Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Penyelewengan Beras Bansos di Tiban Lama Mencuat, RT/RW Mengaku Tak Dilibatkan, Lurah Belum Beri Klarifikasi

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T13:18:23Z
Foto ilustrasi pembagian bantuan beras Bansos di Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  Penyaluran bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menuai sorotan. 


Sejumlah warga menduga terjadi ketidaktransparanan dalam pengelolaan sisa beras bantuan yang tidak terdistribusikan kepada penerima manfaat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorottuntas.com di lapangan, sisa beras tersebut diduga berasal dari warga penerima yang telah pindah alamat, meninggal dunia, pulang kampung, serta sebab lainnya sehingga tidak dapat disalurkan.


Pertanyaan kemudian muncul, kemana sisa beras tersebut disalurkan?


Keterangan Warga: Diduga Dijual dan Dibagikan ke Orang Dekat Lurah


Seorang warga Tiban Lama yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengungkapkan dugaan bahwa sisa beras bantuan tidak dikelola secara transparan.


"Sisa beras itu ada yang diduga dijual, dan sebagian dibagikan ke kroni-kroni Lurah, orang-orang dekatnya Lurah saja," ujar sumber warga kepada Sorottuntas.com, Selasa 13/10/2026.


Dugaan serupa juga disampaikan warga lainnya yang menduga adanya oknum di lingkungan Kelurahan Tiban Lama yang memperjualbelikan sisa beras tersebut.


RT/RW Mengaku Tidak Dilibatkan


Kejanggalan semakin menguat setelah beberapa perangkat RT/RW di lingkungan Kelurahan Tiban Lama yang ditemui awak media,  mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait keberadaan dan pengelolaan sisa beras tersebut.


Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan maupun diundang dalam rapat kelurahan yang membahas mekanisme pembagian sisa beras bantuan.


"Kami tidak tahu, tidak dilibatkan, tidak pernah diundang rapat mengenai beras sisa itu," ungkap salah seorang perangkat RT/RW yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial di tingkat kelurahan.


Lurah Tiban Lama Belum Memberikan Tanggapan


Untuk menjaga keberimbangan informasi dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, redaksi Sorottuntas.com telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Lurah Tiban Lama, Helmi Haris, S.Kom.


Konfirmasi dilakukan oleh wartawan kami, wartawan media sorottuntas.com pada Selasa, 13/10/2026, malam, melalui pesan tertulis.


Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Tiban Lama Helmi Haris, S.Kom belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

×
Berita Terbaru Update