![]() |
| Foto: Kantor Kelurahan Bukit Tempayan. Porstitusi berkedok Message marak di wilayah Kelurahan Bukit Tempayan |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Praktik panti pijat yang diduga berkedok prostitusi di Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Batam, terus beroperasi dan nyaris tanpa tindakan tegas dari aparat.
Kawasan Pasar Melayu dan Ruko Waheng Center disebut menjadi titik rawan yang membuat warga curiga adanya pembiaran oleh oknum pemerintah.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah usaha pijat di dua lokasi tersebut diduga tidak beroperasi sesuai izin. Aktivitas di dalamnya diduga telah menyimpang menjadi praktik prostitusi terselubung.
Layanan ditawarkan secara langsung maupun melalui aplikasi pesan instan. Untuk durasi singkat, tarif yang dipatok berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Operasionalnya disebut berlangsung siang dan malam hari. Pada malam hari, sejumlah perempuan tampak berada di area teras ruko dengan pakaian mencolok dan diduga menawarkan jasa kepada pria yang melintas.
Maraknya praktik ini menimbulkan tanda tanya besar. Pemerintah Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Dinas Pariwisata Kota Batam, hingga Satuan Polisi Pamong Praja terkesan melakukan pembiaran.
Kecurigaan masyarakat menguat karena hingga saat ini belum ada penertiban atau penutupan terhadap lokasi yang diduga melanggar Perda dan norma kesusilaan tersebut. Muncul dugaan adanya keuntungan yang diterima sejumlah oknum dari keberadaan tempat usaha itu.
Selain melanggar aturan, praktik ini juga dikhawatirkan menjadi salah satu faktor penyumbang peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Batam. Data Dinas Kesehatan Kepri sebelumnya menempatkan Batam sebagai salah satu daerah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di provinsi tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan. Pada 26 Agustus 2026, Plh Camat Batu Aji, Anwaruddin, S.E., M.M., meminta awak media menghubungi Lurah Bukit Tempayan terlebih dahulu.
“Ini nomor Pak Lurah Bukit Tempayan. Mohon tanggapan melalui Pak Lurah dulu ya, Pak. Soalnya tadi saya mau rapatkan juga dengan Pak Lurah terkait ini. Namun karena ada pertemuan di Pemko, jadi pertemuan saya dengan Pak Lurah belum jadi,” ujar Anwaruddin.
Di waktu yang sama, Lurah Bukit Tempayan, Syahrul Bahri, S.Kom., melalui sambungan telepon menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Ia juga meminta agar hasil percakapan tersebut tidak dipublikasikan.
“Kami sesegera mungkin akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dulu, Bang. Kalau boleh untuk percakapan kita ini jangan dimuat dulu, Bang,” kata Syahrul.
Sepekan kemudian, tepatnya Kamis, 3 September 2026, awak media kembali menghubungi Lurah Syahrul untuk meminta pembaruan penanganan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak lagi merespons konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardi Winata, tidak memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan.
Diamnya Kepala Dinas Pariwisata, Ardi Winata, terkait maraknya prostitusi berkedok panti pijat tersebut memunculkan tanda tanya besar. Apakah Ardi Winata ingin Kota Batam dikenal sebagai kota wisata seks?
Minimnya tindak lanjut di lapangan membuat dugaan pembiaran semakin kuat di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penertiban di lokasi tersebut.
Sumber: Pemburufaktanews.com
