Notification

×

Tag Terpopuler

Satpam Halangi Sidak Komisi I DPRD Batam di PT Jaya Electrical Energy

Sabtu, 29 November 2025 | November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T11:29:42Z
Komisi I DPRD Kota Batam untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di PT Jaya Electrical Energy 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Upaya Komisi I DPRD Kota Batam untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di PT Jaya Electrical Energy berujung ketegangan. 


Rombongan legislatif yang dipimpin Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, beserta sejumlah anggota lainnya, dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan saat tiba di lokasi, Jumat (28/11/2025).


Setibanya di depan gerbang perusahaan, satpam langsung menutup akses dan menolak memberikan izin masuk. Komunikasi yang dilakukan anggota dewan dengan pihak keamanan juga tidak menghasilkan titik temu. 


Pihak satpam menyatakan bahwa manajemen tidak bersedia menerima kehadiran rombongan legislatif, meski kunjungan tersebut merupakan sidak resmi.


Anwar Anas menyayangkan sikap tidak kooperatif tersebut. Menurutnya, tindakan menghadang kedatangan DPRD justru memunculkan tanda tanya besar terhadap kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.


“Kami bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sidak tidak memerlukan pemberitahuan sebelumnya. Tindakan menolak dan menutup pagar seperti ini justru menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.


Ia menilai, penolakan tersebut dapat memperkuat dugaan adanya pelanggaran, termasuk kemungkinan praktik mempekerjakan TKA tanpa dokumen resmi. Komisi I memastikan akan menindaklanjuti dengan langkah formal.


“Kami akan memanggil manajemen melalui RDPU dan menghadirkan instansi terkait seperti Disnaker, Imigrasi, serta kepolisian untuk mengusut persoalan ini,” ujarnya.


Sidak yang gagal terlaksana itu kini menjadi awal dari proses pengawasan lebih mendalam oleh DPRD Kota Batam. Komisi I menegaskan komitmennya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.(*)


×
Berita Terbaru Update