- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Satresnarkoba Polres Labusel Kembali Amankan 2 Pengedar Narkoba di Tanjung Medan

 

Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Kembali amankan 2 orang pengedar Narkoba di Desa Tanjung Medan.

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Respon Cepat dari Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP H Catur Sungkowo, S.Ag, SH, MH atas Pengaduan Masyarakat (Dumas), Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Kembali amankan 2 orang pengedar Narkoba di Desa Tanjung Medan,  Kecamatan Kampung Rakyat,  Kabupaten Labuhanbatu Selatan  pada hari Jumat 17 Februari 2023 yang lalu.


Keberhasilan tersebut berkat adanya pengaduan masyarakat kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, melalui pesan WhatsApp ke nomor 082268639110 yang merasa resah atas peredaran narkoba di Desa tersebut, sehingga berdampak banyak terhadap pencurian buah sawit masyarakat yang hasilnya diduga untuk membeli Narkoba.

 

"Atas informasi dari warga yang disampaikan melalui pesan Whatsapp tanggal 16 Februari 2023 yang lalu, kami langsung memanggil dan memerintahkan Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP E.R Ginting, SH, MH untuk melakukan penyelidikan di Dusun Labuhan,  Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 jelas Kapolres.


Sambung Kapolres, "Tm Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan 2 orang yang pada saat penangkapan ada di lokasi," ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo, S.Ag, SH, MH Minggu (19/02/2023).


Terang Kapolres lagi, "Awal penangkapan, setelah melakukan penyelidikan selama 1 hari, Tim Satresnarkoba telah mengetahui identitas yang diduga pengedar Narkotika berinisial THS alias D hingga berhasil diamankan


Hasil dari penggeledahan badan ditemukan barang bukti Narkotika yang disimpan di saku celana.

Setelah dilakukan interograsi di lokasi, THS alias D mengakui jika Narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari D warga Kecamatan Kota Pinang dan telah menjual sebagian Narkotika jenis sabu-sabu kepada MP warga Padang Bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat," lanjut AKBP H Catur Sungkowo.


Terang Kapolres lagi, "Dari penangkapan THS alias D, selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk menangkap MP yang berhasil diamankan di rumahnya, dan sempat akan melarikan diri dimana saat penangkapan tersebut turut juga diamankan R yang berada di TKP. 


Kemudian saat akan pengembangan untuk menangkap D, tim Satresnarkoba sempat dihadang dan dimaki-maki oleh APS alias R yang mengaku sebagai keponakan THS alias D karena tidak terima atas penangkapan tersebut, sehingga terhadap APS alias R juga turut diamankan oleh Tim.


Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Kecamatan Kota Pinang untuk menangkap D, namun  D sudah melarikan diri dan menjadi DPO," tambah Kapolres.


Dari penangkapan 2 orang pelaku tersebut, berhasil diamankan total barang bukti sebanyak 14,9 gram bruto diduga narkotika jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, alat hisap Narkotika dan uang Rp. 250.000 diduga hasil penjualan narkotika.


Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku dan 2 orang yang turut diamankan serta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.


Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo, S.Ag, SH, MH sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pemberantasan Narkoba, serta menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba.


"Saya apresiasi atas peran serta seluruh komponen masyarakat untuk pemberantasan Narkoba.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Nomor 0822-6863-9110. 


Saya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menjauhi dan tidak mencoba-coba untuk mengkonsumsi Narkoba.


Kepada yang sudah terlanjur mengkonsumsi Narkoba, agar menghentikan kebiasaan tersebut dengan cara direhabilitasi medis karena akan merusak jiwa dan raganya," tambah Kapolres Labuhanbatu Selatan.


Katanya lagi, "Kepada para pengedar Narkoba, diminta untuk menghentikan kegiatan tersebut, karena Polres Labuhanbatu Selatan akan terus memberantas peredaran Narkoba dan memberikan tindakan tegas kepada para pengedar Narkoba yang sangat meresahkan dan menghancurkan generasi bangsa," tutup Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo, S.Ag, SH, MH.


Liputan : M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F 

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *