Notification

×

Tag Terpopuler

Ketua LPRI Kepri: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Harus Diusut, Jangan Jadi Isu Liar

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T07:21:31Z
Foto: Aktivitas di Pelabuhan, Foto Kepala Bea Cukai Batam (Kiri) dan foto Ketua DPD LPRI Kepri (Kanan).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam aktivitas pengiriman barang yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi di kawasan pesisir Batam menjadi sorotan Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Kepulauan Riau.


Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPRI Kepri, Leo Nazara, menegaskan informasi tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang sebagai isu liar di tengah masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan resmi dan transparan apabila terdapat indikasi yang dapat diverifikasi.


Menurut Leo, pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Kepri dengan hadirnya Kapolda Kepri yang baru, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan internal dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


"Dugaan keterlibatan oknum tidak boleh berhenti sebagai isu liar di tengah masyarakat. Jika memang terdapat indikasi pelanggaran, harus ada pemeriksaan resmi agar semuanya menjadi terang. Jangan sampai perbuatan segelintir orang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Leo, Rabu (07/10/2026) di Batam.


Leo yang juga merupakan Humas Nasional Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08) menilai, apabila dugaan aktivitas pengiriman barang ilegal di Pelabuhan Dapur 6 Sembulang, Kecamatan Galang, maupun di kawasan Pelabuhan Tanjung Riau benar terjadi, aparat perlu menelusuri secara komprehensif mulai dari asal dan tujuan barang, dokumen pengangkutan, legalitas kepabeanan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Ia menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum dan agenda reformasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar aparat bekerja secara profesional tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan bukti keterlibatan personel internal.


Selain mendorong Propam Polda Kepri untuk bertindak, Leo juga meminta klarifikasi resmi dari instansi terkait di sektor kepabeanan. Ia berharap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Agung Widodo, bersikap tegas dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan.


"Kami meminta klarifikasi resmi, pemeriksaan transparan, dan penelusuran aktivitas di jalur laut Dapur 6 hingga Tanjung Riau yang diduga ada keterlibatan oknum. Kami juga meminta Kepala Bea Cukai Batam agar berani bertindak dan tidak membiarkan fungsi pengawasan menjadi lemah," tambahnya.


Terpisah, Kabid Propam Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.


"Kami akan cek kebenarannya. Apabila ada kaitan anggota, kita proses," ujarnya singkat pada Selasa 6/10/2026.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan internal.


"Nanti saya cek dulu bang," ujar Kombes Pol. Nona Pricillia kepada wartawan.


Adapun informasi awal yang sebelumnya menyebut oknum berinisial LB, berdasarkan penelusuran terbaru, merujuk pada oknum berinisial EL yang disebut bertugas di Polres Karimun.


Sedangkan Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial EL tersebut.


Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan hak jawab secara berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum berinisial EL tersebut masih bersifat informasi awal yang memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.(red)

×
Berita Terbaru Update