- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pansus DPRD Kepri Laksanakan Rapat Pembahasan Awal Bersama BPBD

By On April 02, 2024

Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pembahasan Awal Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  Sehubungan dengan Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pembahasan Awal Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin, (01/04/2024).


Rapat Pembahasan Awal ini sendiri bertempat di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai 5, Batam. Senin, (01/04/2024).


Seperti yang telah diketahui bahwa hal yang melatar belakangi Pembahasan Awal ini adalah trend bencana terlebih bencana hidrometereologi yang semakin meningkat di Provinsi Kepulauan Riau, serta Penanggulangan bencana yang perlu disusun dengan perencanaan dengan menyiapkan perangkat hukum sebagai regulasi yang memperkuat kelembagaan dalam penanggulangan bencana daerah.


Yang sebagaimana telah kita ketahui bahwa Provinsi Kepulauan Riau belum memiliki regulasi yang menjadi paying hukum sebagai dasar dalam menyusun rencana yang tersistematis dalam kegiatan pra bencana, Tanggap darurat, dan pasca bencana.


Pembahasan awal ini sendiri bertujuan untuk merumuskan permasalahan yang dihadapi sebagai alasan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah sebagai dasar hukum penyelesaian atau solusi permasalahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, yuridis pembentukan Rancangan Pertauran Daerah dan Merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan, dana rah pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah.


Yang mana lanjutan pembahasan ini adalah Provinsi Kepulauan Riau menyimpan potensi Bencana Alam yang didominasi oleh gelombang laut tinggi, kebakaran hutan, dan banjir. Bahkan potensi bencana non alam disebabkan geografis Kepulauan Riau yang berbatasan dengan 4 negara tetangga. 


Tentu Perlu ada nya kepastian Hukum bagi BPBD sebagai pelaksana inti dalam penanggulangan Bencana atas Perlindungan dan Pemenuhan hak masyarakat. Dan yang tak kalah penting adalah Pengelolaan Dana yang bersifat tak terduga atau disebut Dana Siap Pakai (DSP) yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau, maupun APBN melalui BNPB menjadi hal penting dan mendesak untuk disegerakan.


Saat ini Penanggulangan Bencana Daerah di Provinsi Kepulauan Riau belum diatur dan diikat dengan Peraturan Daerah sehingga harus segera diselesaikan Rancangan Peraturan Daerah ini.(Hms)

Komisi I DPRD Provinsi Kepri Melakukan Kunker ke UPT BKN Batam

By On Maret 03, 2024

Kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau ke UPT BKN Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Batam. Kunjungan itu dilakukan untuk mengecek kesiapan UPT BKN Batam dalam penyelenggaraan seleksi calon dan kompetensi Kepegawaian.


“Ini kunjungan saya yang ke dua kalinya ke sini. Inikan lembaga Badan Kepegawaian Pusat instansi vertikal yang ditempatkan di Batam dalam bentuk UPT,” sebut Anggota DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar, pada Jumat (2/3/2024).


Lanjut Taba, UPT ini merupakan tempat penyelenggaraan Seleksi Calon dan Kompetensi Kepegawaian. Di antaranya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ujian kompetensi pegawai negeri sipil dan ujian kedinasan.


“Walaupun di sini masih UPT, tapi sudah banyak menyelenggarakan ujian kompetensi. Kita sudah sangat terbantu dengan adanya UPT ini, apalagi sekarang sistem ujiannya online menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test),” katanya.


Dalam kunjungan itu, pihaknya juga meminta agar membantu honorer yang PPPK untuk melangsungkan ujian secara online. Mengingat ada yang masih belum fasih menggunakan teknologi.


“Ternyata terjawab tadi, ada Try Outnya. BKD juga menyelenggarakan Bimbel untuk belajar. BKD juga memiliki aplikasi khusus,” ujarnya.


Lebih lanjut, aplikasi tersebut yang memuat data lengkap tentang kepegawaian. Mulai dari kualifikasinya, kompetensinya, pengalaman kerjanya.


“Sehingga PNS tak pengaruh dengan persoalan politik. Kepala Daerah tak bisa sembarangan sewenang-wenang memutasi orang. Kalau tak sesuai dengan kemampuan teknisnya,” kata Taba.


Dalam kunjungan itu, Komisi I disambut oleh Kepala Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Batam, Imamuddin. Komisi I DPRD Provinsi meninjau alur seleksi CPNS itu seperti apa.


“Kami ingin mengetahui, bagaimana kesiapan UPT untuk pelaksanaan seleksi tahun 2024 ini. Apa-apa saja kekuatan dan sarana prasarana kemudian alur seleksinya. Direncanakan 2024 ini akan ada perekrutan CPNS,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kepri Apresiasi Kebijakan Pemprov Kepri, Naikkan Insentif PTK Non ASN

By On Februari 28, 2024

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari (Kanan).

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), terkait menaikan insentif untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru honorer.

Karena menurut Dewi Kumalasari, penambahan insentif sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) tersebut, sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang memiliki peran penting dalam pendidikan generasi mendatang.

“Dana APBD tahun 2024 ini harus mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh PTK Non ASN,” ujar Dewi Kumalasari pada Rabu (28/02/2024).

Sebab kata Dewi, semua itu agar para PTK Non ASN ini lebih semangat lagi dalam mendidik generasi penerus bangsa di Kepri ke depan. Sebagaimana diketahui bahwa untuk PTK Non ASN tahun ini naik Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah), yang mana pada tahun sebelumnya  sudah naik terlebih dahulu Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Sementara itu, Agustrian, seorang PTK Non ASN di SMK Negeri Tanjungpinang, merasa bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kenaikan insentif yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pemprov Kepri,” ucap Agustrian, sembari mengajak rekan-rekannya untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pendidikan demi menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Persetujuan Penetapan Perda Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Prov Kepri

By On November 16, 2023

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (16/11/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah..


Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Pada Paripurna ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan menyampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.


Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhadap Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, yang disejalankan dengan pembahasan Komisi-Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah Mitra. Hasil pembahasan tersebut diantaranya,


Afrizal Dachlan dalam kesempatannya mengatakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 4.216.352.903.217,- mengalami kenaikan Rp. 196.927.175.754,-, dari Pendapatan Daerah pada tahun 2023 Rp. 4.019.425.727.463,-. Jumlah Rencana Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183, naik Rp. 177.156.578.155,-, dari Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 4.151.643.181.028,00,-.


“Dengan demikian, Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183,- (empat triliun tiga ratus dua puluh delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu seratus delpaan puluh tiga rupiah).” lanjutnya.


Dalam Kesempatan ini Afrizal Dachlan juga menyampaikan bahwasanya mengakhiri hasil pembahasan, pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, seluruh Fraksi menyatakan sikap yang sama menerima hasil pembahasan dan menyetujui untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.


Dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, memberikan catatan sebagai bagian tidak terpisahkan dari laporan akhir ini. untuk itu, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi secara utuh menjadi lampiran Laporan Akhir Badan Anggaran ini. atas masukan dan catatan Fraksi-Fraksi, supaya menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Setelah Penyampaian oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Afrizal Dachlan, Dilanjutkan dengan Pidato oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.


“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah kita lakukan bersama sudah melalui proses pembahasan yang serius dan membutuhkan waktu yang panjang sehingga banyak emmberikan masukan-masukan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas program kegiatan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau” Ucap Ansar.


“Secara Khusus kami menyampaikan terimkasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dan Komisi terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas masukan yang diberikan dalam pembahasan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Sehingga dapat disetujui bersama sesuai dengan jadwal yang ditentukan.” Lanjut Ansar.


Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih dari Pimpinan Rapat kepada semua tamu undangan dari  Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda, dan Instansi Vertikal yang telah menghadiri Rapat Paripurna hingga selesai.(*)

Banyak Anggaran Fiktif ? Sekretariat Dewan Provinsi Kepulauan Riau Diduga Menjadi Sarang Korupsi

By On November 10, 2023

Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (sumber foto : google.com)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang diketahui dibawah kepemimpinan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau sekarang, Martin L. Maromon, S.Sos., M.Si, yang juga sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Kota Batam tahun 2009 - 2010, diduga menjadi sarang korupsi. 


Belakangan Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana belanja pegawai tidak tetap (PTT) dan Tenaga Harian lepas (THL) DPRD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.


Bahkan diketahui juga bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri serta puluhan saksi atas penyelewengan anggaran di gedung legislatif tersebut.


“Masih melakukan pendalaman adanya indikasi honor atau gaji fiktif, yang diterima beberapa ratus karyawan. Sedangkan karyawan tersebut pertama fiktif, kedua tidak beroperasional dan pembantu dari pejabat itu sendiri,” ujar Nasriadi, Kamis (9/11/2023).


Pihaknya melakukan penyelidikan perekrutan tenaga honorer DPRD Kepri sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pada 2021, setidaknya ada 197 orang yang direkrut. Sementara tahun 2022 dan 2023, ada sebanyak 219 orang.


Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang gagal diterima sebagai tenaga honorer oleh Sekretariat DPRD Kepri. Mereka kemudian menemukan bahwa data mereka telah terdaftar sebagai honorer DPRD Kepri di BPJS, meskipun tidak diterima oleh sekretariat tersebut.


“Ketika mereka mencoba mendaftar di perusahaan lain, ternyata BPJS mereka sudah terdaftar sebagai honorer di DPRD Kepri, sehingga tidak diterima di perusahaan lain karena masih terikat status tersebut.” jelas Nasriadi.


Dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Nasriadi mengungkapkan bahwa ada masyarakat yang ditolak sebagai tenaga honorer DPRD Kepri namun masuk dalam daftar karyawan honorer dan menerima gaji setiap bulan.


“Terdapat juga yang dinyatakan lulus, namun tidak bekerja, tidak masuk kantor, hanya mengisi absen, namun tetap menerima gaji,” sebutnya.


Selain itu, sejumlah sopir dan pembantu pribadi pejabat di DPRD Kepri juga didaftarkan sebagai honorer dan mendapatkan gaji dari sekretariat DPRD Kepri


“Padahal mereka tidak bekerja di sekwan, mereka bekerja secara pribadi kepada para pejabat tersebut, dan yang mengajinya adalah negara. Nah itu yang tidak boleh,” jelasnya.


Ditreskrimsus Polda Kepri sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk mereka yang pernah ditolak sebagai tenaga honorer dan pihak internal di bidang keuangan dan rekrutmen.


“Klaster ini sedang kami dalami karena semuanya menggunakan uang negara. Meskipun Gubernur sudah melarang penerimaan honorer, tetapi tetap dilanggar,” tambah Nasriadi.


Tidak hanya itu, berdasarkan data laporan juga diketahui, bahwa penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman Tahun Anggaran 2020 di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dimana waktu itu jabatan Sekretaris Dewan masih dijabat oleh Harmidi, diketahui Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggunakan anggaran yang nilainya sangat fantastis. 


Besaran jumlah anggaran tersebut diketahui hingga mencapai sekitar Rp 12,9 miliar. Hebatnya penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman ini dilaporkan pada saat situasi wabah COVID-19 melanda hampir seluruh penjuru dunia. 


Dimana waktu itu hampir di semua kota-kota di Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sosial Distancing, bahkan beberapa daerah waktu sempat memberlakukan Lockdwon daerah.


Akan tetapi perihal penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau TA 2020 belum ada pihak yang berhasil dimintai keterangan.(red)


Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Ranperda RPJMD 2021-2026

By On November 10, 2023

 

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis , (09/11/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.


Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Pada rapat Paripurna ini Drs. Adi Prihantara selaku Sekretaris Daerah yang mewakili gubernur menyampaikan ( Dalam perubahan RPJMD akan diakomodir perubahan indikator kinerja utama daerah, ketidaksesuaian tugas dan fungsi OPD, pelaksanaan program kegiatan yang telah dirumuskan sesuai dengan penambahan OPd baru dan penambahan bidang pada OPD serta perumusan ulang target sampai akhir tahun RPJMD). Selanjutnya beliau mengungkapkan (Dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19, ada beberapa hal yang harus terus dilakukan antara lain memperkuat akses pemodalan dan finansial UMKM, peningkatan kapasitas nelayan, pengadaan beras/sembako untuk cadangan pangan).


“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyadari bahwa kegiatan/program membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga diperlukan sumber pendanaan lain diluar APBD. Kerjasama pemerintah dan swasta melalui public private partnership perlu dikembangkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau yang meliputi penyediaan insfratruktur dan pelayanan public, pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan serta pengembangan budaya local” ungkapnya.


Setelah penyampaian jawaban pemerintah provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.(*)

DPRD Kepri mendukung Perubahan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026

By On Oktober 14, 2023

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau, berlangsung pada hari Jumat (13/10/2023) bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri.


Acara Tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak,Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sahat Sianturi,  Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepri, Perwakilan Kabupaten/Kota Se-Kepulauan Riau, serta para Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau.


Perubahan RPJMD ini di dukung penuh oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dengan sejumlah catatan dan masukan yang di berikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak.


“Memperhatikan realisasi perencanaan pembangunan yang dalam prakteknya tidak semua sesuai dengan yang direncanakan, namun terdapat perencanaan yang mengalami perubahan, sehingga terhadap perubahan ini perlu dilakukan penyesuaian, sebagaimana saran dan masukan yang dua tahun terkahir ini menjadi rekomendasi DPRD dalam merespon Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur,” Ungkap Jumaga Nadeak.


Lebih lanjut di sampaikan, DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendukung dilakukannya perubahan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026.


“Mengingat Periode  RPJMD Tahun ini adalah periode terakhir dalam RPJPD, maka lakukanlah perubahan secara komprehensif dan efektif. Perencanaan yang disusun akan sesuai dengan kemampuan, potensi, peluang yang ada dan outputnya mampu memjawab permasalahan.  Sehingga, akan mengerucut dalam  mencapai terwujudnya visi  Provinsi Kepulauan Riau  terwujdunya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” tutupnya Jumaga.


Dalam Musrenbang ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto juga menyampaikan temuan keluhan masyarakat dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Riau.


“Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau ada kegiatan reses atau menampung aspirasi masyarakat, dan  dalam dua tahun ini, yang saya dapati di tengah masyarakat masih kesulitan mendapat akses pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, karena keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan lainnya, meski kita tau sudah ada beasiswa,” ungkapnya.


Selain itu, Bobby Jayanto menyampaikan sejumlah permasalahan lain seperti masalah air bersih di Kota Tanjungpinang, serta pelayanan kesehatan yang masih kurang layak dalam pelayanan.


“Mengenai air bersih masih menjadi permasalahan di Kota Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, walaupun saat ini sedang dilakukan peremajaan pipa. Namun mata air perlu juga diperhatikan seperti di Sungai Pulai, DAS kawal dan Gesek,” ujarnya.


Tidak hanya itu, persoalan lapangan pekerjaan yang layak di Tanjungpinang juga sangat kurang. Ia pernah membuka lowongan pekerjaan untuk satu orang supir namun terdapat hingga 80 pelamar.(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *