![]() |
| Kantor PT PLN Batam, sumber foto google.com |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - PT PLN Batam tahun 2025 dikabarkan mengalami kerugian. Berdasarkan keterangan dari Maneger komunikasi dan TJSL PT PLN Batam Novi Hendra pada Juni 2025 lalu, kerugian PLN Batam disebabkan oleh beberapa faktor.
Diantaranya disebabkan oleh kenaikan harga gas dari 5,9 dolar AS menjadi 7 dolar AS per MMBtu. Selain itu dikatakan, kenaikan kurs dolar Amerika terhadap nilai tukar rupiah juga ikut melambungkan biaya produksi PLN Batam.
Namun dalam keterangan tersebut Maneger komunikasi dan TJSL PT PLN Batam Novi Hendra, tidak menyampaikan faktor lainnya yang diduga turut menjadi penyebab meruginya PT PLN Batam. Seperti misalnya kerugian sebesar Rp 16.884.908.334,- yang dialami oleh PT PLN Batam pada tahun 2023 lalu.
Diketahui PT PLN Batam pada tahun 2023 mengalami kerugian sebesar nilai tersebut diduga akibat tidak dibayarkannya tunggakan pemakaian oleh PT KSA, yang sebelumnya diketahui beroperasi di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Belum diketahui secara pasti tunggakan sebesar Rp 16.884.908.334,- tersebut untuk pemakaian daya periode berapa lama oleh PT KSA.
Namun Manager Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT PLN Batam, Yoga Perdana mengakui, bahwa tunggakan tersebut muncul dari akumulasi pemakaian daya beberapa bulan oleh PT KSA.
"Iya bang akumulasi dari tagihan bulanan dan dulu sempat naik daya dan dicicil biayanya kemudian bangkrut jadi masih ada tagihannya," jelas Yoga Perdana kepada wartawan sorottuntas.com, Senin 22/12/2025.
Keterangan dari Manager Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT PLN Batam, Yoga Perdana tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya selama ini diketahui pihak PT PLN Batam sangat tegas terhadap pelanggan yang melakukan tunggakan pembayaran.
PT PLN Batam biasanya akan melakukan tindakan tegas dengan cara melakukan penyegelan sementara meteran listrik milik pelanggan, jika pelanggan yang dimaksud melakukan telat bayar setelah tanggal jatuh tempo.
Ketika dipertanyakan mengenai hak istimewa yang dimiliki oleh perusahaan PT KSA, hingga tidak dilakukannya pemutusan sebelum akumulasi tunggakan mencapai Rp 16.88 miliar lebih tersebut, Yoga Perdana membantah adanya dugaan hak istimewa yang dimiliki oleh PT KSA.
"Tidak benar bang...tunggakannya bertumpuk karena masih ada tunggakan Biaya Pasang dan UJL juga, kemudian dulu pernah berhenti berlangganan terus melakukan pasang baru kembali," jelasnya.
Dimintai terkait rincian keterangan tunggakan milik PT KSA terhadap PT PLN Batam, Yoga Perdana tidak memberikan dan menyarankan untuk meminta data tersebut ke bagian pelayanan di UP3 Batu Aji.
"Kalau data ini harus ke bagian pelayanan dulu ke UP3 Batu aji bang," ucap Yoga Perdana.
Sementara berita ini dimuat, pihak yang dimaksud oleh Yoga Perdana, yakni Bidang Pelayanan UP3 Batu Aji, dan pihak terkait lainnya di tubuh PT PLN Batam, belum dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(red)
