- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan, Kapolsek Sekupang : Sedang Kita Lidik

 

Foto : Surat laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan inisial ES di Kepolisian Sektor Sekupang.
BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  Ketua DPC PJS (Pemerhati Jurnalis Siber) menyayangkan sikap arogansi dari pemilik pelabuhan,  ataupun pengelola salah satu pelabuhan yang diduga tidak memiliki izin pelabuhan di Jl. Kw. Industri Sekupang, Tj. Pinggir, Kec. Sekupang, Kota Batam, terhadap inisial ES salah seorang wartawan media online di Batam, Kamis (02/02/2023.


Gusmanedy Sibagariang Amd, mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan tersebut harus segera diproses. "Kasus ini harus diproses sampai tuntas, siapapun itu yang menghalangi wartawan saat menjalankan tugas sudah jelas melanggar UU, apalagi ini sampai melakukan tindakan kekerasan," tegas Gusmanedy. 


Selain itu, Gusmanedy juga menjelaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sudah jelas dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana uraiannya. 


"Dalam hal mencari informasi ataupun data untuk pemberitaan yang berimbang, wartawan juga berpegang dan wajib mengikuti KEJ (kode etik jurnalis) tidak serta-merta melaksanakan kegiatan jurnalistiknya. 


Ketentuan mengenai kebebasan pers dan keterbukaan informasi telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 


Setiap orang juga berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia, sebagaimana yang tercantum dalam amandemen UUD 1945 pasal 28 F," jelas Gusmanedy Sibagariang, Amd.


Sementara itu Kapolsek Sekupang Kompol ZA Christopel Tamba saat dikonfirmasi perihal dugaan penganiayaan terhadap wartawan ES mengatakan, bahwa laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh istri pemilik pelabuhan bernama Atan terhadap wartawan ES, saat ini masih dalam tahap proses lidik.


"Ok sabar ya pak, ini sdg kita lidik, trims," ujar Kapolsek Sekupang Kompol ZA Christopel Tamba singkat kepada wartawan, Jumat (03/02/2023).(red)


LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *