![]() |
| Gudang Bahan Bakar Minyak bersubsidi diduga Ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti |
SELATPANJANG, SOROTTUNTAS.COM - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) KPK Tipikor Provinsi Riau, yang dipimpin Julianto melakukan langkah cepat menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Investigasi difokuskan pada sebuah gudang milik Regar di kawasan Selatpanjang, yang diduga sebagai aktivitas ilegal, Jumat (28/11/2025).
Julianto membenarkan bahwa timnya telah meninjau Gudang di Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang Kota, dan menemukan sejumlah kejanggalan.
“Kami meninjau langsung lokasi yang dicurigai. Terlihat adanya drum drum BBM yang dilansir menggunakan Gerobak, khususnya lalu lintas tanki-tanki kecil dan drum yang diduga mengangkut BBM bersubsidi,” ujar Julianto.
Letak Gudang yang strategis, dekat jalur perairan, disebut menjadi akses utama pengangkutan BBM melalui Kapal laut , modus umum penyelewengan minyak di wilayah Kepulauan.
Praktik ini diduga memicu kelangkaan BBM subsidi di Selatpanjang serta melonjaknya harga eceran. Situasi ini jelas bertentangan dengan tujuan pemberian subsidi energi yang diperuntukkan meringankan beban masyarakat.
Tindakan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
Pasal 55 UU Migas mengatur bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana: Penjara hingga 6 tahun denda maksimal Rp60 miliar.
Satgasus KPK Tipikor Riau memastikan bahwa proses investigasi akan ditingkatkan. Mereka akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Riau,Pertamina dan Aparat penegak hukum lainnya.
Sekaligus Julianto mengeluarkan seruan tegas kepada jajaran Pemerintah daerah dan Institusi penegak hukum.
“Tolong Bapak Bupati, Bapak Kapolres, dan bahkan Bapak Kapolda Riau serta Bapak Panglima Angkatan Darat hal ini ditertibkan. Ini meresahkan Masyarakat dan merugikan Negara. Informasi bahwa ada oknum di belakang, "ini harus ditindaklanjuti". Ini memang luar biasa, harus diberantas,” tegasnya.
Investigasi lanjutan dikabarkan akan memperluas penelusuran ke pihak-pihak yang diduga terlibat dalam alur distribusi hingga jaringan penadah.(Tim)
