Notification

×

Tag Terpopuler

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Swakelola PUPR Meranti TA 2023 Disorot Publik

Minggu, 07 Desember 2025 | Desember 07, 2025 WIB Last Updated 2025-12-07T10:44:09Z
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti

MERANTI, SOROTTUNTAS.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah proyek swakelola tahun anggaran 2023 diduga kuat bermasalah dan terindikasi terjadi penyimpangan anggaran oleh sejumlah oknum di internal dinas.


Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, beberapa nama pejabat masih aktif berdinas di PUPR Meranti meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan indikasi penyimpangan anggaran dalam jumlah besar. Temuan itu telah tertuang secara jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.


Seorang narasumber internal di Dinas PUPR Meranti yang enggan disebutkan namanya membeberkan, adanya indikasi bahwa beberapa proyek swakelola yang semestinya dikerjakan oleh pemerintah daerah justru dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni CV PMJ dan CV HJMS. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan aturan pelaksanaan swakelola sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan pemerintah.


 “Anggarannya sangat besar, mencapai puluhan miliar. Diduga mark-up material mencapai Rp 8,6 miliar, proyek swakelola fiktif sekitar Rp 15 miliar, ditambah proyek yang terbengkalai. Yang kami herankan, kok bisa anggarannya tetap dicairkan? Padahal temuan BPK totalnya mencapai Rp 27,8 miliar,” ungkap narasumber Sabtu (6/12/2025).


Ia menambahkan, kelancaran pencairan dan pelaksanaan proyek swakelola tersebut diduga tidak terlepas dari keterlibatan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Meranti. Nama-nama yang disebutkan antara lain:


Kepala Dinas PUPR: Fajar Triasmoko, Rahmat Kurnia, Bambang Suprianto, Irmansyah, Kabid Sumber Daya Air: Sugeng Widodo, KN, ST, Kabid Bina Marga: Eddward, S.IP, Kabid Tata Ruang: Widya Puspasari, ST, Kabid Cipta Karya & Jasa Konstruksi: Feni Utami, ST., MH, serta para pejabat PPK/KPA dari masing-masing paket yang dinilai bermasalah.


Ini Rincian Proyek Swakelola 2024 yang Disorot : Bidang Sumber Daya Air Pemeliharaan tanggul: 21.545 meter, Pembangunan kanal banjir: 9.800 meter & rehabilitasi 69.117 meter, Pemeliharaan irigasi rawa: 3.000 meter, Pembangunan drainase perkotaan: 1.534 meter.


Bidang Bina Marga, Pembangunan jalan swakelola: 20.444,38 meter, Pembangunan jalan non-swakelola: 13.517 meter. 

Proyek Konstruksi Swakelola :

Kantor Kelurahan Selatpanjang Barat: Rp 470 juta, lanjutan pembangunan Kantor Selatpanjang Barat: Rp 350 juta, Kantor Kelurahan Selatpanjang Selatan: Rp 659 juta, Pagar Kantor Dinas PUPR: Rp 877,45 juta.


Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan segera menindaklanjuti temuan BPK yang tertuang dalam LHP BPK Nomor 17A/LHP/XVIII.PEK/05/2024.


Meski mantan Kepala BPKAD, FN, telah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi sebelumnya, publik meyakini masih adanya oknum lain yang turut terlibat dalam praktik penyimpangan proyek swakelola di Dinas PUPR Meranti.


Warga mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat teknis, PPK, hingga rekanan proyek yang disebut-sebut mendapatkan pekerjaan swakelola secara tidak prosedural.


Sampai berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak Dinas PUPR Meranti maupun para pejabat yang disebutkan dalam laporan dugaan penyimpangan tersebut.


Media ini akan melakukan upaya konfirmasi kembali pada pemberitaan selanjutnya guna menjaga asas keberimbangan, objektivitas, dan menghindari pemberitaan yang tendensius.


(Sumber : Mentengnews)

×
Berita Terbaru Update