- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pemerintah Kabupaten LABUSEL Tiadakan Dana Bansos TA 2022 Untuk Ormas dan Lembaga

Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM -  Beredar sebuah pemberitaan di salah satu media online, bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak mengalokasikan dana Bansos untuk Organisasi Masyarakat dan juga Lembaga Kemasyarakatan, Tahun Anggaran 2022, yang informasinya disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dibenarkan oleh H.Zainal Harahap.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan yang juga sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, H.Zainal Harahap pada Jumat (24/12/2021) di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, beliau mengatakan bahwa apa yang ada diberitakan itu adalah benar.

"Itu memang benar saya yang mengatakan seperti itu kepada wartawan media tersebut, memang tidak ada untuk anggaran Bansos tahun 2022 nanti," jelas beliau.

H.Zainal Harahap juga mengatakan,   kalau dirinya juga tidak bisa berbuat banyak karena itu adalah anggaran Pemkab.

Selain itu Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan, bahwa sejak awal Pemkab Labuhanbatu Selatan memang tidak mengalokasikan dana Bansos untuk Forum kemitraan Pemerintah maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) serta lembaga lainnya. 

Menurutnya, di dalam KUA-PPAS pun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengalokasikan anggaran Bansos tersebut.

"Badan Anggaran DPRD sudah mempertanyakan kepada TAPD terkait tidak adanya pengalokasian dana Bansos tersebut dan meminta untuk dialokasikan, namun Pemkab tetap ngotot itu ditiadakan. 

Bahkan, Bupati lebih memilih mensahkan APBD 2022 menggunakan payung hukum Perkada daripada Perda, jika dana Bansos dialokasikan," katanya kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Ia juga menyebutkan, selama pembahasan hingga APBD tahun 2022 disahkan, Bupati tidak pernah sekalipun hadir. 

Karenanya ia mengaku sangat keberatan jika kemudian DPRD seolah-olah dituding menjadi penghambat pengalokasian dana Bansos tersebut.

"Saya bersama 27 anggota dewan yang turut dalam pembahasan tahu betul prosesnya. Jadi saat ini seolah-olah dewan yang menghambat. 

Dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi terkait eksaminasi atas Perda APBD tahun 2022, kami akan mempertegas kembali permasalahan ini, agar semuanya jelas," katanya.

Dikatakan juga, pemangkasan dana Bansos yang terkesan brutal tersebut bukan kemauan DPRD, melainkan Pemkab. 

Menurutnya, pemangkasan dilakukan dengan alasan pengoptimalan anggaran untuk proyek infrastruktur.

"Kalau memang Ormas dan Forum kemitraan Pemerintah yang sudah mengajukan Bansos namun tidak dipenuhi ingin mengetahui persisnya, kami siap Rapat Dengar Pendapat, agar semua dibeberkan secara gamblang," pungkasnya.

Liputan: M.Y.K Simanjuntak

Editor : Lukman Simanjuntak

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *