- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Ingin Kuasai Harta Warisan, Anak Sulung Almarhum Tumpal Mulia Hutabarat, Diduga Palsukan Tandatangan Ahli Waris Lainnya

Foto ilustrasi, sumber google.com.
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Diduga kuat ingin menguasai harta warisan peninggalan dari orang tua, seorang warga Medan berinisial HH (62) diduga telah melakukan pemalsuan tandatangan dari ahli waris lainnya. 


Hal ini diungkapkan oleh saudara kandung HH, yakni Pirton Panahatan Hutabarat (58) yang saat ini diketahui berdomisili di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin 22/01/2024.


Kepada wartawan Pirton Panahatan Hutabarat mengaku, belum lama ini ia mendapat informasi, bahwa tanah seluas 2,5 hektar yang berisi tanaman kelapa sawit, di Desa Sialtong, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang merupakan tanah warisan peninggalan dari orang tua mereka, yakni Tumpal Mulia Hutabarat (Alm ayah) dan Annaria Simanjuntak (Alm Ibu), telah digadaikan oleh HH kepada salah satu Badan Usaha di Simalungun, tanpa mendapatkan persetujuan dari ahli waris lainnya.


Menurutnya hal ini tidak mungkin terjadi, jika HH diduga tidak melakukan pemalsuan tandatangan dari para ahli waris lainnya.


"Saya menduga kuat HH telah melakukan pemalsuan tandatangan kami, yang juga adalah ahli waris, dari almarhum orang tua kami Tumpal Mulia Hutabarat dan Annaria Simanjuntak," ujarnya.


Sambungnya, "Karena tidak mungkin pihak yang menerima gadaian tersebut bersedia menerima gadaian berupa kebun kelapa sawit, yang selama ini kami ketahui atas nama orang tua kami, tanpa adanya persetujuan dari kami para ahli waris lainnya," ungkap Pirton Panahatan Hutabarat.


Atas adanya dugaan pemalsuan dokumen atau tandatangan yang diduga telah dilakukan oleh HH, Pirton Panahatan Hutabarat berencana akan segera membawa persoalan ini ke jalur hukum. 


"Karena kuat dugaan saya telah terjadi pemalsuan dokumen dan tandatangan yang dilakukan oleh abang kandung kami HH, maka kami ahli waris lainnya berencana akan segera melaporkan dugaan pemalsuan dokumen, atau dugaan pemalsuan tandatangan ini kepada pihak yang berwajib," ungkapnya 


Katanya lagi, "Dalam hal ini kami berencana tidak hanya melaporkan HH, tapi kami juga akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen atau persekongkolan jahat, yang telah merugikan kami pihak ahli waris lainnya," tegas Pirton Panahatan Hutabarat. 


Sementara itu sampai berita ini dipublikasikan, HH selaku pihak yang diduga telah melakukan pemalsuan tandatangan atau dokumen, belum bisa dikonfirmasi wartawan media ini untuk dimintai keterangan.(Red)


LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *