- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Promosikan Batam, BP Batam Ikut Trade Expo Indonesia ke 37

By On Oktober 20, 2022

Badan Pengusahaan (BP) Batam ikut serta dalam pameran Trade Expo Indonesia (TEI) ke 37 tahun 2022 di Indonesia Convention Center (ICE) BSD, Jakarta.

JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam ikut serta dalam pameran Trade Expo Indonesia (TEI) ke 37 tahun 2022 di Indonesia Convention Center (ICE) BSD, Jakarta, Rabu, (19/10/2022).


Pameran dilaksanakan secara luring pada 19 s.d. 23 Oktober 2022 dan secara daring hingga 29 Desember 2022.


Pameran dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo ini menghadirkan penawaran produk serta jasa lebih dari 800 perusahaan swasta, BUMN, BUMD, Instansi, dan lembaga dari seluruh Indonesia.


Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyampaikan BP Batam turut berpartisipasi dalam pameran ini atas arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Hal itu menurutnya sebagai salah satu upaya pihaknya menarik calon investor dari berbagai kalangan ke Batam.


“Infrastruktur pendukung investasi sudah disiapkan, arahan selanjutnya dari Kepala BP Batam adalah memberikan kemudahan perizinan kepada calon investor untuk menanamkan modalnya di Batam,” kata Wahjoe.


“Berbagai kemudahan investasi tersebut harus kita promosikan dan salah satu jalannya adalah melalui pameran Trade Expo Indonesia ke 37 ini,” kata Wahjoe lagi.


Pada pameran kali ini, fokus BP Batam adalah mempromosikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sekupang dan kemudahan fasilitas investasi di Batam.


“Target dari Kemenko Perekonomian cukup besar untuk peningkatan investasi di Batam, oleh karena itu kita harus lebih gencar lagi melakukan promosi kawasan Batam salah satunya adalah KEK yang tersedia di Batam serta kemudahan perizinan investasi di BP Batam,” ujar Wahjoe.


Wahjoe berharap setelah pameran ini selesai diselenggarakan, pelaku usaha atau investor yang berminat menanamkan modalnya di Batam dapat segera memulai proses investasinya melalui BP Batam.


“Harapannya jika ada calon investor yang berminat berinvestasi di Batam dapat segera memulai prosesnya dan BP Batam siap mendampingi pengurusan izin investasinya dari awal hingga akhir,” imbuh Wahjoe. 

Komisi VI DPR RI Sahkan Pagu Anggaran BP Batam Tahun 2023

By On September 23, 2022

BP Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1, Jakarta pada Kamis (22/9/2022). 

JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - BP Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1, Jakarta pada Kamis (22/9/2022). 


Rapat tersebut membahas tentang Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2023 sesuai Hasil Penyesuaian Badan Anggaran DPR RI. 


Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rudi juga memaparkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) BP Batam Tahun 2023 yakni peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan sektor prioritas nasional dengan mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. 


“Rencana Kerja dan Anggaran BP Batam Tahun Anggaran 2023 merupakan unsur dari Prioritas Nasional 2 (dua) RKP Tahun 2023, yaitu Mengembangkan Wilayah Untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan, dengan 4 (empat) fokus pembangunan yaitu Industri Manufaktur, Jasa, Pariwisata dan Logistik,” ungkap Muhammad Rudi.  


Program pertama merupakan Program Dukungan Manajemen, kegiatan utamanya yakni kegiatan operasional, seperti kepegawaian, pemeliharaan, dan jasa. 


Program 4 Pengembangan Kawasan Strategis adalah kegiatan yang mendukung peningkatan investasi, yaitu kegiatan yang mendukung Prioritas Nasional khususnya pengembangan infrastruktur seperti Peningkatan Jalan Koridor Utama dari Pelabuhan Batu Ampar ke Bandara Hang Nadim Batam, Pengerukan Kolam Dermaga Baru Terminal Pelabuhan Curah Cair Kabil, dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum. 


“Di samping itu, pembangunan infrastruktur pendukung Prioritas Nasional dan Prioritas BP Batam, juga kami laksanakan melalui sumber pendanaan dari PNPB, di antaranya Peningkatan Jalan Yos Sudarso Tahap 4, Peningkatan Jalan Hang Jebat, Perbaikan Ponton Pelabuhan Punggur, lanjutan Pengembangan Destinasi Wisata Taman Kolam dan Taman Rusa Sekupang, serta Peningkatan dan pengembangan fasilitas kawasan lainnya,” jelasnya. 


Dalam pertemuan sebelumnya, BP Batam telah memprogramkan kegiatan promosi investasi dan layanan lain dari BP Batam. Kegiatan tersebut akan memberikan dampak positif bagi BP Batam dalam menarik investasi dan memberikan layanan lainnya.  


Pimpinan Rapat Martin Manurung dari Fraksi Nasdem membacakan kesimpulan yang didiskusikan oleh seluruh Anggota Dewan Komisi VI DPR RI.


 Ia menyatakan Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran BP Batam Tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BP Batam Tahun 2023.


Pagu Belanja BP Batam dalam Tahun Anggaran 2023   yaitu sebesar Rp2.068.248.980.000,- (dua triliun enam puluh delapan miliar dua ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah).


Jumlah tersebut bersumber dari PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1.782,3 miliar atau 86,17 persen; Rupiah Murni (RM) sebesar Rp286 miliar atau 13,83 persen yang dialokasikan untuk dua program yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp888,77 miliar (42,97 persen); dan Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp1.179,48 miliar (57,03 persen). 


Komisi VI DPR RI berharap, dengan di setujuinya Anggaran BP Batam Tahun 2023 pendapatan PNBP BLU dapat meningkat lebih dari Rp 2 Triliun. 


Disela-sela rapat, Komisi VI DPR RI juga memberikan apresiasi kepada BP Batam telah memperbaiki pemasukan barang konsumsi dengan adanya sistem Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS), yang memudahkan proses perizinan.


Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam serta sejumlah pejabat eselon 2.

Syarat Menjadi Konstituen Dewan Pers, SWI Tinggal Melengkapi 500 KTA

By On Agustus 20, 2022

Sekjend SWI Herry Budiman didampingi Kabid Humas Hendra Gunawan dan Kabid Antar Lembaga Arief Ramdhani, menyambangi kediaman Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan PWI Pusat, Kamsul Hasan di rumahnya.

JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - Sekber Wartawan Indonesia (SWI) yang diwakili Sekjend SWI Herry Budiman didampingi Kabid Humas Hendra Gunawan dan Kabid Antar Lembaga Arief Ramdhani,  menyambangi kediaman Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan PWI Pusat, Kamsul Hasan di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/8/2022).


"Tidak ada hal khusus, Kami silaturahim biasa menjenguk pak Kamsul yang sedang sakit. Kabarnya sudah lama, tapi baru hari ini bisa sowan," ujar Herry Budiman.


Dirinya menambahkan Kamsul Hasan sempat tanya progres Sekber Wartawan Indonesia untuk menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers.


"Beliau sempat tanya hal itu (progres SWI kepada DP-red), saya sampaikan tidak ada kendala hanya tinggal melengkapi 500 KTA SWI saja," terang Herry.


Sementara, Kamsul Hasan menyampaikan ucapan terima kasih dan empatinya Sekber Wartawan Indonesia  yang telah sowan ke rumahnya.


"Saya ucapkan terima kasih atas silaturahim dan doa Mas Herry beserta temen-temen Sekber Wartawan Indonesia," ucapnya.

 

Silaturahim yang hampir dua jam itu terasa hangat dan akrab sambil diskusi ringan soal etika dan profesionalisme wartawan dari perspektif hukum.

PJS Apresiasi Sikap Pembelaan Dewan Pers Kepada Semua Wartawan

By On Agustus 16, 2022

 

Dewan Pers lakukan diskusi terkait Kajian Hukum Pedoman Pemberitaan di Media Sosial yang berlangsung secara offline maupun online.

JAKARTA, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Pers lakukan diskusi terkait Kajian Hukum Pedoman Pemberitaan di Media Sosial yang berlangsung secara offline maupun online, Kamis (11/08/2022) pekan kemarin. 


Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dalam pemaparannya menjelaskan fungsi pers/ media massa sesuai pasal 3 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers yakni sebagai wadah informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial serta ikut pemperjuangkan penegakan keadilan dan kebenaran.


Arif Zulkifli juga menyampaikan soal tugas pers/ media dimana pada pasal 2 UU nomor 40 tahun 1999 menyatakan pers berfungsi mewujudkan kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supermasi hukum. 


“Inti dari demokrasi adalah adanya kesempatan bagi aspirasidan suara rakyat (individu) dalam mempengaruhi sebuah keputusan,” ungkap anggota dewan pers yang memasuki periode kedua itu.


Demikian halnya pada pasal 6 bahwa pers nasional melaksanakan peranannya melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta melaksanakan peranannya memperjuangkan keadilan dan kebenaran.


Dalam penjabarannya khusus huruf C ungkap Arif Zulkifli dibagi dalam 3 bagian yakni pertama, sebagai wahana komunikasi massa, penyebaran informasi dan bentuk opini. Kedua, harus mampu melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya. Ketiga, harus mendapat jaminan pelindungan hukum, serta bebas dari campurtangan dan paksaaan dari manapun.


Dalam sesi tanya jawab, Mahmud Marhaba selaku Plt Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) mempertanyakan soal komitmen dewan pers dalam mewujudkan perlindungan hukum kepada wartawan. Dirinya meminta ketegasan apakah perlindungan hukum kepada wartawan hanya diperuntukan kepada khusus hanya kepada wartawan pada organisasi pers yang merupakan anggota konstituen dewan pers atau wartawan secara keseluruhan. 


Menjawab pertanyaan tersebut, Arif Zulkifli menegaskan jika perlindungan yang dilakukan oleh dewan pers terhadap wartawan adalah mutlah dan bukan hanya kepada wartawan yang merupakan anggota konstituen dewan pers. 


“Perlindungan kepada wartawan oleh dewan pers bukan hanya kepada wartawan yang merupakan anggota konstituen dewan pers tetapi kepada wartawan yang menjalakan tugas jurnalsitiknya secara teratur, kecuali wartawan yang terjerat dengan masalah pribadi diluar tugas jurnalistik,” tegas Arif.


Sebelumnya wartawan senior yang juga mantan anggota dewan pers, Abdullah Alamudi dalam penjelasannya saat diskusi tersebut mengatakan jika wartawan yang wajib mendapat perlindungan dari dewan pers adalah mereka yang bekerja pada media yang berbadan hukum PT, yayasan atau koperasi yang diperuntukan khusus untuk pers.


Dengan demikian tegas Mahmud bahwa melalui penjelasan dewan pers usai gelaran diskusi itu, wartawan seyogianya wajib memperhatikan legalitas medianya dimana dirinya bekerja sehingga tidak terjebak dengan aturan yang ada sehingga bebas terjerat dari undang-undang ITE yang akan merugikan wartawan itu sendiri.


“Saya menghimbau kepada wartawan yang merupakan pengurus dan anggota PJS agar memperhatikan badan hukum atau akta pendirian yang digunakan oleh medianya khususnya pasal 3 yang peruntukannya khusus pers serta pasal 4 menyangkut modal usaha yang dimiliki oleh perusahan tersebut minimal 100 juta rupiah,” ungkap Mahmud yang juga sebagai ahli pers dari dewan pers.


Ditambahkannya, PJS yang sudah memiliki kepengurusan DPD di 23 provinsi itu beranggotakan lebih kurang 1000 wartawan wajib memperhatikan aturan yang dikeluarkan oleh dewan pers khususnya terkait dengan perusahan pers yang melindungi kerja pers itu sendiri.


Dirinya pun berjanji akan mengawal setiap media dimana tempat wartawan bekerja untuk didaftarkan di dewan pers dan wartawan pun diwajibkan kompeten dengan mengikuti UKW kepada lembaga uji yang dilakukan kerjasama dengan PJS. 


“Pengurus DPP PJS siap mengawal anggotanya mulai dari mempersiapkan kriteria badan hukum pers, mendaftarkan medianya ke dewan pers hingga menjadikan wartawan kompeten melalui UKW sesuai tujuan dan cita-cita dewan pers agar wartawan terhindar dari delik pers yang selalu mengancam keberlangsungan anggotanya,” ungkap Mahmud yang memiliki pengalaman dalam melakukan verifikasi perusahan pers bersama anggota dewan pers periode sebelumnya.(*)

HUT PP Polri Tahun 2022, Kepala BP Batam Terima Anugerah Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya

By On Juni 30, 2022

 

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mendapatkan Anugerah Tanda Penghargaan dalam rangkaian acara syukuran HUT Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mendapatkan Anugerah Tanda Penghargaan dalam rangkaian acara syukuran HUT Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) ke XXIII Tahun 2022. 

Penghargaan diberikan oleh Ketua Umum PP Polri, Jenderal Polisi Purnawirawan Bambang Hendarso Danuri, Kamis (30/6/2022), di Grand Ballroom Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan.

Muhammad Rudi dianugerahi Tanda Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya, atas jasanya turut serta dalam Pengembangan dan Pemberdayaan PP Polri di Batam. 

Penghargaan disematkan kepadanya, atas inovasi dan semangat juang dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Batam, Kepulauan Riau.

Pembukaan acara dan sambutan disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua Umum PP Polri, Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.

Dalam sambutan, Ketum PP Polri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tokoh sukses yang membangun dan berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas PP Polri di tengah masyarakat.

Terdapat empat tokoh nasional yang dianugerahi Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya dan kepada Kepala BP Batam, Ketua Umum PP Polri mengucapkan terima kasih atas karya nyata pembangunan daerah dan kepedulian terhadap PP Polri. Adapun keempat tokoh penerima anugerah adalah Drs. Imam Sudjarwo, Ibu Basaria Panjaitan, Muhammad Rudi dan Edi Yosfi.

1. Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si. adalah perwira tinggi Polri dan mantan Kakor Brimob.

2. Irjen. Pol. Basaria Panjaitan, S.H., M.H. adalah perempuan pertama yang terpilih menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan pernah menjadi Wakil Ketua KPK.

3. Kepala BP Batam Muhammad Rudi, atas karya nyata pembangunan di Batam serta kepedulian dan bantuan terhadap PP Polri di Batam. 

4. Edi Yosfi, atas jasanya memberikan beasiswa S1 kepada 30 anggota Polri di Kalteng.

"Terima kasih kepada Kepala BP Batam, beliau menjadi almamater kebanggaan kita, yang saat ini memimpin dan membangun Batam, beliau juga berkontribusi besar memberikan dukungan bagi PP Polri di Batam." Kata Jenderal Polisi Purnawirawan Bambang Hendarso.

Ia menambahkan bahwa Tanda Penghargaan ini diberikan dengan proses evaluasi dan monitoring, melihat sepak terjang, karya nyata dan  peran sosial yang berdampak bagi masyarakat luas.

"Kami mendapat berbagai masukan, bahwa Batam progresnya sangat luar biasa, pembenahan dilakukan keluar dan kedalam, kebijakan berdampak positif bagi Batam. Dan kita tahu Batam berpengaruh besar untuk Nasional karena letaknya yang strategis. Dan beliau (Muhammad Rudi) ciptakan kebijakan yang mendukung itu." Pungkas mantan Kapolri tahun 2008 - 2010.

Sementara itu, Kepala BP Batam mengatakan semangat purnawirawan patut untuk diteladani, semangat juang yang tidak pernah berhenti dan terbatas  usia. 

"Semangat yang terus berkobar, hidup dan tidak lekang oleh usia. Semangat membangun Batam juga mesti kita maknai serupa, terus berjuang untuk kemajuan Batam." Ungkapnya usai acara.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi merupakan figur sentral bagi perkembangan dan kemajuan BP Batam. Menjabat sebagai kepala BP Batam, ia ibarat nakhoda yang bertanggung jawab kepada seisi kapal sekaligus memandu perjalanan untuk berlabuh di sebuah tujuan yakni Batam menjadi lebih unggul dan berdaya saing.

Pria yang juga merupakan Walikota Batam ini, terus bergerak dengan inovasi pembangunan di bidang infrastuktur, baik pengembangan transportasi sisi darat, laut dan udara. Daya juangnya membuat investasi Batam bahkan melesat bahkan di masa pandemi Covid.

Capaian pertumbuhan ekonomi di angka 4,75 persen Kota Batam ini, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen dan Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 3,43 persen pada 2021 lalu.

Menuju Indonesia Emas 2025, Muhammad Rudi berharap upayanya membangun Batam, dapat berkontribusi menyumbang peringkat bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih berada pada angka 3,5 persen.

Menko Perekonomian Resmikan Masjid Tanwirun Naja

By On Juni 25, 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Masjid Tanwirun Naja atau yang telah dikenal dengan Masjid Tanjak, telah diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto pada Jum'at siang pukul 11.15 (24/6/2022). 

Prosesi Peresmian Masjid Tanjak dimulai dengan penekanan tombol sirine oleh Menko Airlangga, yang diiringi dengan Salawat Nabi dan tepukan kompang khas melayu.

Selanjutnya, ia didampingi Kepala BP Batam Muhammad Rudi, menanam pohon Khaya Senegalensis, di taman kecil di samping Masjid. Pohon penghias kebun ini nantinya dapat tumbuh setinggi 60 meter dan mampu menaungi tanaman lainnya. 

Ia melanjutkan langkah dengan melakukan penandatanganan prasasti tepat di pintu masuk Masjid. Menuju aula masjid, Menko Airlangga bersama Kepala BP Batam Muhammad Rudi, melakukan pemotongan pita disertai ucapan Bismillahirahmanirahim.

Berada atas lahan 15.100 m2 dan total luas bangunan 4.983 m2, Masjid Tanwirun Naja diharapkan mampu menjadi sarana ibadah masyarakat Batam sekaligus menjadi ikon baru wisata religi di kota Batam. Hal ini disampaikan Menko Airlangga dalam sambutannya.

"Masjid ini artinya menjadi penerang keselamatan, kami berharap jadi tempat beribadah dan sekaligus mendukung perwujudan Batam menjadi kota industri, investasi dan destinasi pariwisata di Kepri dan Indonesia." ungkap Airlangga.

Airlangga menambahkan, pemulihan ekonomi daerah setelah covid-19 memang harus disiasati dengan inovasi. Segala potensi industri harus dimaksimalkan, dan Batam menunjukkan diri untuk dapat memaksimalkan semua sektor yang ada.

"potensi pariwisata dan industri utama lainnya, ini harus terjaga. Batam membuktikan itu. Kita tidak dapat lagi bergantung pada satu atau dua sektor industri saja. Kita harus terus bergerak." katanya.

Masjid Tanjak sebagai tempat ibadah, sarana meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, yang akan mendorong aqidah berdasar Al Qur'an dan sunah.

Airlangga juga berharap Masjid ini dapat memperkokoh tali silaturahmi dalam bersama membangun pulau Batam, membangun Kepri lebih maju lagi, untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, mengatakan Masjid yang berdiri megah ini merupakan masjid yang berbentuk Tanjak. 

"Ide awal pemikiran bentuk masjid ini berhubungan erat dengan budaya daerah, di mana Tanjak merupakan salah satu penutup kepala pria pakaian khas daerah di Tanah Melayu, begitu juga dengan di Batam." kata Muhammad Rudi.

Ia menambahkan dalam memutuskan untuk pembangunan masjid ini, pihaknya telah meminta saran dan masukan dari para ulama dan tokoh masyarakat kota Batam. Masjid ini disiapkan untuk menjadi salah satu ikon Kota Batam dan nantinya dapat menjadi salah satu destinasi wisata di kota Batam.

Rudi juga menyebutkan  Masjid Tanwirun Naja yang biasa disingkat dengan nama Masjid Tanjak berasal dari usulan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Batam, yang berarti ‘penerang keselamatan’. 

"sehingga masjid sebagai tempat ibadah, Pendidikan dan dakwah bisa menjadi penerang keselamatan kaum muslimin dan muslimat." katanya.

Pembangunan Masjid Tanjak dimulai pada tahun 2021 sampai 2022. Lokasinya yang strategis di area Bandar Udara Internasional Hang Nadim pun membawa Masjid Tanjak sebagai daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Muhammad Rudi turut menyampaikan apresiasi atas bentuk kerjasama yang baik dengan berbagai stakeholder yang memberikan dukungan luar biasa, sehingga pembangunan Masjid Tanjak dapat selesai tepat waktu.

Kegiatan dilanjutkan dengan Salat Jum'at berjamaah. Dengan lantai bawah seluas 1.963 m2 serta lantai mezzanine seluas 460 m2, Masjid Tanjak mampu menampung 1.250 jemaah. 1.000 jemaah berada pada lantai dasar dan 250 jemaah berada di lantai mezzanine.

Komisi VI DPR RI Sahkan Anggaran Tahun 2023 BP Batam

By On Juni 09, 2022

 

Kepala BP Batam M. Rudi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Komisi VI DPR RI telah menyetujui Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,72 triliun serta Usulan penambahan pendanaan Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 386 miliar.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Senin (6/6/2022) pagi, di Gedung Nusantara I DPR RI.

RDP DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung, bersama 40 orang anggota Komisi VI DPR RI.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam beserta jajaran.

Dalam paparannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, merinci tambahan anggaran RM akan digunakan sebagai fokus pembangunan Tahun 2020-2024 BP Batam pada 4 (empat) Sektor Prioritas. 

“Keempat sektor tersebut antara lain Industri Manufaktur, Industri Jasa, Pengembangan Pariwisata, dan Pengembangan Logistik,” terang Muhammad Rudi.

Kegiatan-kegiatan tersebut diperlukan dalam rangka mendukung berhasilnya capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diamanatkan kepada BP Batam.

Dari sisi realisasi Penerimaan, pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari-Mei 2022 lebih tinggi 56% dibandingkan periode yang sama tahun 2021, yaitu sebesar Rp 762 miliar dari Rp 488,9 Miliar.

“Dalam sisa waktu tahun 2022, BP Batam akan mempercepat realisasi penerimaan PNBP dan menggesa proses  pencairan anggaran, pengadaan dan realisasi berbagai kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Muhammad Rudi.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *