- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Bea Cukai Batam Gempur Rokok Ilegal dan Miras Ilegal Hingga Rp 65,8 Miliar

By On Oktober 18, 2021

Serangkaian operasi yang dilakukan BC Batam dibeberapa wilayah Kecamatan yang ada di Batam. (Foto : Humas)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka menekan peredaran rokok dan minuman keras ilegal, Bea Cukai Batam melaksanakan serangkaian operasi cukai (Opcuk) di beberapa titik di wilayah kerja Bea Cukai Batam. 

Kegiatan tersebut telah berhasil mengamankan barang hasil penindakan sebanyak 63,44 juta batang rokok ilegal dan 553,1 liter miras ilegal, dengan total nilai barang Rp 65,8 miliar, dan berpotensi merugikan negara hingga Rp42,15 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan, bahwa peredaran rokok dan miras ilegal dapat menyebabkan persaingan yang tidak sehat antara produsen legal dengan yang ilegal.

"Oleh karena itu, Pemerintah hadir dan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal” ujar Ambang.

Selaras dengan program “Gempur Rokok Ilegal” yang diinisiasi oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan rokok ilegal secara serentak dan terpadu se-Indonesia, Bea Cukai Batam menindaklanjuti dengan melaksanakan berbagais trategi dan operasi, seperti operasi pasar atau Opcuk dengan call sign “Gempur” pada tanggal 16 Agustus 2021 sampai dengan 9 Oktober 2021.

“Selama periode opcuk, Bea Cukai Batam berhasil melaksanakan penindakan pada 20 tempat berbeda, seperti di wilayah Sekupang, Batam Center, Punggur, Bengkong,” jelas Ambang.

Dari 20 tempat tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan berbagai merek rokok dan mirasilegal.

“Rokok ilegal berhasil kami amankan sebanyak 64.331.764 batang, sedangkan miras ilegal berhasil diamankan sebanyak 553,1 liter, dengan nilai barang Rp 65.801.581.948,00 dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebanyak Rp 42.154.436.846,00,” pungkas Ambang

Kegiatan operasi cukai tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata dari tugas Bea Cukai dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang dapat mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal, juga peredaran rokok ilegal dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat, karena peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.

Disisi lain, DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau.(Hum)

Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih dari 5 Miliar Hasil Lelang Kendaraan Mewah

By On Oktober 12, 2021

Kantor Pelayanan Utama BC Batam berhasil menjual secara lelang 5 unit kendaraan bermotor, dari 7 unit yang ditawarkan melalui Kantor KPKNL Batam. (Foto : Humas BC Batam) 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam berhasil menjual secara lelang 5 unit kendaraan bermotor dari 7 unit yang ditawarkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. 

Lima unit kendaraan yang berhasil terlelang yaitu Nissan GTR Bar-34, Nissan GTR E-BCNR- 33, Detomasso Tipe 874 Pantera, BMW 335i dan Sepeda Motor BMW R60.

Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai, Muhamad Solafudin mengatakan, “Barang-barang yang dilelang merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang periode 2018-2019, dari 7 yang ditawarkan berhasil terjual 5 dan terkumpul PNBP sebesar total Rp 5,869 Miliar,” ujar Solafudin.

Kegiatan lelang dilaksanakan dengan metode close bidding (lelang tertutup) dengan batas akhir penawaran adalah pukul 14.30 WIB tanggal 12 Oktober 2021.

Obyek lelang yang berhasil terjual diantaranya, Mobil Nissan GTR-Bar ditawarkan dengan harga limit Rp529.381.000 berhasil terjual dengan harga Rp2.710.99.678. 

Kemudian, Mobil Nissan GTR E-BCNR-33 ditawarkan dengan harga limit Rp470.561.000 berhasil terjual dengan harga Rp1.890.123.456.

Selanjutnya, Mobil BMW 335i (seri 3) ditawarkan dengan harga limit Rp198.000.000 berhasil terjual dengan harga Rp 227.900.000. 

Kendaraan bermotor selanjutnya yaitu kendaraan roda dua merek BMW R60 ditawarkan dengan harga limit Rp 28.944.000 berhasil terjual dengan harga Rp 252.002.000.

Kendaraan kelima adalah kendaraan bermotor roda empat dalam keadaan tidak utuh dan terurai merek Detomasso 874 Pantera ditawarkan dengan harga limit Rp 95.428.000 berhasil terjual dengan harga Rp 788.888.888.

Terhadap barang lelang yang belum terjual akan dilakukan kembali kegiatan lelang yang berikutnya. Untuk pengumuman hasil lelang dapat dilihat melalui email masing-masing peserta lelang. 

Kepada pihak yang berhasil memenangkan lelang dapat segera melakukan pelunasan terhadap barang yang didapat hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021. (Hum)

Berada Pada Level 1 Pasar di Batam Mulai Kembali Ramai Didatangi Pengunjung

By On Oktober 10, 2021

Berada pada level satu, situasi pasar di Kota Batam, terlihat mulai kembali berjalan normal (Foto : Yendri)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Berada pada level satu, pusat perbelanjaan di Kota Batam mulai kembali terlihat ramai didatangi pengunjung. Hal ini terlihat dibeberapa pasar yang ada di Batam, dimana keadaan pasar  sudah mulai terlihat kembali berjalan normal.

Tidak lagi seperti keadaan beberapa bulan sebelumnya, dimana pada saat itu Kota Batam masih berada pada Level 4, yang membuat hampir semua pasar di Batam terlihat sepi tanpa pedagang dan juga pengunjung.

Situasi ini bagaikan sinyal, atau pertanda akan bangkitnya kembali perekonomian masyarakat Kota Batam, terutama bagi para pedagang yang selama ini hampir dapat diperoleh kehilangan pendapatan.

Pada situasi ini para pedagang tampak terlihat senang dengan situasi Batam yang saat ini berada pada level satu Covid-19. 

Dimana dengan situasi ini para pedagang dapat kembali berdagang secara normal tanpa harus dibatasi aturan buka tutup,  sebagaimana kondisi pada saat Batam masih berada pada level empat beberapa waktu lalu.

"Dengan situasi Batam saat ini berada peda Level satu, merupakan berkah tersendiri buat kami para pedagangnya. Dimana saat ini kami sudah mulai dapat berdagang secara normal tanpa harus dibatasi aturan buka tutup seperti situasi beberapa waktu lalu," jelas Pak Herman, salah seorang penjual makanan di Pasar SP Plaza Sagulung, Minggu 10/10/2021.

Pak Herman menceritakan pengalaman pahitnya dimana saat kondisi Batam masih berada pada level empat. Saat itu dirinya mengaku sering membuang makan yang merupakan dagangannya yang belum sempat terjual, karena diminta harus tutup oleh tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Batam.

Untuk itu dirinya berharap, semoga keadaan Batam semakin membaik dari Covid-19, dan berharap Batam bebas kasus Covid-19.

"Harapan saya, yang juga mungkin merupakan harapan kita bersama, semoga Kota Batam semakin membaik, dan dapat terbebas dari kasus wabah Covid-19," ucapnya.

Tambahnya, "Selain itu saya juga sebagai masyarakat Kota Batam, berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Batam, dimana hal ini demi kebaikan kita bersama, marilah sama-sama kita dukung Pemerintah untuk mensukseskan program vaksinasi. Supaya Batam dapat benar-benar terbebas dari Covid-19. 

Yang terakhir jangan lupa untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sesuai apa yang menjadi anjuran dari Pemerintah," pesannya.

Liputan : Yendri

Editor : Lukman Simanjuntak

BP Batam Tingkatkan Daya Saing Investasi di KPBPB Batam Melalui Focus Group Discussion

By On Oktober 08, 2021

BP Batam melalui Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis (7/10) di Le Meridien Hotel, Jakarta (Foto: Hum BP Batam)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Untuk mewujudkan KPBPB Batam sebagai destinasi investasi yang berdaya saing sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2021, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis (7/10) di Le Meridien Hotel, Jakarta.

Kegiatan ini mengangkat tema Kebijakan dan Strategi Peningkatan Daya Saing Investasi di KPBPB Batam dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa mewakili Kepala BP Batam. 

Pada sambutannya Irfan Syakir Widyasa menjelaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2021, BP Batam memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan KPBPB. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BP Batam diberikan kewenangan untuk menerbitkan seluruh perizinan berusaha bagi para pengusaha yang mendirikan dan menjalankan usaha di KPBPB.

“Adapun yang masuk ke dalam 15 (lima belas) sektor ekonomi antara lain kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, kebudayaan, pariwisata, telekomunikasi, logistik, sumber daya air, limbah dan lingkungan”, papar Irfan.

BP Batam juga terus berupaya sejalan dengan semangat pembentukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Batam berperan menjadi kawasan ekonomi dan kawasan strategis nasional untuk mendukung terget investasi Indonesia sebesar 5000 triliyun sampai dengan Tahun 2024. 

“Diketahui realisasi investasi di Batam dalam 5 tahun terakhir berkembang cukup pesat. Di masa Covid-19 ini pun investasi di Batam tetap tumbuh positif. Nilai investasi semester I tahun 2021 tumbuh 10,69% secara year on year dibanding tahun 2020”, tambah Irfan.

Kegiatan FGD ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber diantaranya Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Anna Nurbani, Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi INDEF, Ahmad Heri Firdaus dengan dimoderatori oleh Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman.

Sementara itu, Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengungkapkan bahwa “Batam memiliki posisi yang baik. Dari dulu, Batam direncanakan sebagai lokomotif untuk investasi Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi regional dan juga nasional”.

“Berdasarkan hasil dari FGD yang telah berlangsung, kami menyarankan catatan-catatan itu bisa disampaikan ke BP Batam dan nanti akan dibahas di Pusat oleh Tim yang melakukan reviu terhadap semua peraturan-peraturan yang sudah ada. Saya yakin, bahwa kalo kita mempunyai koordinasi yang baik di daerah baik dari Pemerintah Daerah maupun seluruh Badan Pengusahaan, itu akan menjadi kunci keberhasilan investasi di Kepulauan Riau”, ungkap Wahyu. 

Turut hadir secara virtual, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, Presiden Korea Indonesia Management Association, Mr. Kim Yook Chan, Korea Trade-Investment Promotion Agency, Mr. Shin Sung Cheol, serta para undangan dari Kementerian/Lembaga, Asosiasi dan pejabat tingkat II, III, dan IV BP Batam yang hadir secara aktual. (Hum)


Disperindag dan UKM  Labuhanbatu Selatan, Gelar Pelatihan dan Pendidikan

By On Oktober 01, 2021

Disperindag dan UKM Kabupaten Labusel, saat melaksanan pendidikan dan pelatihan perkoperasian di Hotel Grand Suma Blok Songo (Foto : Rindu Sitompul)

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan perkoperasian. Kegiatan pelatihan dan pendidikan ini dilaksanakan di aula Grand Suma Hotel Blok Songo,  Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, pada hari Kamis (30/9/2021).

Dalam kegiatan ini hadir, Darmo Hasugian, sebagai narasumber dari  UPTD Balai Latihan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera utara.

Adapun sasaran sosialisasi ini ada para pengurus Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Unit Desa, CU, Koperasi ASN, dan koperasi lainnya yang ada di Kabupaten Labuhanbatu selatan.

Kepala Dinas perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM,  Zulkarnaen Dasopang, S.sos, MM melalui Kabid Koperasi dan UKM, Safitria, ketika dikonfirmasi menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar para pengurus koperasi lebih mengetahui bagaimana cara mengolah koperasi yang sehat, baik administrasi, Perizinan Koperasi, dan mengembangkan Koperasi.

"Tujuan kegiatan ini adalah agar para pengurus koperasi yang ada di Labusel lebih mengetahui bagaimana cara mengolah koperasi yang sehat, baik administrasi, Perizinan Koperasi dan cara mengembangkan Koperasi agar menguntungkan," jelasnya.

Safitri menambahkan, "Kami mengharapkan agar koperasi yang ada di Kabupaten Labusel ini lebih maju lagi, karena disini Banyak Koperasi Unit Desa (KUD) yang sangat membawa manfaat bagi anggota koperasi dan masyarakat.

Sehingga nantinya masyarakat yang  merupakan anggota koperasi tersebut sejahtera," papar Kabid Koperasi dan UKM tersebut menjelaskan.  

Liputan : Rindu Sitompul

Editor : Lukman Simanjuntak

Dua Tahun Masa Kepemimpinan Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi Terbilang Sangat Sukses

By On September 28, 2021

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, HM Rudi 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Tepat hari ini dua tahun masa kepemimpinan H.M Rudi sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dimana tepatnya pada (27/9/2019) lalu Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, didampingi Purwiyanto bersama 4 Anggota Bidang resmi dilantik oleh Ketua Dewan Kawasan untuk memimpin Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 

Kala itu sektor infrastruktur pun dipilih untuk menjadi salah satu fokus utama BP Batam di bawah kepemimpinan H.Muhammad Rudi  untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam selama dua tahun terakhir.

Terbukti sepanjang tahun 2020 ada  puluhan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur Kawasan telah dibangun, antara lain pembangunan dan pengembangan jalan arteri dan kawasan industri, jalur sepeda, dan Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL).

Bahkan area terbuka hijau yang dilengkapi wahana rekreasi sebagai sarana hiburan masyarakat Batam juga tidak luput dari perhatian Muhammad Rudi.

Sebut saja, Taman Rusa Sekupang dan Taman Kolam Sekupang yang saat ini sedang dalam pembangunan, yang nantinya akan dilengkapi trek pejalan kaki, jalur sepeda, dan jogging.

Tidak sampai disitu, pengembangan dan pembangunan infrastruktur vital lainnya yang menjadi perhatian Muhammad Rudi adalah Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Sakit BP Batam, hingga pengelolaan waduk yang berkelanjutan.

Seperti pembangunan panel surya sebagai energi listrik alternatif di Batam. Bersama Sunseap Group dan PT Toba Bara Energi, BP Batam telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Batam.

Pembangunan ini disiapkan oleh BP Batam tidak hanya dari sisi infrastruktur, melainkan peningkatan digitalisasi dan suprastruktur agar lebih modern dan memiliki kapasitas lebih besar.

BP Batam juga telah menjadi bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) yang mengelola Auto Gate System di Pelabuhan Batu Ampar dan terintegrasi dengan TPS Online milik Bea Cukai.

Selain itu, Batam Logistic Ecosystem (BLE) sebagai turunan dari NLE, berhasil menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia.

Dari sisi regulasi, melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021, terdapat 67 jenis perizinan dari 8 sektor usaha yang berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan Batam, yang mana pada hari ini, Senin, 27 September 2021, sistem perizinan online BP Batam secara resmi telah diluncurkan untuk memberikan kemudahan perizinan melalui online.

Meski menyandang status Kawasan Perdagangan Bebas, Batam kini telah memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah disahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yaitu PP Nomor 67 Tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.

Kini, Badan Pengusahaan Batam tengah mempersiapkan diri untuk menyusun pengajuan KEK Kesehatan di kawasan Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam, Sekupang.

Untuk mendukung hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam berupa peningkatan layanan infrastruktur dan sumber daya manusia yang unggul.

Sejumlah pencapaian investasi dan kegiatan ekspor terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terdapat peningkatan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) antara 2020 dan 2021 sebanyak 10,69 persen dengan peningkatan jumlah proyek sebanyak 201,12 persen. Selain itu, secara kumulatif (c-to-c), total ekspor Kota Batam meningkat 19,23 %, yaitu sebesar USD 6,28 M pada Bulan Januari-Juli Tahun 2021.

Tidak hanya membangun infrastruktur, dari sektor sosial, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bersama jajarannya turut menginisiasi pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, dengan memberikan paket sembako di 12 Kecamatan dan 64 Kelurahan Kota Batam, sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat Batam di masa pandemi Covid-19.

Dengan kerja sama yang padu dan harmonis oleh seluruh pihak, sejumlah penghargaan berhasil diraih oleh BP Batam antara lain, Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kualifikasi Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan untuk ke 5 kalinya berturut-turut BP Batam menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Tahun 2020.

Genap dua tahun sejak 27 September 2019, kini Batam semakin gemilang sebagai Kawasan Tujuan Investasi.

Kesiapan infrastruktur yang handal, kemudahan perizinan hingga kebijakan manajerial yang ramah investasi, menjadi torehan tinta emas di 5 Dasawarsa pembangunan Batam oleh Badan Pengusahaan Batam.(Rudi)

Editor : Lukman Simanjuntak

Mobil Dinas Perkimtan Kota Batam Jual Kayu, Apakah Penjualan Kayu Tersebut Termasuk Dalam Anggaran Pendapatan Daerah?

By On September 24, 2021


Mobil milik Dinas Perkimtan Kota Batam sedang bermuatan kayu dan siap dijual (Foto : Lukman)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Mobil jenis Toyota Dyna berwarna merah milik Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, kerap terlihat menjual kayu di salah satu pabrik tahu yang ada dibilangan Kecamatan Sagulung.

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, penjualan kayu dari hasil pemotongan, atau pemangkasan pohon yang ada di row jalan yang ada di Kota Batam ini sudah berlangsung cukup lama.

Merasa ingin mengetahui lebih jauh, wartawan media ini mencoba mengikuti mobil milik Dinas Perkimtan Kota Batam, yang kebetulan sedang melintas dengan bermuatan kayu siap jual hingga ke lokasi tempat penjualan, pada hari Jumat (24/9/2021).

Dilokasi tempat penjualan kayu dibilangan Kecamatan Sagulung, sopir dan juga kernet mobil (lori) yang namanya tidak disebutkan mengatakan, bahwa kayu-kayu tersebut dijual dengan harga Rp 400.000 ribu per lori.

"Kayu ini dijual dengan harga Rp 400.000 ribu setiap lori," jelas sopir dan juga kernet mobil tersebut.

Ditambahkan lagi, "Ada 6 unit lori milik Dinas Perkimtan yang biasa jual kayu disini, jadi bukan kami saja," tambah sopir dan juga kernet mobil tersebut.

Selain itu, diketahui juga bahwa hasil dari penjualan kayu-kayu tersebut biasanya dibagi dengan pihak kantor dan sebagiannya lagi untuk mereka yang bekerja di lapangan.

"Hasil dari penjualan kayu ini sebagian untuk kantor, dan sebagainya lagi untuk orang kerja di lapangan," jelas kernet lori milik Dinas Perkimtan Kota Batam tersebut.

Terkait penjualan kayu-kayu ini, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi kepala Dinas Perkimtan Kota Batam, Eryudi Apryadi, melalui pesan WhatsApp. 

Namun hingga berita ini dimuat, nomor kontak WhatsApp milik Kepala Dinas Perkimtan Kota Batam, Eryudi Apryadi terlihat dalam posisi offline.

Liputan : Lukman

Editor : Hendrik Restu F


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *