- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Polres Pelalawan Release Hasil Operasi Antik Narkoba Tahun 2021




PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Kepolisian Resort Pelalawan release hasil operasi Antik Narkoba, dengan sandi, "Operasi Antik Lancang Kuning 2021", dimana operasi Antik ini adalah operasi mandiri ke wilayah yang diselenggarakan oleh Polres Pelalawan dan jajaran.

Dijelaskan selama 22 hari Polres Pelalawan dan jajaran melaksanakan operasi Antik Narkoba. Tujuan dari operasi ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polres Pelalawan.

Dalam keterangan release tersebut juga dijelaskan, bahwa Polres Pelalawan telah berhasil menang 34 orang tersangka dari 24 kasus di wilayah jajaran Polres Pelalawan.

Dari 34 orang tersangka yang berhasil diamankan, ada yang ada yang bertindak sebagai, pengedar, kurir, bandar, bahkan ada yang ditangkap dengan pembuktian sebagai pengendali dari Rutan Siak.

Sebagaimana diketahui bahwa Polres Pelalawan menargetkan 2 TO, namun hasilnya seluruh target bisa dicapai 100 persen, bahkan dengan menabahkan 32 orang non target.

Adapun barang bukti yang berhasil disita/diamankan berupa: 

1. Narkotika jenis sabu sebanyak 97,54 gram, yang artinya dapat menyelamatkan 970 orang pengguna.

2. Daun ganja kering sebanyak 0,6 gram. 

3. Uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 7.785.000,00.

4. Kendaraan roda empat sebanyak satu unit berupa mini bus/super ben.

5. Kendaraan roda 2 sebanyak sembilan unit.

6. Handphone sebanyak 34 unit.

Selain itu dalam keterangan release, pihak Polres Pelalawan mengatakan, akan terus berupaya mengejar para, pengedar, pemasok Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Kita akan berupaya terus untuk mengejar para pengedar, pemasok Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan, jelas pihak Polres Pelalawan melalaui surat release yang diterima wartawan, Senin (15/03/2021). (Hum/Harris)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *