![]() |
| BBM solar “kancingan kapal” di dekat PT Cih Indonesia, Sagulung, Batam |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Meski sudah diperingatkan keras oleh Wakabareskrim Polri, aktivitas penampungan BBM solar “kancingan kapal” di dekat PT Cih Indonesia, Sagulung, Batam, masih bebas beroperasi.
Praktik yang diduga ilegal ini terkesan kebal hukum. Aparat Penegak Hukum setempat seperti tutup mata.
Hasil penelusuran tim, Jumat 8/5/2026, solar hasil sedotan dari kapal ditimbun di kawasan Bintang Industri II, Batuaji, sebelum dijual ke pembeli dengan harga industri.
Modusnya: kapal pengangkut merapat di dekat Pulau Labu Kecil untuk menampung minyak dari kapal-kapal lain, lalu bergeser ke dermaga sekitar PT Cih Indonesia untuk bongkar muatan.
Ultimatum Wakabareskrim Diabaikan. Padahal, Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin sudah memberi peringatan keras pada Selasa 7/4 di Mabes Polri.
“Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat. Statement terakhir dari saya untuk para pelaku: kamu nekat, saya sikat! Kita tidak main-main,” tegas Nunung.
Ia menyebut ini perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan Kapolri. Tindakan tegas akan menyasar pelaku, termasuk oknum Polri dan TNI yang terlibat.
Bongkar muat siang-malam, diduga didalangi 6 lengusaha. Informasi yang dihimpun menyebut gudang dekat galangan PT Cih Indonesia tak hanya melayani distribusi darat.
Jalur perairan dekat Pulau Labu Kecil jadi akses keluar masuk pasokan BBM. Aktivitas bongkar muat berlangsung tiap hari, siang hingga dini hari, diduga untuk menghindari pantauan aparat.
“Praktik ini sudah lama. Anehnya seolah kebal hukum. Tidak ada tindakan tegas, padahal jelas melanggar,” ujar warga Pulau Labu yang enggan disebut namanya, Senin 23/4/2026.
Bisnis ini diduga butuh modal besar dan jaringan kuat, termasuk sarana kapal jenis SPOB, Ship Propeller Oil Barge.
Pantauan wartawan Kamis 23/4/2026, terlihat 2 kapal sedang sandar di dekat Pulau Labu Kecil diduga melakukan transfer minyak Ship-to-Ship, STS.
Aktivitas ini disebut-sebut didalangi oknum pengusaha berinisial Pr, Ag, Ga, Tu, Bo, dan Ju.
Polda Kepri: Akan Dicek
Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Silvester Simamora saat dikonfirmasi via WhatsApp hanya menjawab singkat. "Nanti dicek dulu ya," katanya.
Hingga berita ini naik, tim media masih berupaya meminta konfirmasi ke pihak PT Cih Indonesia dan instansi terkait.
1. Rugikan Negara: BBM subsidi yang diselewengkan bikin negara rugi dan masyarakat sulit dapat solar.
2. Ancaman Keselamatan: Transfer BBM ilegal di laut rawan tumpahan dan kebakaran.
3. Uji Keseriusan Aparat: Sudah ada perintah Presiden dan ultimatum Wakabareskrim. Publik menunggu bukti "sikat" di lapangan.(Tim)
