- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

DPRD Batam Minta Pemerintah Lindungi Pedagang UMKM

By On April 06, 2023

 

KANTOR DPRD KOTA BATAM

BATAM, SOROTTUNTAS.COM
- Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) melarang penjualan barang bekas (seken) luar negeri di Batam.


Atas instruksi tersebut, para pengusaha pun meminta kepada pemerintah agar memberikan kelonggaran waktu untuk menghabiskan stok barang dagangan mereka hingga Idul Fitri 1444 H/2023 M.


Hal itu mendapat perhatian anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Utusan Sarumaha.


Ia menilai, keputusan pemerintah pusat melarang penjualan barang seken kini menjadi dilematis.


Menurut Sarumaha, pemerintah harus melindungi pedagang dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) resmi namun banyak pula masyarakat Batam yang menggantungkan hidupnya dari penjualan barang seken.


“Batam banyak yang menjual pakaian seken, mereka bergantung pada itu,” ujar Politisi Partai Hanura ini kepada awak media, Rabu (5/4).


Lanjutnya, pemerintah perlu ada evaluasi aturan tentang pelarangan penjualan barang seken, sehingga tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat.


“Ini dilematis sebenarnya tapi kalau dihapuskan secara keseluruhan apakah jadi lebih baik,” ungkapnya.


Ia juga mengatakan, perlu adanya pengaturan supaya bisa menjadi solusi terbaik baik buat pengusaha dan masyarakat.


“Pemerintah harus mempertimbangkan keberlangsungan masyarakat juga, jangan asal melarang,” tandasnya.(*)

Anggota Komisi III DPRD Batam Soroti Proses Penanganan Banjir dan Longsor

By On Maret 07, 2023

Anggota DPRD Kota Batam, dari fraksi Partai PKS, Rohaizat
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Cuaca ekstrem saat ini di Kota Batam membuat darurat longsor banjir di mana-mana, hal tersebut menjadi sorotan anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, dari fraksi Partai PKS, Rohaizat.


Kepada awak media, Selasa, 7 Maret 2023, Rohaizat mengatakan, cuaca ekstrem saat ini harus menjadi perhatian pemerintah sebab sudah menyebabkan korban jiwa.


“Kami (Komisi III) juga menyoroti proses penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Terutama dalam drainase, batu miring, dan izin cut and fill,” ungkapnya.


Lanjut dikatakannya, masalah ini harus jadi perhatian serius Pemko Batam dan penanganan banjir selain menjadi tugas pemerintah, juga tanggung jawab masyarakat. Khusus daerah-daerah pemukiman atau perumahan, peran serta perangkat RT, RW penting untuk melakukan kegiatan kerja bakti.


“Ini dibutuhkan untuk mencegah terjadinya banjir,” ucapnya.


Ia juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan apalagi membuang ke parit. Intinya butuh kerja sama semua pihak.


Ia juga mengatakan, Pemko Batam juga memiliki Biaya Tak Terduga (BTT) yang bisa digunakan dalam penanggulangan bencana.(*)

DPRD Batam Gelar RDP Terima Pengaduan Warga Galang Terkait Dana PSPK Ditahan Pemerintah

By On Maret 04, 2023

 DPRD Batam Gelar RDP Terima Pengaduan Warga Galang Terkait Dana PSPK Ditahan Pemerintah
BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  DPRD Batam saat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Galang Terkait dana PSPK yang di tahan Pemerintah. 


Sejumlah warga Rempang dan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, duduk bersama DPRD Batam untuk mempertanyakan dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) mereka yang ditahan untuk tahun 2023, pada Jumat (4/3/2023) kemarin.


Salah seorang warga, Suherman menyebut bahwa di Galang terdapat delapan kelurahan. Akan tetapi hanya Kelurahan Rempang dan Sembulang saja yang ditahan.


Kabarnya, ada isu relokasi sebab ada pengembangan di kampung mereka. Sehingga dana PSPK di dua kelurahan itu ditahan.


“Kami tidak kaku dengan pembangunan. Silakan perusahaan mana mau mengembang di daerah kami, tapi jangan ganggu kampung tua yang sudah lebih dulu ada,” kata Suherman.


Dia kecewa karena mereka seperti dianaktirikan. Ia harap Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak menahan dana PSPK dan pembangunan di dua kelurahan tersebut agar dilanjutkan.


“Jika daerah tempat tinggal kami masuk dalam Penetapan Lokasi (PL) BP Batam untuk perusahan, maka harus dikeluarkan dari PL,” katanya.


“Silakan pembangunan diteruskan, tapi jangan ganggu tempat tinggal warga, kami terbuka. Kami tinggal di sana sudah lebih dulu sebelum Batam ada, jadi jangan tiba-tiba kami dipindahkan seenaknya saja,” tambah dia.


Suherman juga kecewa karena tidak mendapatkan hasil dari RDP tersebut. Tak ada titik terang karena pihak-pihak terkait yang tak hadir.


“Kami datang ke sini jauh-jauh dari Galang, dalam keadaan hujan, terus tidak ada hasil. Maka kami berharap kepada Komisi III dan Komisi I nanti diadakan RDP kembali, dan semua yang terkait diundang, baik itu pertanahan maupun Bapelitbang,” ujarnya.


Perwakilan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Batam, Febrian membenarkan bahwa PSPK 2023 dan perencanaan 2024 untuk dua kelurahan tersebut ditahan untuk sementara.


“Karena sehubungan adanya dengan perencaan dari PT Makmur Elok Graha yang di pulau Rempang,” ujarnya.


Lanjutnya, pihak Bapelitbangda saat ini juga tengah menunggu jawaban dari BP Batam terkait hal tersebut. “Masalah ini juga sedang kami koordinasikan dengan teman-teman BP Batam, biar bagaimana nanti ke depannya mekanismenya di dua keluharan ini,” kata Febri.


Di sisi lain, Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dewan akan kembali melakukan RDP lanjutan mengenai keluhan warga itu dan akan menggali lebih banyak informasi dari beberapa dinas terkait.


“Ini kami cukupkan dulu, supaya RDP ke depan lebih mendapat informasi yang jelas dari seluruh pihak, terkait pembatalan PSPK ini atau pengembangan Rempang Cate khusunya,” kata dia.


Menurutnya, RDP yang dilakukan pihaknya belum mendapat jawaban pasti mengenai PSPK di dua kelurahan tersebut dibatalkan.


“Kami dokusnya di PSPK dulu, kalau ada hal-hal lain nanti biar kita lebih dalami. Masyarakat juga tadi sudah meminta beberapa instansi untuk diundang, nanti akan kita sampaikan,” ujar Rudi.


Terkait RDP lanjutan pihaknya belum bisa memastikan, sebab mereka akan mendiskusikan terkait jadwal lanjutan dengan para pihak terkait.


“Kesiapan mereka juga, jadi jangan sampai mereka tidak datang. Karena kita butuh keterangan dari mereka,” tutupnya.(*)

Pelantikan Rival Pribadi Jadi Anggota DPRD, Kamaludin: Tunggu Surat KPU

By On Maret 02, 2023

 

Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin.
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pelantikan Rival Pribadi tinggal menunggu waktu untuk dilantik menjadi anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Batam dari Partai Nasdem Kota Batam. 


Hal Tersebut diungkapkan Kamaludin, Peluang Rival mengganti anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda atau yang akrab disapa David, yang saat ini tinggal menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.


”Untuk nama PAW nya Rival Pribadi. Kita menunggu dan saat ini masih menunggu berproses dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam untuk nanti diteruskan ke Walikota Batam, dan Gubernur Provinsi Kepri. 


Rival suara nomor dua setelah David Yolanda,” kata Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Kepri yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin ke media, Rabu (1/3/2023) sore usai memimpin Rapat Paripurna di DPRD Batam.


Tidak hanya lugas menjawab terkait proses PAW, tetapi Legislator asal Dapil 3 Batam ini secara lugas menjawab bahwa Rival Pribadi adalah pengganti dari David.


“Pak Rival (Rival Pribadi, red) sebagai penggantinya, karena beliau meraih suara terbanyak kedua di partai NasDem di Dapil itu (Sekupang -Belakangpadang, red),” tegas Kamaluddin.


Ketika ditanya, Rival sudah pindah partai, Kamaludin membantahnya.“Rival masih di Nasdem,” tambah Kamaludin.


Berita sebelumnya, bahwa oknum DPRD Batam dari Fraksi Partai Nasdem, Azhari David Yolanda tertangkap oleh kepolisian di salah satu hotel di bilangan Batu Ampar Batam, dan saat dilakukan penggeledahan diketahui memiliki narkoba jenis sabu.


Karenanya, ADY ditetapkan sebagai tersangka bersama teman wanitanya. Dan kemudian Partai Nasdem menindaklanjuti kasus tersebut dengan menyampaikan laporan ke DPP dan akhirnya turunlah surat permintaan PAW ke DPRD Batam.(*)

Anggota DPRD Batam Apresiasi BPJS TK Memberikan Santunan Kepada Anggota HIMNI

By On Maret 02, 2023

BPJS TK Sekupang Batam diwakili Seto Tjahyono bersama Pengurus DPD HIMNI Kepri diwakili Utusan Sarumaha, SH, menyerahkan santunan kepada ahli waris

BATAM, SOROTTUNTAS COMGagasan Ketua DPD HIMNI Kepri Utusan Sarumaha, SH yang juga Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Hanura beberapa waktu yang lalu untuk bekerjasama dengan BPJS TK mengikutsertakan anggota HIMNI Kepri sebagai peserta Bukan Penerima Upah(BPU) mendapat apresiasi dari warga Batam.

Hal ini terlihat pada saat penyerahan santunan Jaminan Kematian atas meninggalnya salah seorang peserta (alm.Fulis La’ia)sebesar Rp 42.000.000,- kepada ahli waris yang diserahkan secara simbolis oleh BPJS TK Sekupang Batam diwakili Seto Tjahyono bersama Pengurus DPD HIMNI Kepri diwakili Utusan Sarumaha, SH, Rabu (1/03/2023).

Seperti diketahui bahwa Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kepri dibawah komando Utusan Sarumaha menggagas program “HIMNI BERBAGI” berkolaborasi dengan BPJS Tenaga Kerja Sekupang Batam dengan merangkul peserta dari warga Kota Batam asal Kepulauan Nias sebanyak 300 orang dimana iuran para peserta ini di tanggung oleh DPD HIMNI Kepri selama satu(1) tahun kedepan hingga November 2023 (kepesertaan dimulai November 2022).

Utusan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya di Fraksi Hanura DPRD Kota Batam mengatakan penyerahan santunan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Program HIMNI yang mendaftarkan peserta ke BPJS Ketenaga Kerjaan dan iuran peserta kita gratiskan selama rentang waktu satu tahun.

Lebih lanjut Utusan Sarumaha menyampaikan himbauan agar masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena selain iurannya murah, hanya Rp.16.800/bulan juga memberi banyak manfaat bagi masyarakat.(*)

Paripurna di DPRD Batam, Rudi Paparkan dan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023

By On Juli 15, 2022

Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kiri) memaparkan dan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi memaparkan dan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada sidang paripurna di Kantor DPRD Batam, Kamis (14/7) sore.


Rudi menyampaikan KUA Kota Batam tahun 2023 memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja serta kebijakan pembiayaan yang tertuang dalam rancangan PPAS.


Terkait Kerangka Ekonomi Makro Daerah, Rudi menyebutkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2023 diperkirakan  sebesar 5,12 persen hingga 5,92 persen meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 4,69 persen hingga 5,49 persen.


"Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh berbagai sektor terutama sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan sektor pariwisata. Perbaikan sektor pariwisata turut didorong dengan mulai dibukanya akses bagi wisatawan atau pendatang dari Singapura dan Malaysia ke Kota Batam," ucap Rudi.


Di sisi lain, aktivitas sektor industri lainnya juga terus mengalami perbaikan terutama dari sektor industri galangan kapal (shipyard) seiring dengan meningkatnya harga komoditas tambang yang mendorong peningkatan permintaan kapal dari industri tambang di Kalimantan dan Sulawesi.


Lanjut Rudi, inflasi Kota Batam tahun 2022 diperkirakan berada pada kisaran 5,5 persen hingga 6 persen dengan kecenderungan berada di sekitar batas atas yakni 6 persen. Perkiraan ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar 2,45 persen. Faktor utama pendorong peningkatan inflasi pada tahun 2022 yakni terganggunya rantai pasokan global akibat perang Rusia dan Ukraina yang mendorong kenaikan harga komoditas pangan dan energi secara global.


Salah satu komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yakni komoditas minyak sawit mentah yang terus meningkat dan berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di tanah air. "Sedangkan Inflasi pada tahun 2023 diperkirakan kembali menurun menjadi 3,5 hingga 3,9 persen," ucap dia.


Selanjutnya, Rudi juga memaparkan perkiraan konsumsi riil perkapita masyarakat Kota Batam Tahun 2023 yakni  sebesar Rp19.846.000 hingga Rp19.998.000 meningkat dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp18.880.000 sampai dengan Rp 19.024.000.


Terkait pendapatan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2023 melalui sejumlah kebijakan pendapatan yakni melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilaksanakan secara transparan dan akuntabel; meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil.


Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari PAD; Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menyikapi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah serta peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah.


Pembuatan payung hukum berupa peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dapat mendongkrak pendapatan daerah. Lalu, meningkatkan fungsi pengawasan dan pegendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, peningkatan pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.


"Dan, melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melaui media elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi secara jujur, tepat waktu, dan bertanggungjawab," papar Rudi.


Dari berbagai upaya ini, adapun rencana Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3.185.377.322.866,00 (Rp3,1 triliun). Dengan rincian, dari PAD  sebesar Rp1.574.078.772.582,00 (Rp1,57 triliun ). Lalu pendapatan transfer sebesar Rp1.597.143.336.033,00. Serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp14.155.214.251,00 (Rp14,15 miliar)


Sementara itu, rencana belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi. Pemko Batam menetapkan tema Pembangunan Kota Batam Tahun 2023 adalah "Pemantapan Infrastruktur Perkotaan untuk Meningkatkan Akselerasi dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Daerah".


Rudi merinci, tema ini diwujudkan melalui enam prioritas yaitu: Percepatan Pemulihan dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi; Pembangunan Infrastruktur, Utilitas Perkotaan dan Sarana Transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan; Peningkatan Kualitas SDM yang Unggul dan Bermartabat; Peningkatan dan Fasilitasi Investasi Berbasis Maritim dan Keunggulan Wilayah; Percepatan Pembangunan Kawasan Hinterland; serta, Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat.


Disamping itu, belanja Pemko Batam tahun Anggaran 2023 juga direncanakan untuk antara lain: Mengalokasikan belanja untuk Pendidikan minimal sebesar 20 persen; Alokasi belanja untuk kesehatan minimal sebesar 10 persen; Mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional.


Peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Kota Batam dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat; Pembangunan infrastruktur dan destinasi wisata dalam upaya meningkatkan kunjungan dan diharapkan wisatawan tinggal lebih lama di Kota Batam.


"Juga melakukan pembangunan rumah ibadah secara tahun jamak sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.


Sementara itu, belanja pada APBD Kota Batam Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp3.267.997.322.866,00 (Rp3,26 triliun) yang terdiri dari: Belanja Operasi sebesar Rp2.543.402.393.919,00 (Rp2,54 triliun). Lalu, Belanja Modal sebesar Rp630.404.928.947,00. Kemudian,  Belanja Tidak Terduga sebesar Rp94.190.000.000,00.


Adapun Rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Kota Batam berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang bersumber dari antara lain : pelampauan penerimaan dan penghematan belanja.

Rencana Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp82.620.000.000,00.


"Demikian penjelasan ini disampaikan, selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan," harap Rudi.


Setelah menyampaikan pidatonya, Rudi menyerahkan rancangan KUA PPAS kepada DPRD Batam dan selanjutnya akan dibahas bersama sesuai dengan agenda yang akan dijadwalkan lebih lanjut .

Dalam Proses Pemberian Sertifikat Kepada Warga PT RBI Tawarkan Biaya Pengurusan Administrasi Sebesar Rp 60 Juta

By On Juni 09, 2022

Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan warga Perumahan Rowdeska Citra Permai (RCP).

SOROTTUNTAS.COM - Polemik sertifikat rumah yang belum diterima oleh warga Perumahan Rowdeska Citra Permai (RCP), RT 009 RW 04, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Batam, masih terus bergulir.

Diketahui, PT Ratu Baja Indah (RBI) menerima 80 sertifikat tanah dari BPN Batam dan belum diberikan ke warga. Padahal 31 diantaranya sudah lunas dan 49 sisanya masih dalam proses pembayaran.

Dalam proses pemberian sertifikat kepada warga, PT RBI menawarkan biaya pengurusan administrasi sebesar Rp60 juta. Oleh karena itu, warga menolak karena biaya tersebut terlalu mahal.

“Kalau untuk harga segitu, jelas kita menolak pak, kemahalan, kita mau minta harga yang cocok dan sesuai,” tutur warga dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Rabu (08/06/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menyarankan, agar perwakilan warga berdiskusi dengan pengacara serta perwakilan PT RBI yang dapat mengambil keputusan di luar RDP. Cara lainnya kata Lik Khai adalah memberikan surat berisi keinginan warga ke PT RBI untuk kemudian dibahas.

“Kalau hanya ketemu aja kita udah 3 kali RDP disini mau berapa kali? jadi kita jangan menghabiskan waktu dan energi yang tidak ada suatu keputusan yang bisa diambil,” tuturnya.

Senada dengan Lik Khai, Sekretaris Komisi I, Safari Ramadhan yang saat itu memimpin rapat menyampaikan, agar warga bersama PT RBI duduk bersama,  dan jika dibutuhkan pihaknya dari komisi I bersedia untuk mengawal mediasi tersebut.

“Kalau kami dibutuhkan, komisi I juga siap, kapan saja, dimanapun tempatnya bisa duduk bersama,” tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *