warung kopi Dukuh Karetan Desa Wonokerto Kecamatan Bandar.  

BATANG, SOROTTUNTAS.COM -  Seorang pengedar obat terlarang diamankan oleh anggota Koramil 07/Bandar Kodim 0736/Batang bersama warga di warung kopi Dukuh Karetan Desa Wonokerto Kecamatan Bandar.   Dari tangan tersangka anggota Koramil berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang, Sabtu (24/9/2022) malam.


Anggota Koramil yang dipimpin serma I Nengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ml (39), dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan Iye 350 butir , Hextemar  500 butir, Tramadol 13 strep, Dexstro  550 butir , dan beberapa uang tunai .


Kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan adanya penjualan/ peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Bandar.  Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka berinisial Ml berhasil diamankan pada Sabtu 24 September 2022 sekira pukul 19.30 Wib di warung kopi Dukuh Karetan Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.


Serma I Nengah saat dikinfirmasi mengatakan.  Bahwa adanya laporan dari warga dimana ada sebuah warung yang sering didatangi oleh sejumlah anak muda, karena demi menjaga keamanan serta kenyamanan wilayah warga bergegas melapor  dan koordinasi dengan Babinsa selaku pembina Desa, ucapnya".


Ia ( Serma Negah) juga menjelaskan.   Menurut informasi dari warga, tersangka menjual obat obatan tersebut kepada anak muda yang datang kewarung secara langsung dan terang terangan.   Saat ini tersangka kita serahkan ke Polsek Bandar untuk ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.


Kepada masyarakat mari kita awasi lingkungan sekitar, silahkan melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, terorisme atau apa saja yang kiranya mencurigakan.  Koramil 07/Bandar akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Polsek dan Kecamatan Bandar untuk menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Bandar khususnya dan Kabupaten Batang secara umumnya, "pungkas I Negah.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Berikan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Riau Kepulauan

By On September 24, 2022

Kehadiran Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam di Kampus Unrika tersebut, disambut antusias para mahasiswa maupun para dosen yang hadir.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membeberkan motivasi kepada ratusan mahasiswa baru Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Sabtu (24/09/2022).


Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) berlangsung di gedung Auditorium Unrika Batam. PKKMB ini dilaksanakan untuk mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru.


Kehadiran Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam di Kampus Unrika tersebut, disambut antusias para mahasiswa maupun para dosen yang hadir.


Rudi memberikan semangat kepada para mahasiswa untuk terus belajar dan pantang menyerah dalam menggapai cita-citanya. Karena setiap orang menurutnya memiliki kesempatan yang sama.


"Intinya kita mau belajar. Sama halnya kita menghafal, mungkin ada yang baru baca langsung hafal, ada yang butuh dua atau tiga kali. Tapi kalau kita lakukan tanpa menyerah pasti kita akan hafal juga," kata Rudi.


Sebagaimana diketahui bahwa saat ini ada sejumlah proyek besar yang tengah dikerjakan oleh Pemko Batam dan juga BP Batam. Hal itu dilakukan untuk menjadikan Kota Batam ke depan sebagai kota yang baru, maju, modern dan bandar dunia madani.


Adapun proyek-proyek tersebut di antaranya seperti pembangunan infrastruktur jalan-jalan utama. Salah satu yang di antaranya jalan utama sepanjang Bandara Hang Nadim Batam sampai Batuampar.


"Semua jalan utama akan kita lebarkan, masing-masing nanti akan jadi lima lajur," katanya.


Proyek besar lainnya adalah Bandara Hang Nadim Batam, yang saat ini tengah dikerjakan. Tidak hanya pembangunan terminal dua yang dibangun, tapi juga nantinya akan dilakukan revitalisasi terminal yang saat ini sudah ada.


"Kita kerjasamakan dengan swasta, salah satunya dengan Incheon Korea Selatan," ujarnya.


Kemudian proyek lannya adalah Pelabuhan Batuampar dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sekupang. Nantinya pihaknya akan membangun salah satu rumah sakit bertaraf internasional.


Dengan pembangunan sejumlah proyek tersebut, Rudi berharap masyarakat Batam terutama anak-anak muda dapat mempersiapkan diri apa yang akan dilakukan ke depannya. Sehingga nantinya tidak kalah dalam bersaing.

Rudi: Selamat Hari Jadi Provinsi Kepri ke-20

By On September 24, 2022

Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kepri ke-20.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kepri jatuh bertepatan pada hari ini, tanggal 24 September 2022. Tingkat Kota Batam, peringatan HUT ke-20 salah satunya ditandai dengan pelaksanaan upacara di Dataran Engkuputri, pagi ini.


Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakilnya, Amsakar Achmad mengucapkan selamat HUT Provinsi Kepri ke-20. Kali ini, tema peringatan HUT yakni Ekonomi Pulih Kepri Sejahtera.


"Selamat Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau," ucap Rudi.


Senada dengan tema tersebut, di tingkat Kota Batam Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad terus berupaya mewujudkannya. Seperti diketahui, pembangunan Batam kian menggeliat saban tahunnya dan konsisten menyumbang sebagian besar pertumbuhan ekonomi di Kepri.


Bahkan, walau pandemi merebak pembangunan Batam terus berjalan. Tak ayal, Batam menjadi contoh daerah lain di Kepri maupun daerah lain di Indonesia. Juga mendapat apresiasi pemerintah pusat.


"Pembangunan kita terus lakukan, saya ingin ekonomi Batam dan Kepri pada umumnya segera pulih," kata Rudi, belum lama ini.

Gelar Pasukan Dan Pengecekan Kendaraan Penunjang Operasional Penanganan Bencal

By On September 24, 2022

 

Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736 dan Polres setempat menggelar pengecekan kendaraan penunjang operasional penanganan bencana.

BATANG, SOROTTUNTAS.COM - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736 dan Polres setempat menggelar pengecekan kendaraan penunjang operasional penanganan bencana.


Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, seluruh sarana prasarana, terutama kendaraan operasional dipastikan siap digunakan ketika dibutuhkan.


“Kondisi masih normal semua, baik kendaraan yang dimiliki BPBD, Dishub maupun TNI/Polri,” ungkapnya usai memeriksa kelaikan jalan kendaraan operasional di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Jumat (23/9/2022).


Ia memastikan, langkah-langkah antisipasi penanganan kebencanaan tentu disiapkan. Mitigasi selalu dilakukan bersama pihak terkait seperti TNI/Polri, BPBD maupun rekan-rekan relawan.


“Personel maupun sarana prasarana lainnya sudah disiapkan. Namun kami selalu berdoa semoga tidak terjadi bencana apapun di Batang,” harapnya.


Dari segi anggaran, Pemkab tiap tahun selalu meningkatkan jumlahnya.


“Tahun ini anggaran APBD untuk penanganan kebencanaan secara global mencapai Rp1,8 triliun dibandingkan tahun 2021 yang hanya Rp1,7 triliun,” bebernya.


Dandim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman mengatakan, seluruh personel Kodim dipastikan siap terjun ke lapangan apabila dibutuhkan untuk menangani bencana.


“Sebanyak 180 personel kami siapkan untuk bersinergi bersama Pemkab dan Polres Batang apabila terjadi bencana alam,” tegasnya.


Pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi bencana seperti kebakaran dan banjir.


Kepala BPBD Batang Ulul Azmi menerangkan, BPBD telah melakukan kajian risiko bencana.


Ada beberapa ancaman bencana di Kabupaten Batang. Yakni tanah longsor di Blado, Bawang, Bandar, Gringsing, Limpung dan Tersono. Angin atau cuaca ekstrem di Limpung, Banyuputih, Banyuputih, Warungasem dan Subah.


Untuk daerah yang rawan banjir yakni Batang Kota, Subah, Tulis dan Kandeman.


“Untuk tahun ini tidak ada potensi gempa di Kabupaten Batang. Kalau tahun lalu memang ada tapi potensinya kecil di Tersono,” terangnya.


Berdasarkan informasi dari BMKG di beberapa daerah di Jawa Tengah sudah memasuki musim hujan.


“Namun prediksi BMKG sampai Oktober mendatang Batang belum akan memasuki musim hujan. Cuma karena ada anomali cuaca memang terjadi hujan dengan intensitas rendah, tapi untuk posko kami siagakan selama 24 jam,” tandasnya. 

BP Batam Bersama Kementerian ESDM Tinjau Ketahanan Energi Sektor Ketenagalistrikan di Batam

By On September 24, 2022

 

BP Batam bersama Kementerian ESDM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PLN Batam melakukan peninjauan lapangan di Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi dalam rangka melihat ketahanan energi sektor ketenagalistrikan di Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian ESDM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PLN Batam melakukan peninjauan lapangan di Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi dalam rangka melihat ketahanan energi sektor ketenagalistrikan di Batam, Rabu (21/9/2022). 


Kunjungan tersebut untuk mendapatkan informasi terkait ketenagalistrikan seperti kecukupan pasokan dan jaringan listrik, rasio elektrifikasi, hingga rencana perkembangan pembangunan ketenagalistrikan energi terbarukan (PLTS) di Batam. 


“Mengenai kecukupan dan kebutuhan listrik di Batam, kita melihat dari rencana PLN Batam akan ada penambahan kapasitas dan pemindahan gardu ke Batam. Rencana jangka panjangnya yaitu interkoneksi Sumatera-Batam, jika investasi ini terealisasi maka ada tambahan sekitar 2000-3000 MW dan ini sangat besar,” kata Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam selaku Ketua Tim Teknis Kerja Sama Pengembangan PLTS Waduk KPBPBB, Irfan Syakir Widyasa 


Irfan menyebutkan untuk pengembangan PLTS sendiri akan dikembangkan dengan skala besar dan sudah masuk proyek strategis nasional. BP Batam berharap di tahap pertama ini, paling tidak ada 40 MW di Waduk Tembesi dan 720 MW di Waduk Duriangkang. 


“Ke depan rencana kebutuhan di Batam banyak pengembangan besar, butuh dukungan listrik, seperti pengembangan di Rempang sesuai rencana induk, kebutuhannya bisa mencapai 2.000 MW.  Kemudian, data center di Nongsa, jika 11 data center sudah terealisasi maka membutuhkan 500 MW,” sebut Irfan.


“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini apa yang kita rencanakan bisa sinkron dengan rencana PLN, ESDM dan didukung oleh seluruh pihak yang terkait,” harapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Auditor Ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Reinaldy Agung mengatakan peninjauan lapangan ini tindak lanjut dari rapat terbatas yang di pimpin Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 20 Juni 2022 lalu, itu terkait antisipasi krisis pangan dan energi. 


“Kondisi global saat ini tidak menentu, sehingga menyebabkan harga komoditas dunia terus meningkat. Aspek ketersediaan utamanya sumber energi, di mana Batam sangat bergantung pada gas.  Kalau kita lihat dari sisi cadangan sendiri sebenarnya tidak sampai 20 tahun lagi gas kita akan habis. Jadi memang perubahan transformasi ke energi EBT itu sudah menjadi suatu ke niscayaan,” jelas Reinaldy. 


Ia pun meyakini kebutuhan listrik akan terus meningkat sesuai dengan pertumbuhan penduduk. “Sehingga langkah-langkah antisipasi segera harus dilakukan supaya tidak terlambat dalam memenuhi kebutuhan yang terus meningkat,” ujarnya. 


Analis Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Firdaus Pioneertha Ibo, menyampaikan pihaknya juga fokus kepada rasio elektrifikasi dan System Average Interruption Duration Index, System Average Interruption Frequency Index dimana terdapat kurang lebih 20 pulau yang masih belum dialiri listrik di Batam khususnya dan Kepri umumnya.


“Ke depan baik dari kebijakan dedisilesasi, konversi dari PLTD ke PLTS dan atau juga grip paket laut semoga bisa mendorong peningkatan rasio eletrikfikasi juga,” imbuhnya.


Sementara, EVP PPRM PLN Batam, Mohammad Arief Rachman menyatakan saat ini kondisi pelistrikan di Batam bisa dikatakan cukup, namun menurutnya Batam harus punya cadangan operasi minimal 20 persen.


“Tentu kita perlu dukungan dari pemerintah agar ada sumber pasokan gas dari sumber lain,” ucapnya.

Disambangi Rudi, Perihal Mobiler di SDN 04 Lubukbaja Lekas Teratasi

By On September 23, 2022

Wali Kota Batam Muhammad Rudi cepat tanggap perihal informasi murid yang lesehan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Batam Tanjung Uma Lubukbaja.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi cepat tanggap perihal informasi murid yang lesehan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Batam Tanjung Uma Lubukbaja. Dirinya, lantas menyambangi langsung sekolah tersebut, Jumat (23/9) siang.


"Saya hadir dalam rangka mengecek informasi yang beredar bahwa sekolah ini tak ada bangku," ucap Rudi.


Rudi menerangkan, tidak adanya sebagian modular di sekolah ini erat kaitannya dengan sistem penganggaran. Yang mana, siswa terkait merupakan penerimaan ajaran tahun 2021. Sementara, penganggaran tidak bisa langsung pada tahun berjalan.


"Maka dianggarkan tahun 2022. Sebenarnya sudah selesai bangkunya, tapi belum sempat dibawa saja (kemarin). Alhamdulilah seperti kita lihat bangkunya sudah ada," papar Rudi.


Tentu saja, gerak cepat ini disambut bahagia warga sekolah. Saat kunjungan ini, Rudi bahkan duduk di kursi seolah seperti siswa. "Kita tadi menjadi murid," kata Rudi disambut tawa yang hadir.


Kehadiran Rudi, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Azril Apriansyah.


Sembari bercengkrama dengan guru dan staf, Rudi yang juga exofficio Kepala BP Batam tersebut juga berkesempatan meninjau sekolah tersebut secara keseluruhan.


Sementara itu, Kepala Disdik Batam Hendri Arulan menyebutkan, berkat arahan langsung walikota, perihal mobiler di sekolah tersebut terpenuhi. Tentu saja perhatian Rudi tersebut memantik bahagia, secepatnya bangku baru dan mobiler lainnya akan segera dipakai.


"Alhamdulilah, kita lihat bersama dia ruang belajar ini sudah dilengkapi mobilernya," pungkasnya.

Ketua IPJI Kabupaten Pelalawan Laporkan Kasus Tangkap Lepas Terduga Pengedar Pupuk Palsu Oleh Polres Pelalawan ke Propam Polda Riau

By On September 23, 2022

 

Richard Simanjuntak (tengah) bersama tim penasehat hukumnya, saat melaporkan kasus dugaan tangkap lepas terduga pelaku pengedar pupuk yang diduga palsu ke pihak Paminal Propam Polda Riau.

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI) DPC Kabupaten Pelalawan Richard Simanjuntak, didampingi oleh penasehat hukumnya, Sapala Sibarani, SH, melaporkan dugaan kasus tangkap lepas oleh Polres Pelalawan terhadap pengedar pupuk yang diduga pupuk palsu ke pihak Paminal Propam Polda Riau, Kamis 22/09/2022.


Menurut Richard Simanjuntak, pelaporan yang dilakukan oleh pihaknya ke pihak Paminal Propam Polda Riau, adalah tindak lanjut dari laporan pengaduannya mengenai tangkap lepas pengedar pupuk yang diduga palsu pada bulan Mei 2022 lalu.


"Keterangan yang saya berikan, tindak lanjut laporan pengaduan saya mengenai tangkap lepas pengedar pupuk yang diduga palsu pada bulan Mei lalu," ujarnya.


Sambungnya, "Pemeriksaan yang memakan waktu sekitar dua jam tersebut turut juga didampingi oleh penasehat hukum saya, saudara Sapala Sibarani, SH dan rekan. Pemberian keterangan saya tersebut merupakan tindak lanjut laporan pengaduan saya ke Polda Riau pada Agustus lalu," ungkapnya.


Terkait kasus ini, Richard Simanjuntak yang juga diketahui berprofesi sebagai wartawan mengaku, telah memuat pemberitaan terkait sebanyak empat kali di media tempanya terdaftar sebagai wartawan.


"Pengaduan ini saya buat, untuk menindaklanjuti pemberitaan yang telah saya muat pada media online Detektif Swasta xyz, sebanyak empat kali terbit. Padahal, dalam menuliskan pemberitaan, saya sudah meminta pendapat Ahli hukum pidana, Bapak DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH dan pendapat praktisi hukum, sekaligus pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak, SH.


Para sumber tersebut sepakat mengatakan, kasus pengedar pupuk yang diduga palsu tersebut tidak dapat dihentikan kasusnya oleh karena adanya perdamaian antara korban maupun pelaku. Itu penyampaian sumber kepada saya", terang Richard.


Katanya lagi, "Sebagai informasi, para terlapor, sesuai surat tanda terima laporan polisi ( STPL) nomor: LP/ B/202/V/2022 SPKT/ Polres Pelalawan/ Polda Riau Tanggal 08 Mei 2022  adalah tentang peristiwa pidana pada undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan.


Sebenarnya, dari penerapan dua aturan tersebut, memang sesuai dengan apa yang disampaikan para sumber tersebut kepada saya.

Contohnya, dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Pasal 45 ayat 3, dengan jelas mengatakan,  penyelesaian sengketa diluar pengadilan sebagaimana disebutkan pada ayat 2, tidak menghilangkan tanggungjawab pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.


Bahkan, pada undang-undang nomor 22 tahun 2019 pasal 122 yang berbunyi, setiap orang yang mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar dan atau tidak berlabel sebagaimana dalam pasal 73, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak tiga miliar," terangnya.


Ia menambahkan, tentang alasan laporan pengaduan yang dilayangkannya ke Bidang Propam Polda Riau, adalah dimana dirinya menyadari bahwa profesi yang melekat pada dirinya sebagai wartawan, merupakan tugas dan tanggungjawab untuk kepentingan  masyarakat.


"Sebagai seorang jurnalis atau wartawan, saya bekerja bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok saja, tetapi seorang jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Saya melihat di Kabupaten Pelalawan ini sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit.


Adanya peredaran pupuk yang diduga palsu sesuai investigasi saya, ternyata menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini karena tidak adanya informasi lanjutan penanganan kasus dugaan pupuk palsu tersebut dari pihak Polres Pelalawan.


Menyikapi hal ini saya percaya Kapolda Riau, Bapak Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal,  melalui Kabid Propam Polda Riau, Bapak Kombes Polisi Johannes Setiawan Widjanarko beserta jajarannya, mampu memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat di Provinsi Riau, khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Pelalawan ini," tutupnya.


Atas adanya laporan dari Richard Simanjuntak tentang dugaan tangkap lepas terduga pelaku pemalsuan pupuk yang diduga palsu, yang juga diketahui melibatkan pihak Polres Pelalawan, wartawan media ini belum meminta klarifikasi atau tanggapan ke pihak Polres Pelalawan hingga berita ini dipublikasikan.


Laporan : Harris Simanjuntak

Editor : Lukman Simanjuntak 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *