![]() |
| Foto: Pertemuan Kepala Sekolah SMKN 8 Batam dengan beberapa perwakilan tokoh masyarakat Kelurahan Sei Lekop |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wajah pendidikan di SMKN 8 Batam tengah berada dalam sorotan tajam. Bukan karena torehan prestasi siswanya, melainkan akibat memanasnya hubungan antara pihak sekolah dengan lingkungan sosial sekitarnya.
Tudingan arogansi dan ketidakpahaman terhadap aturan main dalam berorganisasi, kini menjadi bola panas yang mengarah langsung ke meja kerja sang kepala sekolah Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd, M.Ak.
Kepemimpinan di institusi pendidikan bukan sekadar urusan instruksi di atas kertas. Seorang kepala sekolah adalah "diplomat pendidikan" yang harus mampu menjembatani kepentingan internal sekolah terhadap lintas sektoral.
Munculnya mosi tidak percaya dari tokoh masyarakat Sei Pelunggut terkait pergantian pengurus komite yang dinilai sepihak adalah bukti adanya sumbatan komunikasi yang serius.
Munculnya istilah "gagal memahami aturan" menjadi sangat relevan ketika sebuah keputusan penting diambil tanpa melalui proses sosialisasi yang matang.
Dalam tata kelola sekolah, keterlibatan masyarakat adalah amanat regulasi, bukan sekadar pilihan formalitas. Jika komunikasi tertutup, wajar jika publik membaca tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan, dimana sekolah menjadi "menara gading" yang terisolasi dari lingkungannya.
Gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup tidak lagi relevan di era pendidikan modern yang mengedepankan kolaborasi.
Pihak sekolah tidak bisa hanya berdalih "menjalankan aturan" jika dalam praktiknya justru menabrak aturan itu sendiri, dan juga menabrak nilai-nilai kearifan lokal dan prinsip transparansi yang diharapkan publik.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepri harus segera turun tangan, masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga mengganggu psikologis para pengajar dan juga siswa.
Dinas pendidikan provinsi, harus melakukan evaluasi total terhadap kinerja dan gaya kepemimpinan di SMKN 8 Batam saat ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak.
Peristiwa yang terjadi di SMKN 8 Batam saat ini bukan lagi semata mata hanya sebuah persoalan atau tudingan "sikap arogansi" dari seorang kepala sekolah, atau bahkan hanya sekedar menunggu permohonan kata maaf dan khilaf dari kepala sekolah.
Dunia pendidikan harus terbebas dari sikap ingin menguasai, serta cengkraman dari tancapan kuku kuku kekuasaan. Terbebas dari intervensi dan kepentingan pimpinan, terbebas dari intervensi dan kepentingan pribadi, dan juga terbebas dari intervensi dan kepentingan kelompok.
Pendidikan adalah soal keteladanan; jika pemimpinnya gagal memberi teladan dalam berkomunikasi, gagal memahami aturan, gagal dalam menaati tata krama sosial, lantas nilai apa yang hendak diajarkan kepada para siswanya yang adalah generasi harapan bangsa? (Tajuk redaksi)
