- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Residivis Curat Ditembak Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

By On Desember 08, 2021

Pelaku Curat berinisial AKS diberikan tindakan keras dan terukur dengan menembak kaki pelaku oleh petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM -  Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AKS alias Adam (26), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah korban Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Benteng, Lingkungan III, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Karena berusaha melawan petugas pada saat ditangkap, pelaku yang merupakan warga Jalan Sei Asahan Lingkungan IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ini,  diberikan tindakan keras dan terukur dengan menembak kaki pelaku bagian betis sebelah kanan. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, mengatakan,  pelaku diamankan petugas bermula dari terjadinya aksi Curat di rumah korban bernama Novita (42) yang  berada di Jalan Ali Sabana Komplek Duta Mas 2 No. 11 A Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,  pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 08.30 wib.

"Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di Pulau Raja, dan di telepon anak korban yang bernama Aidil Rizky dengan mengatakan, rumah dibobol maling dan Hp merek Vivo Y12 warna merah miliknya (anak korban) hilang, yang saat itu sedang di cas dekat jendela sembari mengatakan, bahwa didekat jendela ada tertinggal besi," kata Kapolres, Rabu (08/12/2021).

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah ) kemudian membuat Laporan Polisi  ke Polres Asahan dengan Nomor : LP / B / 449 / VII / 2020 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 Juli 2020.

"Dari laporan polisi, petugas Unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi saksi yang tidak lama kemudian didapat informasi, bahwa pelaku adalah seorang laki laki dengan panggilan bernama Adam yang juga diketahui seorang Residivis pada Tahun 2019 terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas)," ungkapnya.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 15.30 wib, Kapolres mengatakan,  petugas kembali mendapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya, bahwa pelaku Adam berada di Jalan Pramuka Kota Kisaran. 

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur yang selanjutnya pelaku di bawa ke salah satu Rumah Sakit Umum Kota Kisaran untuk mendapatkan perawatan," sebutnya.

Setelah diamankan serta diberikan perawatan medis, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolres Asahan. 

“Saat ini pelaku Adam bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Eko Franata

Editor : Hendrik Restu F

Oknum Wartawan Media Online Diciduk Tim Macan Polresta Barelang

By On Oktober 15, 2021

Oknum wartawan inisial KP bersama para rekan wartawan lainnya saat melakukan peliputan sebelum KP ditangkap Unit PPA Polresta Barelang (Foto : Dokumentasi)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Diduga setubuhi gadis dibawah umur, oknum wartawan salah satu media online berinisial KP diciduk Unit PPA Polresta Barelang, Kamis (14/10/2021).

Oknum wartawan inisial KP ini ditangkap dikawasan Kecamatan Batu Aji, saat sedang asyik nongkrong.

Penangkapan terhadap KP ini bermula dari laporan orang tua korban inisial N 14 tahun, yang tidak terima anaknya disetubuhi oleh KP sebanyak 7 kali membuat laporan Polisi.

Perbuatan buruk KP terhadap korban N , sempat terekam kamera CCTV salah satu hotel di Batam.

Berdasarkan penjelasan dari kakak perempuan KP, sebenarnya orang tua korban N sudah lama membuat laporan Polisi atas perbuatan KP ini.

"Menurut penjelasan abang ku, yang datang ke Polresta Barelang melihat KP, orang tua cewek ini sudah lama buat laporan Polisi karena anaknya gak pulang-pulang selama beberapa hari," jelas M kakak perempuan KP.

"Sekali pulang ditanya orang tuanya, kau dimana kenapa gak pulang pulang? Di Hotel sama si KP katanya," jelas M menirukan.

Lanjut kakak perempuan KP, "Kata Polisi cewek inisial N ini masih dibawah umur," jelasnya kepada wartawan media ini, Kamis 14/10/2021 malam, usai KP digelandang Unit PPA Polresta Barelang.

Laporan : Yendri

Editor : Hendrik Restu F


Terduga Pelaku Penyerangan Terhadap Ustadz Abu Syahid Ternyata Bernama Hermansyah

By On September 21, 2021

Gambar video terduga pelaku penyerangan terhadap Ustadz ASC saat diamankan

BATAM, SOTOTTUNTAS.COM - Terduga pelaku pemukulan terhadap Ustadz Abu Syahid Chaniago (ASC) yang diserangnya  saat memberikan tausiyah di Masjid Baitus Syakur, Jodoh, Batam (20/9/2021) diketahui bernama Hermansyah. 

Proses pemeriksaan terhadap tersangka di kantor polisi masih terus dilakukan. Selain memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaannya, polisi juga membawa Hermansyah ke bangunan kosong yang menjadi tempat tinggalnya di kawasan Batuampar.

Di lokasi tersebut, ditemukan sebuah kertas dan pena yang bertuliskan hujatan terhadap manusia dan negara tempat tinggalnya.

Tonton video selengkapnya detik-detik penyerangan terhadap Ustadz ASC dibawah ini

Selain itu ditemukan juga tikar usang yang diduga dijadikan sebagai alas tempat tidurnya.

Sementara itu Ustadz Abu Syahid Chaniago menceritakan, awal kejadian saat dirinya tiba-tiba diserang oleh terduga pelaku.

Berawal saat ia sedang memberikan tausiah kepada ibu-ibu majelis taklim. Pelaku masuk dengan pakaian lusuh dan melotot kepada ustadz.

"Dia (pelaku) menyerang dan memukul. Pipi kiri memar, agak lebam sedikit,” kata Ustadz ASC menjelaskan.(red)

BC Batam Amankan Calon Penumpang Yang Akan Menyeludupkan Narkoba Melalui Bandara Hang Nadim Batam

By On Agustus 16, 2021

BC Batam amankan Pria dan juga barang bukti jenis Narkoba di Bandara Hang Nadim Batam

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Lagi, Bea Cukai Batam berhasil amankan seorang pria calon penumpang pesawat yang menyelundupkan sabu seberat 203,6 gram di dalam duburnya.

Pria inisial BS diketahui akan mengirimkan barang haram tersebut ke Lombok via Bandara internasional Hang Nadim.

Kepala Bidang BKLI, M Rizki Baidillah menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan profiling dan analisa gerak-gerik yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai saat mengawasi kegiatan penumpang di terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“Jadi, pada tanggal 06 Agustus 2021 sekitar pukul 06.10 WIB berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik, petugas Bea Cukai mencurigai salah seorang penumpang inisial BS saat melewati x-ray terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim,” jelas Rizki.

Selanjutnya BS diberikan beberapa pertanyaan singkat dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang

bawaannya. Karena penumpang tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan maka digiring ke Hanggar Bea Cukai Hang Nadim untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Di Hanggar yang bersangkutan dilakukan tes urin, ternyata (yang bersangkutan) positif konsumsi sabu,” papar Rizki.

Untuk lebih memastikan maka BS dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dirontgen.

“Setelah dirontgen, citra di bagian dubur menunjukkan terdapat 3 bungkus barang berbentuk bulat yang dicurigai sebagai sabu,” terang Rizki.

BS lalu dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tiga bungkus yang mencurigakan tersebut, setelah dikeluarkan dan dilakukan tes kandungan, diketahui tiga bungkus tersebut merupakan sabu dengan total berat 203,6 gram.

“Atas tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Rizki.

Penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).


Nihil Pengungkapan Oleh Aparat Penegak Hukum, Wartawan Sumut Kerap Mendapat Teror dan Kekerasan

By On Juni 19, 2021








PEKANBARU, SOROTTUNTAS.COM - Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI Provinsi Riau), Feri Sibarani, minta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar memerintahkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera menangkap pelaku keji pembunuhan wartawan di kota Siantar Sumatera Utara.

Sumatera Utara, kerap terjadi teror dan kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas mencari dan menyebarluaskan informasi kepada publik. 

Hal ini terjadi seiring dengan berita-berita yang kerap membuka aib pihak-pihak terkai dengan  segala kegiatan ilegal dan melawan hukum, yang mana akhirnya wartawan sebagai profesi yang dilindungi oleh undang-undang pun kerap menjadi tumbal.

Diberitakan, bahwa kemarin, menurut informasi yang diterima, seorang wartawan senior di Kota Siantar Simalungun, Marsal Harahap, ditemukan warga dalam kondisi kritis didalam mobil BK1921 WR miliknya, yang terparkir ditengah jalan tak jauh dari kediamannya, di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/21) sekitar pukul 23:30 WIB malam. 

Hal ini mengundang reaksi dari seluruh organsiasi Pers dan insan Pers di Indonesia, tak ketinggalan Ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani, pun meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, segera perintahkan jajarannya, yakni Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk segera menangkap aktor pelaku dan otak dibalik tindakan pelaku penembakan terhadap wartawan Marsal Harahap.

"Ini duka dan duka lagi bagi kami insan Pers di Negara hukum Indonesia, kami minta dengan sangat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, agar segera memerintahkan jajarannya di Polda Sumut untuk segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya pelaku dan otak pelaku pembunuhan terhadap wartawan, Marsal Harahap," ucap Feri Sibarani.

Naas yang di alami Marsal Harahap di Kabupaten Simalungun Siantar ini, bukanlah kejadian pertama. Tetapi di Sumut ini sangat intens terjadi kekerasan kepada wartawan, namun diketahui nihil pengungkapan oleh penegak hukum," lanjut Feri Sibarani.

Dikabarkan, bahwa Marsal Harahap meninggal karena tertembak peluru tajam dibagian tubuh belakang bawah. Atas kejadian itu, sontak warga memberitahu istri korban, bersama warga korban dilarikan ke Rumah sakit Vita Insani untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun saat diperjalanan menuju rumah sakit, Marsal menghembuskan nafas terakhir.

Hasil pemeriksaan di RS Vita Insani kota pematang siantar mengatakan, terdapat dua lobang tembakan dipinggul korban. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkari Medan untuk keperluan Autopsi. 

Mendengar kabar meninggalnya Marsal, para rekan wartawan kaget dan berdatangan kerumah sakit untuk melihat kondisi Marsal. Hal ini membuat Insan Pers berduka, dan berharap pihak Kepolisian sesegera mengungkap semua pelaku teror terhadap Wartawan dan tindakan arogansi terhadap kebebasan Pers.

Feri Sibarani, juga memaparkan dalam pertemuan sejumlah Organisasi Pers di Provinsi Riau, bahwa berdasarkan fakta-fakta, kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia tergolong sangat tinggi. 

Dari penelusuran pihaknya, ditemukan pada tahun 2021 ini kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat 32% dari tahun sebelumnya (2020) yang mencapai 117 kasus.

"Pada tahun 2020 saja data dari LBH pers Nasional, sebagaimana dirilis oleh Direktur LBH pers Ade Wahyudi pada Januari 2021 lalu, kekerasan terhadap jurnalis meningkat 32% di Indonesia, mengerikan, kasus seperti ini dapat terjadi di Negara hukum, ada apa? Padahal jelas sekali pasal 8 ayat (1) UU Pers Wartawan dalam melaksanakan tugas harus dilindungi hukum, namun kenyataannya terbalik," ketus Feri Sibarani.

Akan hal itu, Feri Sibarani juga meminta kepada seluruh Organisasi Pers di Indonesia, khususnya di Riau, agar mau membuka diri untuk bersama-sama  bersatu melawan yang disebutnya konspirasi itu. 

"Ayolah kita seluruh Organsiasi Pers yang ada di Indonesia ini, khusunya di provinsi Riau, membuka diri lah untuk bersatu, ini dunia kita, jangan menunggu terjadi dulu pada kita, baru tau rasanya, segera kita rapatkan barisan, ada banyak hal penting yang harus kita bicarakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang berdampak merugikan kita semua," urai Feri.

Dia melanjutkan, "Ini era yang keras, posisi Pers sangat sentral dan menentukan perjalanan sebuah bangsa, peran organsiasi Pers sangat krusial dan dituntut bertanggung jawab terhadap segala tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Kita buka mata kita, zaman ini semakin keras, organisasi Pers tidak bisa tutup mata lagi, perjalanan bangsa ini juga ditentukan oleh Pers yang benar-benar bekerja sebagai kontrol sosial dan pendorong supremasi hukum di negara ini. 

Bila perlu, mengingat tugas Wartawan yang kerap mengungkap fakta berbagai kejahatan, kita harus berfikir untuk memiliki senjata api secara resmi dari kepolisian. Itu perlu bagi wartawan investigasi untuk membela diri dilapangan, namun harus resmi berizin," pungkasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *