![]() |
| Proyek pembangunan kilang sagu di Desa Pangkalan Balai, Kepulauan Meranti mangkrak |
MERANTI, SOROTTUNTAS.COM - Proyek pembangunan kilang sagu di Desa Pangkalan Balai, Kepulauan Meranti, yang semula digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat, kini justru berada di ujung tanduk.
Dengan total nilai investasi mencapai miliaran rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK), fasilitas megah ini berdiri tanpa fungsi menjadi simbol kegagalan perencanaan dan potensi penyimpangan pengelolaan anggaran publik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Surya Dadari, konsultan pengawas CV. Ifro Kurnia Consultant, serta berada di bawah pemantauan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kepulauan Meranti itu diketahui menghabiskan anggaran besar Rp 2,6 miliar (2022) untuk pembangunan fisik, dan Rp 1,9 miliar (2024) untuk pengadaan mesin.
Namun hingga kini, kilang tersebut tak juga beroperasi. Kepala DKPP Meranti, Irwandi, mengakui kendala utama berada pada ketiadaan pasokan listrik.
“Ya, memang sampai sekarang kilang itu belum beroperasi. Kendalanya ada pada pasokan listrik yang belum tersedia. Jadi, masih menunggu,” ujar Irwandi.
Pernyataan ini memantik kritik tajam. Proyek strategis bernilai miliaran rupiah seharusnya terlebih dahulu memastikan ketersediaan infrastruktur dasar sebelum dibangun.
Total anggaran yang membengkak hingga milyaran membuat Satgasus KPK Tipikor Wilayah Riau turun untuk lakukan investigasi lanjutan. Ketua Satgasus, Julianto, menemukan indikasi kuat adanya permasalahan serius pada aspek fisik dan teknis.
“Proyek besar tapi tidak bermanfaat. Pertanyaan besar sekarang, ke mana aliran dana miliaran rupiah itu sebenarnya?” tegasnya.
Struktur bangunan mengalami keretakan dan pengeroposan masif, mengindikasikan mutu konstruksi yang buruk pada anggaran 2021–2022.
Mesin pengolahan sagu pengadaan 2024 diduga tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sejumlah mesin bahkan berlabel aksara Cina, menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan dan kelayakan peralatan.
"Mesin pengolahan sagu juga dipertanyakan standarnya, karena terlihat mesin berlabelkan cina, hal ini kita bisa menduga tidak sesuai spesifikasi" ungkap Julianto.
Saat dikonfirmasi mengenai berbagai temuan ini, Kepala DKPP Irwandi berupaya memisahkan tanggung jawab. Ia menyebut pembangunan fisik kilang dilakukan sebelum masa jabatannya, sementara pengadaan mesin baru berlangsung di periode ia memimpin.
Irwandi juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian aparat penegak hukum, dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Selatpanjang serta Polres Kepulauan Meranti.
Ketua kelompok tani dalam proses ini juga mengaku sudah beberapa dipanggil ke untuk diminta keterangan, dan juga sempat menambah daftar panjang kejanggalan.
Setelah gedung selesai dibangun, ternyata tidak tersedia parit atau saluran aliran yang merupakan komponen vital dalam pemrosesan sagu. Akibatnya, masyarakat terpaksa bergotong royong membuat saluran tersebut menggunakan dana swadaya.
"Saya juga sudah dipanggil beberapa kali untuk dimintai keterangan. Kami sangat berharap kilang ini cepat beroperasi, seperti parit aliran sagu ini kami buat dengan dana dari swadaya masyarakat" ungkap ketua kelompok tani.
Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau, Julianto, mendesak penuh agar penegak hukum di daerah bergerak profesional dan transparan, karena hal ini akan disampaikan ke pusat.
Ia berharap Kejaksaan Negeri Serta Polres Kepulauan Meranti dapat mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
"Temuan temuan yang kami dapati ini, akan kami laporkan ke pusat. Untuk itu kita berharap pihak Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan lebih serius terhadap proyek ini," ungkap Julianto.
Kini publik menanti, apakah penyelidikan ini mampu membongkar tabir kegagalan perencanaan, kelalaian birokrasi, dan potensi aliran dana yang tak jelas arah.
Ataukah kilang dagu Pangkalan Balai akan kembali menjadi catatan suram tentang proyek ambisius yang berakhir sebagai monumen mangkrak di Kepulauan Meranti.(Tim)
