Notification

×

Tag Terpopuler

Geram Jawaban Normatif, LPRI Kepri Sebut BC Batam Jadi Penonton Penyelundupan Miliaran Rupiah

Jumat, 09 Oktober 2026 | Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T08:48:18Z
Foto: Kolase/Ilustrasi (Dok. Sorottuntas.com)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kesabaran DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kepulauan Riau habis. Ketua DPD LPRI Kepri, Leo Nazara, melayangkan Pernyataan Sikap keras kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Agung Widodo, terkait maraknya dugaan aktivitas penyelundupan di pelabuhan tikus yang terkesan dibiarkan.


Dalam pernyataan sikapnya, Ketua DPD LPRI Kepri meminta BC Batam untuk menghentikan segala retorika defensif dan alasan klasik yang selalu digunakan setiap kali dikonfirmasi.


"Kami dari DPD LPRI Kepri mengingatkan dengan keras agar anda menghentikan segala retorika defensif, argumen klasik yang ngeles, dan pembenaran diri yang selalu berlindung di balik alasan keterbatasan personel, atau status pelabuhan tidak resmi," tegas Leo Nazara, Jumat (9/10/2026).


Menurut Leo, alasan pelabuhan tikus tidak resmi dan tidak ada personel di sana adalah penghinaan terhadap logika publik.


"Alasan bahwa pelabuhan tersebut ilegal dan tidak ada personel di sana adalah sebuah penghinaan terhadap logika publik dan bentuk nyata dari lemahnya pengawasan, atau bahkan indikasi pembiaran yang sistematis. Jika sebuah pelabuhan diketahui tidak resmi namun aktivitas bongkar muat barang tanpa dokumen berlangsung bebas di depan mata, maka tugas anda untuk menindak dan menutup celah tersebut, bukan malah menjadikannya alasan untuk lepas tanggung jawab!" kecamnya.


LPRI mencatat, sudah bukan rahasia umum lagi bagi masyarakat Batam, khususnya di wilayah Tanjung Riau, Dapur 6 Sembulang, Jembatan Barelang, serta berbagai titik pelabuhan tikus lainnya, bahwa penyelundupan barang-barang tanpa dokumen dan ilegal marak terjadi secara terang-terangan. Aktivitas ini diduga merugikan negara miliaran rupiah.


LPRI juga menyinggung instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan pemberantasan segala bentuk penyelundupan tanpa kompromi.


"Sikap pasif dan jawaban diplomatis yang selalu berulang setiap kali ada temuan di lapangan bisa dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap komitmen pembersihan yang sedang digalakkan di tingkat nasional," ujar Leo.


Sebelumnya, Kasi Humas BC Batam, Mujiono, memberikan jawaban normatif saat dikonfirmasi terkait laporan penyelundupan sejak Juli 2026 lalu.


"Laporan terkait dugaan penyelundupan sudah kami terima pak, dan jika setelah kami dalami terbukti ada pelanggaran pasti kami lakukan penindakan. Terkait pemain besar atau kecil tidak menjadi pertimbangan kami, selama terbukti melakukan pelanggaran pasti kami lakukan penindakan," jelas Mujiono.


Jawaban tersebut dinilai LPRI Kepri tidak menjawab substansi dan hanya janji tanpa data penindakan.


Puncaknya, LPRI Kepri melayangkan ultimatum keras.


"Jika Anda selaku Kepala Bea Cukai Batam sudah tidak mampu mengawasi jajaran Anda, tidak berani menindak para pemain besar di pelabuhan-pelabuhan tikus tersebut, atau terus-menerus membiarkan penyelundupan ini bebas melenggang, kami mendesak Anda untuk bersikap ksatria: Mundur dari jabatan Anda sekarang juga!" desak Leo.


"DPD LPRI Kepri tidak akan tinggal diam. Jangan sampai terkesan Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, penakut alias ketegasan penindakannya tumpul. Negara tidak boleh kalah oleh penyelundup dan para pengusaha pengiriman yang dengan sengaja merugikan negara dengan tidak membayar pajak kepabeanan. Institusi negara tidak boleh menutup mata! Patut kita tunggu keberanian dan tindakan Kepala Kantor Bea Cukai Batam dan jajaran!" tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala KPU BC Tipe B Batam, Agung Widodo, belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan sikap tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.

×
Berita Terbaru Update