- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Komitmen Berantas Perjudian, Polsek Gemuh Ringkus Pelaku Judi Togel Online

By On Agustus 23, 2022

 

Unit Reskrim Polsek Gemuh berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku perjudian jenis togel online.

KENDAL, SOROTTUNTAS.COM - Unit Reskrim Polsek Gemuh berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku perjudian jenis togel online (HK) bertempat di Desa Tlahap RT2/1 Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal, Kamis malam sekira pukul 21.30 WIB, (19/08/2022).


Kapolsek Gemuh menjelaskan, sesuai komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah, salah satu kasus perjudian yang diungkap, yakni kasus perjudian togel online yang berhasil diamankan di sebelah kios ikut Desa Tlahap RT2/1 Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.


“Pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel online jenis (HK) di Desa Tlahap Kecamatan Gemuh, kemudian Unit Reskrim Polsek Gemuh melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut dan ternyata didapati seorang laki laki sedang menulis rekapan nomor togel,” ujar IPTU Muhammad Yusuf.


Menurut Kapolsek Gemuh IPTU Muhammad Yusuf setelah dilakukan penyelidikan dan didapat ciri -ciri pelaku. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Gemuh di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gemuh AIPTU Fahrurizal langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang dengan ciri – ciri sesuai informasi yg didapat dari masyarakat.


Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi membenarkan adanya pengungkapan kasus Perjudian Online, “Memang benar tepatnya pada Hari Kamis 19/08 2022 sekitar Pukul 21.30 Wib Unit Sat Reskrim Polsek Gemuh berhasil mengungkap Kasus Perjudian Togel Online dan saat ini diduga pelaku atas nama Ratmin (50) warga Desa Tlahap RT1/1 Kecamatan Gemuh sudah diamankan di Mapolres Kendal beserta bukti, ” ungkap Kapolres.


“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan uang tunai sebesar Rp 55 ribu, dua buah spidol dan kertas bertuliskan rekapan togel jenis (HK),” imbuhnya.


Atas perbuatan tersangka kami jerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

BBM Sulit, SPBU Ini Malah Jual BBM dengan Mengisi Jerigen

By On Desember 15, 2021

Pengisian BBM menggunakan jerigen masih dilayani di salah satu SPBU di Kecamatan Kendal.

BATANG, SOROTTUNTAS.COM - Penampakan tak lazim masih terus terjadi di Kabupaten Batang, Kendal, pasalnya masih saja ada SPBU disana yang melakukan penjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) kepada pengguna jerigen. 

Anehnya pembeli dengan jerigen itu tetap dilayani meski dengan jumlah jerigen yang banyak pula.

SPBU Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, mereka para petugas masih saja melakukan pengisian dengan jerigen. 

Padahal untuk saat ini kondisi BBM disana sangat sulit didapat, diperparah lagi antrian yang panjang pun harus terjadi lantaran petugas tak hanya melayani roda dua dan empat namun para pengisi jerigen juga demikian.

Pantauan Tim Wartawan di lokasi, Rabu (15/12/2021) SPBU dengan nomor register 44.512.13 itu tampak seorang petugas tengah sibuk melakukan pengisian BBM kepada pembeli yang menggunakan jeriken, meski sebenarnya saat itu antrian panjang juga sedang terjadi.

Saat Tim Wartawan mencoba konfirmasi kepada Operator SPBU perihal adanya pengisian BBM dengan menggunakan jerigen, pihaknya tak membantah jika di SPBU tersebut melakukan pengisian jerigen. 

Menurut informasi yang di dapat bahwa setiap orang yang membeli menggunakan jerigen di mintai 1-2 ribu perjerigen, untuk jerigen kecil kena biaya 1 ribu perjerigen, sedangkan untuk jerigen besar di kenakan 2 ribu perjerigennya. 

Saat Tim wartawan melakukan konfirmasi terhadap mandor SPBU, ternyata benar adanya bahwa setiap pengangsu di SPBU tersebut di mintai uang tiap mengisi pada jerigen. 

Pembelian BBM menggunakan jerigen selain melanggar aturan juga sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kebakaran ketika tidak begitu sesuai keamanan yang telah diterapkan. 

Pembelian BBM melalui jerigen seharusnya tidak diperbolehkan oleh pihak SPBU, baik itu subsidi maupun tidak subsidi.

Bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli  melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). 

Pasal tersebut selengkapnya berbunyi, dipidana sebagai pembantu kejahatan mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan,mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. 

Mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum.

Jika masih ada SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jeriken, Pertamina akan mengenakan sanksi seperti yang telah diatur. 

PT Pertamina (Persero) menegaskan akan menindak tegas dan memberikan sanksi pemutusan hak usaha (PHU) kepada pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apabila masih melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken.


Seminggu Terendam Rob, Warga Karangsari Butuh Bantuan Sembako

By On November 13, 2021


Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal terendam banjir.

KENDAL, SOROTTUNTAS.COM
- Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal sudah satu Minggu tergenang air, dari RT 01 sampai Rt 09 RW 05 terendam air setinggi lutut orang dewasa dan ada beberapa titik yang terendam sampai 1 meter. 

Saat media melihat lokasi secara langsung pada hari Sabtu 13/11/2021 terlihat hamparan air memasuki rumah rumah warga yang jumlahnya kurang lebih 450 Kepala Keluarga.

Lurah Karangsari Gatot Tunggul Wulung S.Sos  saat ditemui menyampaikan" Bahwa banjir air rob/pasang air laut yang melanda di wilayah Karangsari RW 5 ( daerah pesisir)  merupakan siklus tahunan yang sudah sering terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini.

Karakter banjir air rob ini terjadi mulai pagi hari menjelang subuh dan akan surut dengan sendirinya pada siang menjelang sore hari dan dan akan terulang terjadi lagi seperti itu di keesokan harinya, " jelasnya.

"Hal itu bisa terjadi sampai seminggu lebih tergantung musimnya dan dan sekarang kebetulan lagi datangnya musim banjir rob. Warga sangat berharap ada tindakan dari OPD atau instansi yang menangani banjir rob tersebut. Minimal ada bantuan sembako buat warga dan bantuan pembangunan pembuatan spal/saluran/gorong gorong, " imbuhnya.

"Saya berharap program Pemda pada tahun anggaran 2021 ini melalui Dinas Perkim didampingi Kotaku untuk segera memulai pelaksanaan program pengentasan kawasan kumuh Bandengan Karangsari yang rencananya akan membuat tanggul guna menanggulangi banjir rob tersebut," terangnya.

" Kami juga berharap agar masyarakat bersabar menanti datangnya program tersebut karena sedang dalam proses,  warga diminta bijak dalam menyikapi adanya banjir rob tersebut," ujarnya.

Di tempat yang terpisah team Media menemui perwakilan Warga yaitu Imam, ia menyampaikan ," kami disini terendam air sudah satu Minggu, otomatis dalam menjalankan aktifitas sehari hari sangat terganggu termasuk mencari nafkah. Harapan kami pemerintah Daerah dapat memberikan kami bantuan Sembako untuk menyambung hidup. Memang desa ini sudah masuk dalam program Kotaku tapi saat ini kami butuh bantuan makan sebelum Program Kotaku itu terealisasi, " ucapnya.

Jangan biarkan kami mencari solusi sendiri untuk mengatasi masalah ini, program Kotaku kami sebut itu sebagai program jangka panjang, yang sangat kami butuhkan saat ini adalah bantuan Sembako untuk hidup kami sekarang, saya mohon untuk pemangku wilayah Kabupaten Kendal untuk mendengarkan rintihan kami dan segera memberikan ukuran tangan kepada warga yang terdampak Banjir Rob, " pungkasnya.

Vony Ristia/Tim WB

Kapolsek Cepiring Sampaikan Himbauan Pada Masyarakat Yang Ikuti Vaksinasi di Puskesmas Cepiring

By On November 09, 2021

Kapolsek Cepiring, IPTU Agung Setio Nugroho, S.H, pantau kegiatan Vaksinasi di aula puskesmas Cepiring, Kecamatan Cepiring. (Foto : Vony Ristia)

KENDAL, SOROTTUNTAS.COM - Kapolsek Cepiring menjelaskan tentang kegiatan vaksinasi di aula Puskesmas Cepiring, Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, bertempat di aula puskesmas Cepiring, Kecamatan Cepiring, Selasa (09/11/2021). 

Peserta pada kegiatan tersebut adalah warga masyarakat  Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Cepiring IPTU Agung Setio Nugroho, S.H, tenaga Kesehatan puskesmas Cepiring, dan Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring,

Dalam kegiatatan, Kapolsek Cepiring IPTU Agung Setio Nugroho S.H, menyampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi Prokes dalam rangka pencegahan penularan Covid 19, 

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengikuti vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap patuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, nenjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di masyarakat," ujar Nugroho

Lanjut Kapolsek, "Hasil dari kegiatan vaksinasi tersebut dosis 2 fiser dan dosis 2 Sinofak oleh tenaga kesehatan puskesmas Cepiring terhadap warga Cepiring dengan target atau sasaran dengan rincian dosis 2 fiser 47 orang. Dosis 2  Sinofak masyarakat umum 189 Orang," pungkas Kapolsek Cepiring

Sementara itu Yunita (28) warga masyarakat Cepiring dirinya mengatakan saat ini sudah vaksin yang kedua, dan di vaksin yang kedua ini merasa tenang, karena dirinya turut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19,

"Semoga vaksin ini bisa membantu masyarakat yang belum tervaksin, karena selama ini saya sudah vaksin yang kedua kalinya, semoga dengan vaksinasi ini, virus Corona segera hilang dari bumi Indonesia," kata Yunita.

Liputan : Vony Ristia

Editor : Lukman Simanjuntak


Diduga Mabuk Miras, Pemuda Tanpa Identitas Terserempet KA di KM 17+8 Mangkang Kaliwungu

By On Oktober 25, 2021

 

Ditempat korban ditemukan, saat dilakukan olah TKP pihak Kepolisian menemukan sebuah botol berisi miras beserta sebilah pisau. 

KENDAL, SOROTTUNTAS.COM  - Seorang pemuda tanpa identitas ditemukan mengenaskan di rel kereta api KM 17+8 petak jalan Mangkang Kaliwungu jalur hilir Dukuh Punden Utara, Desa Kutoarjo Kaliwungu, Minggu (24/10/2021)

Kuat dugaan Pemuda tanpa identitas tersebut terserempet kereta api barang 2501B yang melaju dari arah timur. 

Petugas Kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan satu botol miras jenis ciu beserta sebilah pisau di samping korban.

Petugas PT KAI menuturkan, korban ditemukan tergeletak di rel, setelah kereta api barang 2501B melintas.

"Korban ditemukan sekira pukul 06.30 WIB dengan kondisi terluka parah setelah KA barang 2501B  Kenlimas Cargo melaju dari arah Semarang menuju Pekalongan.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Irsanto, mengatakan, korban saat ditemukan tidak mengantongi identitas apapun

“Kondisi korban saat ditemukan warga ternyata masih hidup. Namun korban mengalami luka parah di kepala, diduga kuat akibat benturan dengan kondisi kaki sebelah kiri patah,” jelas kapolsek.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD dr Soewondo Kendal menggunakan mobil ambulance PSC 119 Kendal untuk mendapatkan perawatan.

Liputan : Vony Ristia

Editor : Lukman Simanjuntak




Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *