BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Aktivitas pengiriman barang yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi di Pelabuhan Dapur 6 Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, menjadi perhatian serius kalangan wartawan.
Perhatian tersebut menguat setelah mencuat informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial LB yang disebut bertugas di Polres Karimun.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Siber (PJS) Kepri, Gusmanedy Sibagariang, AMd, menyayangkan informasi tersebut dan berharap menjadi perhatian pimpinan Polda Kepri.
"Kita sangat menyayangkan jika informasi tentang adanya keterlibatan oknum anggota polisi inisial LB dalam dugaan kegiatan penyelundupan di wilayah Sembulang itu benar. Seharusnya setiap anggota kepolisian menjadi musuh pelaku kejahatan, dan bukan sebaliknya," ujar Gusmanedy, Senin (05/10/2026).
Ia berharap Kapolda Kepri yang baru, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., beserta jajaran melakukan pendalaman informasi tersebut.
"Saya berharap informasi ini menjadi perhatian bagi Bapak Kapolda Kepri yang baru. Harapan saya, internal Polda Kepri melakukan pendalaman terkait informasi dugaan keterlibatan oknum yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kegiatan dugaan penyelundupan di Sembulang, Galang," tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Kepri, Leo Nazara. Ia berharap Kapolda Kepri beserta jajaran segera melakukan pendalaman.
"Jika dugaan keterlibatan oknum anggota dengan inisial LB terhadap kegiatan di Sembulang memang terbukti, maka saya selaku Ketua DPD LPRI Kepri memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Kepri yang baru menjabat bersama jajaran Propam Polda Kepri untuk menindak tegas oknum tersebut dan melakukan pembersihan internal," ujar Leo, Selasa (06/10/2026).
Terkait informasi tersebut, Kabid Propam Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.
"Kami akan cek kebenarannya," ujar AKBP Robby Topan kepada wartawan.
Ia menambahkan, apabila terbukti ada keterkaitan anggota, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila ada kaitan anggota, kita proses," tegasnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., yang disebut sebagai pimpinan dari oknum berinisial LB di Polres Karimun, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan hak jawab secara berimbang.
Seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial LB masih merupakan informasi awal yang memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.(red)
