- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Terkesan Diistimewakan, Bangunan Kios Liar Diduga Milik Oknum Anggota Satpol PP Kota Batam Tidak Ikut Dibongkar

Terkesan diistimewakan, bangunan kios liar yang diduga milik oknum anggota Satpol PP Kota Batam terhindar dari pembongkaran yang dilakukan oleh tim terpadu Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Tim terpadu Kota Batam yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Kepolisian dari sektor Sagulung, serta beberapa unsur lainnya, berhasil melakukan pembongkaran terhadap beberapa unit bangunan kios liar yang berada di sekitar wilayah pasar Mandalay RT 01 RW 17 Kelurahan Sagulung Kota, pada hari Selasa 27/09/2022 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Akan tetapi dari penertiban terhadap beberapa unit bangunan kios liar yang dilaksanakan oleh tim terpadu Kota Batam di sekitar pasar Mandalay tersebut,  menyisakan sedikit kecurigaan dan kecemburuan warga yang terkena pembongkaran, atas tidak dilakukannya penggusuran atau pembongkaran terhadap kios liar yang diduga milik oknum anggota Satpol PP berinisial MUS di lokasi yang sama, yakni di Row jalan yang dimaksud.


"Penggusuran ini terkesan tebang pilih, dimana di lokasi yang sama ada yang dibongkar dan ada yang dibiarkan. Nah itu yang di ujung milik oknum anggota Satpol PP kenapa tidak dibongkar? Kenapa punya kita saja yang dibongkar? Apa karena yang bersangkutan oknum anggota Satpol PP sehingga terkesan mendapat hak istimewa? Ujar salah seorang warga pemilik kios liar yang terkena pembongkaran, tanpa mau disebutkan namanya.


Mendapat keluhan tersebut dari salah seorang warga, wartawan media ini mencoba mempertanyakan kebenaran dari informasi tersebut kepada Alek Wahyudi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam. Kepada wartawan Alek Wahyudi selaku Kasi Ops Satpol PP Kota Batam membenarkan bahwa lahan lokasi dari bangunan kios liar yang diduga milik oknum anggota Satpol PP berinisial MUS tersebut, benar berada di Row jalan, atau sama persis dengan bangunan yang telah dibongkar lainnya.


"Kami hanya menerima surat laporan warga untuk pembongkaran bangun milik enam orang saja. Kalau ditanya Row jalan, masuk," ujar Alek Wahyudi mengakui bahwa bangunan yang diduga oknum anggota Satpol PP berinisial MUS tersebut benar berada di Row jalan.


Lebih lanjut Alek Wahyudi mengatakan bahwa apa yang mereka kerjakan, hanya berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya saja.

 

"Apa yang kami kerjakan ini 'kan berdasarkan laporan. Kalau semua Batam ini kami bersihkan 'kan gak mungkin. Jadi kami itu bekerja berdasarkan laporan yang kami terima," ungkapnya menjelaskan atas dugaan tebang pilih terhadap pembongkaran bangunan kios liar di sekitar pasar Mandalay.


Bahkan dugaan adanya tebang pilih terhadap pembongkaran bangunan kios liar yang berdiri di sekitar wilayah pasar Mandalay hari ini, turut menjadi perbincangan disalah satu grup WhatsApp yang ada di Kecamatan Sagulung.


"Bangunan warga biasa dibongkar, bangunan " Oknum satpol PP", dibiarkan......mirip  "SAM**" jga," tulis salah seorang warga Sagulung.


"Dimentahkan dengan kalimat "tidak ada laporan" bangunan milik oknum honorer satpol-pp itu masih tetap berdiri, miris penegakan yang dilakukan tim terpadu masih terkesan tebang pilih," tulis warga Sagulung lainnya.


Terkait adanya indikasi tebang pilih terhadap pembongkaran bangunan kios liar di sekitar wilayah pasar Mandalay hari ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Reza Khadafy yang adalah mantan Camat di Kecamatan Sagulung, belum dimintai tanggapan.

Liputan : Lukman Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F 


LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *