- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

HM Asyura Sebut Penganiayaan di Hotel Satria Karimun Sudah Berulang Kali Terjadi

By On Maret 17, 2022

HM Asyura salah seorang Tokoh masyarakat Karimun.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Corruption Investigastion Commiittee (CIC) melaporkan kasus penganiayaan di Hotel Satria, Karimun, Kepulauan Riau kepada Kapolri dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (16/3/2022).

Koordinator CIC Kepri, Cecep Cahyana mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus penganiayaan di Hotel Satria kepada Kapolri dan Bareskrim Polri.

"Kasus penganiayaan di Hotel Satria Karimun harus ditangani secara proporsional. Pemilik Hotel Satria inisial MCL harus ditangkap, karena sudah berulang kali membuat masalah," ucapnya kepada awak media, Kamis (17/3/2022) malam.

Selain itu, pihaknya juga telah membuat surat tembusan ke Jaksa Agung, Kompolnas, Kabareskrim Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kepri, Kejati Kepri dan Tokoh Masyarakat Karimun.

"Besok (Jumat) kami akan menyampaikan surat tembusan ke Jaksa Agung, Kompolnas, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kepri dan Kejati Kepri dan lainnya," kata Cecep Cahyana.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Tokoh Melayu Kepri, Datok Azman Zainal. Ia mengatakan, akan melaporkan kasus penganiayaan di Hotel Satria ke Kapolri dan Propam Mabes Polri.

"Saya akan laporkan kasus tersebut ke Kapolri dan Propam Mabes Polri. Saya juga meminta Kapolda Kepri untuk memantau kasus tersebut," ucap Datok Azman.

Datok Azman menyebutkan, kasus ini sebagai pembelajaran untuk semua pengusaha yang ada di Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Karimun, agar jangan main hakim sendiri.

"Hormati hukum. Kami orangtua di negeri ini mau dianggap apa? Jangan sampai perkara ini berlarut-larut, hukum harus ditegakkan. Kita takutkan ada gelombang massa yang akan turun," ucap Datok Azman.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Karimun yang juga mantan Ketua DPRD Karimun, H Muhammad Asyura mengatakan, kasus di Hotel Satria sudah berulang kali terjadi, di antaranya, penyekapan Ricardo yang tidak pernah diselesaikan dan ada kepastian hukum.

"Kami meminta ketegasan penegak hukum, bukan jalan di tempat. Yang benar, ya benar, yang salah ya tetap salah. Apalagi kejadian pemukulan dan penganiayaan langsung disaksikan pemilik Hotel Satria," tegasnya.

Ia menjelaskan, selama dirinya menjabat sebagai anggota dan Ketua DPRD Karimun belum pernah terjadi kerusuhan dan keributan di Kabupaten Karimun.

"Mohon keadilan ditegakkan di Karimun. Kami juga akan meminta Kejaksaan memantau kejadian ini," pungkasnya.(*)

Datok Azman Zainal Dukung Proses Hukum Dalang Utama Penganiayaan di Hotel Satria Karimun

By On Maret 13, 2022

Datok Azman Zainal Dukung Proses Hukum Dalang Utama Penganiayaan di Hotel Satria Karimun.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Kasus penganiayaan MH (20) dan MD (18) di Hotel Satria, Karimun, Kepulauan Riau pada Minggu (27/2/2022) lalu, memasuki babak baru.

Wasit arena permainan Hotel Satria, inisial EL kepada awak media, Sabtu (12/3/2022) mengungkapkan, pada saat korban dipukul, pengelola Hotel Satria inisial MCL menyaksikan kejadian tersebut.

"Pas korban dipukul itu, MCL kayak ketawa sinis gitu," jelasnya, sembari menyatakan dirinya berada di TKP pada saat kejadian penganiayaan tersebut.

Ia menjelaskan, korban jatuh setelah dihantam dan dipukul hingga babak belur. "Kasih nafas, kasih nafas dulu," kata EL menirukan ucapan mantan bosnya MCL.

Setelah dikasih nafas, lanjut EL, sekitar lebih kurang 5 menit disuruh pukul lagi.

Dalam kesempatan itu, EL juga menerangkan, bahwa dirinya juga menjadi pelampiasan kemarahan MCL dengan melontarkan kata-kata kasar.

"Siapa wasitnya, kamu ya (EL). Bajingan kamu, bajingan kamu," kata EL menirukan ucapan MCL.

Ia berujar, motor dan handphonenya ditahan oleh pihak manajemen Hotel Satria selama dua hari, sebagai jaminan atas hutang yang belum dibayarkan oleh dua remaja tersebut.

"Gara-gara masalah ini saya dipecat secara sepihak oleh manajemen arena permainan di Hotel Satria tanpa dibayarkan gaji," ucap dia dengan nada sedih.

Menanggapi hal itu, Koordinator CIC Kepri, Cecep Cahyana meminta pihak kepolisian untuk menangkap pengelola MCL dan menutup Hotel Satria.

"Jelas-jelas pemilik MCL ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut, disuruh tarik nafas dan dipukuli lagi," sebutnya.

Cecep mengatakan, hukum harus ditegakkan, sebagai contoh untuk pengusaha lain agar tidak semena-mena kepada pengunjung khususnya masyarakat di bumi Melayu, terutama di Karimun.

"Kami akan sampaikan ke bapak Kapolri dan Kabareskrim kalau tidak ditangani serius," tegas Cecep.

Hal serupa juga disampaikan Ketua RT 006/001, Tanjung Balai, M Arifin. Ia meminta pemilik Hotel Satria Karimun ditangkap, karena  pada saat itu menyaksikan dan membiarkan pemukulan.

Tak hanya itu, lanjut Arifin, pemilik Hotel Satria juga menahan orangtua korban untuk melihat anaknya sebelum melakukan pembayaran.

"Harus ditangkap pengusahanya agar menjadi contoh bagi pengusaha yang lain, dan agar tidak sewenang-wenang menghakimi warga, kita negara hukum. Apalagi saya warga di sini, sangat memalukan kalau hukum tidak dapat ditegakkan. Tangkap pengusahanya yang jelas-jelas ikut menyaksikan penganiayaan itu," kata Arifin dengan intonasi nada tinggi.

Ia menambahkan, masyakarat akan membuat surat ke Bupati Karimun agar menutup dan mencabut izin hotel Satria.

"Kami tidak tahu, izin apa yang dipakai oleh pemilik Hotel Satria, sehingga ada perjudian bola pingpong dan arena permainan judi jackpot, seolah-olah kebal hukum," jelasnya.

Terpisah, Tokoh Melayu Kepri, Datok Azman Zainal mendukung penuh kepolisian agar menangkap MCL yang dalam hal ini ikut melihat, menyaksikan dan melarang orang tua korban melihat anaknya yang masih disekap.

"Kami masyarakat Karimun mendukung kepolisian menangkap MCL yang jelas-jelas dalam kejadian penganiayaan tersebut ikut terlibat. Kami masyarakat melayu punya harga diri, jangan sewenang-wenang terhadap masyarakat kami," tegas Datok Azman.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano saat dikonfirmasi pada Minggu (13/3/2022) terkait persoalan tersebut, mengarahkan awak media untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi.

Sedangkan saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, belum memberikan jawaban resmi. Ia meminta awak media untuk datang langsung ke di Polres Karimun.

"Saya tunggu besok (Senin, 14 Maret 2022), terimakasih," tulisnya via pesan singkat WhatsApp.(*)

Barikade 98 Kepri dan Orang Tua Korban Penganiayaan di Hotel Satria Ucapkan Terima Kasih kepada Polisi

By On Maret 09, 2022

Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan (baju hitam).

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan dan orang tua korban penganiayaan dua remaja di Hotel Satria Karimun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Kepri dan Kapolres Karimun atas atensinya menyikapi persoalan tersebut.

"Kami (Barikade 98 Kepri) dan orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Kepri dan Kapolres Karimun yang telah mengatensi kejadian penganiayaan dua remaja di arena permainan hotel Satria Karimun," kata Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan didampingi orang tua korban, Rabu (9/3/2022).

Kendati demikian, Rahmad mengatakan, pihaknya dan orang tua korban meminta pihak kepolisian untuk menangkap aktor utama penganiayaan di hotel Satria.

"Keinginan kami dan orang tua korban adalah aktor utama penganiayaan anak mereka ditangkap," katanya.

Sementara orang tua korban penganiayaan menyebutkan, dirinya ditanya oleh pihak hotel Satria apakah membawa uang tebusan anak mereka.

"Kami ditanya sama orang hotel Satria apakah membawa uang tebusan untuk anak kami. Karena tidak bawa uang, kami tidak diizinkan bertemu dengan mereka (korban)," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPW Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan. Ia mengatakan, pihaknya telah membuat surat pengaduan terbuka atas nama organisasi atau perkumpulan Barikade 98 Kepri kepada Kapolda Kepri melalui Direktur Kriminal Umum Polda Kepri pada Rabu (2/3/2022) terkait penganiayaan dua remaja di hotel Satria Karimun.

Tidak hanya itu, dalam surat terbukanya, Barikade 98 Kepri juga menyebutkan, bahwa hotel Satria dalam pengoperasiannya diduga telah menyalahgunakan perizinan yang telah diberikan dari kepentingan hunian dan hotel telah beralih fungsi untuk arena ketangkasan elektronik, karaoke dan permainan bola pingpong serta prostitusi terselubung dengan banyaknya wanita pekerja yang berkedok pelayanan karaoke dan judi ketangkasan elektronik dan bola.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Karimun, bidang perizinan dan pariwisata agar hotel Satria ditutup dan dicabut izinnya,” pinta Rahmad Kurniawan.

Atas surat pengaduan terbuka Barikade 98 kepada Kapolda Kepri, Rahmad meminta supaya aparat penegak hukum khususnya kepolisian di Karimun untuk tidak main-main dengan masalah perjudian yang ada di depan mata.

“Tidak ada kata ampun untuk namanya arena permainan ketangkasan anak-anak yang melakukan aktivitas perjudian. Segera proses pemilik dan pengelola arena permainan di Hotel Satria Karimun,” tegas Ketua DPW Barikade 98 Kepri ini.

Sebelumnya diberitakan, dua remaja berinisial MD dan MH dianiaya oleh sejumlah orang di arena permainan hotel Satria, Karimun, Sabtu (26/2/2022).

Penyebab penganiayaan diduga karena korban memiliki hutang judi di arena permainan hotel Satria.

MD dan MH mengaku bisa bermain judi karena awalnya diberi hutang oleh wasit arena permainan. Karena selalu kalah hutangnya membengkak hingga Rp 18 juta. Sehingga tidak bisa melunasi dan berujung penganiayaan oleh oknum sekuriti hotel Satria Karimun.

MD mengatakan, dirinya dan MH dipukul oleh 6 orang. "Kami dipijak-pijak, setelah itu disuruh berdiri dan ditumbuk (tinju), dari pukul 3.30 WIB sampai 5.00 WIB subuh. Kami disuruh nafas dan dipukul lagi," kata MD.

Ia menceritakan kronologisnya awalnya, semula keduanya dipanggil untuk melunasi hutang. Karena belum memiliki uang, keduanya meminta agar petugas keamanan di hotel itu untuk bersabar.

“Kami bilang tak ade duit dan kami bilang sabar bang. Lalu kami disuruh tunggu di loby,” ceritanya kepada awak media.

Setelah menunggu di Lobby, keduanya didatangi lagi petugas keamanan hotel sembari mengiringi Bos mereka berinisial MCL.

“Bosnya datang, kami dipukuli di lobby, dan kemudian kami dimasukkan keruangan arena permainan dan kami dipukuli dan ditendang habis-habisan di sana,” cerita mereka.(red)

Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Moro dan Buru, Rudi Berbagai Pengalaman Membangun Batam

By On Maret 04, 2022

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepri, Muhammad Rudi.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepri, Muhammad Rudi menyempatkan diri silaturahmi dengan masyarakat di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.

Hari libur sebagai Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Rudi bersama pengurus DMI Kepri menyebrangi beberapa pulau yang ada di Kabupaten Karimun, Kepri tersebut.

Rudi tidak hanya bersilaturahmi dengan para pengurus masjid yang ada di Kecamatan Moro. Namun, juga menyapa langsung masyarakat di kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Rudi mengungkapkan komitmennya untuk membangun masjid hingga semua pelosok pulau. Tidak hanya di Batam saja tapi juga semua wilayah pulau-pulau yang ada di Kepri.

Kemudian, dalam kesempatan itu dirinya juga berbagi pengalaman bagaimana selama ini membangun dan mengembangkan Kota Batam. Meskipun pandemi Covid-19, pihaknya terus berkomitmen untuk membangun Batam.

"Kalau ada masyarakat Moro yang pernah ke Batam mungkin jauh lebih maju jika dibandingkan dengan Moro saat ini," kata Rudi, Kamis (3/3/2022).

Pihaknya ingin pembangunan yang dilakukan di Batam juga dapat memberikan efek bagi daerah-daerah yang berada di sekitar Batam. Tak terkecuali Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.

Saat ini pihaknya tengah membangun Bandara Internasional Hang Nadim Batam, menjadi bandara yang modern. Dengan demikian diharapkan kemajuan Batam dapat juga dirasakan oleh masyarakat di kabupaten/kota lainnya sekitar Batam.

"Mungkin nanti juga tidak menutup kemungkinan Batam dan Tanjung Balai Karimun dapat kerja sama. Saya bisa bantu promosikan UMKM masyarakat Moro di bandara," ujarnya.

Karena itu, Rudi berharap apa yang disampaikan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat Moro untuk terus maju. Pihaknya optimistis bahwa Moro dan Tanjung Balai Karimun juga dapat maju seperti Batam.

Sementara itu, tokoh masyarakat Moro Amanan Jafar mengatakan masyarakat Moro menyambut baik kedatangan Rudi ke Kecamatan Moro. 

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pak Rudi di Batam, bisa juga ditiru di Kecamatan Moro ini," kata Jafar.

Usai dari Moro, Rudi langsung bergegas ke Kecamatan Buru. Kedatangan Rudi juga disambut antusias oleh warga setempat yang sudah menunggunya.

Buntut Penganiayaan di Hotel Satria Karimun, Sejumlah Organisasi dan Tokoh Masyarakat Minta Hotel Satria Ditutup

By On Maret 03, 2022

Ketua RT 006/001, Tanjung Balai, M Arifin. 

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Kasus penganiayaan dua remaja berinisial MD dan MH di arena permainan Hotel Satria, Karimun, Provinsi Kepri menuai kecaman dari berbagai kalangan dan tokoh masyarakat.

Salah satunya datang dari Ketua RT 006/001, Tanjung Balai, M Arifin. Ia meminta Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano untuk menutup dan mencabut izin arena permainan di hotel Satria.

"Saya meminta ketegasan bapak Bupati dan Kapolres Karimun untuk menutup dan mencabut izin arena permainan di hotel Satria, karena sudah sering membuat kegaduhan," ucap M Arifin, Kamis (3/3/2022).

M Arifin juga akan menyurati Bupati Karimun Aunur Rafiq agar arena permainan di hotel Satria untuk segera ditutup dan dicabut izinnya. Karena, lanjut Arifin, keberadaan arena permainan di hotel Satria hanya menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat Karimun.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPW Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan. Ia mengatakan, pihaknya telah membuat surat pengaduan terbuka atas nama organisasi atau perkumpulan Barikade 98 Kepri kepada Kapolda Kepri melalui Direktur Kriminal Umum Polda Kepri pada Rabu (2/3/2022) terkait penganiayaan dua remaja di hotel Satria Karimun.

Tidak hanya itu, dalam laporannya, Barikade 98 Kepri juga menyebutkan, bahwa hotel Satria dalam pengoperasiannya diduga telah menyalahgunakan perizinan yang telah diberikan dari kepentingan hunian dan hotel telah beralih fungsi untuk arena ketangkasan elektronik, karaoke dan permainan bola pingpong serta prostitusi terselubung dengan banyaknya wanita pekerja yang berkedok pelayanan karaoke dan judi ketangkasan elektronik dan bola.

"Kami meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Karimun, bidang perizinan dan pariwisata agar hotel Satria ditutup dan dicabut izinnya," pinta Rahmad Kurniawan.

Atas surat pengaduan terbuka Barikade 98 kepada Kapolda Kepri, Rahmad meminta supaya aparat penegak hukum khususnya kepolisian di Karimun untuk tidak main-main dengan masalah perjudian yang ada di depan mata.

"Tidak ada kata ampun untuk namanya arena permainan ketangkasan anak-anak yang melakukan aktivitas perjudian. Segera proses dan tangkap pemilik dan pengelola arena permainan di Hotel Satria Karimun," tegas Ketua DPW Barikade 98 Kepri.

Sebelumnya diberitakan, dua remaja berinisial MD dan MH dianiaya oleh sejumlah orang di arena permainan hotel Satria, Karimun, Sabtu (26/2/2022).

Penyebab penganiayaan diduga karena korban memiliki hutang judi di arena permainan hotel Satria.

MD dan MH mengaku bisa bermain judi karena awalnya diberi hutang oleh wasit arena permainan. Karena selalu kalah hutangnya membengkak hingga Rp 18 juta. Sehingga tidak bisa melunasi dan berujung penganiayaan oleh oknum sekuriti hotel Satria Karimun.

"Kami dipijak-pijak, setelah itu disuruh berdiri dan ditumbuk (tinju), dari pukul 3.30 WIB sampai 5.00 WIB subuh," kata MD.

Ia menceritakan Kronologisnya awalnya, semula keduanya dipanggil untuk melunasi hutang. Karena belum memiliki uang, keduanya meminta agar petugas keamanan di hotel itu untuk bersabar.

“Kami bilang tak ade duit dan kami bilang sabar bang. Lalu kami disuruh tunggu di loby,” ceritanya kepada awak media.

Setelah menunggu di Lobby, keduanya didatangi lagi petugas keamanan hotel sembari mengiringi Bos mereka berinisial MCL.

“Bosnya datang, kami dipukuli di lobby, dan kemudian kami dimasukkan keruangan arena permainan dan kami dipukuli dan ditendang habis-habisan di sana,” cerita mereka. (*)

Dua Remaja Dianiaya Gegara Hutang Judi, Polisi Diminta Tutup Arena Permainan Hotel Satria Karimun

By On Februari 28, 2022

Foto ilustrasi penganiayaan.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Dua Remaja Melayu  berinisial HK (20) dan DN (19) babak belur dihajar oleh sejumlah orang di Arena Permainan Hotel Satria, Karimun, Provinsi Kepri, Sabtu (26/2/2022) Malam.

Diduga, penyebab penganiayaan itu diduga karena memiliki utang ke pihak Arena Permainan di Hotel tersebut.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Karimun, Datok AS mengutuk keras penganiayaan yang terjadi di hotel Satria tersebut. Dirinya merekomendasikan Arena Permainan yang berbau perjudian di Hotel Satria Karimun untuk ditutup.

 "Kami harapkan supaya Penegak Hukum menutup tempat Permainan Perjudian tersebut, karena sudah meresahkan masyarakat setempat. Hal ini membuat masyarakat di sini geram dan mengutuk atas terjadinya pemukulan atau penganiayaan terhadap masyarakat di dalam arena permainan itu," katanya kepada awak media saat dihubungi via telepon seluler, Senin (28/2/2022).

Dia juga mengatakan Arena Permainan di hotel Satria Karimun tidak memiliki izin.

Sementara itu, orang tua korban penganiayaan saat dikonfirmasi membernarkan bahwa anaknya telah dianiaya di dalam hotel Satria saat bermain game Elektronik.

"Apa pun yang sudah terjadi hukum tetap berjalan. Kedua anak kami yang telah dianiaya di dalam tempat perjudian itu semuanya sudah kami visum, untuk bukti bahwa benar-benar sudah dianiaya di dalam Hotel Satria Karimun yang menjadi sarang Arena Permainan judi itu," jelasnya.

Dia berharap kepada Kapolres Karimun untuk cepat menangkap pelaku penganiayaan dan segera menutup sarang judi di hotel Satria Karimun.

"Kalau ini dibiarkan, maka pengusaha Arena Permainan  tersebut merasa kebal dan tidak tersentuh hukum. Kami berharap kepada bapak Kapolres Karimun supaya masalah ini cepat diselesaikan dan menutup Arena Permainan yang terindikasi berbau  judi yang berada di dalam Hotel Satria tersebut," pungkasnya. (*)

Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Batam dan Karimun, 8 Pelaku Diamankan

By On Januari 27, 2022

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid didampingi Kepala UPD BM2MI Wilayah Kepri Manggiring Sinaga, menggelar konferensi pers kasus penangkapan delapan pelaku human trafficking di Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka operasi Kepolisian wilayah Bunga Seligi 2022, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun membongkar sindikat human trafficking atau perdagangan manusia, dan mengamankan delapan orang anggota sindikat yang diduga keras melakukan human trafficking.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari penangkapan tersangka utama berinisial ZA di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat, Kabupaten  Karimun, Provinsi Kepri yang kemudian dilakukan pengembangan dan kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yang ada di Kabupaten Karimun. 

"Interogasi dan pengembangan secara intens yang terus kita lakukan, dari Kabupaten Karimun kita bergerak menuju kota Batam dan kembali mengamankan 4 tersangka lainnya yang ada di Kota Batam” jelas Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid saat memimpin konferensi pers dengan sejumlah awak media, terkait kasus penangkapan delapan pelaku human trafficking di Kota Batam dan Kabupaten Karimun pada Selasa (25/1/2022) di Mapolres Karimun.

Didampingi Kepala UPD BM2MI Wilayah Kepri, Manggiring Sinaga, Kastreskrim Polres Karimun  menjelaskan tersangka ZA sebagai pelaku utama dan 5 calonya diamankan dan Polres Karimun berhasil memutus  mata rantai dari jaringan ZA. 

"Total ada 23 orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Banten, Lombok ,Sumbawa dan Lampung" kata Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid.

Lebih lanjut, Arsyad menjelaskan dari laporan itu Satreskrim Polres Karimun dan Unit Reskrim Polsek Meral langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedelapan  tersangka tersebut.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap delapan pelaku, inisial  ZA ini sebagai pelaku utama yang melakukan atau memfasilitasi transportasi ke Malaysia dalam perdagangan orang," ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid mengatakan tujuan operasi ini untuk mencegah dan mengurangi perdagangan orang serta penyelundupan manusia dan PMI di wilayah hukum Polda Kepri, khususnya Polres Karimun. 

"Guna melindungi masyarakat dari praktek-praktek perdagangan orang serta penyelundupan manusia dan PMI serta menimbulkan efek jera bagi pelaku, ungkap Arsyad. 

Ia menjelaskan pelaku utama Inisial " ZA" ditangkap di Kampung Suka Maju RT 002, Kecamatan Meral Barat, kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan kepada pelaku lainya di Kota Batam. 

Dari hasil pengembangan, selanjutnya kami juga melakukan pengungkapan dan penangkapan kepada para pelaku lainya di kos-kosan Melati Indah Pasar Tanjung Pantun, Jodoh, Batam Center dan Bengkong Kolam" ucapnya Kasat. 

" Kemudian, dari pengembangan terakhir, kami dapat melakukan pengungkapan pada tanggal 22 Januari 2022 sekira pukul 11.30 WIB di Mal Botania Batam Center, " ungkap Arsyad.  

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari gabungan Satreskrim Polres Karimun dan Unit Polsek Meral selama empat hari. 

"Selama empat hari, kami berhasil mengamankan delapan para pelaku perdagangan orang, serta berhasil  mengamankan  sebanyak 23 orang calon PMI," ucapnya. 

Ia mengatakan para pelaku ini, merekrut para calon PMI tersebut untuk diberangkatkan tujuan ke Malaysia. Sebelum berangkat para korban dimintai biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 9 juta.

Selanjutnya, ia mengatakan untuk melancarkan aksi kejahatannya itu, pelaku utama inisial ZA lalu berkoordinasi dengan pelaku lainnya yang berada di Batam. 

Nantinya, pelaku utama inilah yang akan mengantarkan para korban calon PMI ke Malaysia. 

"Tersangka ZA dan H selalu  bekerjasama kemudian mereka menentukan waktu dan tempatnya untuk titik tempat penjemputan, lalu langsung membawa korban PMI ke Malaysia," ucap Arsyad. 

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa tersangka ini sudah melakukan aksinya kurang lebih selama 1 tahun. Selain menangkap tersangka, Satreskrim Polres Karimun juga mengamankan barang bukti berupa handphone, ATM, Speedboat dan mobil. 

Sementara itu, Kepala UPD BP2MI Kepri, Manggiring Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Karimun yang sudah berupaya memberantas sindikat calo yang memberangkatkan PMI non procedural yang membahayakan sahabat kita PMI dari luar daerah yang ingin bekerja di luar tetapi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Teman kita korban atau calon PMI dari daerah luar yang sudah diamankan ini akan kita kembalikan ke daerah asalnya, dan kita akan berikan pembinaan agar tidak kembali terulang menjadi korban calon PMI nonprosedural serta kita koordinasikan dengan BP2MI di daerah masing-masing, " pungkasnya. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan  pasal yaitu Pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebesar Rp15 miliar dan atau Pasal 2 dan Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda sampai dengan 120  sampai 600 juta. (*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *