- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pemerintah Kelurahan Sei Pelunggut Mulai Melaksanakan Rapid Test Antigen Massal di Lingkungan RW 03 Sei Pelunggut

By On Juli 30, 2021

Foto: Pelaksanaan kegiatan rapid test antigen massal di lingkungan RW 03 Kelurahan Sei Pelunggut, yang dilaksanakan pada hari Jumat (30/7/2021)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Sebagai bentuk upaya pemutusan mata rantai penyebaran dan penularan wabah Corona Virus (Covid-19) Pemerintah Kota Batam, melalui Pemerintah Kelurahan Sei Pelunggut, mulai melaksanakan kegiatan rapid test antigen massal di lingkungan RW 03 Kelurahan Sei Pelunggut, pada hari Jumat (30/7/2021).

Adapun tujuan dari dilaksanakannya rapid test antigen massal ini menurut Lurah Sei Pelunggut, Borhan, ST, bertujuan untuk mengetahui atau mendeteksi dini warga yang terpapar atau reaktif Covid-19.

Sehingga terhadap warga yang terpapar dapat segera mungkin dilakukan pemisahan dan juga tindakan penangan kesehatan.

"Rapid test antigen massal ini kita laksanakan untuk mendeteksi dini warga yang terpapar atau reaktif Covid-19. Sehingga warga yang terpapar dapat sesegera mungkin dilakukan pemisahan dan juga tindakan penangan kesehatan," jelas Lurah Borhan, ST.

Akan tetapi dengan masih minimnya warga yang mengikuti kegiatan rapid test antigen massal ini, Borhan, ST berharap, masyarakat tidak perlu merespon kegiatan ini dengan rasa ketakutan yang berlebihan. 

"Masyarakat tidak perlu takut untuk mengikuti rapid test antigen massal ini. Karena jika ada warga yang terpapar, atau reaktif Covid-19, tidak akan serta merta langsung dibawa atau di karantina," jelas Lurah Borhan, ST.

Pada kesempatan yang sama Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Lammarudut Situmorang, yang juga sedang mengikuti dilakukannya rapid test antigen massal, ikut mengimbau warga untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan rapid test antigen massal ini tanpa harus merasa takut.

"Masyarakat tidak perlu takut mengikuti kegiatan ini, karena kegiatan rapid test antigen  ini dilakukan, agar kita tahu kondisi kesehatan kita dan juga keluarga kita. Untuk itu tidak perlu takut," ungkap Lammarudut Situmorang.(Ls)


Waduh!!! Dinding Rumah Warga Yang Sudah Terdata Dalam DTKS Akan Segera di Pasang Stiker Sebagai Keluarga Miskin

By On Juli 29, 2021

Dalam waktu dekat dinding rumah yang terdaftar dalam DTKS akan segera dipasang stiker sebagai Keluarga miskin (Foto: google ist)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Banyaknya kericuhan yang timbul di kalangan masyarakat setiap kali akan dilaksanakan penyaluran bantuan untuk keluarga miskin penerima manfaat, menjadi perhatian banyak pihak di Kota Batam.

Hal ini tidak terlepas dari masih banyaknya dugaan penerima manfaat, atau penerima bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah, yang diduga belum tepat sasaran.

Seperti misalnya penerima program  Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600.000 ribu, dan juga penerima bantuan beras PPKM 10 kg yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batam saat ini, diduga masih jauh dari apa yang diharapkan.

Diketahui, penerima manfaat, atau penerima bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, masih banyak dari keluarga yang dianggap mampu atau dianggap mapan secara ekonomi. 

Sehingga tidak sedikit keluarga miskin yang benar-benar dianggap layak untuk menerima bantuan dari Pemerintah tersebut, justru tidak mendapatkan kuota sebagi penerima bantuan yang saat ini sedang disalurkan oleh Pemerintah.

Selain itu, diketahui juga hingga saat ini masih ada banyak data penerima bantuan yang belum diverifikasi ulang selama bertahun-tahun.

Sehingga masyarakat yang sudah mengalami perubahan ekonomi menjadi lebih baik, masih terus tercatat atau terdaftar sebagai penerima manfaat. 

Tidak hanya itu, diketahui juga bahwa ada banyak data warga yang diketahui sudah pindah keluar daerah, bahkan warga yang sudah meninggal dunia, namun masih tetap tercatat sebagai penerima bantuan.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Lammarudut Situmorang, pada hari Rabu (28/7/2021) di pasar BBC Dapur 12, atau ditempat dilaksanakannya penyaluran Bantuan Sosial Tunai dan bantuan beras PPKM.

"Ini sudah tidak benar, seharusnya warga yang menerima bantuan PPKM ini adalah warga yang sangat terdampak dari diterapkannya aturan PPKM ini. Data ini diambil dari mana? Kenapa masih ada orang yang sudah pulang kampung, bahkan yang sudah meninggal dunia pun masih tercatat sebagai penerima bantuan?," ungkap Lammarudut Situmorang.

Menanggapi pernyataan dari apa yang disampaikan oleh Lammarudut Situmorang, Saptono, SH, selaku Ketua TKSK Kecamatan Sagulung pada kesempatan yang sama mengatakan, bahwa dalam waktu dekat Pemerintah akan memberikan tanda berupa stiker sebagai keluarga miskin, disetiap dinding rumah penerima bantuan dari Pemerintah.

"Perlu kami sampaikan bapak, ibu sekalian, data DTKS sebentar lagi akan mendapatkan stiker, yaitu sebagai keluarga tidak mampu, atau sebagai keluarga yang miskin. Walaupun belum mendapatkan bantuan apa-apa, tetapi sudah masuk dalam data DTKS, itu sebentar lagi akan ditempel stiker," jelas Saptono.

Saptono juga menegaskan, bagi keluarga penerima bantuan yang merasa gengsi dipasangi sticker sebagai keluarga miskin, atau sebagai keluarga tidak mampu, untuk keluar dari daftar penerima DTKS.

"Kalau yang merasa gengsi untuk mendapatkan stiker di rumahnya, silahkan mengundurkan diri, supaya keluar dari data DTKS," tegas Saptono.

Sebagai Upaya Percepatan Penanganan Covid-19, BP Batam Siapkan Sejumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Penanganan Covid-19

By On Juli 29, 2021

Mendukung langkah Pemerintah pusat dalam percepatan penanganan wabah Covid-19, BP Batam siapkan sejumlah sarana dan prasarana  yang dimiliki (ist)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Untuk mendukung langkah Pemerintah pusat dalam percepatan penanganan wabah Covid-19 di Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyiapkan berbagai sarana pendukung penanganan Covid-19. 

Hal ini disampaikan oleh General Manager (GM) Hunian, Gedung Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan, pada hari Rabu (28/7/2021).

Adapun aset-aset yang dimaksud menurut Herawan, antara lain Rumah Susun (rusun) BP Batam di Tanjung Uncang, Asrama Haji dan Gelanggang Indoor Temenggung Abdul Jamal.

“Untuk rusun kami siapkan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih dikarantina di sana. Kemudian Temenggung Abdul Jamal sendiri digunakan untuk proses vaksinasi massal masyarakat Batam yang hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Herawan. 

Pemakaian kamar di Rusun Tanjung Uncang untuk karantina Covid-19 pada 2020 tercatat 810 pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terhitung Maret sampai Desember 2020. 

Sedangkan sebanyak 2.636 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) melaksanakan karantina di Rusun Tanjung Uncang terhitung Januari hingga Bulan Mei 2021.

Selain itu Asrama Haji, dikatakan Herawan, tengah disiapkan oleh BP Batam sebagai Instalasi Gawat Darurat (IGD) sementara penanganan Covid-19. Untuk sarana dan prasarana berupa peralatan medis dan tenaga kesehatan nantinya akan didukung oleh Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.

“Asrama Haji ditunjuk sebagai tempat IGD sementara, karena kita ketahui, IGD di seluruh rumah sakit di Batam sudah penuh oleh pasien yang mengantre hasil Swab PCR. Nantinya akan resmi beroperasi sesuai arahan dari Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam, Bapak Muhammad Rudi,” kata Herawan.

Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhammad Rudi, di kesempatan berbeda juga telah menyampaikan agar dapat mendukung pelaksanaan Rapid Test Antigen massal, berikut sarana karantina bagi para pasien terkonfirmasi positif guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam. (rud)

Anjing K-9 Bea Cukai Batam Kembali Berhasil Deteksi Dua Bungkus Narkoba Jenis Ganja

By On Juli 14, 2021

Foto: Dua bungkus barang bukti jenis ganja seberat 1,0508 gram yang berhasil diamankan Tim K-9 BC Batam

BATAM, SOROTTUNTAS.COM – Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil menunjukkan kinerja yang maksimal. Kinerja Tim K-9 ini terbukti dengan ditemukannya dua bungkus ganja seberat 1,0508 gram di dalam paket barang kiriman, Selasa, (22/6/2021).

“Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas Tim K-9 Bea Cukai Batam memeriksa barang yang akan dikirimkan keluar Batam,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Undani.

Undani menjelaskan saat Tim K-9 memeriksa rangkaian barang di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PK, anjing pelacak memberikan respon terhadap salah satu paket barang yang akan dikirim ke Ujung Pandang, Makassar, dengan penerima seorang pria berinisial F. Sedangkan pengirim paket diketahui seorang Pria inisial A.

“Paket diketahui berada di tumpukkan barang berupa baju dan makanan. Namun setelah paket dibuka petugas menemukan dua bungkus plastik yang berisi rajangan daun dan biji yang mencurigakan atas barang tersebut dan langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Undani.

Terhadap barang mencurigakan tersebut selanjutnya dilakukan uji laboratorium. Dari hasil uji laboratorium menunjukkan hasil bahwa barang tersebut mengandung senyawa cannabinol dan delta - 9 tetra hydro cannabivarian, yaitu senyawa yang terdapat dalam marijuana.

Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani.(Hum)

Kuasa Hukum Pdt Majid Sinulingga Tanggapi Pernyataan Pihak Gereja Presbyterian Missi Indonesia (GPMI) Tiban Lama

By On Juli 06, 2021


BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Sebagai bentuk sanggahan atau klarifikasi atas pertanyaan dari pihak Gereja Presbyterian Missi Indonesia (GPMI) Tiban Lama, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan, Sekupang, terkait klaim kepemilikan lahan dan gedung TK/Paud yang dimuat di media ini pada pemberitaan edisi sebelumnya, atau tepatnya pemberitaan yang terbit pada hari, Minggu (04/07/2021) sore, Kuasa Hukum dari Pdt Majid Sinulingga, S.Th, Tomi Mahuri,  angkat bicara untuk mengklarifikasi peryataan atas klaim dari pihak GPMI Tiban Lama.

Kepada wartawan, Tomi Mahuri beserta Pdt Majid Sinulingga beserta istri dan juga disaksikan jemaat dari Pdt Majid Sinulingga, S.Th saat ini, menjelaskan duduk persoalan sengketa kepemilikan lahan dan gedung TK/Paud yang saat ini masih dikuasai oleh Pdt Majid Sinulingga, S.Th dan keluarga, pada hari Minggu (04/07/2021) malam.

Tomi Mahuri mengatakan, bahwa kepemilikan lahan dan bangunan yang berdiri persis di sisi kiri bangunan Gereja Presbyterian Missi Indonesia (GPMI) Tiban Lama tersebut, adalah benar milik ibu Retnawati, atau istri dari Pdt Majid Sinulingga, S.Th. 

"Sehubungan dengan apa yang kita dapat di media, kami sudah baca, dan terimakasih untuk kesempatan yang diberikan sebagai perimbangan dalam pemberitaan. 

Jadi duduk permasalahan ini kan awalnya sengketa kepemilikan lahan dan bangunan. Tetapi setelah saya pelajari dari seluruh dokumen yang ada, bahwa memang tanah dan bangunan ini milik ibu Retnawati, berdasarkan surat jual beli dari pemilik pertama," jelas Tomi Mahuri sambil memperlihatkan bukti surat jual beli  yang terbit pada tanggal 03 maret 2018 lalu.


Lanjutnya, "Hal ini sudah dilaporkan ke pihak Polda Kepri oleh pihak Sinode Gereja GPMI. Dan kami sudah bertanya ke pihak Polda kelanjutan permasalahan seperti apa. Apabila ini prematur maka kami akan meminta diterbitkan SP 3. 

Sedangkan dari pihak Polda meminta hal ini dimediasikan, tapi sampai hari ini belum ada panggilan mediasi, tiba-tiba hari ini ada pemasangan spanduk," jelasnya.

Sedangkan terkait adanya keterangan dari pihak Gereja yang mengatakan, bahwa pendirian objek bangun yang dibiayai oleh donatur dari negara Korea Selatan, dan juga dibiayai oleh jemaat GPMI Tiban Lama melalui sumbangan pribadi maupun berupa janji iman dari jemaat, Tomi Mahuri menjelaskan bahwa yang disebut oleh pihak Gereja sebagai donatur, adalah ketua-ketua yayasan dari Bapak Pdt Majid Sinulingga.

"Menyinggung ke masalah itu, saya jelaskan, bahwa yang mereka sebut sebagai donatur adalah ketua-ketua yayasan, atasan dari Bapak Pdt Majid Sinulingga sebagai ketua yayasan Presbyterian Korea Indonesia," ucapnya.

Saat disinggung, apakah bantuan tersebut diberikan kepada Gereja Presbyterian Missi Indonesia Tiban Lama, atau bantuan untuk pribadi Pdt Majid Sinulingga, Tomi menjelaskan bahwa memang bantuan tersebut diperuntukan untuk pribadi Pdt Sinulingga.

"Bantuan itu bukan kepada Gereja, tapi untuk Bapak Sinulingga. Dan terkait itu ada suratnya," ucap Tomi Mahuri.

Sedangkan terkait uang pembangunan, atau uang sumbangan dari jemaat, untuk objek bangun yang tertera di dalam warta jemaat yang dikatakan dibuat oleh Pdt Majid Sinulingga pada masa kepimpinan di Gereja Presbyterian Missi Indonesia Tiban Lama, juga dibantah oleh Tomi Mahuri.

"Tidak ada uang pembangunan yang masuk atas nama jemaat untuk pembangunan gedung ini, tidak ada. 

Bantuan pembangunan diberikan oleh Kang Jaemo (warga Korea Selatan-red) sebagai pemilik yayasan Pendidikan Presbyterian. Dan ketua yayasan-nya adalah Pak Sinulingga," ucap Tomi Mahuri.

Pada kesempatan itu, Pdt Majid Sinulingga juga ikut menjelaskan dan mengatakan, "Dulu waktu saya masih gembala di sini, (GPMI Tiban Lama-red) saya tidak hanya punya jabatan Pendeta. Tetapi saya juga sebagai ketua yayasan Presbyterian Korea Indonesia. Saya sebagai Pendeta memang dibawah Sinode. 

Tetapi di dalam yayasan Presbyterian Korea Indonesia saya adalah ketua yayasan. Ke dua saya mau sampaikan, waktu saya masih Pendeta, ada bantuan yang saya usahakan sendiri. 

Bahkan bantuan untuk pastori dan lain-lain. Tapi itu saya gak mau ganggu, karena saya tahu itu untuk Tuhan. Tapi ini sudah kami beli pakai uang sendiri, tanah dan bangunan. Bukan dengan penatua atau majelis. 

Kenapa kami beli berdua sama istri,  karena uang kami sendiri, bukan uang Gereja. Kalau kami pakai uang Gereja mungkin kami pasti libatkan majelis Gereja. Dan ini kerinduan kami untuk memajukan pelayanan untuk mendirikan sekolah TK,  namun untuk pribadi, bukan untuk Gereja," jelas Pdt Majid Sinulingga.

Lebih lanjut jelas Pdt Majid, "Jadi bantuan itu diberikan bukan karena saya Pendeta GPMI, tapi sebagai ketua yayasan Presbyterian. Makanya untuk membuktikan itu ada suratnya, surat keterangan yayasan menyatakan bahwa dana bantuan itu diberikan kepada saya. Bukan kepada Gereja, tapi untuk dipakai disini. 

Sedangkan terkait dimana selalu dilibatkannya jemaat dalam hal bergotong royong untuk pembangunan objek bangunan, dan juga dengan selalu dilibatkannya jemaat dalam menyumbang uang pembangunan objek bangunan (Gedung TK/Paud) baik berupa sumbangan suka rela dan janji iman, Pdt Majid Sinulingga mengatakan, "Terkait janji iman, seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa karena saya gembalanya. Dan masalah janji iman itu benar ada, dan jemaat yang ikut saya juga ada, jadi seperti itulah gambaran tentang janji iman itu," katanya.

Saat ditanya apakah janji iman itu boleh dilakukan untuk kepentingan pribadi? Atau pernahkah sebelumnya, Pdt Majid Sinulingga menyampaikan kepada jemaat, bahwa objek tanah dan bangunan adalah miliknya pribadi, namun dirinya tetap meminta jemaat untuk turut ikut membantu menyumbang terhadap bangunan yang merupakan milik pribadinya tersebut, Pdt Majid Sinulingga mengatakan, "Jadi memeng tidak pernah terduga, nggak pernah terpikirkan, kalau saya harus keluar dari Gereja itu. 

Lebih jauh menurut Pdt Majid Sinulingga, "Karena saya sebagai gembala di sana, bapak juga misalkan sebagai gembala di sana, ada bapak punya uang, tentu bapak masih memikirkan perkembangan kemajuan. 

Dari Gereja uang apa yang diharapkan? Dari sinode uang apa yang diharapkan? Padahal saya ingin maju. Sebenarnya bersyukur mereka, beli ini (bangunan TK/Paud-red) uang sendiri, tapi saya bisa pakai untuk anak-anak di sini bisa sekolah," jelasnya.

Bahkan Retnawati, Istri dari Pdt Majid Sinulingga juga ikut menambahkan bahwa berkat mereka atau gaji sebagai gembala di GPMI Tiban Lama hanya satu juta.

"Tahu bapak, berkat atau gaji kami di situ (GPMI Tiban Lama-red) cuma satu juta," ucap Retnawati.


Pihak Gereja GPMI Tiban Lama Menilai Banyak Kejanggalan, dan Kebohongan Dari Keterangan Yang Disampaikan Pdt Majid Sinulingga Beserta Istrinya Kepada Wartawan

Dari semua keterangan yang dihimpun oleh wartawan dari pihak Pdt Majid Sinulingga dan juga Kuasa Hukum-nya, pihak Gereja GPMI Tiban Lama melalui Pimpinan yang baru, Pdt. Dedek Pranto Pakpahan, S.Th., M.Pd.K, dan juga didampingi oleh Jansen Lubis selaku penatua Gereja, saat dikonfirmasi, Senin (05/07/2021) malam, dibilangan Tiban Lama mengatakan, bahwa semua keterangan yang disampaikan oleh pihak Pdt Majid Sinulingga, terdapat banyak kejanggalan dan juga kebohongan.

"Dari keterangan pihak Pdt Majid Sinulingga itu terdapat banyak kejanggalan. Yang pertama terkait bantuan dari donatur Korea yang katanya dari Kang Jaemo, sementara kenyataannya di warta jemaat yang dibuat pada masa kepemimpinan Pdt Majid Sinulingga, disebutkan atau dituliskan  begini;

1. Berdoa untuk PAUD Maranatha yang sudah dimulai pembangunannya. 

Selanjutnya, berdoa untuk seorang ibu umur 80 tahun di Korea yang boleh membantu mendanai dalam pembangunan PAUD Maranatha.

2. Masalah janji iman. Dimana kepada wartawan Pdt Majid Sinulingga, tidak bisa menjawab terkait janji iman, apakah dapat diperuntukkan untuk pribadi? Dan jawabannya terkesan mengambang.

3. Mengenai gotong royong, mengapa jemaat berusaha memberikan tenaga untuk bergotong royong membantu pembangunan tersebut? Pada dasarnya karena sepengetahuan jemaat bangunan tersebut adalah milik Gereja. Dan juga tidak pernah disampaikan kalau tanah dan bangunan tersebut adalah milik pribadinya. 

4. Masalah TK. Memang siswa TK di sana bisa dikatakan kalaupun ada dari luar tapi kebanyakan anak dari jemaat. Namun meskipun anak dari jemaat Gereja, tetap bayar uang sekolah. Dan tidak ada yang digratiskan. 

5. Terkait berkat atau gaji bapak itu yang katanya 1 juta itu juga tidak bener. Kita cek dibuku kas pengeluaran Gereja, berkat bapak itu 2 juta rupiah. Bahkan masih ada tambahan uang makan di pastori 1,2 rupiah juta/bulan. Bahkan masih ditambah lagi biaya tak terduga.


Jadi maksud saya ada kebohongan, bahkan apa yang mereka sudah terima pun mereka tiadakan. 

6. Terkait saksi jual beli lahan tersebut adalah suaminya sendiri, Pdt Majid. Kalau memang berdasarkan batas Gereja, kenapa tidak disampaikan kepada pihak Gereja? Artinya itu diluar pengetahuan jemaat kalau dia (Pdt Majid) sebagai saksi jual beli dari pihak Gereja. 

Selanjutnya yang janggal adalah surat dari Kang Jaemo. Karena pembangunan itu dilaksanakan mulai dari tahun 2014, tapi keluarnya surat tahun 2020. Kalau memang ini benar, harusnya dari awal sudah ada surat pernyataan itu.

Selain itu, surat pembelian tanah pun baru ada di tahun 2018. Dan juga kenapa setelah muncul masalah ini baru muncul surat pernyataan," ucap Jansen Lubis dan juga Pdt. Dedek Pranto Pakpahan, S.Th., M.Pd.K, kepada wartawan secara bergantian menjelaskan adanya banyak bentuk kejanggalan. (Ls)

Mengenai Kematian Pekerja di PT. ASL, Pihak Security: Silahkan Tanya Ke Pihak Kepolisian Polsek Batu Aji

By On Maret 17, 2021

Lokasi PT. ASL yang berada di Tanjung Uncang, Batu Aji-Batam






BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Melalui Security, Pihak Manegemen Perusahaan PT. ASL, tempat terjadinya kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Petrik Natanael Sitompul, Selasa (16/03/2021) atau pekerja dari perusahaan subcon PT. Elang Jaya, tidak bersedia dikonfirmasi oleh wartawan.

Security pintu utama Perusahaan PT. ASL yang ditemui wartawan, pada hari Rabu (17/03/2021) mempertanyakan kedatangan wartawan, setelah wartawan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya, security pintu utama mencoba menghubungi security lainnya melalui Radio Handy Talk (HT) yang dipegangnya.

Terdengar melalaui HT, securty yang dihubungi oleh securty pintu utama mempertanyakan, "Apakah  sudah ada janji sebelumnya?" Selain itu securty tersebut juga mempertanyakan lagi, "Itu pihak manegemen, manegemen yang mana itu?", tanyanya lagi.

Setelah mendapatkan jawaban dari security tentang maksud wartawan, security di seberang sana mengatakan, "Kalau untuk pihak manegemen subcon kita gak tau itu," ucap security dari seberang sana.

Lebih lanjut security tersebut mengatakan, agar hal ini dipertanyakan langsung ke Pihak Kepolisian Sektor Batu Aji. Karena menurutnya kasus ini sudah ditangani sepenuhnya oleh Pihak Kepolisian Sektor Batu Aji.

"Untuk informasi lebih lanjut, silahkan tanyakan saja langsung ke pihak Polsek Batu Aji, karena kasus ini sudah ditangani pihak Polsek," tutup security dari seberang sana.

Sedangkan Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir, yang ditemui wartawan di Mapolsek Batu Aji, saat terlihat akan keluar meninggalkan Mapolsek Batu Aji mengatakan, bawah untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan. 

Karena menurut Kapolsek Batu Aji, kasus meninggalnya pekerja di PT. ASL, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, jadi belum bisalah konfirmasi, jelas Kapolsek Batu Aji kepada wartawan.(Ls)

Sumber: Independennews.com

Syamsul Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Batam Bintan

By On Desember 03, 2020


BATAM, SOROTTUNTAS.com
 
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan Jembatan Batam Bintan.

Tak hanya akan menjadi ikon bagi Kepri, jembatan ini diyakini juga akan memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat. Karena itu Pemko Batam sepakat rencana pembangunan jembatan tersebut segera direalisasikan.

“Siapapun nanti yang memimpin Batam, saya harap bisa mengawal rencana pembangunan jembatan ini,” kata Syamsul di DPRD Batam, Rabu (30/11/2020).

Sebelumnya Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin mengatakan titik koordinat jembatan Batam Bintan saat ini sudah ditentukan. Jembatan ini rencananya akan melintasi empat pulau.
“Diantaranya dari Pulau Batam kemudian Pulau Tanjungsauh, Pulau Buau dan Pulau Bintan,” kata Bahtiar.

Bahtiar mengaku akan mengusulkan nama jembatan Batam Bintan tersebut menjadi jembatan Kelana Jaya Putera. Sesuai dengan sejarah kerajaan di Kepulauan Riau.

Tinggi jembatan ini diperkirakan sekitar 40 meter dari permukaan air pasang. Pihaknya menargetkan pembangunannya akan dimulai 2021 mendatang dan selesai pada tahun 2023.

“Saya tahu betul bahwa ini janji Presiden Jokowi dan impian puluhan tahun masyarakat Kepri,” katanya. (MCB)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *