- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Penjualan Kayu Oleh Pekerja Dinas Perkimtan Kota Batam, Kepala Dinas Memilih Bungkam

Mobil Dinas Perkimtan Kota Batam
Saat menjual kayu disalah satu pabrik tahu dibilangan Kecamatan Sagulung

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Penjualan kayu yang diduga sudah berlangsung lama oleh pihak pekerja Dinas Perkimtan Kota Batam, diduga hanya memperkaya oknum-oknum tertentu.

Mobil jenis Toyota Dyna berwarna merah milik Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam beberapa waktu lalu, atau tepatnya pada hari Jumat 24/9/2021 terlihat menjual kayu di salah satu pabrik tahu yang ada dibilangan Kecamatan Sagulung.

Dilokasi tempat penjualan kayu, sopir dan juga kernet mobil (lori) yang namanya tidak disebutkan mengaku, bahwa kayu-kayu tersebut dijual dengan harga Rp 400.000 ribu per lori.

"Kayu ini dijual dengan harga Rp 400.000 ribu setiap lori," jelas sopir dan juga kernet mobil tersebut.

Dijelaskan lagi oleh Sopir dan juga kernet, bahwa ada enam unit mobil dinas Perkimtan Kota Batam yang kerap menjual kayu di pabrik tahu tersebut.

 "Ada enam unit lori milik Dinas Perkimtan yang biasa jual kayu disini, jadi bukan kami saja," tambah sopir dan juga kernet mobil tersebut menjelaskan.

Selain itu, diketahui juga bahwa hasil dari penjualan kayu-kayu tersebut biasanya dibagi dengan pihak kantor dan sebagiannya lagi untuk mereka yang bekerja di lapangan.

"Hasil dari penjualan kayu ini sebagian untuk kantor, dan sebagainya lagi untuk orang kerja di lapangan," jelas kernet lori milik Dinas Perkimtan Kota Batam tersebut.

Terkait penjualan kayu-kayu ini, Kepala Dinas Perkimtan Kota Batam, Eryudi Apryadi terkesan memilih bungkam. 

Pasalnya konfirmasi dari wartawan yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp sejak hari Jumat, (24/9/2021) hingga hari ini tidak sedikit pun mendapat tanggapan dari Kadis Perkimtan Kota Batam.

Sedangkan Dominggus anggota Komisi III DPRD Kota Batam yang dimintai keterangan terkait tindakan penjualan kayu yang dilakukan pekerja di Dinas Perkimtan Kota Batam tersebut, tidak bersedia memberikan tanggapan. 

Kepada wartawan, Senin (27/9/2021) Dominggus menyarankan agar hal ini baiknya dipertanyakan kepada Ketua Komisi III DPRD Kota Batam.

"Baik, Bang bisa koordinasi ama ketua komisi aja ya," saran Dominggus anggota DPRD Kota Batam kepada wartawan singkat. 

Sementara ketua Komisi III DPRD Kota Batam, hingga berita ini dipublikasikan belum berhasil dikonfirmasi.

Liputan : Lukman

Editor : Hendrik Restu F


LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *