- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

𝗨𝗽𝗱𝗮𝘁𝗲 𝗖𝗼𝘃𝗶𝗱-𝟭𝟵 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺: 𝗝𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗣𝗮𝘀𝗶𝗲𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗯𝘂𝗵 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗕𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸, 𝗜𝗻𝗶 𝗣𝗲𝘀𝗮𝗻 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿

By On Maret 03, 2022

Foto Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  Perkembangan Covid-19 di Batam terus membaik. Awal Maret 2022, terdapat banyak pasien yang sembuh.

Sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, pada 1 Maret 2022, terdapat 207 pasien sembuh sementara yang terkonfirmasi positif sebanyak 158 pasien.

Kemudian, pada 2 Maret 2022, sebanyak 297 pasien sembuh dan 203 pasien terkonfirmasi positif.

Berlanjut pada hari ini, 3 Maret 2022, terdapat 170 pasien sembuh atau selesai disiolasi. Di hari ini juga, terdapat 135 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan data terbaru pada awal Maret ini, angka kesembuhan mencapai 90,3 persen atau sebayak 27.225 pasien dari total pasien 30.138 pasien.

Kemudian, angka kematian mencapai 2,8 persen atau sebanyak 871 pasien. Dan masih ada 2.042 pasien menjalani perawatan.

Dari total pasien dirawat itu, 845 pasien menjalani isolasi mandiri, 333 pasien menjalani isolasi terpusat di Asrama Haji Batam, 660 pasien proses evakuasi, dan selebihnya menjalani isolasi di rumah sakit rujukan di Batam.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, penanganan Covid-19 di Batam terus dilakukan. Komitmen tersebut demi penanganan serius agar Batam terbebas dari pandemi.

"Pemerintah terus menangani pandemi ini. Mari bersama-sama kita menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, hingga menghindari kerumunan.

"Jangan abaikan protokol kesehatan. Pakai masker," pesan Amsakar.

Operasi Yustisi Malam, 45 Pelanggaran Prokes Kenak Tegur Polisi dan Diberi Masker

By On Februari 27, 2022

Polres Asahan melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM -  Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polres Asahan melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan, yang bertujuan untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan Protokol kesehatan, Sabtu (26/02/2022) malam.

Operasi yustisi ini dipimpin Pawas AKP Nasri Ginting SH (Kasat Narkoba Polres Asahan), Padal Iptu Erwin Syahrizal, SH (KBO Sat Reskrim Polres Asahan) dan Padal Ipda Boris R Pardosi SH (KBO Sat Samapta Polres Asahan serta melibatkan personel gabungan dari Polres Asahan, TNI, Satpol PP dengan sasarannya Cafe Calissto Jalan Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan dan Bundaran Congbi Kisaran Kab. Asahan. 

Dalam giat ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.

"Operasi yustisi yang dilaksanakan  ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat Kab. Asahan terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolres AKBP Putu Yudha.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres menyebutkan masih banyak ditemukan pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Sebanyak 45 pelanggaran yang diberikan teguran oleh petugas karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Ke 45 pelanggaran tersebut terdiri dari 42 perorangan dan 3 pelaku usaha," ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan Polres Asahan bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kab. Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.

"Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polres Asahan," pungkasnya. (Franata)

Kapolsekta Kota Pinang Dampingi Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Tinjau Vaksinasi Serentak

By On Februari 26, 2022

Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si, bersama Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin, SIP, MM, meninjau pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia di Kotapinang.

LABUSEL, SOROT TUNTAS.COM - Kapolsekta Kota Pinang Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH turut serta menyambut dan mendampingi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si, bersama Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin, SIP, MM, dalam meninjau pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia yang diadakan di aula lantai 1 Gedung Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kota Pinang, Jum'at (25/02/2022).

Sebelum meninjau pelaksanaan Vaksinasi, Kapolda Sumut bersama Pangdam I/BB yang didampingi oleh Kapendam I/BB Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Daniel Prakoso, Danrem 022/PT Kolonel Inf Lukman Hakim SIP, Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H.Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, SIK, MH, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap SE, M.Tr (Han) beserta Muspida,  termasuk Kapolsekta Kota Pinang Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH, menyampaikan laporan perkembangan capaian vaksinasi di wilayah hukum Polda Sumut secara daring kepada Kapolri Jendral Pol Drs.Listiyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolda Sumut menjelaskan, bahwa saat ini Sumatera Utara sudah melaksanakan Vaksinasi Covid 19 dosis pertama mencapai sekitar 90% dan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dosis Kedua mencapai 67,208%.

"Artinya 3% lagi yang harus kami capai sebagaimana harapan dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri yang Insya Allah dalam 3 hari ini bisa tercapai 70%, sedangkan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dosis ketiga kami laporkan saat ini sudah mencapai 545.000 atau 4,77% dimana diprioritaskan kepada lansia," tuturnya.

Katanya lagi, "Sedangkan Vaksinasi Covid 19 khusus untuk anak dosis pertama kami laporkan kepada bapak Kapolri saat ini sudah mencapai 75% dari 1.000.616 anak dan dosis kedua sudah mencapai 51,3% atau kurang lebih 559.000," jelas Kapolda Sumut.

Kemudian lanjutnya, dalam rangka percepatan menghabiskan atau menyelesaikan vaksin yang masa berlakunya habis tanggal 16 Februari yang lalu, ada 298.000 vaksin baik itu dari jenis Astra maupun Moderna yang akan habis masa pakainya tanggal 28 Februari 2022.

"Selain itu, kepada Kapolri kami laporkan juga untuk percepatan penyelesaian vaksinasi, hari ini tinggal 81.444, artinya sesuai dengan arahan bapak Kapolri, 81.444 vaksin yang akan habis masa pakainya tanggal 28 Februari,  hari ini akan kami selesaikan kasus di Sumatera Utara," papar Kapolda.

Lebih lanjut kata Kapolda, dilaporkan kepada Kapolri hari ini bersama Bapak pangdam I/BB dan jajaran, para Kepala Daerah 33 Kabupaten/Kota telah melaksanakan vaksinasi di 494 titik secara bersamaan, dimana yang dapat dilaporkan untuk sasaran vaksinasi yang diharapkan hari ini bisa tercapai sebanyak lebih kurang 166.000.

Kemudian terkait dengan sebaran covid 19 tanggal 24 kemarin jumlah tanda omicron yang ada atau tersebar di Sumatera Utara di 33 Kabupaten itu mencapai 2.557,  artinya ini lebih rendah dari satu hari sebelumnya.

Dapat kami sampaikan juga pada minggu ini di Sumatera Utara khususnya bulan Februari kita mengalami peningkatan yang signifikan terkait dengan sebaran pandemi covid dimana perharinya 2.557 pada tanggal 24 Februari, namun ini lebih rendah dari puncaknya tanggal 23 kemarin yaitu sebanyak 2.898.

Kami bersama Pemerintah Daerah didukung bapak Pangdam I/BB dan seluruh stakeholder, bersama-sama mengantisipasi dan menekan persebaran pandemi Covid khusus untuk saat ini yang dinyatakan positif mencapai 12% atau 12,2% dari hasil testing 6.500 target," jelas Kapolda Sumut.

Ditempat yang sama Kapolsekta Kota Pinang Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH mengatakan, bahwa beliau merasa puas dengan pencapaian target vaksinasi Covid-19 saat ini.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mengikuti Vaksinasi, sehingga target yang diharapkan dapat tercapai, kita akan terus melaksanakan vaksinasi secara bertahap sesuai perintah Bapak Presiden dan Bapak Kapolri," tutup Kapolsekta Kota Pinang.

Liputan :M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F

Diduga Lalai Dalam Menjalankan Tugas, Kepala Puskesmas Kelurahan Sei Langkai di Somasi

By On Februari 25, 2022

Foto : Istri dari Mardiles Alfon (korban) yang harus kehilangan bayinya, akibat dugaan kelalaian dari petugas medis Puskesmas Sei Langkai.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Keluarga Mardiles Alfon melalui kuasa hukumnya Konsultan Hukum Dominikus Jawa, SH & rekan, berencana akan melayangkan surat somasi terhadap Kepala Puskesmas Kelurahan Sei Langkai, Yuliardi Arwin, Jumat (25/02/2021).

Adapun surat somasi yang akan dilayangkan oleh kuasa hukum korban (Konsultan Hukum Dominikus Jawa, SH & Rekan) berkaitan dengan dugaan kelalaian dan malapraktik yang diduga dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, terhadap pasien, atau istri dari Mardiles Alfon, yang diduga  mengakibatkan kematian terhadap bayi yang dilahirkan oleh pasien (korban) sebagaimana yang tertuang dalam surat somasi.

Kuasa Hukum korban juga menilai, bahwa pihak Puskesmas Kelurahan Sei Langkai tidak memperhatikan dan menerapkan standar kerja dan standar pelayanan sebagimana semestinya. 

Dalam surat somasi yang akan dilayangkan, Kuasa Hukum korban menuangkan 14 butir kronologi yang terjadi terhadap atau yang dialami oleh korban (pasien) di Puskesmas Kelurahan Sei Lekop.

- Pemerikasaan kehamilan bulan pertama pada bulan April 2021 dilakukan  dilakukan di Bidan terdekat, karena saat itu klein kami sedang berada di kampung halaman dalam rangka misi kemanusiaan membawa bantuan  bencana alam yang di Flores timur, NTT.

- Pemeriksaan kehamilan bulan ke dua hingga bulan ke sembilan dilakukan di Puskesmas Kelurahan Sei Langkai.

- Selama 8 kali pemeriksaan kehamilan petugas Puskesmas selalu menyampaikan kepada klien kami bahwa kondisi sehat dan posisinya juga aman sehingga dianjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas saja, dan akan anjuran tersebut klein kami selalu mengikuti arahan dari petugas/tenaga kesehatan pada Puskesmas Sei Langkai.

- Pada tanggal 21 Desember 2021 pukul 04.00 WIB klein kami dan istri sudah mendatangi dan berada di Puskesmas Sei Langkai karena ada keluhan dan tanda-tanda akan melahirkan. Klein kami tiba di Puskesmas tepatnya di ruang IGD kemudian dilayani oleh 2 (dua) orang petugas medis. Petugas medis tersebut melakukan pemeriksaan lalu menyampaikan kepada klien kami bahwa kondisi ibu/istri klein kami masih belum ada bukaan, sehingga petugas menganjurkan kepada klien kami agar melakukan USG ke dokter Nina yang kliniknya di depan RS. Mutiara Aini, Batu Aji. Petugas tersebut menyampaikan juga bahwa klinik USG tersebut buka 24 jam, namun ketika klein kami tiba di klinik tersebut pada pukul 05.00 WIB ternyata klinik dimaksud tutup/dokter Nina tidak ada di tempat.

- Klein kami menunggu selama 30 menit di klinik dokter Nina dimaksud, namun tidak ada tindakan medis yang dapat dilakukan kepada istri klein kami, sehingga pukul 05.30 WIB klein kami memutuskan untuk pulang ke rumah setelah mendapatkan informasi/penyampaian dari petugas klinik USG bahwa baru akan datang pukul 10.00 WIB 

- Pukul 06.00 WIB klein kami tiba di rumah dan beristirahat sejenak.

- Pukul 06.30 WIB klein kami berangkat lagi menuju klinik USG karena perut istri klein kami kembali mengalami rasa sakit seperti sebelumnya.

- Pukul 07.00 WIB klein kami tiba di klinik USG dan pada saat itu istri klein kami sudah merasakan adanya cairan yang keluar meskipun sedikit namun perutnya semakin terasa sakit.

- Pukul 07.30 WIB klein kami beranjak dari klinik ke Puskesmas lagi karena perut istrinya semakin terasa sakit dan pukul 08.00 WIB setibanya di Puskesmas sudah mulai banyak cairan yang keluar dan keadaan fisik istrinya sudah melemah dan tak berdaya lagi.

- Pukul 08.15 WIB karena melihat kondisi istrinya tidak berdaya lagi maka klein kami meminta kepada petugas medis untuk segera menangani istrinya atau memberi rujukan. Setelah mendapatkan surat rujukan yang ditujukan ke RS. AINI, klein kami meminta tolong kepada petugas agar mengantarkan istrinya dengan menggunakan Ambulans karena sudah dalam keadaan yang sangat darurat (emergency) namun sangat disayangkan, jawaban dari petugas Puskesmas Sei Langkai bahwa bensin Ambulans tidak ada atau kosong, jawaban yang lain lagi adalah, "boleh pakai Ambulans tapi prosedurnya berbelit-belit dan lama.

- Pukul 08.30 WIB klein kami memaksa petugas untuk mengantar istrinya ke rumah sakit dan klein kami akan membayar ongkosnya, akhirnya secara terpaksa para petugas tersebut mengantar istri klein kami dengan mobil pribadi milik salah seorang petugas medis Puskesmas.

- Pukul 09.00 WIB klein kami dan istri tiba di RS AINI, namun setibanya di sana, para petugas medis Puskesmas langsung pulang tanpa pamit setelah menurunkan istri klein kami dari mobil. Akhirnya klein kami seorang diri menggandeng istrinya memasuki ruang IGD RS AINI dan langsung ditangani oleh dokter, dilakukan pemeriksaan kemudian dokter menyampaikan kepada klien kami bahwa detak jantung bayi sudah di bawah 80 dan kemungkinan terburuk sekalipun klein kami harus siap menerima kenyataan karena bayinya sudah keracunan Bani air ketuban selama di Puskesmas dan dalam perjalanan menuju rumah sakit.

- Hal yang sangat disayangkan, petugas Puskesmas tidak ada laporan serah terima pasien kepada RS AINI melainkan kabur/meninggalkan pasien begitu saja. 

- Pukul 09.30 WIB istri klein kami digiring ke ruang persalinan oleh tim medis rumah sakit AINI dan 30 menit kemudian istri klein kami melahirkan secara normal namun posisi letak bayi lintang sehingga bayi keluar dengan kaki terlebih dahulu. Sebelumnya, keterangan dari tenaga kesehatan Puskesmas Sei Langkai, bahwa posisi bayi dalam keadaan baik dan normal, namun faktanya tidak demikian. Sehingga pada saat lahir detak jantung bayinya sangat lemah maka dokter mengambil tindakan cepat dengan segala upaya namun Tuhan berkehendak lain sehingga akhirnya bayi tidak terselamatkan dan meninggal dunia pada pukul 10.30 WIB.

Atas dugaan kelalaian dari petugas medis Puskesmas Sei Langkai,  Kuasa Hukum Mardiles Alfon menilai bahwa perbuatan petugas medis Puskesmas Sei Langkai sudah sangat merugikan kleinnya. 

Sehingga dengan terjadinya peristiwa yang dinilai sangat merugikan kleinnya, Kuasa Hukum Dominikus Jawa, SH, dan rekan menilai pihak Puskesmas Sei Langkai telah melanggar UU Nomor 36 pasal 1 angka 7, pasal 32 angka 1 dan 2 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri  Kesehatan RI Nomor 43 tahun 2019  Pasal 1 angka 2, Pasal 19 angka 1.

Selain itu Kuasa Hukum korban ( Dominikus Jawa, SH, dan rekan) juga menilai bahwa perbuatan/tindakan petugas medis Puskesmas Sei Langkai juga merupakan suatu kelalaian/kesalahan yang berdasarkan ketentuan Pasal 359 KUHP dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.(Redaksi)


Polres Labuhanbatu Tegakkan Disiplin Prokes Untuk Cegah Penyebaran Covid -19

By On Februari 24, 2022

Polres Labuhanbatu dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait, secara rutin melaksanakan Razia Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Labuhanbatu dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait, secara rutin melaksanakan Razia Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, Kamis (24/02/2022).

Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik pejalan kaki, pengguna roda dua maupun roda empat.

Selain melaksanakan operasi yustisi, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M,  memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, SIK, SH.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di kawasan Jalan Raya, Pasar, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya.

Personil Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker.

Liputan : M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F

Penanganan Covid-19 di Batam, Diapresiasi Pemerintah Pusat, Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

By On Februari 24, 2022

Penanganan Covid-19 di Kota Batam menjadi contoh bagi daerah lain. 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  Penanganan Covid-19 di Kota Batam menjadi contoh bagi daerah lain. Hal ini membawa jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Kupang NTT melakukan studi banding terkait Herd Immunity dan Penanganan Covid-19 ke Batam, Rabu (23/2) sore.

Rombongan dari Kupang dikoordinir Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore. Mereka disambut langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Jefirstson menyampaikan terimakasih kepada Muhammad Rudi yang bersedia menerima kehadiran jajarannya. Ia menyebutkan, penanganan Covid-19 di Batam mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

“Terus terang kami mendapat arahan dari Mendagri Tito Karnavian, untuk datang belajar tentang ini ke Batam,” ucap Jefirstson.

Setelah mendengar dan melihat langsung, ia mengakui Batam memang menjadi role model dan laik untuk ditiru perihal pencegahan dan penanganan Covid-19 ini. Tidak hanya berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19 namun juga terkait dampak yang ditimbulkan.

“Seperti pengaturan anak sekolah, ekonomi dan lainnya kami pelajari dalam kunjungan ini. Sekali lagi, kami ingin ucapkan terimakasih atas kesempatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Rudi mengungkapkan selamat datang kepada rombongan dari Kupang. Menurut Rudi, hal yang paling utama dalam penanganan Covid-19 ini adalah kebersamaan. Maka tidak heran, sejak awal kehadiran pandemi ini pihaknya telah membangun kebersamaan yang dimaksud.

“Seperti contoh TNI Polri, sejak awal mereka hadir dalam upaya pencegahan, baik prokes maupun vaksinasi,” katanya.

Selain itu, penanganan pandemi tetap memperhatikan masyarakat. Seperti pemberian sembako pada warga yang terdampak. Yang juga tak kalah penting, sektor industri sebagai penopang utama karena pariwisata terdampak, tidak ditutup.

“Alhamdulilah ini semuanya dapat dijalankan,” imbuhnya.

Lanjut dia, walau di tengah pandemi, pembangunan Batam juga tidak berhenti. Terlebih ketika dirinya mengkolaborasikan peran Pemko Batam dan juga Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Ini semua saya lakukan untuk mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sat Lantas Polres Asahan Gelar  Kampanye Himbauan Prokes dan Keselamatan Berlalu Lintas

By On Februari 24, 2022

Satuan Lalu Lintas Polres Asahan mengkampanyekan Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu lintas.

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Asahan melaksanakan Public Adress / Penling dengan mengkampanyekan Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu lintas, Rabu (23/2/2022).

Dipimpin KBO Lantas Ipda S. Situmorang bersama PS. Kanit Kamsel Aipda Hendrik, kegiatan Public Adress / Penling itu dilakukan di Jl. Imam Bonjol Kisaran dan Jl. Diponegoro Kisaran dengan menggunakan sarana kendaraan mobil Dinas Patroli Toyota Rush Sat Lantas Polres Asahan.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK mengatakan Public Adress / Penling itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menghimbau serta mengajak masyarakat dan pengguna jalan  mengikuti peraturan pemerintah dengan mentaati protokol kesehatan serta menghimbau pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.

“Dengan adanya kegiatan rutin ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas serta tetap memperhatikan kepatuhan kendaraan dan peraturan lalulintas agar terciptanya Kamseltibcar lantas yang lebih baik”, tutur AKP Jodi Indrawan SIK.

Selain memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), kata Kasat Lantas, personel juga membagikan masker kepada warga yang masih belum memakai masker dengan harapan dapat menjadikan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun keluarga dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

"Kita harapkan Masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitas sehari harinya," pungkasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *