TAJUK BERITA: PELABUHAN TIKUS, NEGARA BUNTU!
![]() |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Ketika Bea Cukai Jadi Penonton, Oknum Polisi Diduga Jadi Beking, dan Oknum Wartawan Diduga Jadi Perantara Uang Koordinasi. Di mana wibawa negara ketika sebuah pelabuhan ilegal bisa beroperasi terang-terangan setiap waktu baik siang maupun malam di depan mata aparat?
Itulah yang terjadi di Pelabuhan Dapur 6 Sembulang dan Pelabuhan Tanjung Riau, Batam. Bukan lagi penyelundupan sembunyi-sembunyi. Ini adalah pameran pembiaran. Truk-truk masuk sore hari, gula impor, beras, susu, daging beku, elektronik, hingga miras dimuat ke kapal kayu di malam hari. Semua berlangsung rutin, terjadwal, dan nyaris tanpa rasa takut.
Jika ini bukan negara gagal mengawasi, lalu apa namanya? Bobroknya sistem pengawasan kita terkuak bukan dari satu pintu, tapi dari tiga pintu sekaligus yang seharusnya menjadi penjaga.
Pintu Pertama: Bea Cukai Batam yang Tumpul
KPU Bea Cukai Tipe B Batam dibawah Agung Widodo seolah kehilangan taringnya. Jawaban Kasi Humas Mujiono sejak Juli 2026 selalu sama: "Laporan sudah kami terima, pasti kami tindak." Tapi di lapangan? Nol penindakan. Nol data penutupan. Nol rilis barang sitaan miliaran rupiah itu.
Alasan klasik "keterbatasan personel" dan "pelabuhan tidak resmi" yang dipakai BC Batam adalah penghinaan terhadap akal sehat publik. Justru karena tidak resmi, tugas Anda adalah menutup, bukan menjadikannya alasan untuk lepas tangan!
Presiden Prabowo sudah instruksikan berantas penyelundupan tanpa kompromi. Jika BC Batam masih pasif, ini bukan lagi lemah pengawasan, tapi patut diduga pembiaran sistematis yang merugikan negara miliaran rupiah pajak.
Pintu Kedua: Oknum Aparat Penegak Hukum yang Diduga Jadi Pemain.
Lebih memuakkan, informasi lapangan menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota Polri inisial EL/LB dari Polres Karimun. Dari LB, menjadi EL. Nama boleh berganti inisial, tapi modus diduga sama: diduga ikut andil dalam pusaran bisnis gelap ini.
Apa jadinya jika polisi yang seharusnya jadi musuh penyelundup, malah diduga jadi bagian dari rantai penyelundupan itu sendiri?
Propam dan Humas Polda Kepri baru bisa menjawab normatif: "Kami cek, koordinasi dengan Humas." Padahal Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto sudah perintahkan: Jangan tunggu viral baru bertindak! Maka kami tagih janji itu. Jika Polda Kepri diam, stigma "No Viral No Justice" akan terus hidup.
Pintu Ketiga: Oknum Wartawan yang Diduga Paling Mengkhianati
Ini yang paling busuk. Setelah oknum polisi, terkuak dugaan oknum wartawan inisial GS yang berperan sebagai perantara uang koordinasi. Uang koordinasi untuk apa? Diduga agar pemberitaan tidak naik! Agar media bungkam!
Jika oknum polisi merusak institusi, oknum wartawan ini merusak pilar demokrasi itu sendiri. Ia menjual idealisme profesi yang diatur UU No. 40/1999 tentang Pers.
Ia mengubah fungsi kontrol sosial menjadi makelar berita. Siapa yang memberi, siapa yang menerima, berapa nominal agar berita penyelundupan miliaran rupiah ini tidak tayang, harus dibongkar terang. Ini bukan lagi soal SM dan AM sebagai pemilik barang. Ini soal sistem.
Ketika pelabuhan tikus dibiarkan, ketika oknum aparat diduga membekingi, dan ketika oknum wartawan diduga menjadi tukang bungkam berita dengan uang koordinasi, maka yang bobrok bukan hanya satu orang. Yang bobrok adalah sistem pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum di Kepri.
LPRI Kepri sudah ultimatum: Jika Kepala BC Batam tidak mampu, mundur dengan ksatria! Jika Propam Polda Kepri tidak mampu bersih-bersih, publik akan menilai institusi ini kalah oleh penyelundup.
Negara tidak boleh kalah. Batam bukan pelabuhan tikus milik mafia. Batam adalah beranda depan NKRI.
Tutup Pelabuhan Tikus yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang tanpa dokumen. Periksa aliran uang koordinasi. Proses semua yang terlibat, dari pemodal, oknum beking, hingga makelar berita. Jangan tunggu negara ini benar-benar buntu.(red)
