- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Polsek Teluk Mengkudu Grebek Rumah Geleng Pengguna Narkoba Jenis Sabu

By On Februari 09, 2022

Dua orang pelaku pengguna Narkoba yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu WI alias Yudi alias Geleng (39) dan FAW alias Wijaya (44) keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

SERDANG BEDAGAI, SOROTTUNTAS.COM - Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu mengamankan dua pengguna Narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23:30 Wib.

Kedua pelaku yang diamankan adalah WI alias Yudi alias Geleng (39) dan FAW alias Wijaya (44) keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu, 2 buah plastik klip transparan yang kosong, 9 buah pipet plastik transparan, 2 buah dot karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik, dan 1 buah alat suntik. 

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom Selasa (8/2/2022) kepada wartawan membenarkan penangkapan 2 penguna Narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu. 

AKP R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat dusun Lasang Lama II,  Desa Sei Buluh, dimana di daerah tersebut sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, ya g dipimpin langsung Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal,  langsung menindaklanjuti dan  melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. 

Hasil penyelidikan, bahwa rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah. 

"Kedua pelaku ditangkap usai selesai mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku WI alias Yudi, alias Geleng,  bersama rekanya FAW alias Wijaya," kata Kasi Humas AKP R Gultom. 

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp 200 ribu rupiah. 

Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS warga Desa Tanah Merah. 

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung Diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP R Gultom.


Kapolres Serdang Bedagai Gelar Rakor Penanganan dan Percepatan Vaksinasi Covid-19

By On Januari 03, 2022

Polres Serdang Bedagai melaksanakan rapat koordinasi penanganan dan percepatan vaksinasi Covid-19 

SUMUT, SOROTTUNTAS.COM - Polres Serdang Bedagai melaksanakan rapat koordinasi penanganan dan percepatan vaksinasi Covid-19 di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara, Senin(3/1/2022).

Kegiatan rakor tersebut dipimpin Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, didampingi Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, SH, Asisten I Pemkab Serdang Bedagai, Hj.Nina Deliana. 

Turut hadir dalam rakor tersebut Kadis Kesehatan Serdang Bedagai, Selamat Hartono, SKM, para pejabat utama Polres Serdang Bedagai, para Kapolsek jajaran Polres Serdang Bedagai, Camat se- Kabupaten Serdang Bedagai dan mewakili Kemenag Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kesempatan tersebut,  Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud mengucapkan terimakasih kepada  seluruh elemen yang telah mensukseskan vaksinasi mencapai 70% di Kabupaten Serdang Bedagai. 

Kata Kapolres, "Untuk para Camat agar bisa untuk menyampaikan kepada Kepala Desanya tentang data masyarakat untuk vaksin dosis II yang sudah jatuh tempo. 

"Saat ini kita akan menyambut HUT Serdang Bedagai, saya mengusulkan agar kita lakukan gebyar vaksinasi untuk dosis pertama maupun dosis kedua,'' ucap AKBP Dr Ali Machfud. 

Kapolres juga  mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan vaksinasi untuk anak.

"Kita juga akan mempersiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun, dan kita juga perlu mewaspadai terkait penyebaran kasus varian baru Covid-19 (omicron) terjadi di wilayah kita," pungkas Kapolres. 

Sementara itu, Asisten I Kabupaten Serdang Bedagai, Nina Adelina mengatakan bahwa kerja keras semua pihak di Serdang Bedagai telah mencapai hasil maksimal.

Sehingga saat ini jumlah masyarakat yang sudah tervaksin sudah mencapai 70 % sebelum akhir tahun 2021.

"Terima kasih untuk kerja keras kita semua selama ini, sehingga kita sudah dapat mencapai 70 persen vaksinasi diakhir tahun ini," ucapnya.

Selain itu Nina juga mengatakan bahwa akan menghadapi pelaksanaan vaksinasi terhadap anak. Dirinya berharap agar vaksinasi anak dapat dilakukan dengan baik.

"Dinas pendidikan juga bisa memberikan data anak untuk di vaksinasi. Kita berharap Dinas Pendidikan juga bisa membuat surat kepada kepala sekolah, terkait pelaksanaan vaksinasi anak," tutup Hj.Nina Adelina.

Laporan : M.Y.K Simanjutak

Editor : Lukman Simanjuntak


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *