- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Narkotika Tanjung Balai

By On September 22, 2021

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, saat memberikan keterangan kepada para wartawan, terkait pengungkapan jaringan Narkotika 

LABUHANBATU, SOROTTUNTAS.COM - Jajaran Kepolisian Resor Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, menggelar konferensi pers pengungkapan Narkoba jenis sabu jaringan Tanjung Balai, Kota Pinang, Torgamba, pada hari Selasa (21/09/2021) di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Tamrin, Kecamatan Rantau Utara,  Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Mhd Taufiq SE, MH, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, Kabag Ops Kompol Marluddin dan Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Murniati saat memberikan keterangan dalam konferensi pers mengatakan,  bahwa pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial SS alias Muneng (46 tahun) dan W alias Yudi (34 tahun) oleh personil Polsek Torgamba pada hari Jum'at 17 September 2021 di dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Jhonsons Sianiar STrK.

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan dari kedua tersangka 3 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 66,62 gram, kaca pireks 2 buah berisi sabu seberat 1,4 gram dan 1,58 gram.

Selanjutnya pengembangan dari kedua tersangka dikembangkan dan berhasil menangkap T alias Toncel (49 Tahun) dan OPS alias Patar (39 Tahun).

Dari kedua tersangka tersebut disita dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 3,3 gram dan dua botol kaca berisi sabu seberat 419,62 gram dan enam plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram.

"Secara keseluruhan dari empat tersangka disita 493,08 gram.Terhadap pelaku Yudi akan dikenakan pasal 114 sub 112 jo pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, "Sementara untuk  terduga lainnya seperti Muneng, Toncel, dan Patar, masing-masing dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 ayat 2 UU RI dan nomor 35 tahun 2099 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ungkap Kapolres.

Pada kesempatan itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH mengimbau agar masyarakat tidak terlibat peredaran Narkoba.

"Kami mengimbau agar masyarakat jangan sampai terlibat dalam jaringan Narkoba dan penyalahgunaannya. Karena sangat merugikan dan berdampak pada kesehatan, sosial, ekonomi dan rumah tangga," sebut Kapolres.

Katanya lagi, "Sudah banyak yang bercerai rumah tangganya karena Narkoba, sudah banyak yang masuk penjara, rumah sakit dan bahkan tidak sedikit yang sudah masuk kuburan karena penyalahgunaan Narkoba.

Maka dari itu mari kita jauhkan diri kita dari penyalahgunaan Narkoba," tutup Kapolres Labuhanbatu.

(M.y.K.Simanjuntak)

Menyambut HUT Bhayangkara ke 75 Polsek Kampung Rakyat Laksanakan Vaksinasi Covid-19

By On Juni 26, 2021






LABUHAN BATU, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 75 Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan bakti kepada masyarakat melalui Vaksinasi massal Covid-19 gratis di setiap jajaran Polres dan Polsek.

Dalam hal ini Polsek Kampung Rakyat yang dikepalai oleh AKP Eri Prasetiyo melaksanakan vaksinasi massal covid-19 kepada masyarakat sesuai surat Telegram Kapolri nomor : ST/2416/VIII/KEP/2020 tanggal 14 Aguatua 2020 tentang Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 diperkantoran khususnya Mako Polri dan Surat Telegram Kapolres Labuhanbatu Nomor : STR/60/X/HUK.12.10/2020 tanggal 02 Oktober 2020 tentang Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 pada Mapolsek jajaran Polres Labuhanbatu dan juga INPRES Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Pelaksanaan Vaksinasi tersebut dimulai pada hari selasa (22/06/2021) sampai dengan sabtu (26/06/2021) dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Polsek Kampung Rakyat yang bekerjasama dengan Puskesmas Tanjung Medan dan Puskesmas Pekan Tolan sebagai pelaksana vaksinasi menurunkan tim Vaksinator sebanyak 18 orang selama vaksinasi berlangsung.

Dari hasil vaksinasi yang dilasanakan hingga hari terakhir sabtu (26/06/2021) telah berhasil memvaksin masyarakat sebanyak 676 orang dengan jumlah total vaksin yang digunakan sebanyak 65 vial.


(M.Y.K.Simanjuntak)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *