Notification

×

Tag Terpopuler

Disdukcapil Batam Akui Belum Bisa Terbitkan Surat Pindah, Ini Penjelasannya

Kamis, 14 Mei 2026 | Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T06:34:20Z
Penerbitan surat pindah datang dan pindah keluar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Batam, sedang mengalami gangguan sistem.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Penerbitan surat pindah datang dan pindah keluar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Batam, sedang mengalami gangguan sistem. Kondisi ini banyak dikeluhankan masyarakat yang akan pindah masuk maupun masyarakat yang akan pindah keluar dari Batam ke daerah lainnya di Indonesia.


Keluhan ini salah satunya disampaikan salah seorang warga yang berhasil ditemui wartawan disekitar area kantor Disdukcapil Batam. Warga yang namanya tidak mau disebutkan itu menuturkan, dirinya semestinya sudah diterima bekerja di salah satu perusahaan di Batam, jika dirinya sudah memiliki identitas kependudukan Batam.


"Semestinya saya sudah diterima bekerja di salah satu perusahaan bang. Tapi salah satu yang menjadi syaratnya untuk diterima bekerja di perusahaan tersebut, sudah menjadi penduduk Batam dengan bukti identitas kependudukan Batam," ujar warga tersebut.


Sambungnya, "Namun dengan kondisi pelayanan surat pindah yang sedang bermasalah saat ini, sampai saat ini saya belum bisa mengurus KTP Batam. Saya sudah beberapa kali datang kesini untuk mempertanyakan hal ini. Tadi oleh salah seorang petugas yang berjaga mengatakan, bahwa sampai saat ini sistem belum bisa digunakan," pungkasnya.


Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, S.STP., M.Si, bahwa memang kendala penerbitan surat pindah datang dan keluar di Disdukcapil Batam sudah terjadi sejak tanggal 27 April 2026 lalu.


"Kondisi ini terjadi sejak tanggal 27 April lalu, dan sampai hari ini kita belum ada menerbitkan surat pindah, baik surat pindah datang maupun surat pindah keluar," jelas Sri Miranthy Adisthy, S.STP., M.Si, kepada wartawan di kantor Disdukcapil, Sekupang, Batam, pada hari Rabu (13/05/26).


Menurut keterangan dari Kepala Dinas Sri Miranthy Adisthy, S.STP., M.Si, kendala dalam penerbitan surat pindah datang dan pindah keluar ini bermula dari adanya perubahan atau peningkatan sistem, dari yang sebelumnya berbasis website ditingkatkan ke sistem berbasis aplikasi.


"Disdukcapil Batam sampai saat ini memang belum bisa menerbitkan surat pindah masuk dan pindah keluar. Karena saat ini kami sedang dalam masa transisi peningkatan layanan dari yang sebelumnya berbasis website ke sistem berbasis aplikasi," terang Sri Miranthy Adisthy, S.STP., M.Si.


Sambungnya lagi, "Awalnya kami mengira perubahan sistem ini bisa dilakukan dengan mudah," ujarnya.


Dalam hal ini Sri Miranthy Adisthy, S.STP., M.Si, mengakui, bahwa perubahan atau peningkatan dari sistem berbasis website menuju ke sistem berbasis aplikasi ini memang tidak terjadi serentak di Indonesia. 


Menurutnya perubahan sistem berbasis website ke sistem berbasis aplikasi baru dilakukan di Disdukcapil Batam. Tujuannya tak lain untuk peningkatan layanan, dan menjawab berbagai kritikan masyarakat yang selama ini menilai pelayanan di Disdukcapil Batam lambat.


"Memang saat ini baru terjadi di Disdukcapil Batam saja. Dalam penerapan sistem berbasis aplikasi ini kami mengacu kepada Undang-undang Permendagri, yang dilimpahkan ke berbagai Kabupaten dan Kota di Indonesia .


Kabupaten/Kota dalam hal ini boleh melakukan inovasi sesuai dengan kebutuhan. Kemarin kami juga sudah disidak oleh Dirjen Capil bagaimana dengan peningkatan sistem aplikasi. Sekaligus juga  Dirjen Capil memberikan dukungan untuk jaringan internetnya," terang Kadisduk Capil Batam.


Namun ada pihak yang berpendapat, bahwa penjelasan dari Kadisduk Capil Kota Batam tersebut bukanlah sebuah solusi,  yang mampu menjawab persoalan dan keresahan yang terjadi saat ini dimasyarakat. 


Pendapat ini datang dari Herman Sawiran, SH, salah seorang tokoh masyarakat Batam. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Disdukcapil Batam, jangan hanya memberikan penjelasan, tetapi juga harus bisa memberikan solusi.


"Saya secara pribadi mengapresiasi niat baik dari Disdukcapil Batam. Disdukcapil Batam dalam hal ini  sedang berupaya melakukan peningkatan sistem layanan, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Namun yang terjadi justru tidak seperti yang diharapkan. Hingga terjadilah kondisi seperti sekarang ini. Akan tetapi Pemerintah dalam hal ini Disdukcapil Batam harus bisa memberikan solusi lain,  sampai sistem berbasis aplikasi bisa berjalan normal," ujar Herman Sawiran, SH.


Katanya lagi, "Karena masyarakat dengan segala kebutuhannya tidak bisa terus menunggu. Masyarakat harus mendapat solusi. Karena kita tahu ada banyak kebutuhan yang bersifat mendesak di masyarakat. Seperti misalnya untuk kepentingan pekerjaan dan kebutuhan layanan kesehatan."


"Masyarakat yang dalam kondisi ini apakah harus terus menunggu sampai waktu yang belum diketahui. Harapan saya kalau masih bisa, sistem tersebut dikembalikan saja dulu ke sistem yang lama hingga bisa di upgrade ke sistem aplikasi," pungkasnya. (red)

×
Berita Terbaru Update