- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Ketua DPRD Prov Kepri Hadiri Pencanangan Serentak Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

By On Oktober 07, 2023

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Abdullah Aswar Anas secara daring mencanangkan program One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI) serentak untuk tiga provinsi.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Abdullah Aswar Anas secara daring mencanangkan program One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI) serentak untuk tiga provinsi yakni Provinsi Kepri, Provinsi Kalteng dan Provinsi Sulsel, bertempat di Hotel Best Westrn Premier Panbil Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/10).


Pencanangan program OLGOZI melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas  Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tersebut, dihadiri langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan juga hadir Gubernur Kepri Ansar Ahmad.


Hadir juga secara langsung Sekretaris Eksekutif KemenPan RB Prof. Eko Prasojo, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Dirjen Disdukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, bupati dan walikota se- Provinsi Kepri bersama instansi vertikal lainnya. Hadir juga secara daring 14 bupati dan walikota se-Provinsi Kalimantan Tengah, dan 24 bupati serta walikota se- Provinsi Sulawesi Selatan.


Menpan Abdullah Aswar Anas dalam sambutannya secara daring mengatakan, pencanangan OLGOZI kali ini, menjadi hal yang sangat penting. Karena program reformasi  birokrasi melalui pencanangan OLGOZI ini, dimaksudkan untuk melahirkan birokrasi bebas korupsi, birokrasi bersih melayani, yang muaranya akan melahirkan birokrasi  berkinerja lincah, cepat, tepat dan juga terukur.


Menurut Menpan Abdullah Azwar Anas, program OLGOZI perlu dilakukan secara masif, dengan harapan  agar pemerintah daerah segera  memiliki unit kerja strategis yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.  Mengingat program ini, akan  mampu menjadi solusi konkret menghadirkan pemerintah daerah yang bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Masih menurut Menpan Abdullah Azwar Anas, dengan birokrasi bersih dan melayani melalui pembangunan zona integritas, terutama pada institusi atau lembaga yang bersentuhan langsung dengan  masyarakat, maka dampaknya  akan mampu meningkatkan kepercayaan publik itu sendiri, dan dampaknya  akan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.


“Ini yang akan kita dorong dari penerapan OLGOZI,  untuk melahirkan birokrasi yang berintegritas dan menghasilkan pelayanan berkualitas, ” jelasnya.


Meski begitu, keberhasilan pembangunan zona integritas ini, sangat ditentukan oleh kualitas dan kapasitas masing masing individu yang mempunyai relevansi, dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi itu sendiri. Yang tecermin dari sikap jujur, konsisten dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Pencanangam zona integritas di Kepri sendiri telah dilaksanakan melalui penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja serta pemantauan pembangunan zona integritas itu sendiri. Adapun penilaiannya dilakukan oleh tim penilai nasional.


Pada kesempatan tersebut juga dilalukan penandatanganan komitmen bersama secara serentak menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,  oleh bupati dan walikota Se-Provinsi Kepri, seluruh bupati dan walikota se-  Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Bupati dan Walikota se- Provinsi Sulawesi Selatan.(*)

DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Kepri Tahun 2022

By On Maret 21, 2023

 

Wagub Kepri, HJ. Marlin Agustina Berikan LKPJ Gubernur ke Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak
TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Selasa, (21/03/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj.Marlin Agustina, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Yang mana dalam acara ini Wakil Gubernur menyampaikan secara umum realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Walaupun Informasi realisasi APBD masih bersifat tentative karena saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK).untuk itu, informasi realisasi APBD tahun 2022 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.


“Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah, pencapaian tujuan dan sasaran didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 diukur menggunakan sebanyak 61 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 52 indikator sasaran. Dari sejumlah 61 indikator tersebut, yang telah diketahui datanya sebanyak 60 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 51 indikator sasaran dengan rata-rata persentase capaian target sebesar 115,15% berstatus sangat tinggi. Sebanyak 60 indikator telah diketahui kinerjanya dengan perincian sebanyak 53 indikator kategori sangat tinggi, 5 indikator kategori tinggi, 1 indikator kategori rendah, dan 2 indikator kategori sangat rendah, sedangkan 1 indikator sasaran belum diketahui kinerjanya yaitu indeks Ketahanan Nasional.” Ucap Marlin.


“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari bentuk dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.” lanjutnya


Setelah selesai acara, DPRD Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan Paripurna secara internal dengan acara Pembentukan Sekaligus Penetapan Panitia Khusus Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2022.(Adv)

Buntut Penarikan Diri Massal, DPRD Kepri Geram Sekolah Larang Siswa Raih Prestasi

By On Februari 25, 2023

 

Sirajudin Nur, anggota DPRD Kepri dari Partai PKB
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Buntut dari pengunduran diri pengunduran diri massal calon peserta turnamen futsal Piala Kepala BP Batam kategori pelajar SMA/SMK mendapat sorotan banyak pihak.


Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur, mengecam adanya dugaan perihal larangan pihak sekolah untuk tiap pelajar yang ingin berpartisipasi.


Menurut Sirajudin, setiap siswa berhak untuk meriah prestasi di bidang olahraga.


“Mereka [siswa] hanya ingin bermain dan melatih kompetensinya. Jadi tidak usah khawatir. Pihak sekolah harusnya juga bisa membedakan antara kepentingan siswa dan kepentingan kelompok,” kata Sirajudin Nur, Sabtu (25/2/2023).


Legislator yang juga membidangi masalah pendidikan tersebut mengatakan, sekolah harusnya senang dan ikut bertanggung jawab terhadap pengembangan potensi siswa. Termasuk di bidang non akademik.


Ia menilai larangan yang ada justru membuat pihak sekolah terlihat tak bijaksana dalam menyikapi persoalan.


“Saya akan laporkan sekolah-sekolah yang kedapatan melarang siswa tersebut ke Kementerian Pendidikan. Termasuk yang menyuruh atau memprovokasi siswa tak boleh ikut turnamen futsal yang ada,” ujarnya lagi.


Ia juga mengimbau agar pihak sekolah lebih cerdas dan obyektif dalam menyikapi suatu permasalahan.


Termasuk dalam menyikapi persoalan izin kegiatan yang belum juga diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.


“Urusan Dinas Pendidikan apa mengurusi hal seperti ini,” geramnya.


Ia justru meminta Dinas Pendidikan Kepri lebih fokus meningkatkan kualitas sekolah melalui prestasi akademik siswa.


Di sisi lain, Sirajudin juga meminta agar Dinas Pendidikan fokus dalam membangun sarana prasarana sekolah guna mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi terhadap pengembangan bakat siswa.


Hingga berita ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, belum merespons pertanyaan awak media soal perizinan yang menjadi masalah penarikan diri massal tim SMA/SMK sebagai calon peserta.(*)

Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022

By On November 11, 2022

 

DPRD Kepri gelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022.
TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 pada hari Jumat 11/11/2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.


Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono. Dan di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad, SE., MM beserta jajaran tim TAPD.


Sebagaimana sehari sebelumnya, 10 November 2022, telah disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka pada Paripurna hari ini diisi dengan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad, SE., MM.


Selanjutnya, Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan rapat Paripurna mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.(*)

DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Ranperda APBD TA 2023

By On November 10, 2022

Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, pada Kamis, 10 November 2022, bertempat di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepei  Jumaga Nadeak, SH, dengan agenda  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.


Pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2022 ini turut dihadari pihak TAPD diwakilkan oleh Drs. Adi Prihantara, MM selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau beserta tim TAPD.


Dalam kesempatan itu, setiap Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan  Pemandangan Umum  terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pertaruran Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.


Setiap Faksi menyampaikan Pandangan Umum nya melalui  Juru Bicara dari setiap Fraksi,  Fraksi PDI-Perjuangan diwakilkan oleh  Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum, Fraksi Golongan Karya (Golkar) diwakilkan oleh, Hadi Chandra S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakilkan oleh H. Muhammad Taufik, S.H., M.M, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra diwakilkan oleh Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh H. Surya Sardi, S.T., M.M, Fraksi Hanura-PAN (HaraPAN) diwakilkan oleh Yudi Kurnain, S.H, dan  Fraksi PKB-PPP yang diwakilkan oleh Suigwan.


Dalam Forum Paripurna ini perwakilan dari Fraksi Hanura-PAN, yaitu Yudi Kurnain,SH juga mengatakan bahwa sangat menyayangkan perihal kehadiran saat Paripurna, dikarenakan kurangnya kehadiran yang dianggapnya sangat minim dari sisi TAPD pada saat Paripurna sedang berlangsung, apalagi Paripurna ini sendiri tentang pembahasan Anggaran di Provinsi Kepulauan Riau.


Usai penyampaian pandangan Umum juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pemandangan Umum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti dalam Jawaban Pemerintah, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan. (*)

Anggota DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto Hadiri Komsos Korem 033/WP

By On Oktober 20, 2022

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto Hadiri Komunikasi Sosial (Komsos) antar komponen masyarakat di Makorem 033/ Wira Pratama.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto Hadiri Komunikasi Sosial (Komsos) antar komponen masyarakat di Makorem 033/ Wira Pratama, Kamis 20 Oktober 2022.

Pada komsos kali ini, Komandan Korem diwakili Kepala seksi teritorial Korem 033/WP, Kolonel Adang Purnama menjelaskan bahwa komsos ini merupakan bentuk nyata kinerja TNI AD.

“Komunikasi sosial ini merupakan peran  TNI AD untuk masyarakat, banyak hal yang telah TNI AD laksanakan khususnya Korem 033 Wira Pratama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Untuk menciptakan ketahanan pangan Provinsi Kepulauan Riau, Korem 033/WP memiliki sejumlah titik lahan yang dijadikan perkebunan dan budidaya ikan.

“Dalam program ketahanan pangan, Korem 033 memiliki lahan yang dimanfaatkan di bidang pertanian dan budidaya ikan air tawar, seperti kebun pisang, kangkung, jambu manis, serta keramba ikan air tawar yang berada di depan Makorem 033,” jelas Adang.

Dalam Kegiatan ini turut hadir, Perwakilan OPD Provinsi Kepulauan Riau,Asisten III Kota Tanjungpinang dan Perwakilan kelompok masyarakat.

Raker Pra-APBD 2023, Komisi III Meminta OPD Agar Lebih Kooperatif

By On Oktober 19, 2022

Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat kerja.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat kerja dan evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra mereka selama tiga hari terhitung sejak 17 hingga 20 Oktober 2022.


Rapat tersebut dilaksanakan beriringan dengan pelaksanaan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


“Kenapa dilaksanakan beriringan, ini untuk menggesa serta mengevaluasi anggaran dan program kerja yang diajukan oleh Gubernur melalui OPD-nya,” Ujar Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, Menurutnya rapat ini memang harus dilakukan guna menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.


Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengemukakan bahwasannya pemerintah daerah harus lebih optimal dalam berkomunikasi dengan para wakil rakyat yang duduk di DPRD. “Komunikasi wajib dilakukan karena kita sebagai mitra antara eksekutif dan legislatif agar tercipta pemerintahan yang baik dan sesuai dengan aturan perundangan yang bisa mengayomi masyarakat Kepri,” ujarnya.


Sementara Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ali lebih menegaskan pada anggaran yang diajukan oleh pemerintah yang dinilai belum terlalu optimal di sisi pendapatan. “Proyeksi pendapatan dan belanja yang tertuang dalam KUA-PPAS tersebut merupakan proyeksi sementara. Namun ini belum terkunci, TAPD masih bisa mengoptimalkan lagi pendapatan daerah terutama di OPD penghasil yang menjadi kitra Komisi III seperti Dinas Perhubungan,” terang Kamaruddin. 


Dalam rapat tersebut, Komisi III secara bergantian memanggil OPD mitra yakni Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP). 


Selain itu hadir seluruh pimpinan dan anggota Komisi III yakni Widiastadi Nugroho, Nyanyang Haris Pratamura, Kamaruddin Ali, Irwansyah, Surya Sardi, Sugianto, Yusuf, Sahmadin Sinaga dan Yudi Kurnain.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *