![]() |
| Foto Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KSOP Khusus Batam. (Sumber foto YouTube.com) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dugaan Penyelundupan rokok ilegal dari Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam, yang sempat viral di pemberitaan media pada pertengahan bulan Oktober 2025 lalu, menimbulkan banyak kejanggalan khususnya dari petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam.
Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan Domestik Sekupang Blokir Kontak Wartawan
Wartawan atau pekerja Pers yang adalah mitra kerja Pemerintah, sudah seharusnya memiliki dan menjaga hubungan timbal balik yang baik, terutama antara wartawan dan pejabat pejabat dari berbagai instansi pemerintah yang ada.
Hubungan baik tersebut dapat membantu wartawan atau pers, dalam mendapatkan informasi yang akurat dan terkini, serta memungkinkan pejabat atau instansi pemerintah, untuk menyampaikan informasi yang penting kepada masyarakat melalui media.
Namun sepertinya menjalin hubungan timbal balik yang baik terhadap wartawan atau Pers, tidak berlaku bagi petugas atau pejabat yang bertugas di Pos KSOP Pelabuhan domestik Sekupang, dan juga bagi pejabat KSOP Kota Batam.
Seperti misalnya Joko, Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan domestik Sekupang. Beliau terlihat memblokir kontak WhatsApp wartawan, usai dikonfirmasi terkait dugaan penyelundupan rokok ilegal dari pelabuhan Domestik Sekupang.
Seolah merasa terganggu dengan pemberitaan penyelundupan rokok melalui jalur pelabuhan domestik Sekupang tersebut, Joko Kepala Pos Syahbandar pelabuhan domestik Sekupang langsung melakukan pemblokiran terhadap kontak WhatsApp wartawan.
Saat alasan pemblokiran tersebut dikonfirmasi melalui kontak WhatsApp wartawan lainnya, Selasa 21/10/2025 lalu, Joko Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan domestik Sekupang memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.
Petugas Syahbandar Mengaku Sebagai Petugas Kebersihan atau Cleaning Service
Berbeda lagi halnya dengan petugas Syahbandar yang diketahui bernama Mawar Panjaitan. Seperti sedang menyembunyikan sesuatu, Mawar Panjaitan tidak mengakui kalau dirinya adalah petugas Syahbandar.
Entah karena merasa takut atas sesuatu hal, atau mungkin merasa malu menjadi seorang petugas Syahbandar, Mawar Panjaitan justru mengaku sebagai Cleaning Service yang bekerja di Pos Syahbandar Pelabuhan domestik Sekupang.
"Saya tak punya jabatan Pak. Saya ini bersih bersih di Syahbandar, bisa dibilang cs gitulah. Tapi kadang kadang saya bantu Pak Joko sama Pak Robi buat laporan," jawab Mawar Panjaitan kepada wartawan 16/10/2025.
Bahkan saat ditanya untuk kedua kalinya, Mawar Panjaitan tetap menegaskan bahwa dirinya adalah petugas Cleaning Service yang bertugas di Pos Syahbandar Pelabuhan domestik Sekupang.
"Ya Pak, di Pos, bukan di KSOP nya," ujar Mawar Panjaitan meyakinkan.
Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KSOP Khusus Batam, Diduga Abaikan Permohonan Informasi dari Wartawan
Dugaan lemahnya pengawasan di Pelabuhan Domestik Sekupang, sehingga diduga menjadi salah satu akses pintu keluarnya rokok ilegal, sudah seharusnya menjadi atensi dari pimpinan KSOP Batam.
Karena yang menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi KSOP antara lain adalah:
1. Untuk mengawasi dan mengatur kegiatan pelabuhan.
2. Untuk mengatur keselamatan pelayaran.
3. Untuk mengawasi kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan.
Atas dasar tersebut, wartawan mencoba mendatangi kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KSOP Khusus Batam untuk keperluan konfirmasi.
Namun oleh petugas yang berjaga di pintu masuk kantor KSOP Khusus Batam, wartawan tidak diperkenankan bertemu pimpinan sebelum melakukan janji.
Petugas meminta wartawan untuk lebih dulu membuat janji dengan cara mengisi formulir permohonan informasi, dengan mencantumkan nomor kontak, foto copy KTP, dan foto copy kartu identitas wartawan.
Sangat disayangkan, meski telah melakukan tahapan sebagaimana diminta oleh petugas di kantor KSOP Khusus Batam, pada Rabu 22/10/2025 lalu, hingga saat ini wartawan belum menerima informasi apapun dari pihak Kantor KSOP Khusus Batam.(red)
Editor: Lukman Simanjuntak
